Tampilkan postingan dengan label tulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tulis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juli 2015

Gubernur Termuda. So what?



TANGGAL 2 Juni 2015 tepat setahun M. Ridho Ficardo menjabat sebagai Gubernur Lampung bersama Bakhtiar Basri sebagai Wakil Gubernur. Satu tahun kepemimpinan gubernur termuda ini layak dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan dan seberapa jauh dampak dan pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Satu tahun pertama masa jabatan merupakan periode yang akan menentukan keyakinan masyarakat akan kinerja gubernur beserta jajarannya.
Saat dilantik pada 2 Juni 2014, banyak harapan masyarakat Lampung digantungkan di pundak Ridho dan Bakhtiar. Maklumlah, ini karena “darah muda” dan segar, pasca rezim pemerintahan sebelumnya di bawah Sjachroedin sebagai gubernur yang menjabat selama dua periode masa jabatan.
Berbagai sanjungan mengemuka saat Ridho dilantik sebagai gubernur. Sebutan sebagai gubernur termuda, bahkan menggemakan suara, sebagai gubernur termuda se-Asia.
Tapi Ridho tak larut dalam pujian dan sanjungan. Hal itu malah dijadikan sebagai kekuatan pemicu untuk terus mengabdi dan berkarya untuk Lampung.
Yang sering disampaikan oleh Ridho dalam banyak kesempatan, kalau memang muda, lantas apa? Muda usia yang penting adalah perannya terhadap kemajuan masyarakat dan daerah Lampung. Muda kalau tidak turut berpartisipasi dalam pembangunan, tidak ada artinya. Hal ini sangat disadari oleh Ridho. “Lha kalau gubernur termuda, so what,” ucapnya seraya tersenyum.
Saat ini, setahun gubernur termuda memimpin Lampung, saat tepat mengajukan “gugatan” dan berbagai pertanyaan, sudahkan dia memenuhi janji-janji kampanyenya? Saat kampanye, perbaikan infrastruktur dan pertanian menjadi prioritas program yang diusung Ridho bersama Bakhtiar. Tentu saja, tidak mengabaikan sektor lainnya, industri dan perdagangan, pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, dan sebagainya.
Kita tahu, di awal masa jabatan, kondisi infrastruktur khususnya jalan, di Lampung, rusak parah. Faktanya, akses jalan, baik jalan negara, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten, banyak yang tidak layak. Tak terhitung lagi keluhan masyarakat disampaikan melalui berbagai media dan saluran.
Menanggapi kondisi dan keluhan masyarakat itu, respon Ridho sejalan dengan program prioritas yang diusung saat kampanye, memberi “angin surga” bagi perbaikan prasarana dan sarana jalan. Megaproyek Kotabaru di Jatimulyo, Lampung Selatan ditunda pembangunannya. Dasarnya adalah kebijakan pemerintah pusat untuk moratorium pembangunan gedung perkantoran pemerintahan. Alasan yang dikemukakan selain keterbatasan anggaran, dan anggaran yang ada akan dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tapi faktanya, hingga kini perbaikan jalan belum juga dilakukan secara massif dan signifikan.
Di awal masa jabatannya, Ridho pernah meninjau lokasi kerusakan Jalan Ir. Sutami. Ruas jalan ini adalah salah satu contoh, sekali lagi, salah satu contoh, buruknya jalan di Lampung.
