Dedikasi dalam pendidikan, pembelajaran, persekolahan, teknologi, dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan peradaban ummat manusia. Segala sesuatu yang besar, dimulai dari hal-hal yang kecil.
Tampilkan postingan dengan label kemerdekaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemerdekaan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 29 September 2020
PEMBEKALAN KKN BAGI MAHASISWA STIT PRINGSEWU
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program wajib bagi mahasiswa STIT Pringsewu. Kegiatan yang merupakan perpaduan antara pengabdian dan pembelajaran ini dimaksudkan mengasah keterampilan mahasiswa dalam bidang pendidikannya sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.
Rabu, 20 November 2019
STIT Pringsewu Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
CIVITAS Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT)
Pringsewu mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 H, Sabtu
(16/11) di Aula Kampus setempat. Kegiatan yang diikuti mahasiswa, dosen, dan
staf ini menghadirkan penceramah Ustazd Muhammad Haris. Tema yang diangkat
adalah Memperkuat Aqidah Ahlussunnah wal jamaah serta persatuan dan kesatuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam ceramahnya, Ustazd Muhammad Haris mengungkapkan, Agama
Islam memiliki ajaran yang lengkap dalam semua aspek kehidupan. Nabi Muhammad
SAW telah contoh tatacara ibadah dan amal sholeh.
“Apa yang laksanakan hari ini juga merupakan amal sholeh,
dengan memperbanyak sholawat, kalimat thoyibah, serta anjuran berbuat baik
terhadap sesama,” tuturnya.
Nabi Muhammad SAW, lanjut Haris, adalah makhluk Allah SWT yang
suci sejak sebelum dilahirkan. Bahkan Nur, Muhammad dicatat sejak zaman nabi
dan Rasul sebelumnya.
Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., dalam
sambutannya mengatakan, perayaan hari besar Islam merupakan agenda rutin di
STIT Pringsewu, termasuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketakwaan dengan meneladani akhlaq
Rasulullah SAW.
“Ini momentum silaturahim sekaligus meningkatkan amal
sholeh, berkumpul dalam majelis ilmu, mempelajari sejarah, serta meneladani
akhlaq Rasulullah SAW,” ujarnya.
Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa sebagai generasi muda,
memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa adalah
pemilik masa depan.
Dia berharap mahasiswa hendaknya memiliki semangat belajar
(ghirah) yang tinggi, yang antara lain dengan mengikuti majelis ilmu seperti
ini. “Dengan mempelajari sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW banyak hikmah yang
dapat dipetik, untuk kehidupan yang lebih baik. Semoga kita menjadi ummat yang
senantiasa mendapat rahmat dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya. (*)
Selasa, 08 Mei 2018
Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Ideologi Radikal
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggelar Seminar
Kebangsaan bertajuk “Memperkuat Nasionalisme di Tengah Perubahan Global”
yang berlangsung di Aula kampus setempat, Kamis (26/4/2018) siang.
Seminar Kebangsaan yang dimoderatori oleh Muhammad Masrur, M.Pd.I ini menghadirkan lima narasumber yaitu Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, S.IP; Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol. Yosi Hariyoso; Mantan Komandan NII Ken Setiawan; Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, S.Pd dan Akademisi STIT Pringsewu Hi. Salamun Mohammad Abror, M.Pd.I.
Seminar Kebangsaan yang dimoderatori oleh Muhammad Masrur, M.Pd.I ini menghadirkan lima narasumber yaitu Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, S.IP; Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol. Yosi Hariyoso; Mantan Komandan NII Ken Setiawan; Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, S.Pd dan Akademisi STIT Pringsewu Hi. Salamun Mohammad Abror, M.Pd.I.
Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa,
M.Pd mengungkapkan, bahwa penguatan wawasan kebangsaan memerlukan peran
seluruh komponen bangsa dan tidak terkecuali peran seluruh perguruan
tinggi. STIT Pringsewu sebagai perguruan tinggi di Lampung, juga
memiliki tanggungjawab turut serta dalam upaya penguatan wawasan
kebangsaan.
Lebih lanjut, Dwi Rohmadi mengatakan, dalam rangka mencegah sikap radikal yang negatif, STIT Pringsewu menyelenggarakan seminar kebangsaan ini sebagai implementasi tridarma perguruan tinggi.
