Tampilkan postingan dengan label persepsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label persepsi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2020

Dosen STIT Pringsewu Raih Gelar Doktor

DOSEN STIT Pringsewu Moh Masrur, dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Pascasarjana UIN Raden Intan, Sabtu, 25 Januari 2020. Ia meneliti tentang teori dan praktik penggerakan, sebagai bagian utama suatu organisasi. Dalam menyusun disertasinya, Masrur menelisik ke berbagai kitab dan literatur dari yang klasik sampai kontemporer. Tak kurang dari 316 literatur dikaji secara mendalam. Konsep pengorganisasian itu lebih spesifik dikaji dalam Perspektif Islam sebagai materi disertasinya.


Masrur mengungkapkan, bahwa dirinya akan berusaha menerapkan hasil penelitian tersebut dalam lembaga pendidikan dan berharap banyak lembaga yang nantinya menerapkan konsep yang Islami. 
Menurut ayah dua anak ini, kini semakin menjamur lembaga yang menggunakan label Islam, khususnya lembaga pendidikan. "Banyak lembaga, khususnya pendidikan yang berlabel Islam, tapi menurut saya kurang menerapkan nilai-nilai keislaman," kata dia.
Padahal, menurut dia, hal tersebut sudah termaktub dalam Al-Qur'an serta as-sunah. Namun, banyak lembaga menggunakan konsep pengorganisasian barat. Disertasi ini menegaskan nilai-nilai keislaman dalam pengorganisasian.
Secara teknis konsep, pengorganisasian Islam banyak kesamaan dengan konsep pengorganisasian dalam manajemen konvensional. Yang menjadi pembeda adalah ada dasar ketuhanan dalam konsep Islam. "Jadi, ada nilai-nilai spiritual. Dalam konsep pengorganisasian Islam tidak seperti yang konvensional," ujarnya. 
Dia mencontohkan, dalam konsep manajemen Islam ada misalnya, 'bayarlah upah buruhmu sebelum kering keringatnya', tapi dalam konsep manajemen konvensional tidak seperti itu. 
"Mesti dilakukan evaluasi dan dihitung pencapaian target serta untung rugi oleh pemberi kerja," ucapnya.  





Dengan lulusnya Moh Masrur, UIN Raden Intan genap telah melahirkan 100 orang doktor.  
Rektor UIN Raden Intan Prof Moh Mukri berharap kelulusan mahasiswanya itu mampu memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
"Semoga doktor ke 100 mampu memberikan manfaat dan berguna bagi bangsa, negara, serta agama ke depannya," pungkasnya.
Sidang tersebut diselenggarakan di ruang sidang pascasarjana UIN Raden Intan, gedung utama lantai II. Sidang selama dua jam ini berlangsung lancar.
Sementara, pengujian disertasi tersebut dipimpin langsung boleh Rektor UIN Raden Intan Prof. Dr. Moh. Mukri, serta 5 penguji lainnya. Turut hadir dalam promosi doktor tersebut Ketua Yayasan Pendidikan Startech Dr. KH. Abdul Hamid, M.Pd.I., Al-Hafizd, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., para kolega dan keluarga. (*)

Rabu, 30 Oktober 2019

Fauzi's Family Gathering di Pulau Tegal Mas

Untuk meningkatkan silaturahim dan rasa kebersamaan Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Startect mengadakan rekreasi, pada Minggi (27 Oktober 2019). Acara gembira ini diberi tajuk Fauzi's Family Gathering di Pulau Tegal Mas. Dalam kegiatan yang diikuti lebih dari 400 orang ini, diisi dengan nyanyi bersama dan berbagai permainan.




Dr. H. Fauzi mengatakan, sebagai satu keluarga besar, kita perlu terus meningkatkan tali persaudaraan, saling membantu, dan meningkatkan produktivitas. "Inilah keluarga kita. Ayo bersama-sama kita mengisi hari dengan kegiatan positif," ujarnya.













Rabu, 27 Juli 2016

Ada Apa dengan Politik Pendidikan?



Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan “uluran tangan” pemangku kekuasaan negara, baik sebagai pengesahan atas proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri dan juga dukungan sumberdaya baik sarana, prasarana, termasuk alokasi anggaran. Penyelenggaraan pendidikan akan sulit berkembang apabila tidak sejalan dengan citra dan nuansa politik yang dibangun oleh otoritas politik.
Sejak lama keterkaitan antara politik dan pendidikan menarik minat dan menjadi fokus kajian sekelompok ilmuwan. Secara konsep kemudian dimunculkan istilah politik pendidikan. Obyek kajiannya yaitu dinamika hubungan antara kepentingan-kepentingan kekuasaan (politik) dan praktik penyelenggaraan pendidikan.
Dalam kenyataan kini, masyarakat seringkali kurang menyadari bahwa praktik penyelenggaraan pendidikan memiliki saling ketergantungan dengan politik. Setidaknya, kurang peduli terhadap kepentingan politik dalam pendidikan.
Hal ini dapat dimengerti karena secara pragmatis masyarakat tahunya bahwa sebagai warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan pemerintah memiliki kewajiban memberikan layanan pendidikan. Tentu pandangan semacam ini tidak salah. Apalagi kalau pemegang kekuasaan politik sudah mendeklarasikan dukungan anggaran maupun janji-janji akan memberikan fasilitas ini itu untuk penyelenggaraan pendidikan. Dalam balutan propaganda politik tak jarang masyarakat terbuai dan lupa bahwa mewujudkan kondisi ideal hubungan antara politik dan pendidikan masih harus menempuh jalan panjang.
Tak jarang pemegang kekuasaan politik sebagai manusia juga memiliki hasrat dan agenda-agenda yang bisa jadi di luar kontrol. Manajemen kekuasaan (pemerintahan) sangat mudah disusupi agenda-agenda tersembunyi para elit politik. Apalagi kalau posisi kelompok-kelompok penekan melemah atau sudah setali tiga uang dengan hasrat elit politik. Saat ini disadari bahwa peranan kelompok kepentingan pendidikan dalam menekan (mengimbangi) kepentingan otoritas politik masih kurang.
Dalam konteks seperti inilah antara lain yang melatarbelakangi munculnya kajian politik pendidikan. Meskipun sampai kini belum ada program studi Politik Pendidikan, misalnya, tetapi politik pendidikan sudah menjadi bagian kajian yang penting di berbagai program studi.
Kajian politik pendidikan berusaha mengembangkan teori-teori atas hubungan politik dan pendidikan sejalan dengan penggunaan pendekatan dan metodologi ilmu politik untuk mengkaji praktik pendidikan. Selain itu melakukan studi perbandingan baik antarwilayah, antarkonsep, maupun level pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya permasalahan pendidikan tidak hanya berputar pada proses pembelajaran dalam kelas, soal kualitas guru dan tenaga kependidikan, tetapi lebih dari itu permasalahan pendidikan juga berkelindan dengan kekuasaan politik, hasrat politisi, alokasi anggaran, komitmen dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan pemerintah. Pendidikan dalam segala dimensinya menjadi issue politik dan wacana utama proses-proses politik. Hal ini karena pendidikan menyangkut “nasib” dan hak setiap warga negara, dan karenanya menuntut porsi besar dalam alokasi anggaran dan distribusi sumberdaya.
Problematika pendidikan dalam kaitan dengan politik juga mencakup implementasi keputusan politik, kebijakan pembangunan, program-program prioritas, serta proyek-proyek pembangunan. Setiap keputusan maupun kebijakan bidang pendidikan bisa dipastikan merupakan kemenangan arus utama kelompok politik.
Dalam konstelasi seperti itu, pada akhirnya setiap kebijakan pendidikan selalu mengandung kontroversi dengan argumentasi masing-masing atas keunggulan-keunggulan dan kelemahan-kelemahan kebijakan yang dihasilkan.
Sejatinya kompleksitas permasalahan pendidikan akan dapat disederhanakan jika semua elemen yang terkait memiliki kesamaan visi dan komitmen membangun harmoni. Apalagi kalau otoritas politik berjiwa negarawan, yang mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Selain  itu juga otoritas politik menjadikan kelompok kepentingan pendidikan sebagai mitra sejajar dalam mengurai persoalan-persoalan penyelenggaraan dan praktik pendidikan.
Dewasa ini memang tidak mewujudkan kondisi ideal, di mana politik dan pendidikan seiring dan sejalan dalam orientasi dan irama yang sama. Sejarah menunjukkan bahwa politik merupakan jalan meraih dan menggenggam kekuasaan dan pendidikan tersubordinasi di bawahnya. Bergantinya rezim pemerintahan selalu diwarnai dengan perubahan dramatis di berbagai aspek, termasuk bidang pendidikan. Situasi perubahan itu seakan-akan menunjukkan superioritas politik dan tidak adanya kesinambungan antarrezim.
Di masa kini, dapat disebut beberapa isu utama politik pendidikan baik dalam level nasional maupun daerah, seperti penerapan kurikulum, anggaran bidang pendidikan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, distribusi bantuan sarana dan prasarana, penerapan standar-standar, pembinaan sekolah yang diselenggarakan masyarakat, kontrol dan model manajemen perguruan tinggi, pilihan dan prioritas riset, keterkaitan pendidikan dan industri, dan sebagainya. (*)

