Tampilkan postingan dengan label kemerdekaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemerdekaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 September 2020

PEMBEKALAN KKN BAGI MAHASISWA STIT PRINGSEWU

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program wajib bagi mahasiswa STIT Pringsewu. Kegiatan yang merupakan perpaduan antara pengabdian dan pembelajaran ini dimaksudkan mengasah keterampilan mahasiswa dalam bidang pendidikannya sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah. 




 

Rabu, 20 November 2019

STIT Pringsewu Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


CIVITAS Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 H, Sabtu (16/11) di Aula Kampus setempat. Kegiatan yang diikuti mahasiswa, dosen, dan staf ini menghadirkan penceramah Ustazd Muhammad Haris. Tema yang diangkat adalah Memperkuat Aqidah Ahlussunnah wal jamaah serta persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam ceramahnya, Ustazd Muhammad Haris mengungkapkan, Agama Islam memiliki ajaran yang lengkap dalam semua aspek kehidupan. Nabi Muhammad SAW telah contoh tatacara ibadah dan amal sholeh. 
“Apa yang laksanakan hari ini juga merupakan amal sholeh, dengan memperbanyak sholawat, kalimat thoyibah, serta anjuran berbuat baik terhadap sesama,” tuturnya.
Nabi Muhammad SAW, lanjut Haris, adalah makhluk Allah SWT yang suci sejak sebelum dilahirkan. Bahkan Nur, Muhammad dicatat sejak zaman nabi dan Rasul sebelumnya.

Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan, perayaan hari besar Islam merupakan agenda rutin di STIT Pringsewu, termasuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketakwaan dengan meneladani akhlaq Rasulullah SAW.
“Ini momentum silaturahim sekaligus meningkatkan amal sholeh, berkumpul dalam majelis ilmu, mempelajari sejarah, serta meneladani akhlaq Rasulullah SAW,” ujarnya.


Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa sebagai generasi muda, memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa adalah pemilik masa depan.
Dia berharap mahasiswa hendaknya memiliki semangat belajar (ghirah) yang tinggi, yang antara lain dengan mengikuti majelis ilmu seperti ini. “Dengan mempelajari sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW banyak hikmah yang dapat dipetik, untuk kehidupan yang lebih baik. Semoga kita menjadi ummat yang senantiasa mendapat rahmat dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya. (*)

Selasa, 08 Mei 2018

Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Ideologi Radikal

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggelar Seminar Kebangsaan bertajuk “Memperkuat Nasionalisme di Tengah Perubahan Global” yang berlangsung di Aula kampus setempat, Kamis (26/4/2018) siang.

Seminar Kebangsaan yang dimoderatori oleh Muhammad Masrur, M.Pd.I ini menghadirkan lima narasumber yaitu Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, S.IP; Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol. Yosi Hariyoso; Mantan Komandan NII Ken Setiawan; Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, S.Pd dan Akademisi STIT Pringsewu Hi. Salamun Mohammad Abror, M.Pd.I.
Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd mengungkapkan, bahwa penguatan wawasan kebangsaan memerlukan peran seluruh komponen bangsa dan tidak terkecuali peran seluruh perguruan tinggi. STIT Pringsewu sebagai perguruan tinggi di Lampung, juga memiliki tanggungjawab turut serta dalam upaya penguatan wawasan kebangsaan.
Lebih lanjut, Dwi Rohmadi mengatakan, dalam rangka mencegah sikap radikal yang negatif, STIT Pringsewu menyelenggarakan seminar kebangsaan ini sebagai implementasi tridarma perguruan tinggi.


Pria yang juga Sekretaris PWLP Ma'arif NU Lampung ini menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan merupakan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencegah paham radikalisme yang mengarah ke aksi destruktif. Wawasan kebangsaan akan memperkuat jatidiri bangsa dengan falsafah Pancasila di tengah-tengah masyarakat sebagai modal sosial dan kultural mencegah paham radikal dan menyimpang dari nilai-nilai luhur budaya bangsa (Muhammad Idris)