Pria yang juga Sekretaris PWLP Ma'arif NU Lampung ini menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan merupakan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencegah paham radikalisme yang mengarah ke aksi destruktif. Wawasan kebangsaan akan memperkuat jatidiri bangsa dengan falsafah Pancasila di tengah-tengah masyarakat sebagai modal sosial dan kultural mencegah paham radikal dan menyimpang dari nilai-nilai luhur budaya bangsa (Muhammad Idris)
Lebih lanjut, Dwi Rohmadi mengatakan, dalam rangka mencegah sikap radikal yang negatif, STIT Pringsewu menyelenggarakan seminar kebangsaan ini sebagai implementasi tridarma perguruan tinggi.
Pria yang juga Sekretaris PWLP Ma'arif NU Lampung ini menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan merupakan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencegah paham radikalisme yang mengarah ke aksi destruktif. Wawasan kebangsaan akan memperkuat jatidiri bangsa dengan falsafah Pancasila di tengah-tengah masyarakat sebagai modal sosial dan kultural mencegah paham radikal dan menyimpang dari nilai-nilai luhur budaya bangsa (Muhammad Idris)
Sabtu, 25 November 2017
Menjadi Guru di Era Milenial
TIAP masa, ada
orangnya. Tiap orang, ada masanya.
Dua kalimat yang bersifat jargon tersebut
sangat terkenal di kalangan politisi. Kalimat pertama diartikan, setiap era ada
orang-orang yang memainkan peran penting dalam berbagai sektor kehidupan. Contohnya, era sebelum kemerdekaan,
ada para pejuang yang merebut kemerdekaan bangsa ini. Disusul kemudian era Orde
Lama, Orde Baru, dan kini era reformasi. Di setiap era itu ada tokoh-tokoh
sentral yang dicatat dalam sejarah.
Kalimat kedua antara lain diartikan bahwa jabatan atau peran
seseorang itu ada batas waktunya, ada akhirnya. Tidak ada jabatan yang abadi. Seseorang
yang kini menduduki posisi tertentu, nantinya akan digantikan oleh generasi
berikutnya. Yang pegawai atau karyawan, akan berakhir masa pengabdiannya dan pensiun.
Hukum alam berlaku di sini.
Dari semua itu artinya bahwa setiap era memiliki tuntutan
dan tantangan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan tingkat kompetisi yang berbeda. Pencapaian setiap orang juga berbeda, bahkan dengan
jerih payah yang sama sekalipun. Namun demikian, secara kodrati yang terpenting
bagi kita adalah seberapa besar daya upaya meraih prestasi, mencermati
peluang-peluang, terus bekarya, dan mengisinya dengan kiprah yang bermanfaat
bagi banyak orang. Kalimat Tiap masa, ada
orangnya. Tiap orang, ada masanya, hendaknyanya menjadi motivasi, bukan
malah bersikap apatis dan pesimis.
Pengaruh Teknologi
Zaman terus berubah. Terjadi dinamika dan perkembangan di
bidang ekonomi, politik, sosial, dan teknologi dan semua aspek kehidupan. Perubahan-perubahan
itu terasa begitu cepat. Hampir setiap bulan muncul teknologi baru baik berupa
perangkat keras maupun perangkat lunak.
Anak-anak muda sekarang dikenal sebagai generasi milenial. Meskipun
tidak ada batasan waktu yang pasti, tetapi generasi milenial dicirikan dengan meningkatnya
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan teknologi digital. Di
beberapa wilayah ditandai dengan munculnya sikap liberalisasi terhadap politik
dan ekonomi.
Diakui memang belum ada kajian mendalam dan komprehensif dampak
liberalisasi politik dan ekonomi, tetapi ada kekhawatiran terhadap ekses meningkatnya
jumlah pengangguran dan krisis sosial ekonomi yang dalam jangka panjang merusak
generasi muda. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat perubahan-perubahan yang terjadi sedemikian cepat. Dalam teknologi disebut sebagai era konvergensi.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah
menggantikan tugas dan peran sekian banyak pekerja. Karyawan yang selama ini melakukan
tugas secara manual, harus terpinggirkan karena perannya digantikan oleh alat
dan teknologi.