Kamis, 15 November 2012

MENCINTAI BUKU DAN PERPUSTAKAAN

Perpustakaan adalah sarana penyebarluasan ilmu pengetahuan dan sarana pewarisan nilai-nilai budaya bangsa. Koleksi yang ada di perpustakaan menjadi dokumen yang tak ternilai harganya. Perpustakaan adalah sumber belajar yang dapat digunakan setiap saat, sistematis, dan terus dipelihara dan dikembangkan.
Pendidikan dan perpustakaan dapat diibaratkan dua sisi mata uang. Semua memberi peran dan saling melengkapi. Perpustakaan merupakan sarana yang wajib ada di lembaga pendidikan. Di sekolah, perpustakaan sesungguhnya bagian integral Pusat Sumber Belajar (PSB) yang menjadi pusat peningkatan mutu proses pembelajaran. Di perguruan tinggi perpustakaan menjadi bagian paling penting dalam menunjang pencapaian tujuan pendidikan tinggi. Saking pentingnya perpustakaan, ada yang mengistilahkan bahwa perpustakaan adalah “jantung perguruan tinggi”.
Bahkan di setiap institusi dan pemerintahan daerah membutuhkan adanya perpustakaan. Berbagai daerah kini juga memiliki perpustakaan, meskipun ada yang masih merupakan rintisan maupun digabung dengan satuan kerja lainnya.
Untuk memahami isi koleksi perpustakaan, harus dilakukan dengan membacanya. Membaca adalah aktivitas intelektual tetapi sekaligus dapat dilakukan dengan santai. Perpustakaan hendaknya menjadi tempat belajar yang menyenangkan, menginspirasi dan memotivasi orang untuk terus belajar.
Dalam proses pendidikan, baik di jenjang SD sampai perguruan tinggi, aktivitas membaca merupakan bagian paling banyak dari seluruh waktu yang ada. Membaca adalah jalan menuju pengetahuan dan perpustakaan dapat dipandang sebagai kendaraan yang mengantarkan pada pemahaman dan wawasan yang luas.
Koleksi perpustakaan adalah pintu-pintu menuju cakrawala pandangan dan dunia ilmu pengetahuan. Koleksi perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok masyarakat penggunanya, menjadi ikon yang menandai proses bertumbuh-kembangnya budaya dan peradaban umat manusia.
Budaya membaca merupakan wujud proses panjang dan kontribusi banyak pihak. Lingkungan strategis harusnya berperan besar dalam membangun budaya membaca. Masyarakat perlu memberikan dukungan bagi kemajuan budaya membaca. Ini dapat dilakukan dengan cara yang sangat sederhana seperti menyempatkan berkunjung ke perpustakaan, berkunjung ke toko buku, atau memiliki buku bacaan di rumah.
Sekolah merupakan lembaga strategis dan formal yang menjadi pilihan pendidikan bagi masyarakat. Sekolah dan perpustakaan yang ada di sekolah dapat menjadi arus utama (mainstream) dalam mewujudkan pendidikan karakter bagi peserta didik.
Kita saat ini perlu menanamkan kepada peserta didik bahwa perpustakaan sebagai pusat pengetahuan dan sumber belajar yang tak pernah kering. Perpustakaan tak lekang oleh waktu. Untuk mencapai kondisi ini pengelola perpustakaan dituntut untuk mengembangkan diri, meningkatkan keterampilan dan bekerja melayakan koleksi yang dimiliki kepada penggunanya.
Pimpinan instansi induk dan pejabat pemerintah perlu menaruh perhatian lebih terhadap peran dan kontribusi perpustakaan bagi penyebaran pengetahuan, ilmu, dan secara umum bagi pewarisan nilai-nilai budaya dan perkembangan peradaban.
Kita sering membaca berita di media, terkait perpustakaan, hampir semua berisi keluhan dan komplain. Pengguna mengeluhkan kondisi dan layanan perpustakaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Pengelola perpustakaan melemparkan berbagai kendala yang dihadapi, seperti masalah tidak adanya anggaran yang mencukupi, kebijakan instansi induk yang tidak berpihak pada perpustakaan. Sementara pimpinan instansi induk menyalahkan rendahnya minat baca masyarakat, sehingga beranggapan untuk apa membangun perpustakaan dengan biaya besar.
Pengelola perpustakaan dan pimpinan instansi induk perlu mencari cara kreatif untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat perhatian dan ramai dimanfaatkan oleh masyarakat. Perpustakaan dapat menggelar berbagai even terkait penumbuhkembangan budaya baca, menyosialisasikan peran dan fungsi perpustakaan, terus melengkapi koleksi, dan yang juga penting adalah memberikan layanan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Secara khusus bagi perpustakaan sekolah, peran guru dan pimpinan sekolah, juga sangat penting. Guru dan pengelola sekolah harus bergandeng tangan dan satu visi untuk mewujudkan perpustakaan yang ideal. Perpustakaan perlu menambah keragaman koleksi bahan pustaka yang sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik dan menyediakan ruang baca yang nyaman. Dari semua peran pustakawan atau petugas perpustakaan yang paling penting adalah memberikan layanan dengan pendekatan yang humanis.
Perpustakaan harus menghapus kesan miring dan anggapan bahwa perpustakaan adalah gudang buku. Petugas perpustakaan adalah pegawai “bermasalah” sehingga dimutasi ke perpustakaan. Perpustakaan harusnya tidak dipandang sebelah mata.
Perpustakaan yang maju akan memberikan kredit poin bagi instansi induk secara umum. Perpustakaan sekolah yang dikelola secara modern dan dimanfaatkan secara maksimal oleh warga sekolah, mengkontribusi pada citra sekolah yang baik. Di perguruan tinggi, perpustakaan yang banyak dimanfaatkan oleh civitas akademika mengkontribusi pada berbagai aktivitas belajar mahasiswa dan penelitian. Perpustakaan yang representatif dan mampu memenuhi kehausan informasi dan pengetahuan mahasiswa menjadi tempat paling favorit bagi mahasiswa.
Intinya adalah perpustakaan mengkontribusi terhadap proses kreatif, sumber inspirasi, dan membantu memandu perkembangan hasil belajar siswa.
Sekolah yang menerapkan filosofi buku dan perpustakaan sebagai jendela dunia akan menyediakan alokasi sumberdaya untuk perpustakaan yang memadai. Kepala sekolah karena jabatannya akan berada di garis terdepan dalam memperjuangkan terwujudnya perpustakaan yang menarik, lengkap, dan mampu memenuhi kebutuhan belajar siswanya. Buku dan perpustakaan adalah pembicara yang tidak ngobrol dan tak akan pernah ngibul.
Guru dapat memberikan pembelajaran secara kreatif dengan mengaitkan perpustakaan seperti penugasan kepada siswa untuk resume buku yang ada di perpustakaan. Guru juga dapat memanfaatkan perpustakaan untuk pembelajaran, baik melalui pengamatan bersama siswa, berdiskusi dalam perpustakaan baik dengan sesama pengunjung maupun dengan pustakawan, dan sebagainya.
Perpustakaan idealnya menjadi sarana yang memudahkan siswa untuk belajar. Sifat demokratis dan egaliter perpustakaan harus dijaga dan dikembangkan. Layanan perpustakaan menganut prinsip terbuka, dalam arti siapa saja boleh memanfaatkan perpustakaan untuk menambah pengetahuannya. Tentu dengan memenuhi tata tertib dan aturan yang berlaku. Meskipun yang utama adalah warga sekolah atau anggota perpustakaan itu sendiri, prinsip bahwa perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat umum tidak dapat ditanggalkan.
Perpustakaan menjadi sumber belajar dan mencari pengetahuan secara efisien dan efektif. Tidak harus berbiaya mahal untuk membaca buku, dan tidak harus pergi ke tempat yang jauh untuk mempelajari sesuatu yang berada disuatu tempat.
Untuk melihat dan mencari perbandingan sejarah Brazil, misalnya, siswa dapat membaca koleksi buku yang ada di perpustakaan. Demikian pula untuk mempelajari budaya masyarakat Timur Tengah, siswa dapat mengkaji buku yang dimiliki di perpustakaan sekolahnya. Jadi tidak perlu jauh-jauh.
Selain itu untuk mengetahui kehidupan hewan, kehidupan bawah laut, astronomi, geologi, dan sebagainya, semua dapat dipelajari melalui buku yang ada di perpustakaan. Perpustakaan menyediakan catatan sejarah masa lalu dan pengetahuan.
Perkembangan peradaban ditopang oleh perpustakaan. Buku dan koleksi perpustakaan harus tumbuh seiring dengan kemajuan yang dicapai oleh umat manusia. Generasi yang sekarang gemar membaca buku, mencintai perpustakaan, dan memiliki motivasi belajar yang terjaga dengan baik, akan menjadi generasi penerus yang juga akan melahirkan karya tulis berharga, memacu inovasi, dan menyebarluaskan gagasan-gagasan cerdas yang bermanfaat. (*)

Kamis, 20 September 2012

GURU DAN POLITIK PENDIDIKAN


---ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, JUMAT, 14 SEPTEMBER 2012--- 
HAKIKAT politik pendidikan adalah bagaimana komitmen institusi politik memainkan peran keberpihakan pada usaha memajukan pendidikan. Nilai filosofi politik pendidikan adalah perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Politik menjadi instrumen untuk memajukan pendidikan. Namun, dalam praktek sering dijumpai justru pendidikan menjadi instrumen politik, meraih dan memelihara kekuasaan atau berbagai keuntungan politik.