Ruas Jalan Ir. Sutami yang menghubungkan Bandarlampung dengan Kabupaten Lampung Timur melintasi Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi jalan itu rusak parah. Kubangan sedalam sekitar 50 centimeter bahkan lebih, bertebaran di mana-mana, di badan jalan! Saat warga Lampung Timur sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung, kendaraan yang membawa pasien tidak bisa melaju cepat, agar pasien segera mendapat pertolongan di rumah sakit yang memiliki fasilitas memadai. Ironis.
Dalam keadaan normal, ruas Jalan Ir Sutami dari Panjang (Bandarlampung) hingga Sribhawono (Lampung Timur) sepanjang sekitar 60 kilometer, bisa ditempuh dengan kendaraan selama sekitar satu jam. Kini, harus ditempuh empat jam! Naif.
Kondisi kerusakan jalan tersebut hanyalah salah satu contoh, buruknya infrastruktur jalan di Lampung. Di kabupaten lainnya, kondisi serupa banyak  ditemukan. Kerusakan jalan itu berlangsung bertahun-tahun. Adanya perbaikan tambal sulam sangat tidak signifikan dibanding kerusakan badan jalan.
Buruknya infrastruktur jalan menunjukkan “wajah asli” kondisi kekinian, yang bisa menjadi indikator buruknya sektor lainnya. Iklim investasi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan pelayanan publik lainnya bisa dipastikan tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan yang bopeng.  
Potret buram wajah infrastruktur jalan di Lampung dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana kinerja jajaran Pemerintahan Provinsi Lampung.
Jalanan yang rusak berimbas pada terhambatnya distribusi barang, beratnya akses hasil pertanian, lambatnya pelayanan jasa, mandeknya pariwisata, buruknya akses informasi dan susahnya generasi muda mendapat pendidikan. Semua permasalahan itu bermuara pada penilaian kinerja gubernur dan jajarannya.
Saat ini, waktu yang tepat pula untuk memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif. Pemimpin yang matang, akan senantiasan mendengar kritik sepedas apapun itu dan dari manapun itu berasal. Saat ini dapat diibaratkan sebagai entri pint untuk mengetahui efektivitas birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik, pengembangan sumberdaya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan dapat diibaratkan sebagai entitas pelayanan, khususnya pelayanan publik. Sebab, pelayanan yang sifatnya nonpublik bisa diselenggarakan oleh masyarakat. Apresiasi patut diberikan jika apa yang diberikan melebihi apa yang diharapkan oleh pengguna jasa layanannya, dalam hal ini masyarakat. Kalau pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah “dirigen” Gubernur Ridho Ficardo kepada masyarakat Lampung masih belum bisa melebihi harapan, rasanya berat dan tidak banyak yang ringan untuk memberikan acungan jempol. Empat tahun ke depan, menjadi ajang pembuktian bahwa gubernur muda tidak sekadar muda, tetapi juga mampu mengelola pemerintahan dengan baik, membina birokrasi, mengayomi masyarakat, dan mengembangkan kehidupan sosial yang harmonis. Visi Lampung maju dan sejahtera bukan hal mustahil. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung, Edisi Senin, 3 Juni 2015