Sabtu, 25 November 2017

Menjadi Guru di Era Milenial



TIAP masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya. 
Dua kalimat yang bersifat jargon tersebut sangat terkenal di kalangan politisi. Kalimat pertama diartikan, setiap era ada orang-orang yang memainkan peran penting dalam berbagai sektor kehidupan. Contohnya, era sebelum kemerdekaan, ada para pejuang yang merebut kemerdekaan bangsa ini. Disusul kemudian era Orde Lama, Orde Baru, dan kini era reformasi. Di setiap era itu ada tokoh-tokoh sentral yang dicatat dalam sejarah.
Kalimat kedua antara lain diartikan bahwa jabatan atau peran seseorang itu ada batas waktunya, ada akhirnya. Tidak ada jabatan yang abadi. Seseorang yang kini menduduki posisi tertentu, nantinya akan digantikan oleh generasi berikutnya. Yang pegawai atau karyawan, akan berakhir masa pengabdiannya dan pensiun. Hukum alam berlaku di sini.
Dari semua itu artinya bahwa setiap era memiliki tuntutan dan tantangan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan tingkat kompetisi yang berbeda. Pencapaian setiap orang juga berbeda, bahkan dengan jerih payah yang sama sekalipun. Namun demikian, secara kodrati yang terpenting bagi kita adalah seberapa besar daya upaya meraih prestasi, mencermati peluang-peluang, terus bekarya, dan mengisinya dengan kiprah yang bermanfaat bagi banyak orang. Kalimat Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya, hendaknyanya menjadi motivasi, bukan malah bersikap apatis dan pesimis.
Pengaruh Teknologi
Zaman terus berubah. Terjadi dinamika dan perkembangan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan teknologi dan semua aspek kehidupan. Perubahan-perubahan itu terasa begitu cepat. Hampir setiap bulan muncul teknologi baru baik berupa perangkat keras maupun perangkat lunak.
Anak-anak muda sekarang dikenal sebagai generasi milenial. Meskipun tidak ada batasan waktu yang pasti, tetapi generasi milenial dicirikan dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan teknologi digital. Di beberapa wilayah ditandai dengan munculnya sikap liberalisasi terhadap politik dan ekonomi.
Diakui memang belum ada kajian mendalam dan komprehensif dampak liberalisasi politik dan ekonomi, tetapi ada kekhawatiran terhadap ekses meningkatnya jumlah pengangguran dan krisis sosial ekonomi yang dalam jangka panjang merusak generasi muda. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat perubahan-perubahan yang terjadi sedemikian cepat. Dalam teknologi disebut sebagai era konvergensi.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menggantikan tugas dan peran sekian banyak pekerja. Karyawan yang selama ini melakukan tugas secara manual, harus terpinggirkan karena perannya digantikan oleh alat dan teknologi.
Mesin dan teknologi menggantikan peran manusia dalam proses produksi dan distribusi barang. Di pabrik perakitan otomotif, di pabrik rokok, pengolahan daging, pembuatan minuman, dan sebagainya semuanya kini padat teknologi.
Bahkan kini manusia sangat tergantung pada teknologi. Untuk berbelanja, hiburan, memesan transportasi umum, melakukan transaksi, semuanya dapat dilakukan dengan aplikasi secara online.
Dampak teknologi informasi dan komunikasi telah menggerus banyak profesi yang dulu berperan penting dan primadona bagi generasi muda. Pengantar surat (pos) digantikan email dan berbagai aplikasi komunikasi, aktivitas berbelanja di pasar tradisional bergeser ke pasar modern (mall) dan kini ada kecenderungan meningkat berbelanja secara online.
Sektor ekonomi kreatif kini mulai bangkit dan diharapkan menjadi penopang pekerjaan dan profesi di masa depan. Ekonomi kreatif yang antara lain berbasis pemanfaatan teknologi. Jika dahulu banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi pegawai negeri, tampaknya kini sudah banyak mengalami pergeseran. Persepsi kalangan muda untuk memasuki suatu profesi semakin bervariasi.
Memang harus diakui bahwa teknologi dapat berdampak positif dan negatif, sangat tergantung pada tujuan penggunaannya. Teknologi sejatinya diciptakan dan dikembangkan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia, bukan menggantikan eksistensi manusia.
Belakangan berkembang meluasnya informasi yang dianggap hoax atau berita bohong, sehingga pemerintah dan elemen masyarakat lain menabuh genderang perang terhadap hoax. Turn Back Hoax.
Lihatlah sekarang, anak-anak sedemikian cepat menerima informasi dan memberikan reaksi secara bebas terhadap suatu peristiwa. Melalui media sosial setiap orang dapat memerankan diri sebagai reporter sekaligus sebagai penikmat informasi dan secara aktif dapat berinteraksi secara realtime. Dalam hitungan menit, gambar-gambar lucu (meme) dan video-video kreatif merespon suatu peristiwa. Yang terbaru misalnya, terhadap peristiwa kecelakaan tunggal ketua DPR Setya Novanto. Saat hari menjelang petang itu Setya Novanto dikabarkan akan menyerahkan diri ke KPK, tetapi dalam perjalanan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Dalam hitungan jam hampir semua platform media sosial dibanjiri komentar disertai gambar-gambar kreasi yang beragam, yang kontennya bernada nyinyir.
Peran Guru
Dalam kaitan peran dan profesi guru, jargon Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya tersebut juga berlaku. Tantangan dan tuntutan atas profesi guru di abad 21 juga semakin banyak.  Menjadi guru bukan pekerjaan mudah. Apalagi di era milenial ini. Ia dituntut memainkan peran di lingkup sekolah dan juga di lingkungan masyarakat.
Dalam konsep sosiologis, guru di sekolah dituntut menjadi mitra belajar siswa di kelas, melaksanakan tugas-tugas administrasi pendidikan yang dilakukannya, melakukan evaluasi dan memotivasi siswa, serta memacu kreativitas siswa. Sebagai pribadi yang menjadi anggota masyarakat guru sekaligus diharapkan menjadi penyelesai masalah di masyarakat.
Kebebasan menggunakan tekonologi inforasi dan komunikasi di kalangan generasi muda juga menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Sebab seharusnya teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, memudahkan dan mempercepat terbangunnya ekonomi yang mensejahterakan dan berkeadilan.
Bagi guru kini dituntut selangkah lebih maju dalam kemampuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga ia dapat melaksanakan pembelajaran dengan efektif dan kreatif. Akan menjadi dilema saat guru belum menguasai teknologi informasi, sementara siswa sudah sangat akrab dengan teknologi itu. Guru diharapkan mampu menjadi filter derasnya arus informasi yang bermuatan nilai-nilai negative bagi perkembangan pribadi siswa.
Hal ini berarti bahwa guru harus sudah selesai dengan “urusan domestik”, sehingga dapat berkonsentrasi dalam tugas-tugas pembelajaran. Apagi dengan diterapkannya kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berdasarkan Kepres Nomor 87 Tahun 2017, yang di dalamnya diatur tentang penanaman nilai-nilai luhur yang menjadi karakter bangsa dikaitkan dengan seluruh proses dan jalur pendidikan.
Peran guru yang tidak tergantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi penyemangat para pendidik untuk terus meng-up grade pengetahuan dan berbagai kompetensi yang wajib dimiliki. (*)