Dalam perspektif politik pendidikan, para aktor yang terlibat dituntut memberikan sumbangan yang optimal bagi pendidikan. Esensi praktek politik pendidikan adalah bagaimana pengalokasian sumber daya yang dimiliki, termasuk anggaran, pada sektor pendidikan. Di level teknis operasional, aplikasi politik pendidikan adalah bagaimana anggaran dan penggerakan sumber daya yang sudah disepakati dialokasikan di sektor pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal. Institusi politik berperan melakukan pengawasan agar pelaksanaan program, kebijakan, dan kegiatan di bidang pendidikan benar-benar sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Untuk mengukur komitmen politik pendidikan, hal yang paling tampak mudah adalah seberapa besar proporsi anggaran diberikan pada sektor pendidikan. Selain itu juga komitmen politik pendidikan dapat dianalisis melalui apa saja yang telah dilakukan para aktor yang terlibat.


Guru Korban Politik?

Desentralisasi merupakan bagian dari upaya manajemen, tetapi berdampak atau bertalian dengan politik. Di era otonomi daerah, kewenangan pengelolaan guru berada di daerah. Sudah bukan rahasia lagi, guru (dan jabatan kepala sekolah) menjadi tersandera oleh berbagai kekuatan yang sedang membahana di daerah. Kondisi seperti ini akan sangat kental ketika menjelang pemilihan kepala daerah.

Guru dijadikan instrumen politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Guru diombang-ambing oleh keinginan segelintir elite. Guru berada di tengah kegalauan birokrasi yang tak prima. Barangkali dunia politik memiliki perhitungan bahwa guru adalah simpul massa dan dianggap sebagai kelompok strategis untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Di sisi lain, tentu ada pula kalkulasi jumlah guru, kapitalisasi massa yang dapat didulang, dan anggaran yang berpusar di sektor pendidikan.

Kebijakan untuk guru terasa indah dan terdengar nyaring. Pemerintah memberikan berbagai tunjangan, dan terutama tunjangan guru yang tersertifikasi. Berbagai program juga dirancang untuk memajukan pendidikan, baik melalui dana bantuan operasional sekolah, pembangunan gedung baru, beasiswa, dan sebagainya.

Ketika terjadi karut-marut pengelolaan berbagai anggaran dan pembangunan, posisi guru terkena imbas negatif. Saat pembayaran tunjangan terkatung-klatung, ada dilema dihadapi guru. Menuntut pembayaran, dianggap tidak pantas karena nantinya dianggap sebagai guru yang tidak ikhlas dan hanya mengejar uang. Tidak menunut, lebih runyam karena semakin menenggelamkan harkat dan martabat guru sebagai sosok yang pantas diteladani.

Guru demo atau rasa, untuk menuntut hak-hak guru yang ditelantarkan, jelas mengesankan "ketidakpantasan". Guru kok demo. Demo atau unjuk-rasa masih diidentikkan dengan anarki dan ketidaktertiban. Bahkan ketika guru mempertanyakan nasibnya, maka "ancaman" mutasi sudah membayangi.

Tak dapat dipungkiri ada guru yang keblinger gemerlap materi, termasuk tunjangan sertifikasi. Guru seperti ini menjadikan uang dan tunjangan sertifikasi sebagai orientasi utama. Guru seperti ini enggan mengelola diri untuk mencapai kemajuan dan sudah puas dengan apa yang dijalani selama ini. Tetapi tidak akan pernah puas terhadap materi.


Perjuangan

Perjuangan aspirasi guru melalui organisasi yang ada juga tampak menemui jalan buntu, di tengah kuatnya kepentingan politik elite. Kekuatan dan potensi guru rentan dipecah belah dan dibuat galau. Siapa peduli guru? Pertanyaan “nakal” ini menunggu jawaban konkret dan tindakan nyata dari lembaga wakil rakyat, kelompok masyarakat, dunia pendidikan, dan siapa saja yang terpanggil.

Guru jangan demo karena tak pantas. Konsep guru harus nrimo, masih didengung-dengungkan. Kalau guru bersuara menuntut haknya, mutasi sepihak akan diterimanya. Meskipun saluran komunikasi politik macet, guru terpaksa menelan ludah pahit.

Pendidikan adalah proses yang lebih merupakan proses perubahan kualitas. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pendidikan juga sangat kualitatif. Ukuran-ukuran kuantitatif harus dijadikan pelengkap pencapaian kualitatif. Atau setidaknya model pengukuran gabungan sehingga lebih mampu mencakup pencapaian-pencapaian yang ada. Agar tidak ada klaim sepihak atau klaim yang semata-mata kuantitif tetapi tidak mencerminkan isi dan proses pendidikan yang sesungguhnya.

Pendidikan harus dikembalikan pada roh menyiapkan generasi yang lebih baik dan tangguh menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Pendidikan adalah membangun kompetensi dan berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan peserta didik.

Pendidikan adalah pelayanan terhadap kemanusiaan, yang dalam konsep bernegara disebut sebagai pelayanan publik. Tapi nyatanya pendidikan kini lebih mudah dilihat sebagai komoditas politik, lahan perburuan rente ekenomi, dan pasar sasaran berbagai produk barang dan jasa yang tidak terkait dengan pendidikan secara langsung.

Core pendidikan harus dijalankan oleh aparat, pegawai, staf, pejabat, dan pelaku-pelaku yang memiliki kompetensi, bekerja profesional, motivasi dan menjiwai dunia pendidikan sebagai lahan pengabdian dan menekuni perannya sebagai panggilan jiwa. Pendidikan memerlukan kepemimpinan yang memahami lingkungan strategis pendidikan itu sendiri sekaligus tetap memberikan ruang bagi dinamika profesi guru yang bergerak sangat cepat.


Guru Ideal

Mestinya profesi guru adalah panggilan jiwa, dan imbalan maupun prestise yang disandangkan harus dilihat sebagai dampak ikutan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat. Guru harus terus meningkatkan wawasan dan keterampilannya. Istilahnya, guru harus sudah selesai dengan dirinya sendiri. Kalau sudah demikian, guru akan dapat tenang bekerja mendidikan dan mengasuh siswanya. Guru mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswanya agar mencapai kondisi yang paling optimal.

