Jumat, 25 Februari 2011

MINAT BACA, BUKU, DAN PERPUSTAKAAN

Dalam beberapa pekan terakhir, mencuat pemberitaan tentang minat baca, buku, dan perpustakaan. Pemberitaan itu seperti saling bersambut. Tentunya ini menarik, karena topik ini sering luput dari perhatian. Dunia pendidikan, pada hakikatnya tidak lepas dari soal minat baca, buku, dan perpustakaan.
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa minat baca berhubungan dengan prestasi belajar. Selain itu, juga terbukti adanya hubungan peran perpustakaan dengan proses belajar siswa. Berbagai hasil penelitian itu menunjukkan adanya pengaruh positif antara minat baca terhadap prestasi belajar siswa. Interpretasi secara logis dari berbagai riset adalah bahwa semakin sering guru memberikan tugas kepada siswanya berbasis perpustakaan, maka semakin tinggi aktivitas membaca siswa. Demikian juga, semakin tinggi intensitas kunjungan ke perpustakaan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Disadari, membaca adalah aktivitas dasar individu untuk memperoleh pengetahuan. Kegiatan membaca pada hakikatnya melibatkan aktivitas semua unsur inderawi dari individu, seperti otak, mata, tangan, mulut, pendengaran, dan penciuman. Pada saat membaca, disadari atau tidak, seseorang akan melakukan penyelarasan atas semua aktvitas inderawinya, demi memahami apa yang dibacanya. Melalui kegiatan membaca, proses menyimpan dalam memori jangka panjang lebih tertancap. Ini berbeda dengan aktivitas menonton atau mendengarkan.

Jumat, 11 Februari 2011

Peran Perpustakaan bagi Peradaban Manusia

Polemik dan pemberitaan buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono, yang dikirimkan ke beberapa sekolah tampaknya sudah usai. Salah satu efek dari pemberitaan itu justru menyingkap fakta bahwa pada sebagian sekolah ternyata belum memiliki perpustakaan yang memadai. Sebagai pusat informasi dan ilmu, perpustakaan bagi sekolah dan institusi pendidikan menjadi jantung kegiatan warga belajarnya.
Di sini kita tidak membicarakan kontroversi pendistribusian buku-buku tentang SBY. Pertanyaan yang menggelitik justru bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik.
Setiap institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sayangnya memang, implementasi UU No 43 Tahun 2007 ini belum maksimal. Belum ada aturan pelaksanaan yang dapat dijadikan dasar baku bagi pembangunan perpustakaan yang baik, yang memiliki sanksi yang mengikat.
Selama ini mungkin kita memandang perpustakaan hanya memainkan peran instrumental atau bahkan hanya sebagai pelengkap persyaratan formal. Peran perpustakaan secara substantif sering dilupakan.
Dapatkah kita membayangkan wajah peradaban umat manusia kini, tanpa perpustakaan? Atau dapatkah kita melihat generasi muda yang cerdas, inovatif, bermoral, menghargai keberagaman, dan memiliki kemampuan-kemampuan yang penting bagi kehidupannya sendiri maupun bagi masyarakatnya, tanpa melihat peran buku dan/atau perpustakaan sebagai media belajar? (lanjut*****)