Rabu, 15 Agustus 2012

MEDIA DAN HAK PUBLIK


Tak dapat dipungkiri bahwa eksistensi media massa telah menjadi salah satu penopang utama keberlanjutan era reformasi. Suasana kebebasan mengemukakan pendapat seperti sekarang, adalah bentuk peran media dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Media telah berperan secara terus menerus dalam upaya terwujudnya keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah suatu kondisi yang memungkinkan orang memperoleh informasi yang berguna bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain secara mudah dan cepat.
Memperoleh informasi hakikatnya adalah hak dasar warga negara. Pemenuhan hak memperoleh informasi akan terhambat, karena adanya benturan kepentingan terhadap pihak-pihak yang menguasai informasi.
Keterbukaan informasi publik berarti kewajiban badan publik untuk menyampaikan informasi publik. Jadi hak dasar warga negara mendapat informasi, dibarengi dengan kewajiban pemegang informasi untuk menyampaikan atau mengumumkannya.
Media memiliki tanggung jawab yang besar terhadap bangsa dan negara. Dalam perspektif institusi sosial, media bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ia harus memainkan peran sebagai media penyalur aspirasi bagi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol baik terhadap dinamika sosial itu sendiri maupun terhadap perilaku kekuasaan. Idealnya media memainkan peran sebagai penjaga arah agar institusi-institusi publik dan negara tetap berjalan pada rel yang semestinya. Di sinilah media akan menjaga gawang pepatah “kekuasaan cenderung korupsi” agar tidak terjadi.
Keseimbangan kekuatan saling kontrol antar-institusi akan meminimalkan terjadinya kecenderungan korupsi, penyimpangan, maupun monopoli kebenaran dan informasi.
Melalui pemberitaan, analisis, esai, laporan, kolom, dan artikel, media terus menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sebagai hak publik. Media menjalankan fungsi mendidik, dalam arti luas, menyebarluaskan informasi, dan menjadi sarana hiburan. Media membangun budaya dan peradaban yang lebih maju.
Dahaga Informasi
Rasa ingin tahu pasti dimiliki individu. Kebutuhan akan informasi lebih penting daripada kebutuhan fisik. Fitrahnya, setiap orang akan berusaha memenuhi dahaga informasi. Jika keinginan untuk mengetahui sesuatu itu terpenuhi, maka ia akan merasa tenang dan puas. Dalam bahasa lain, masyarakat yang terinformasi adalah masyarakat yang sejahtera secara bathiniah. Masyarakat yang memperoleh informasi, akan lebih mudah memiliki kesadaran pentingnya bermasyarakat dan berpartisipasi dalam membangun masyarakatnya ke arah yang lebih baik.
Kebutuhan akan informasi bagi masyarakat sebagian besar terpenuhi atau disalurkan melalui pemanfaatan media massa. Oleh karena itu media massa hendaknya menangkap kebutuhan akan informasi itu sebagai umpan balik untuk terus menerus memperbaiki diri. Media massa yang akan bertahan dan dicintai masyarakat adalah media yang tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga diisi oleh awak redaksi yang selalu terbuka terhadap kritik.
Kritik, saran, masukan, pendapat, dari manapun datangnya, jika itu esensinya adalah untuk perbaikan, akan diterima dengan baik.
Pengelola media dan pekerja media mendedikasikan dirinya di bidang informasi sebagai lahan pengabdian. Karakteristik informasi adalah kebenaran, keterbukaan, kesetaraan, kecepatan, dan ketepatan. Pengelola media pasti memahami dan menghayati terhadap karakteristik informasi itu sehingga mampu mengoptimalkan pengabdiannya bagi masyarakat.
Kebebasan dan Tantangan
Di masa Orde Baru, mengkritik pimpinan negara, membutuhkan keberanian yang luar biasa. Bahkan, mengkritik kebijakan pemerintah, adalah “kemewahan” yang harus dibayar mahal.
Meskipun media telah memberikan peran bagi keterbukaan informasi, harus diakui media juga memberikan ekses baik berupa ketegangan maupun disharmoni. Ekses media yang mungkin negatif, biasanya bersifat sementara, sebagai akibat kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap fungsi media itu sendiri.
Contohnya, di awal reformasi, kantor media massa didemo merupakan hal yang biasa. Seorang tokoh yang mencalonkan diri untuk maju menjadi calon pemimpin suatu organisasi, ketika mendapat sorotan kritis media, mengerahkan massa ke kantor media untuk menekan. Banyak modus lain reaksi ketidaksenangan suatu kelompok terhadap peran media, seperti memboikot, mengancam personil media, maupun membuat media sendiri.
Kebebasan dan hak setiap individu akan dibatasi oleh kebebasan dan hak individu lainnya. Media harus mendorong terpenuhinya hak publik dengan tetap menjaga kebenaran di atas kebebasan.
Media sebagai entitas bisnis menghadapi tantangan iklim kompetisi dan keterbatasan sumberdaya. Media harus menjaga keseimbangan antara idealisme dan fungsi bisnis.
Pemandu
Media harus menjadi guideline bagi pembacanya dalam memandu untuk mengambil keputusan. Bagi pengusaha, media berperan membantu dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat. Bagi politisi media menjadi pemandu arah karir politiknya dan dukungan massa kepadanya. Bagi masyarakat kota, media menjadi rambu-rambu dan petunjuk akan bahaya kriminal, trend gaya hidup, informasi tentang arus lalu-lintas, layanan publik, potensi penyakit, dan gangguan keamanan. Bagi petani menjadi media informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan budidaya dan produksi serta saluran pemasaran.
Media hendaknya mengungkap kebenaran dan memberitakan sesuatu di balik peristiwa. Media perlu memperbarui semangat dan khitahnya sebagai penyebar pencerahan. Memberitakan korupsi, misalnya, agar yang lain tidak melakukan korupsi. Menampilkan tokoh dan kisah sukses agar menjadi teladan bagi masyarakat umum. Memuat laporan tentang kerusakan sarana umum agar segera mendapat respon dari yang berwenang. Singkatnya, informasi yang disampaikan media dibutuhkan dan bermanfaat bagi setiap orang.  
Dengan demikian kehadiran media mampu menjaga layanan publik tetap baik dan menjamin terlaksananya kewajiban institusi publik. Bagi masyarakat, media membantu memenuhi hak-haknya akan informasi. (Bandar Lampung, 09 Agustus 2012)