Senin, 18 Januari 2016

Menjaga Citra Guru




ADA satu pertanyaan reflektif yang layak diajukan kepada generasi muda masa kini; apakah mereka punya cita-cita menjadi guru? Pertanyaan ini dimaksudkan untuk menggugah kembali penilaian dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus mengelaborasi minat dan hasrat anak-anak muda untuk menjadi pendidik.
Citra guru dibentuk oleh sikap dan tindakan guru sehari-hari. Persepsi terhadap guru mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Guru yang menjalani tugas dan kewajibannya didasari panggilan jiwa akan lebih menunjukkan sikap yang memang layak “digugu dan ditiru” (Jawa: dipercaya dan diteladani). Sosok guru yang sabar dalam mendidik, hangat dalam hubungan sosial, dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Ia akan mampu mengangkat harkat dan martabat guru, mampu bertahan di tengah perubahan paradigma materialisme, dan menjaga marwah serta integritas sebagai sosok pengabdi kepada kemanusiaan.
Menjadi guru di era teknologi informasi berbeda jauh dengan guru era 1970-an. Kemajuaan yang demikiaan cepat seringkali menimbulkan guncangan integritas dan krisis eksistensi. Fase inilah yang disebut fase ujian terbesar dalam melakoni profesi mulia. Oleh karena itu, kita mungkin sepakat bahwa prasyarat untuk menjadi guru memang agak berbeda dibanding profesi lain. Artinya, menjadi guru harus didasari semangat pengabdian untuk kemanusiaan, tak mudah silau dengan kemilau materi, santun dalam tutur kata, sikap,  dan tingkah laku yang mencerminkan penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Suatu perwujudan kepribadian yang benar-benar nyata yang keluar dari hati nurani dan dilandasi basis pendidikan yang memadai.
 Pembentukan guru juga harus melalui proses khusus yang memang membangun jiwa dan semangat keguruan dalam suatu kancah “kawah candradimuka”. Ia dibekali dengan beragam kemampuan baik keterampilan lunak (soft skill) maupun keterampilan keras (hard skill). Membangun jiwa dan semangat guru seperti itu tentu tak bisa cukup hanya dalam hitungan bulan atau hanya satu tahun. Proses itu membutuhkan waktu yang cukup lama, intens, dan kontinu dalam suatu iklim pendidikan tenaga keguruan yang kondusif.  
Tak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual maupun kecerdasan sosial yang istimewa. Ia tak hanya mumpuni di satu bidang ilmu pengetahuan.
Figur guru hendaknya mencakup semua aspek kecerdasan, termasuk kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual. Dengan begitu ia akan mengelola belajar dan pembelajaran dengan cara yang kreatif dan membangun generasi yang inovatif serta kreatif pula. Ia senantiasa mengisi ruang kosong tekanan kebutuhan hidup di era modern kini, sekaligus melihat masa depan dengan preskripsi yang terarah dan terukur.
Namun demikian bukan berarti sosok guru adalah sosok manusia sempurna, tanpa cela dan cacat. Ia adalah manusia biasa yang memiliki kemauan untuk menjadi manusia pembelajar dan membelajarkan dengan sepenuh hati. Ia adalah manusia yang menanam dan menabur kebaikan, tanpa pamrih, dan tetap manusia yang setia di jalannya.
Sekali lagi kita mungkin sepakat bahwa generasi produktif saat ini dibentuk oleh para guru di era 1960-an atau 1970-an, dan wajah bangsa ini 20 atau 40 tahun ke depan akan diwarnai oleh para pendidik saat ini. (*)