Mesin dan teknologi menggantikan peran manusia dalam proses
produksi dan distribusi barang. Di pabrik perakitan otomotif, di pabrik rokok,
pengolahan daging, pembuatan minuman, dan sebagainya semuanya kini padat
teknologi.
Bahkan kini manusia sangat tergantung pada teknologi. Untuk berbelanja,
hiburan, memesan transportasi umum, melakukan transaksi, semuanya dapat
dilakukan dengan aplikasi secara online.
Dampak teknologi informasi dan komunikasi telah menggerus
banyak profesi yang dulu berperan penting dan primadona bagi generasi muda.
Pengantar surat (pos) digantikan email dan berbagai aplikasi komunikasi, aktivitas
berbelanja di pasar tradisional bergeser ke pasar modern (mall) dan kini ada
kecenderungan meningkat berbelanja secara online.
Sektor ekonomi kreatif kini mulai bangkit dan diharapkan
menjadi penopang pekerjaan dan profesi di masa depan. Ekonomi kreatif yang
antara lain berbasis pemanfaatan teknologi. Jika dahulu banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi pegawai negeri, tampaknya kini sudah banyak mengalami pergeseran. Persepsi kalangan muda untuk memasuki suatu profesi semakin bervariasi.
Memang harus diakui bahwa teknologi dapat berdampak positif
dan negatif, sangat tergantung pada tujuan penggunaannya. Teknologi sejatinya
diciptakan dan dikembangkan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia, bukan menggantikan eksistensi manusia.
Belakangan berkembang meluasnya informasi yang dianggap hoax
atau berita bohong, sehingga pemerintah dan elemen masyarakat lain menabuh
genderang perang terhadap hoax. Turn Back Hoax.
Lihatlah sekarang, anak-anak sedemikian cepat menerima
informasi dan memberikan reaksi secara bebas terhadap suatu peristiwa. Melalui
media sosial setiap orang dapat memerankan diri sebagai reporter sekaligus
sebagai penikmat informasi dan secara aktif dapat berinteraksi secara realtime. Dalam hitungan menit, gambar-gambar
lucu (meme) dan video-video kreatif merespon suatu peristiwa. Yang terbaru
misalnya, terhadap peristiwa kecelakaan tunggal ketua DPR Setya Novanto. Saat
hari menjelang petang itu Setya Novanto dikabarkan akan menyerahkan diri ke
KPK, tetapi dalam perjalanan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang
listrik. Dalam hitungan jam hampir semua platform media sosial dibanjiri komentar
disertai gambar-gambar kreasi yang beragam, yang kontennya bernada nyinyir.
Peran Guru
Dalam kaitan peran dan profesi guru, jargon Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada
masanya tersebut juga berlaku. Tantangan dan tuntutan atas profesi guru di
abad 21 juga semakin banyak. Menjadi
guru bukan pekerjaan mudah. Apalagi di era milenial ini. Ia dituntut memainkan
peran di lingkup sekolah dan juga di lingkungan masyarakat.
Dalam konsep sosiologis, guru di sekolah dituntut menjadi
mitra belajar siswa di kelas, melaksanakan tugas-tugas administrasi pendidikan
yang dilakukannya, melakukan evaluasi dan memotivasi siswa, serta memacu
kreativitas siswa. Sebagai pribadi yang menjadi anggota masyarakat guru sekaligus
diharapkan menjadi penyelesai masalah di masyarakat.
Kebebasan menggunakan tekonologi inforasi dan komunikasi di
kalangan generasi muda juga menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Sebab
seharusnya teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, memudahkan
dan mempercepat terbangunnya ekonomi yang mensejahterakan dan berkeadilan.
Bagi guru kini dituntut selangkah lebih maju dalam kemampuan
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga ia dapat melaksanakan
pembelajaran dengan efektif dan kreatif. Akan menjadi dilema saat guru belum
menguasai teknologi informasi, sementara siswa sudah sangat akrab dengan
teknologi itu. Guru diharapkan mampu menjadi filter derasnya arus informasi
yang bermuatan nilai-nilai negative bagi perkembangan pribadi siswa.
Hal ini berarti bahwa guru harus sudah selesai dengan
“urusan domestik”, sehingga dapat berkonsentrasi dalam tugas-tugas
pembelajaran. Apagi dengan diterapkannya kebijakan Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) berdasarkan Kepres Nomor 87 Tahun 2017, yang di dalamnya diatur
tentang penanaman nilai-nilai luhur yang menjadi karakter bangsa dikaitkan
dengan seluruh proses dan jalur pendidikan.