Jumat, 24 Februari 2012

PERS & KEBEBASAN BERPENDAPAT


Pers bekerja untuk kepentingan publik dan bertanggung jawab terhadap publik. Pers mengumpulkan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan satu visi untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang terinformasi akan lebih mudah mengakses pengetahuan dan layanan publik. Penyelenggara negara juga akan lebih akuntabel berkat eksistensi dan fungsionalisasi pers.
Ada hubungan timbal balik antara pers, masyarakat, dan penyelenggara negara. Pers adalah institusi sosial yang menjadi bagian vital bangunan bangsa dan negara. Peran pers sudah diakui secara “de facto” dalam mempercepat laju pembangunan. Ini dapat ditelusuri sejak era sebelum kemerdekaan hingga era reformasi sekarang. Kerja insan pers juga dilindungi oleh undang-undang.
Dalam beberapa pekan belakangan ini, pers menjadi pembicaraan hangat. Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari telah menjadi momentum untuk konsolidasi, refleksi, dan menyusun rencana aksi perbaikan di semua lini secara strategis. Hari Pers merupakan upaya menjadikan pers sebagai milik semua komponen masyarakat.
Pers berperan dalam mengawal proses layanan publik dari institusi pelayanan publik. Tanpa kontrol pers, hak-hak dasar warga negara dapat terabaikan. Pers adalah salah satu institusi dalam kehidupan masyarakat modern. Sejarah panjang pers bermula dari tuntutan kebutuhan akan media komunikasi massa dan temuan alat pencetak. Pers masa kini identik dengan saluran komunikasi, baik dari individu ke massa, maupun sebaliknya, dan dari massa ke massa.
Dari sudut pandang lain, pers dapat dilihat sebagai salah satu pilar penopang demokrasi hakiki bukan cuma demokrasi prosedural. Demokrasi sendiri diasumsikan sebagai model tata kehidupan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Meskipun demokrasi seperti utopia, tapi melalui dialektika, demokrasi itu dapat membantu memudahkan mencapai tujuan, setidaknya dengan cara-cara damai dan elegan.
Kongkretnya, pers adalah media komunikasi massa sebagai perwujudan prinsip kebebasan mengemukakan pendapat, alat kontrol sosial, dan berperan dalam menyampaikan informasi kepada khalayak.
Kemerdekaan pers sebagai institusionalisasi dari kebebasan mengemukakan pendapat, bukan berarti kebebasan yang anarkhi. Kebebasan itu bertumpu pada tanggung jawab publik (kepentingan yang lebih besar), penghargaan terhadap martabat kemanusiaan, dan etika baik dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
Masyarakat modern menjadikan pers sebagai sarana mengembangkan segenap potensi yang dimiliki. Pers berperan dalam mendorong laju pembangunan, pergerakan perekonomian, dan pendidikan dalam arti yang luas.     
Dalam perjalanannya, pers tentu tak pernah berhenti dari berbagai tantangan dan hambatan. HPN adalah salah satu momentum tepat untuk terus melakukan revitalisasi spirit perjuangan pers. Apalagi kini telah ada Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Udang-undang ini mengamanahkan kewajiban bagi pemegang informasi publik untuk menyampaikannya kepada publik melalui mekanisme yang sistematis, kecuali informasi yang dikecualikan.
Tantangan dan hambatan pers bisa dari luar dan bisa dari dalam pers itu sendiri. Tantangan dari luar berupa adanya perbedaan kepentingan dengan pihak-pihak yang tidak ingin adanya kebebasan mengemukakan pendapat. Meruncingnya perbedaan kepentingan itu bisa berujung pada ancaman, pelecehan, teror, intimidasi, atau bahkan aksi kekerasan terhadap pers. Pihak-pihak yang tidak ingin terwujudnya keterbukaan informasi, jelas akan melakukan berbagai upaya terhadap pers, baik membujuk, merayu, mengiming-imingi, maupun membentuk kelompok media sendiri. Upaya “menjinakkan” pers akan dilakukan oleh mereka yang berkepentingan menghindari pertanggungjawaban kepada publik.