Guru ideal adalah guru yang tidak sibuk dengan keinginan-keinginan berlebihan terhadap duniawi. Apalagi guru berstatus pegawai negeri sipil dan sudah bersertifikat sebagai guru profesional. Guru yang sepenuh hati melaksanakan fungsi pendidikan dan menjalankan amanah kemanusiaan. Guru yang mendidik siswa dengan kasih sayang dan membelajarkan secara menyenangkan.

Guru yang diperlukan di lembaga pendidikan siswa adalah guru yang senantiasa memiliki gairah untuk terus belajar dan mengembangkan diri melalui berbagai media, forum, organisasi, dan pelatihan-pelatihan. Guru yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pedagogis dan menerapkan dalam proses pembelajaran.

Guru dituntut untuk terus menempa diri dengan berbagai pengalaman kependidikan yang berharga. Guru yang dilahirkan oleh lembaga pendidikan yang juga dikelola secara profesional dan menghargai makna dan hakikat pendidikan.

Kondisi guru ideal dapat terwujud jika guru tidak terombang-ambing dalam gelombang politik local dan elite politik. Profesi guru dilakoni oleh mereka yang menghargai proses pendidikan dan bukan yang mengagung-agungkan angka yang bersifat semu. Guru ideal akan senantiasa dirindukan siswanya.

Guru yang sudah melaksanakan kewajiban dan mencoba memperbaiki diri secara terus-menerus hanya bisa berharap semoga terjadi perbaikan birokrasi pendidikan. n

Rabu, 15 Agustus 2012

MEDIA DAN HAK PUBLIK


Tak dapat dipungkiri bahwa eksistensi media massa telah menjadi salah satu penopang utama keberlanjutan era reformasi. Suasana kebebasan mengemukakan pendapat seperti sekarang, adalah bentuk peran media dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Media telah berperan secara terus menerus dalam upaya terwujudnya keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah suatu kondisi yang memungkinkan orang memperoleh informasi yang berguna bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain secara mudah dan cepat.
Memperoleh informasi hakikatnya adalah hak dasar warga negara. Pemenuhan hak memperoleh informasi akan terhambat, karena adanya benturan kepentingan terhadap pihak-pihak yang menguasai informasi.
Keterbukaan informasi publik berarti kewajiban badan publik untuk menyampaikan informasi publik. Jadi hak dasar warga negara mendapat informasi, dibarengi dengan kewajiban pemegang informasi untuk menyampaikan atau mengumumkannya.
Media memiliki tanggung jawab yang besar terhadap bangsa dan negara. Dalam perspektif institusi sosial, media bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ia harus memainkan peran sebagai media penyalur aspirasi bagi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol baik terhadap dinamika sosial itu sendiri maupun terhadap perilaku kekuasaan. Idealnya media memainkan peran sebagai penjaga arah agar institusi-institusi publik dan negara tetap berjalan pada rel yang semestinya. Di sinilah media akan menjaga gawang pepatah “kekuasaan cenderung korupsi” agar tidak terjadi.
Keseimbangan kekuatan saling kontrol antar-institusi akan meminimalkan terjadinya kecenderungan korupsi, penyimpangan, maupun monopoli kebenaran dan informasi.
Melalui pemberitaan, analisis, esai, laporan, kolom, dan artikel, media terus menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sebagai hak publik. Media menjalankan fungsi mendidik, dalam arti luas, menyebarluaskan informasi, dan menjadi sarana hiburan. Media membangun budaya dan peradaban yang lebih maju.
Dahaga Informasi
Rasa ingin tahu pasti dimiliki individu. Kebutuhan akan informasi lebih penting daripada kebutuhan fisik. Fitrahnya, setiap orang akan berusaha memenuhi dahaga informasi. Jika keinginan untuk mengetahui sesuatu itu terpenuhi, maka ia akan merasa tenang dan puas. Dalam bahasa lain, masyarakat yang terinformasi adalah masyarakat yang sejahtera secara bathiniah. Masyarakat yang memperoleh informasi, akan lebih mudah memiliki kesadaran pentingnya bermasyarakat dan berpartisipasi dalam membangun masyarakatnya ke arah yang lebih baik.
Kebutuhan akan informasi bagi masyarakat sebagian besar terpenuhi atau disalurkan melalui pemanfaatan media massa. Oleh karena itu media massa hendaknya menangkap kebutuhan akan informasi itu sebagai umpan balik untuk terus menerus memperbaiki diri. Media massa yang akan bertahan dan dicintai masyarakat adalah media yang tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga diisi oleh awak redaksi yang selalu terbuka terhadap kritik.
Kritik, saran, masukan, pendapat, dari manapun datangnya, jika itu esensinya adalah untuk perbaikan, akan diterima dengan baik.
Pengelola media dan pekerja media mendedikasikan dirinya di bidang informasi sebagai lahan pengabdian. Karakteristik informasi adalah kebenaran, keterbukaan, kesetaraan, kecepatan, dan ketepatan. Pengelola media pasti memahami dan menghayati terhadap karakteristik informasi itu sehingga mampu mengoptimalkan pengabdiannya bagi masyarakat.
Kebebasan dan Tantangan
Di masa Orde Baru, mengkritik pimpinan negara, membutuhkan keberanian yang luar biasa. Bahkan, mengkritik kebijakan pemerintah, adalah “kemewahan” yang harus dibayar mahal.
Meskipun media telah memberikan peran bagi keterbukaan informasi, harus diakui media juga memberikan ekses baik berupa ketegangan maupun disharmoni. Ekses media yang mungkin negatif, biasanya bersifat sementara, sebagai akibat kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap fungsi media itu sendiri.
Contohnya, di awal reformasi, kantor media massa didemo merupakan hal yang biasa. Seorang tokoh yang mencalonkan diri untuk maju menjadi calon pemimpin suatu organisasi, ketika mendapat sorotan kritis media, mengerahkan massa ke kantor media untuk menekan. Banyak modus lain reaksi ketidaksenangan suatu kelompok terhadap peran media, seperti memboikot, mengancam personil media, maupun membuat media sendiri.
Kebebasan dan hak setiap individu akan dibatasi oleh kebebasan dan hak individu lainnya. Media harus mendorong terpenuhinya hak publik dengan tetap menjaga kebenaran di atas kebebasan.
Media sebagai entitas bisnis menghadapi tantangan iklim kompetisi dan keterbatasan sumberdaya. Media harus menjaga keseimbangan antara idealisme dan fungsi bisnis.
Pemandu
Media harus menjadi guideline bagi pembacanya dalam memandu untuk mengambil keputusan. Bagi pengusaha, media berperan membantu dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat. Bagi politisi media menjadi pemandu arah karir politiknya dan dukungan massa kepadanya. Bagi masyarakat kota, media menjadi rambu-rambu dan petunjuk akan bahaya kriminal, trend gaya hidup, informasi tentang arus lalu-lintas, layanan publik, potensi penyakit, dan gangguan keamanan. Bagi petani menjadi media informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan budidaya dan produksi serta saluran pemasaran.
Media hendaknya mengungkap kebenaran dan memberitakan sesuatu di balik peristiwa. Media perlu memperbarui semangat dan khitahnya sebagai penyebar pencerahan. Memberitakan korupsi, misalnya, agar yang lain tidak melakukan korupsi. Menampilkan tokoh dan kisah sukses agar menjadi teladan bagi masyarakat umum. Memuat laporan tentang kerusakan sarana umum agar segera mendapat respon dari yang berwenang. Singkatnya, informasi yang disampaikan media dibutuhkan dan bermanfaat bagi setiap orang.  
Dengan demikian kehadiran media mampu menjaga layanan publik tetap baik dan menjamin terlaksananya kewajiban institusi publik. Bagi masyarakat, media membantu memenuhi hak-haknya akan informasi. (Bandar Lampung, 09 Agustus 2012)

