Selasa, 29 Maret 2016

Krisis Listrik Lampung Kapan Berakhir?


(Dimuat Harian Trans Lampung Edisi Senin 28 Maret 2016 hlm 1)


TABIR gelap yang membuat seringnya pemadaman listrik di Lampung sedikit terkuak. PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung membuka fakta bahwa  kurangnya pasokan lsitrik Lampung dapat diatasi dengan tambahan pasokan dari Sumatera Selatan. Melalui sebuah konferensi pers, disampaikan adanya hambatan perizinan pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi  (Sutet) yang harus melalui kawasan perkebunan. Tapi, belakangan kendala itu dibantah oleh pemilik kebun. Kabarnya, izin pembangunan menara itu sudah diberikan, bahkan oleh top manajemen dan disepakati Direksi  PT. PLN.
Polemik berlanjut. Saling bantah melalui media. Semua berpegang pada argumentasi masing-masing. Bahkan muncul statemen satir di media sosial, “Krisis listrik Lampung bisa selesai dengan konferensi pers”.
Berikutnya  melalui forum yang diprakarsai YLKI dijelaskan semua permasalahan, dan kemungkinan solusi. Tapi entah kapan dan bagaimana cara yang cepat mengatasi krisis listrik di Lampung belum jelas benar arahnya. Rakyat tetap dipaksa menerima kenyataan masih seringnya pemadaman listrik. Sektor usaha kecil paling terdampak.  Merasakan dampak berat, mengancam kelangsungan usahanya. Usaha besar pun mengalami persoalan rumit. Investasi sudah dimulai, tetapi pasokan listrik tidak tersedia.
Rakyat Lampung membuat petisi untuk Lampung Terang Bendrang. Dalam sebuah acara penyalaan lilin, Kamis (17/3), ribuan warga masyarakat tumpah ruah di Tugu Adipura Bandarlampung. Memprihatin memang. Pernyataan gugatan menjadi bahan orasi di hadapan ribuan massa.
Pemadaman listrik di Lampung yang mencapai puncaknya dalam beberapa bulan terakhir ini seakan menjadi “kado pahit” HUT ke 52 Provinsi Lampung. Pembangunan infrastruktur kelistrikan seperti mengesampingkan urgensi listrik sebagai kebutuhan dasar.  Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pun turut prihatin dengan kenyataan ini. Ridho telah melakukan langkah-langkah penanganan permasalahan, tapi disayangkan, tak cukup waktu.
Dengan nada berseloroh, ia mengungkapkan, permasalahan pasokan listrik bisa selesai dua hari, asalkan pembangunan jaringan SUTET sudah dimulai empat tahun lalu. Ini artinya, secara tersirat kita sudah tertinggal empat tahun dalam urusan listrik.
Dalam seri diskusi di redaksi Harian Trans Lampung tahun lalu, permasalahan pemadaman listrik pernah menjadi topik pembicaraan. Perihal yang sama dalam pembangunan tower SUTET antara Lampung Utara dan Lampung Barat hingga ke Pesisir Barat. Saat itu, wilayah barat Lampung lebih sering padam listrik dibanding wilayah lainnya. Pembangunan tower juga terkendala perizinan karena harus melalui kawasan Register. Sedangkan yang melalui tanah rakyat pun terkendala soal besaran nilai ganti rugi.
Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan krisis listrik akan berakhir. PT. PLN diminta transparan dalam menyampaikan informasi, jadwal pemadaman bergilir. Inipun bukan obat mujarab. Sekadar “penghiburan”. Polemik listrik Lampung masih menyisakan perrtanyaan, kapan akan berakhir. (*)