Jumat, 04 Desember 2015

Mudik, Ritual Tahunan


MUDIK di hari raya Idul Fitri telah menjadi ritual tahunan, yang mecirikan kekhasan masyarakat Indonesia. Mudik atau pulang kampung, dimaksudkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mengunjungi kampung halaman, dan atau melakukan ziarah kubur kepada orang-orang yang disayangi.
Mudik menjadi tradisi turun-temurun, yang cenderung boleh dibilang membudaya. Banyak nilai-nilai mulia yang terkandung dalam tradisi mudik ini. Silaturahmi, mengunjungi orangtua, menyebar kebaikan, semuanya merupakan ajaran yang memuat nilai-nilai kebersamaan dan kegotong-royongan.
Apalagi, kalau dilihat bahwa dalam mudik itu ada perputaran ekonomi yang luar biasa besar. Dampak ekonomi juga sangat besar. Harapannya, terjadi pergeseran perputaran uang dari perkotaan ke perdesaan. Ini perlu dijaga bahwa jangan sampai perputaran uang yang selama ini sudah banyak di perkotaan, justru tidak berdampak positif terhadap perekonomian perdesaan.  
Biasanya, dari tradisi mudik juga diikuti dengan arus urbanisasi. Para pemudik acap kali mengajak sanak kerabat mereka dari desa ke kota. Datang ke kota untuk mengadu nasib, mencari pekerjaan atau mencari penghidupan yang lebih baik.
Tidak jadi soal jika memang sudah memiliki bekal keterampilan, kesiapan mental, dan fisik yang memadai. Yang jadi persoalan dan akan membebani perkotaan jika para pendatang baru itu tidak memiliki bekal yang cukup. Setidaknya, dalam mencari pekerjaan sudah ada gambaran dan kesiapan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki.
Tradisi mudik menjadi menarik dan menyedot perhatian, mengingat jutaan orang melakukan perjalanan dalam waktu bersamaan. Hanya dalam hitungan hari, terjadi pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Setiap arus mudik, selalu juga diikuti arus baik, yang memiliki kompleksitas yang sama.
Hal ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur dan sistem transportasi. Pemerintah dituntut menyiapkan moda angkutan, sumberdaya manusia, dan sarana pendukung lainnya.
Kita ingin adanya perbaikan dari waktu ke waktu. Perbaikan infrastruktur jalan, moda angkutan yang nyaman dan aman, aparatur perhubungan yang ramah dan melayani, fasilitas terminal yang bersih, rest area yang bersih dan aman.
Kita tidak ingin dicap sebagai bangsa yang gagap dalam penyelenggaraan sistem perhubungan. Penyelenggaraan arus mudik dan arus balik harus memperhitungkan pertumbuhan jumlah orang, jumlah kendaraan, dan kebutuhan fasilitas pendukung yang diperlukan.
Kita tidak mau niat baik dan tradisi baik mudik menjadi tidak baik, mengumpat kepada pemerintah, atau para penyelenggara dan penyedia jasa transportasi. Sebab, ini terjadi setiap tahun. (*)   

Kamis, 02 Juli 2015

Calon Perseorangan atau Independen?