Selasa, 01 Mei 2012

POTRET BURAM PENDIDIKAN

(Versi lain artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 5 Mei 2012)
Ada beberapa problema khas pendidikan, yang dari waktu ke waktu tak jua terurai. Setidaknya, dapat disimak pada tiga hal, yaitu masalah kualitas output dan proses pendidikan, kesempatan atau akses ke pendidikan, dan pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan. Daftar panjang masalah pendidikan sebenarnya bisa ditambah, tetapi pengelompokan masalah tersebut dapat mewakili masalah praktik pendidikan formal.  

Sampai kini masih muncul gugatan, misalnya, terhadap pelaksanaan Ujian Nasional. Pembiayaan pendidikan bagi warga, juga masih merupakan isu utama di ruang publik. Sementara, masalah penempatan guru dan tenaga kependidikan juga terjadi kesenjangan; menumpuk di suatu daerah, kekurangan di daerah lainnya. Di sisi lain, guru dan tenaga kependidikan adalah aparatur pemerintah di bawah pemerintah daerah, sedangkan kurikulum dan pengawasan/pembinaan kependidikan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan.
Masalah kongkret yang tampak nyata adalah ketersediaan sarana pendidikan. Ini juga merupakan kontributor bagi semakin ruwetnya dunia pendidikan. Mendamba pendidikan yang berkualitas seperti utopia, tetapi sesungguhnya itu dapat diwujudkan dengan usaha keras, kesungguhan, komitmen dan konsistensi segenap apartur pendidikan.
Pendidikan harus dipandang sebagai suatu sistem yang utuh. Subsistem pendidikan di antaranya adalah siswa, guru, kurikulum, materi belajar, metode, gedung dan sarana pembelajaran. Permasalahan dalam pendidikan selalu saling terkait antar-subsistem dan sistem-sistem lain di luar pendidikan. Ketika pendidikan, menuju kea rah perbaikan dan peningkatan, bidang-bidang lain juga mengalami perkembangan. Artinya, tuntutan terhadap standar pendidikan juga meningkat. 
Pendidikan adalah naluri manusia untuk bertahan hidup (survival) dan memperbaiki kehidupan, baik sebagai pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Sebagai sarana memperbiki kualitas kehidupan, tentu dibutuhkan pendidikan yang berkualitas pula. Institusi pendidikan yang berkualitas, memiliki sarana dan prasarana serta segala sumber daya yang baik.
Pertanyaannya sekarang adalah siapakah yang menjamin kualitas pendidikan? Bagaimana implementasi program dalam mewujudkan pendidikan berkualitas? Apakah penyelenggaraan pendidikan selama ini telah menjamin hak-hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang memadai? (*****lanjut)