Peran guru yang tidak tergantikan oleh teknologi informasi
dan komunikasi harus menjadi penyemangat para pendidik untuk terus meng-up grade pengetahuan dan berbagai
kompetensi yang wajib dimiliki. (*)
Senin, 18 Januari 2016
Menjaga Citra Guru
ADA satu pertanyaan reflektif yang layak
diajukan kepada generasi muda masa kini; apakah mereka punya cita-cita menjadi
guru? Pertanyaan ini dimaksudkan untuk menggugah kembali penilaian dan
penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus mengelaborasi minat dan hasrat
anak-anak muda untuk menjadi pendidik.
Citra guru dibentuk oleh sikap dan
tindakan guru sehari-hari. Persepsi terhadap guru mengalami perkembangan dari
waktu ke waktu.
Guru yang menjalani tugas dan
kewajibannya didasari panggilan jiwa akan lebih menunjukkan sikap yang memang
layak “digugu dan ditiru” (Jawa: dipercaya dan diteladani). Sosok guru yang
sabar dalam mendidik, hangat dalam hubungan sosial, dan selalu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan. Ia akan mampu mengangkat harkat dan martabat
guru, mampu bertahan di tengah perubahan paradigma materialisme, dan menjaga
marwah serta integritas sebagai sosok pengabdi kepada kemanusiaan.
Menjadi guru di era teknologi informasi
berbeda jauh dengan guru era 1970-an. Kemajuaan yang demikiaan cepat seringkali
menimbulkan guncangan integritas dan krisis eksistensi. Fase inilah yang
disebut fase ujian terbesar dalam melakoni profesi mulia. Oleh karena itu, kita
mungkin sepakat bahwa prasyarat untuk menjadi guru memang agak berbeda
dibanding profesi lain. Artinya, menjadi guru harus didasari semangat
pengabdian untuk kemanusiaan, tak mudah silau dengan kemilau materi, santun
dalam tutur kata, sikap, dan tingkah
laku yang mencerminkan penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Suatu perwujudan
kepribadian yang benar-benar nyata yang keluar dari hati nurani dan dilandasi
basis pendidikan yang memadai.
Pembentukan guru juga harus melalui proses
khusus yang memang membangun jiwa dan semangat keguruan dalam suatu kancah
“kawah candradimuka”. Ia dibekali dengan beragam kemampuan baik keterampilan
lunak (soft skill) maupun keterampilan keras (hard skill). Membangun jiwa dan
semangat guru seperti itu tentu tak bisa cukup hanya dalam hitungan bulan atau
hanya satu tahun. Proses itu membutuhkan waktu yang cukup lama, intens, dan
kontinu dalam suatu iklim pendidikan tenaga keguruan yang kondusif.
Tak cukup hanya memiliki kecerdasan
intelektual maupun kecerdasan sosial yang istimewa. Ia tak hanya mumpuni di
satu bidang ilmu pengetahuan.
Figur guru hendaknya mencakup semua
aspek kecerdasan, termasuk kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual.
Dengan begitu ia akan mengelola belajar dan pembelajaran dengan cara yang
kreatif dan membangun generasi yang inovatif serta kreatif pula. Ia senantiasa
mengisi ruang kosong tekanan kebutuhan hidup di era modern kini, sekaligus melihat
masa depan dengan preskripsi yang terarah dan terukur.
Namun demikian bukan berarti sosok guru
adalah sosok manusia sempurna, tanpa cela dan cacat. Ia adalah manusia biasa
yang memiliki kemauan untuk menjadi manusia pembelajar dan membelajarkan dengan
sepenuh hati. Ia adalah manusia yang menanam dan menabur kebaikan, tanpa pamrih,
dan tetap manusia yang setia di jalannya.