PEMILIHAN kepala daerah serentak di Provinsi Lampung yang rencananya digelar pada 9 Desember mendatang tergolong sepi peserta calon perseorangan. Calon perseorangan selama ini sering disebut sebagai calon independen. Semua peraturan pelaksanaan pilkada serentak menyebut dengan istilah calon perseorangan.
Calon independen “menjanjikan” perubahan sosial politik yang lebih kuat, di tengah kejenuhan terhadap parpol. Selama ini banyak kritik mampetnya peran pendidikan politik dari parpol. Pendidikan politik dari parpol selama ini lebih pada bujuk rayu untuk menjadi pemilih, bukan “memberikan” pilihan.
Calon perseorangan merujuk pada kepemilikan modal sosial politik dari sang calon, sehingga meyakini mampu meraih dukungan dan kemenangan dalam kontestasi polltik. Selanjutnya, dengan kemenangan itu mampu mengartikulasikan semua aspirasi rakyat, sekaligus mewujudkan visi dan misi yang diusung.
Calon perseorangan biasanya tidak menggunakan partai politik untuk maju dalam Pilkada karena kalah dengan calon lain, dan bukan karena pilihan yang berdasarkan idealisme politik. Sementara calon independen bersikap konsisten untuk tidak maju dari jalur partai politik karena yakin pada dukungan rakyat.
Faktanya, sangat sulit menemukan, - untuk tidak menyebut tidak ada-, calon perseorangan yang benar-benar independen. Dalam politik selalu ada pembicaraan, lobi-lobi, dan bargaining. Dalam politik yang ada interdependensi, hubungan-hubungan kepentingan, dan tawar-menawar.
Sepinya peserta pilkada dari jalur perseorangan ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya, yang selalu “ramai” calon perseorangan (independen). Selain itu, setidaknya, juga tidak sama dengan gembar-gembor bakal calon yang meramaikan bursa pilkada, yang sebelumnya menyatakan akan maju melalui jalur perseorangan (independen).  
Bisa jadi, sepinya calon perseorangan setelah ada PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yang membebankan berbagai persyaratan bagi calon perseorangan. Di antaranya dukungan Kartu Tanda Penduduk dan verifikasi faktual. Untuk jumlah dukungan berkisar 10 persen sampai 6,5 persen. Kabupaten/kota dengan penduduk sampai 250 ribu jiwa, wajib menyertakan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk, dan kabupaten/kota dengan penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa wajib menyertakan dukungan sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sebaran jumlah dukungan juga minimal di 50 persen kecamatan di satu kabupaten/kota. Selain itu, pada saat verifikasi oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga mengharuskan adanya cap dan tandatangan basah dari setiap kelapa desa/lurah atau sebutan lainnya.
Pasangan calon perseorangan dalam pilkada serentak di Lampung  yang berhasil memenuhi syarat minimal dukungan jalur perseorangan sebelum tahap verifikasi dukungan kartu tanda penduduk (KTP), yakni, Pilkada Kota Bandarlampung; Muhammad Yunus - Ahmad Muslimin, 80.697 KTP.
Pilkada Kabupaten Pesawaran; Aries Sandi Dharma Putra (Bupati Pesawaran) - Mahmud Yunus  67 ribu KTP dan Okta Rijaya - Salamun Soliokhin 41.203 KTP.
Pilkada Kabupaten Lampung Tengah; Mudiyanto Thoyib (mantan bupati/wakil bupati Lampung Tengah) - Musa Ahmad 130 ribu KTP.
Pilkada Kabupaten Pesisir Barat; Jamal Nasir -Syahrial 24.993 KTP. Sementara di Metro diikuti calon perseorangan tiga pasangan dan Lamtim dua pasangan. Pilakada Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan, minus calon perseorangan.
Menarik menyimak apa yang terjadi di Pesawaran. Bupati Aries Sandi Dharma Putra yang maju lagi dari jalur perseorangan, padahal secara politik Aries Sandi memiliki dukungan beberapa parpol. Selain itu, sebagai incumbent, Aries Sandi memiliki “modal” yang terbilang cukup. Mengapa lewat jalur perseorangan? Apa masih kurang dukungan parpol? Itulah politik.  Hitungan-hitungan politik memang bisa saja berubah setiap saat.
Nyatanya, ada dua parpol yang terang benderang mendukung Aries Sandi, yaitu Partai Nasional Demokrat.
Banyak di antara calon perseorangan, setidaknya memiliki relasi dengan parpol. Di antara calon perseorangan yang maju dalam pilkada di Lampung setidaknya juga aktivis parpol. Pilihan jalur perseorangan dapat dikatakan lebih bernuansa menghindari ribetnya bersaing di parpol. Jadi, memang sulit untuk mengatakan calon perseorangan adalah calon independen. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 22 Juni 2015