Jumat, 16 Desember 2011

Memberdayakan Guru

*****Artikel ini dimuat Radar Lampung, Jumat, 16 Desember 2011****
Menarik membaca tulisan sahabat Nurcholis (Radar Lampung, 29/11) dan Gunawan Handoko (Radar Lampung, 12/12) tentang guru. Bicara mengenai guru, sepertinya kita perlu memulainya dari upaya-upaya yang bersifat menggugah. Maklum, ini masalah laten, yang setiap saat muncul, dan tak pernah ada akhirnya. Permasalahan manajemen guru dan pendidikan memang kompleks dan dinamis.
SECARA konsep, paling tidak ada tiga isu utama pendidikan; pemerataan kesempatan, kualitas, relevansi. Beberapa pihak menyebut sebagai strategi dasar yang harus dilakukan dan menambahkan beberapa isu strategis lainnya.
Dalam sistem pendidikan formal, guru dapat dipandang sebagai subsistem pendidikan, yang perannya sangat vital. Memperbaiki atau meningkatkan kualitas pendidikan jelas menyangkut perbaikan pengelolaan dan kinerja guru.  
Dengan perspektif konstelasi permasalahan seperti itu, maka perbaikan dalam pengelolaan guru dan peningkatan kinerja guru diharapkan menyentuh ketiga isu utama. Dalam kosa kata pendidikan, prasarat bagi ukuran pelaksanaan tugas guru adalah kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, akademik, sosial, dan profesional. Seperangkat kompetensi tersebut harus mewujud dalam perilaku dan budaya kerja guru.
Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, keahlian guru secara teoritis akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan, dan kemudian meningkat pula prestasi belajar siswanya. Ini kemudian dapat diartikan meningkatnya kualitas pendidikan sekaligus meningkatnya relevansi atau keterkaitan nyata antara pendidikan dengan dunia usaha.
Guru sejahtera, kinerja meningkat?
Memperbaiki kesejahteraan guru, memang penting. Tapi harus didasarkan pada model yang baku, aturan yang jelas, dan diimplementasikan secara konsisten. Yang dituntut para guru terutama yang non-PNS terkait kesejahteraan jangan diartikan hanya imbalan berupa uang. Para guru non-PNS, yang sebagian besar berpendapatan di bawah UMR memang suatu kenyataan yang memprihatinkan. Apalagi yayasan tempatnya bekerja terlihat bergelimang sarana dan menumpuk kapital (meminjam istilah Nurcholis).  
Kita tidak perlu membandingkan dengan pendapatan guru berpredikat PNS dengan masa kerja 0 tahun.
Jadi yang terutama adalah prinsip kesetaraan, keadilan, dan transparansi. Ini mengindikasikan pentingnya perlindungan dan kepastian. Sejahtera tidak diartikan lahiriah semata, melainkan sejahtera lahir dan bathin.
Pertanyaan yang sampai sekarang masih dilakukan kajian mendalam adalah efektivitas program sertifikasi bagi guru. Harus diakui bahwa memang pemberian status guru profesional, dengan implikasi pemberian tunjangan, tidak serta meningkatkan kinerja guru. Secara kasuistik ditemui adalah dampak yang kontraproduktif dengan tujuan sertifikasi, seperti kecenderungan sikap materialistik, persepsi diri yang keliru, karena menganggap dirinya sudah profesional, yang belum sertifikasi tidak profesional, dan sebagainya.
Pertanyaan sederhana layak diajukan bagi guru yang berstatus guru profesional yang memperoleh tunjangan profesi. Apakah kesejahteraan guru yang meningkat (dengan tunjangan profesi yang diterimanya) pasti akan meningkatkan kinerja guru? Jawabannya bisa ya, bisa tidak.
Jawaban iya, jika guru memiliki kesadaran akan jati diri sebagai pendidik yang mengemban tugas mulia, menghargai profesi yang harus ditingkatkan harkat dan martabatnya. Dengan peningkatan kesejahteraan dalam arti material, ia akan berusaha mengembangkan profesinya melalui pengembangan diri. Ia akan dengan senang hati menambah pengalaman melalui berbagai bahan bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah, dan aktif dalam komunitas atau organisasi profesi. Ia akan semakin aktif, proaktif, mengenali dan memahami anak-anak didiknya. Singkatnya, ia akan secara terus menerus antusias memberdayakan diri demi kemajuan profesi.
Tidak, jika guru memiliki konsep materialistik. Ia akan semakin meyakini bahwa setiap tindakannya harus menghasilkan uang. Tugas-tugas pokok, akan dicari alasan sebagai tugas tambahan, dan lagi-lagi akan dikaitkan dengan uang. Ia akan menjadikan sekolah sebagai pasar, dengan dalih “wirausaha”. Pendidikan wirausaha disalahartikan sebagai mencari keuntungan, bukan sebagai usaha membekali anak-anak didik dengan seperangkat pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menghadapi situasi masa depan. Dengan kata lain, disiplin kerja akan menurun, gemar mencari kambing hitam untuk setiap kesulitan.
Guru adalah agen pembelajaran yang merupakan motivator, pemicu, dan pemacu belajar siswa. Dalam tugasnya, guru harus memiliki semua penjabaran kompetensi guru, sejak perencanaan pembelajaran, penampilan keseharian, dan komunikasi serta interaksi sosial.
Secara universal guru adalah agen budaya dan pembangunan bangsa. Ia mendidik anak-anak generasi muda sebagi penerus bangsa. Setiap bangsa akan membekali generasi mudanya dengan pendidikan yang terbaik. Dan di sinilah peran, dedikasi, dan kontribusi terbesar guru.
Pemerataan guru dan sarana
Isu kesenjangan penempatan guru sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Pemerataan guru antar-wilayah bisa dilakukan sejak perencanaan penyusunan formasi. Tapi yang terjadi, bertahun-tahun, terjadi penumpukan guru di daerah tertentu, sementara di daerah lain kekurangan. Dampak yang terasa adalah ketika banyak guru kekurangan jam mengajar, sedangkan di daerah yang kekurangan guru, jam mengajar guru bertumpuk. Ketika ada kewajiban minimal jam mengajar 24 jam, guru disibukkan dengan “mencari” sendiri di sekolah-sekolah lain yang masih tersisa jam mengajarnya.
Pemerataan guru baik antar-wilayah maupun kelompok mata pelajaran, sesungguhnya menjadi faktor makin terbukanya kesempatan pendidikan bagi sebagian besar masyarakat, sekaligus relevansi dalam proses dan output pendidikan itu sendiri.
Pemerataan penempatan guru terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana. Di beberapa daerah yang kekurangan guru, umumnya juga terbatas sarana dan prasarana pendidikan formal yang ada.
Memberdayakan bukan memperdaya
Meskipun demikian, penulis yakin, dengan usaha bersama pemerintah dan komponen masyarakat, terutama pengelola yayasan, peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui perbaikan pengelolaan guru.  Kita hendaknya memahami profesi guru secara utuh. Hak-hak sebagai guru harus ditegakkan. Guru tidak disibukkan dengan urusan yang bukan urusannya, agar guru dapat memfokuskan diri pada profesinya.
Perhatian, penataan, pembinaan, dan pengembangan profesi guru yang menjadi kewenangan pemerintah baik pusat maupun daerah, perlu komitmen dan konsistensi sehingga dapat menyentuh semua guru. Bagi guru, memberdayakan diri adalah perjuangan, baik secara pribadi maupun berkelompok. Banyak tantangan dan hambatan untuk meraih perubahan itu. Kita tidak perlu alergi dengan perubahan, bahkan perlu berubah ke arah yang lebih maju.
Menyimak tulisan sahabat Nurcholis dan Gunawan Handoko, ada nada gugatan terhadap tatanan yang sekarang. Ada tuntutan reformasi dalam manajemen guru; dari paradigma memperdaya ke memberdayakan. Sekali lagi, semua kembali kepada kebijakan pemerintah dan semangat dari diri guru untuk berubah