Sekali lagi kita mungkin sepakat bahwa
generasi produktif saat ini dibentuk oleh para guru di era 1960-an atau 1970-an,
dan wajah bangsa ini 20 atau 40 tahun ke depan akan diwarnai oleh para pendidik
saat ini. (*)
Label:
belajar,
eksistensi,
evaluasi,
hipotesis,
intelektual,
kecerdasan,
kemerdekaan,
komunikasi,
kurikulum,
logis,
madrasah,
metode,
minat baca,
mutu,
orang tua
Lokasi:
Lampung, Indonesia
Jumat, 04 Desember 2015
Mudik, Ritual Tahunan
MUDIK di hari raya Idul Fitri telah menjadi ritual tahunan, yang mecirikan kekhasan masyarakat Indonesia. Mudik atau pulang kampung, dimaksudkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mengunjungi kampung halaman, dan atau melakukan ziarah kubur kepada orang-orang yang disayangi.
Mudik menjadi
tradisi turun-temurun, yang cenderung boleh dibilang membudaya. Banyak
nilai-nilai mulia yang terkandung dalam tradisi mudik ini. Silaturahmi,
mengunjungi orangtua, menyebar kebaikan, semuanya merupakan ajaran yang memuat
nilai-nilai kebersamaan dan kegotong-royongan.
Apalagi, kalau
dilihat bahwa dalam mudik itu ada perputaran ekonomi yang luar biasa besar.
Dampak ekonomi juga sangat besar. Harapannya, terjadi pergeseran perputaran
uang dari perkotaan ke perdesaan. Ini perlu dijaga bahwa jangan sampai
perputaran uang yang selama ini sudah banyak di perkotaan, justru tidak berdampak
positif terhadap perekonomian perdesaan.
Biasanya, dari
tradisi mudik juga diikuti dengan arus urbanisasi. Para pemudik acap kali
mengajak sanak kerabat mereka dari desa ke kota. Datang ke kota untuk mengadu
nasib, mencari pekerjaan atau mencari penghidupan yang lebih baik.
Tidak jadi soal jika
memang sudah memiliki bekal keterampilan, kesiapan mental, dan fisik yang
memadai. Yang jadi persoalan dan akan membebani perkotaan jika para pendatang
baru itu tidak memiliki bekal yang cukup. Setidaknya, dalam mencari pekerjaan
sudah ada gambaran dan kesiapan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki.
Tradisi mudik
menjadi menarik dan menyedot perhatian, mengingat jutaan orang melakukan
perjalanan dalam waktu bersamaan. Hanya dalam hitungan hari, terjadi pergerakan
manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Setiap arus mudik, selalu juga
diikuti arus baik, yang memiliki kompleksitas yang sama.
Hal ini yang harus
diantisipasi oleh pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur dan sistem
transportasi. Pemerintah dituntut menyiapkan moda angkutan, sumberdaya manusia,
dan sarana pendukung lainnya.
Kita ingin adanya
perbaikan dari waktu ke waktu. Perbaikan infrastruktur jalan, moda angkutan
yang nyaman dan aman, aparatur perhubungan yang ramah dan melayani, fasilitas
terminal yang bersih, rest area yang bersih dan aman.
Kita tidak ingin
dicap sebagai bangsa yang gagap dalam penyelenggaraan sistem perhubungan. Penyelenggaraan
arus mudik dan arus balik harus memperhitungkan pertumbuhan jumlah orang,
jumlah kendaraan, dan kebutuhan fasilitas pendukung yang diperlukan.
Kita tidak mau niat
baik dan tradisi baik mudik menjadi tidak baik, mengumpat kepada pemerintah,
atau para penyelenggara dan penyedia jasa transportasi. Sebab, ini terjadi
setiap tahun. (*)
Kamis, 02 Juli 2015
Calon Perseorangan atau Independen?
PEMILIHAN
kepala daerah serentak di Provinsi Lampung yang rencananya digelar pada 9
Desember mendatang tergolong sepi peserta calon perseorangan. Calon
perseorangan selama ini sering disebut sebagai calon independen. Semua
peraturan pelaksanaan pilkada serentak menyebut dengan istilah calon
perseorangan.
Calon
independen “menjanjikan” perubahan sosial politik yang lebih kuat, di tengah
kejenuhan terhadap parpol. Selama ini banyak kritik mampetnya peran pendidikan
politik dari parpol. Pendidikan politik dari parpol selama ini lebih pada bujuk
rayu untuk menjadi pemilih, bukan “memberikan” pilihan.
