Selasa, 24 Juli 2012

REFORMASI SISTEM PENDIDIKAN

ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, SABTU, 28 JULI 2012
 
MASALAH yang berkembang dalam dunia pendidikan Indonesia dewasa ini sungguh kompleks. Satu sama lain saling bertaut dan silang sengkarut persoalan itu seakan sulit dicarikan solusinya.
Di bidang teknis pendidikan dan pembelajaran, ada persoalan kualitas guru, pendidikan karakter, kualitas output pendidikan, ujian nasional, penerimaan siswa baru, dan sebagainya. Sedangkan di bidang teknis sarana dan prasarana, terkait dengan penyediaan dan penyebaran fasilitas pendidikan, mekanisme pembiayaan pendidikan, dan penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), pembayaran gaji dan tunjangan guru, dan seterusnya.
Pada hampir semua bidang tersebut, tampak belum semuanya berjalan mulus. Selalu ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kebijakan yang digulirkan pemerintah, secara konseptual mungkin sudah baik, tapi implementasinya selalu bermasalah.
Daya Saing
Media massa sering mengekspos berbagai kasus dalam praktek pendidikan. Terkait dengan kualitas, patut menjadi catatan pendidikan belum mampu mendongkrak daya saing pribadi peserta didik maupun daya saing bangsa. Masih banyak guru yang belum menguasai sepenuhnya metode didaktik maupun substansi keilmuan. Evaluasi umum menunjukkan belum ada peningkatan kinerja guru yang berarti meskipun telah mengantongi sertifikat guru profesional. Dua kondisi ini dapat menjadi cerminan adanya masalah dalam proses pendidikan yang mesti dicarikan solusinya.
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi dan penyimpangan penggunaan dana BOS, keterlambatan dan kekurangan pembayaran tunjangan bagi guru, pungutan liar, pemotongan, dan sebagainya, pun masih menjadi problema serius.
Bahkan beberapa di antara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk bui. Akhirnya, kata-kata oknum menjadi pilihan untuk menyebut para pelaku penyimpangan. Memang tidak semua aparatur pendidikan berkinerja buruk. Tapi, selalu saja kasus-kasus serupa penyimpangan, pungli, maupun korupsi, mencuat ke ruang publik. Kasus apa pun, dalam dunia pendididikan, jelas sangat mencoreng citra pendidikan.
Masyarakat telanjur menaruh harapan besar terhadap hasil pendidikan. Selama ini masyarakat memiliki persepsi bahwa dunia pendidikan adalah dunia yang baik, sehat, bersih, dan bebas korupsi. Guru adalah sosok panutan, yang idealnya tanpa cela dan tanpa cacat dalam sikap dan tindakan. Meskipun sebenarnya guru juga manusia biasa.
Masyarakat masih percaya sekolah sebagai tempat terbaik untuk menyemai kepribadian anak-anak menjadi pribadi yang matang dewasa. Mereka masih memercayakan dan "menitipkan" anak-anak mereka di sekolah. Kepercayaan masyarakat ini tidak jarang tercoreng oleh tindakan dan perilaku aparatur pendidikan.
Pendidikan harus dikelola berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan jiwa serta semangat perubahan. Pengelola pendidikan harusnya mendasarkan kerjanya pada pengabdian kepada umat manusia dan kemanusiaan.
Komitmen Pelaksana
Muara dari segala persoalan dan problema itu mudah dipahami merupakan masalah manajemen. Manajemen pendidikan menegaskan adanya perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan oleh orang-orang yang kompeten dan profesional. Juga adanya evaluasi terus-menerus dan upaya peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Tidak akan ada korupsi jika pelaksana programnya adalah orang-orang yang punya komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan. Tidak akan ada pungli dan pemotongan apabila pelaksana program pendidikan adalah orang-orang yang bekerja secara profesional dan memiliki jiwa pengabdian.
Institusi pendidikan idealnya dikelola oleh orang-orang yang memahami kependidikan dan metode pengelolaan lembaga pendidikan, sekaligus dijiwai semangat dedikasi bagi umat manusia. Pendidikan tidak boleh diarahkan pada praktek mekanisme pasar; siapa yang kuat dialah yang menang. Tanggung jawab ini pertama-tama ada di pundak pemerintah, dan partisipasi masyarakat melalui lembaga pendidikan swasta dan elemen lainnya.
Mengurusi dunia pendidikan memang tidak mudah. Pendidikan adalah hajat hidup setiap orang. Pendidikan melibatkan setiap individu, elemen masyarakat, dan pemerintah. Manajemen pendidikan mestinya memudahkan setiap orang melaksanakan tugasnya. Pembelajaran dalam kelas yang monoton, tidak melahirkan kreativitas atau bahkan justru membunuh kreativitas siswa, berarti adanya ketidaksesuaian dalam praktik manajemen pembelajaran. Pengelolaan kelas meniscayakan perlunya keragaman dan penghargaan atas individu untuk memacu potensi segenap peserta didik.
Mengelola dan mereformasi institusi pendidikan berarti mensyaratkan kemampuan, keterampilan, dan semangat loyalitas dan dedikasi bagi kemanusiaan. Ini jelas tidak mudah, tapi juga bukan tidak mungkin. Lembaga pendidikan yang akan melahirkan para guru dan tenaga kependidikan juga mengemban amanah ini.
Mekanisme seleksi mahasiswa baru di lembaga tenaga kependidikan harus benar-benar mencerminkan adanya potensi yang dapat dikembangkan bagi kemajuan dunia pendidikan di masa depan. Generasi muda kini adalah aset masa depan yang menjamin keberlangsungan umat manusia, peradaban bangsa, dan kesejahteraan yang lebih baik. (n)