Rabu, 26 Oktober 2011

MENIMBANG MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang menjadi magnet dalam kehidupan masyarakat modern. Melalui teknologi, informasi apa saja menerpa setiap orang, setiap saat, sepanjang hari. Informasi itu datang baik diminta maupun tidak diminta. Media penyebaran informasi itu berupa televisi, radio, internet, sms, koran, majalah, buku, lembaga pendidikan, maupun orang.
Idealnya kemajuan di bidang TIK memberi dampak bagi peningkatan pengetahuan, efektivitas dan efisiensi pembelajaran di lembaga pendidikan, dan memudahkan pekerjaan setiap orang. Dengan informasi, dapat terbangun suatu tatanan masyarakat yang memiliki kesadaran hidup bersama dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Makna penting informasi adalah bahwa ia merupakan sumber kekuatan (power). Artinya, ia menjadi spirit perubahan, melalui perolehan pengetahuan, dan kecepatan mengambil keputusan yang tepat untuk suatu masalah.
Persoalannya adalah bagaimana informasi itu dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Di lembaga pendidikan misalnya, kemajuan TIK menjadikan dunia pendidikan juga mengalami akselerasi kemajuan yang semakin baik. Ia seharusnya membantu memudahkan belajar siswa di sekolah. Ia menjadi sarana penunjang pembelajaran yang mampu menembus batas ruang dan waktu. Siswa dapat melakukan pembelajaran di mana pun dan kapan pun. Ini berarti terciptanya kesempatan yang sama bagi setiap orang. 
Idealnya, TIK mampu mengefektifkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran siswanya. Memudahkan guru dalam merancang pembelajaran. TIK dan berbagai perangkatnya hendaknya termanfaatkan untuk menggairahkan semangat belajar dan melejitkan kreativitas siswa di berbagai bidang peminatan mereka.
TIK juga harus menjadi perekat persatuan bangsa melalui penyebarluasan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa.  Selain itu juga seharusnya menyuburkan kemampuan analisis obyektif dan membiasakan “tradisi kualitas”. Untuk itu guru dan pendidik dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan serta bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Permasalahan lain TIK adalah bagaimana orang mampu memfilter dan menggunakan informasi yang diperolehnya untuk pengembangan potensi diri dan menambah daya saing individu, sehingga pada akhirnya membangun daya saing bangsa.
Kini kita seakan-akan dipaksa mengikuti selera pasar. Televisi setiap saat menyuguhkan informasi yang bersifat konsumtif dan hiburan yang bisa jadi pemicu sikap destruktif bagi penontonnya. Arus informasi verbal dan contoh-contoh tindakan maupun perilaku dalam acara televisi tidak semuanya sesuai dengan usia penontonnya dan taraf perkembangan jiwanya.
Banyak sinetron menampilkan gaya hidup glamour, hedonis, dan teramat mudah dalam meraih kekayaan material. Reality show menyajikan adegan kekerasan, meskipun itu hanya hiburan. Materialisme lebih menonjol daripada nilai-nilai perjuangan dan semangat bersaing secara sehat. Kenikmatan hidup sesaat dalam tayangan, tidak seiring realita keseharian penontonnya. Gaya hidup instan dan serba mudah mencekoki benak dan otak penontonnya. Selain itu juga sajian kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan yang sifatnya verbal, juga memiliki daya pengaruh terhadap penontonnya.
Para orang tua perlu lebih bijaksana dan memberikan pendampingan putra-putrinya dalam menonton acara televisi. Artinya, orang tua juga harus selektif memilih jenis tayangan. Menonton acara televisi tidak masalah, yang jadi masalah adalah isi tayangan itu yang tidak sesuai dengan masa perkembangan jiwa anak. Apalagi waktu anak di rumah lebih banyak dibanding keberadaan mereka di sekolah.
Demikian pula dalam membimbing penggunaan perangkat handphone, internet, dan komputer. Jangan sampai, perangkat teknologi itu disalahgunakan justru lebih banyak untuk game, atau akses situs dewasa. Bagi anak-anak, durasi yang berlebihan dalam penggunaan perangkat teknologi tersebut juga dapat mengganggu kemampuannya berinteraksi sosial secara wajar.
Selain itu, keteladanan dari tokoh masyarakat, figur publik, para pendidik, dan para orang tua menjadi sangat penting dalam rangka membekali generasi muda dari dampak negatif era informasi. Generasi muda dan anak-anak usia sekolah adalah masa emas (golden age) untuk menumbuhkan karakter kebangsaan dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Keteladanan dari para tokoh masyarakat itu harus melebihi kapasitas kemampuan terpaan informasi yang negatif sebagai akibat dari kemajuan teknologi komunikasi. Keteladanan yang baik harus lebih menjadi referensi bagi anak-anak, dibandingkan terpaan arus informasi konsumtif dan destruktif.
Keteladanan mencakup sikap, pandangan hidup, perilaku, kebiasaan, dan cara beraktivitas dan berinteraksi sehari-hari. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan religious dan dibiasakan melaksanakan ajaran agama, akan mudah mengamalkan ibadah sesuai dengan agama yang dianut. Sebaliknya, mereka yang berada dalam lingkungan serta terpaan informasi massif yang konsumtif dan hedonis, juga akan dengan mudah meniru apa yang dilihatnya setiap hari.
Peran para perancang program siaran, pengelola stasiun televisi, radio, maupun media massa dalam pendidikan jelas sangat strategis selain para pendidik dan lingkungan keluarga. Penulis berpandangan pengelola media massa, apapun bentuknya, perlu meningkatkan kepekaan terhadap karakteristik pelanggannya terutama dalam kaitan dengan pendidikan anak-anak generasi muda bangsa. Pengelolaan media komunikasi massa perlu mengedepankan sifat “ramah anak dan aman untuk keluarga”.
Pendidikan anak-anak generasi muda bangsa ini harus menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam menyajikan informasi. Ketokohan yang ditayangkan hendaknya memberikan nilai-nilai keteladanan dan sikap positif dan membangun optimisme. Etos produktif dan semangat wirausaha perlu disebarkan melalui tayangan dan siaran media. Dengan memanfaatkan teknologi informasi kita dapat menanamkan nilai-nilai dan budaya bangsa serta membangun karakter bangsa dalam diri peserta didik. (*)