Calon
perseorangan merujuk pada kepemilikan modal sosial politik dari sang calon,
sehingga meyakini mampu meraih dukungan dan kemenangan dalam kontestasi
polltik. Selanjutnya, dengan kemenangan itu mampu mengartikulasikan semua
aspirasi rakyat, sekaligus mewujudkan visi dan misi yang diusung.
Calon
perseorangan biasanya tidak menggunakan partai politik untuk maju dalam Pilkada
karena kalah dengan calon lain, dan bukan karena pilihan yang berdasarkan
idealisme politik. Sementara calon independen bersikap konsisten untuk tidak
maju dari jalur partai politik karena yakin pada dukungan rakyat.
Faktanya,
sangat sulit menemukan, - untuk tidak menyebut tidak ada-, calon perseorangan
yang benar-benar independen. Dalam politik selalu ada pembicaraan, lobi-lobi,
dan bargaining. Dalam politik yang ada interdependensi, hubungan-hubungan
kepentingan, dan tawar-menawar.
Sepinya peserta
pilkada dari jalur perseorangan ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya,
yang selalu “ramai” calon perseorangan (independen). Selain itu, setidaknya,
juga tidak sama dengan gembar-gembor bakal calon yang meramaikan bursa pilkada,
yang sebelumnya menyatakan akan maju melalui jalur perseorangan (independen).
Bisa
jadi, sepinya calon perseorangan setelah ada PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yang
membebankan berbagai persyaratan bagi calon perseorangan. Di antaranya dukungan
Kartu Tanda Penduduk dan verifikasi faktual. Untuk jumlah dukungan berkisar 10
persen sampai 6,5 persen. Kabupaten/kota dengan penduduk sampai 250 ribu jiwa,
wajib menyertakan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk, dan
kabupaten/kota dengan penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa wajib menyertakan
dukungan sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sebaran
jumlah dukungan juga minimal di 50 persen kecamatan di satu
kabupaten/kota. Selain itu, pada saat verifikasi oleh petugas Panitia
Pemungutan Suara (PPS) juga mengharuskan adanya cap dan tandatangan basah dari
setiap kelapa desa/lurah atau sebutan lainnya.
Pasangan
calon perseorangan dalam pilkada serentak di Lampung yang berhasil memenuhi syarat minimal
dukungan jalur perseorangan sebelum tahap verifikasi dukungan kartu tanda
penduduk (KTP), yakni, Pilkada Kota Bandarlampung; Muhammad Yunus - Ahmad
Muslimin, 80.697 KTP.
Pilkada
Kabupaten Pesawaran; Aries Sandi Dharma Putra (Bupati Pesawaran) - Mahmud
Yunus 67 ribu KTP dan Okta Rijaya - Salamun Soliokhin 41.203 KTP.
Pilkada
Kabupaten Lampung Tengah; Mudiyanto Thoyib (mantan bupati/wakil bupati Lampung
Tengah) - Musa Ahmad 130 ribu KTP.
Pilkada
Kabupaten Pesisir Barat; Jamal Nasir -Syahrial 24.993 KTP. Sementara di Metro
diikuti calon perseorangan tiga pasangan dan Lamtim dua pasangan. Pilakada
Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan, minus calon perseorangan.
Menarik
menyimak apa yang terjadi di Pesawaran. Bupati Aries Sandi Dharma Putra yang
maju lagi dari jalur perseorangan, padahal secara politik Aries Sandi memiliki dukungan
beberapa parpol. Selain itu, sebagai incumbent, Aries Sandi memiliki “modal” yang
terbilang cukup. Mengapa lewat jalur perseorangan? Apa masih kurang dukungan
parpol? Itulah politik. Hitungan-hitungan
politik memang bisa saja berubah setiap saat.
Nyatanya,
ada dua parpol yang terang benderang mendukung Aries Sandi, yaitu Partai
Nasional Demokrat.
Banyak
di antara calon perseorangan, setidaknya memiliki relasi dengan parpol. Di
antara calon perseorangan yang maju dalam pilkada di Lampung setidaknya juga
aktivis parpol. Pilihan jalur perseorangan dapat dikatakan lebih bernuansa
menghindari ribetnya bersaing di parpol. Jadi, memang sulit untuk mengatakan calon
perseorangan adalah calon independen. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 22 Juni 2015
Langganan:
Postingan (Atom)