Jumat, 17 Februari 2012

KEMERDEKAAN PERS DAN TANGGUNG JAWAB PUBLIK


Apa makna hakiki dari Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari?Mengapa harus ada Hari Pers? Bagi insan pers, Hari Pers adalah momentum untuk konsolidasi, refleksi, dan menyusun rencana aksi perbaikan di semua lini secara strategis. Hari Pers merupakan upaya menjadikan pers sebagai milik semua komponen masyarakat.

PERS adalah salah satu institusi dalam kehidupan masyarakat modern. Sejarah panjang pers bermula dari tuntutan kebutuhan akan media komunikasi massa dan temuan alat pencetak. Pers masa kini identik dengan saluran komunikasi, baik dari individu ke massa, maupun sebaliknya, dan dari massa ke massa.
Dari sudut pandang lain, pers dapat dilihat sebagai salah satu pilar penopang demokrasi. Demokrasi sendiri diasumsikan sebagai tata kehidupan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Secara lebih kongkret, pers adalah media komunikasi massa sebagai perwujudan prinsip kebebasan mengemukakan pendapat, alat kontrol sosial, dan berperan dalam menyampaikan informasi kepada khalayak.
Kemerdekaan pers sebagai institusionalisasi dari kebebasan mengemukakan pendapat dalam bukan kebebasan yang anarkhi. Kebebasan itu bertumpu pada tanggung jawab publik (kepentingan yang lebih besar), penghargaan terhadap martabat kemanusiaan, dan etika baik dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
Masyarakat modern menjadikan pers sebagai sarana mengembangkan segenap potensi yang dimiliki. Pers berperan dalam mendorong laju pembangunan, pergerakan perekonomian, dan pendidikan dalam arti yang luas.     
Dalam perjalanannya, pers tentu tak pernah berhenti dari berbagai tantangan dan hambatan. Oleh karena itu, HPN adalah momentum tepat untuk terus melakukan revitalisasi spirit perjuangan pers. Apalagi kini telah ada Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Udang-undang ini mengamanahkan kewajiban bagi pemegang informasi publik untuk menyampaikannya kepada publik melalui mekanisme yang sistematis, kecuali informasi yang dikecualikan.

Rabu, 26 Oktober 2011

MENILAI DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI


Secara filosofis, kemajuan di bidang teknologi harusnya menjadi berkah bagi kemanusiaan. Ia memberi kemudahan bagi aktivitas manusia. Ia semakin membawa umat manusia pada martabat yang lebih tinggi. Tapi kenyataannya, masih saja dijumpai adanya penyimpangan penggunaan teknologi, khususnya informasi.

BETUL pernyataan bahwa teknologi ibarat pedang bermata dua. Ia bisa menjadi senjata tetapi sekaligus juga membahayakan diri sendiri. Ia bisa dijadikan sarana memajukan masyarakat, tetapi juga bisa menjadi alat kejahatan.
Kasus beredarnya video kekerasan dan aksi porno yang melibatkan pelajar masih saja terjadi. Bahkan terjadi di daerah yang tergolong pinggiran. Artinya, dampak negatif itu sudah tidak mengenal tempat lagi.
Kasus yang sempat mencuat tentu menjadi keprihatinan tersendiri. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Di kalangan pelajar, penggunaan teknologi informasi rentan disalahgunakan jika tanpa pengawasan yang memadai.
Dampak negatif lain yang juga perlu diwaspadai adalah hilangnya waktu dan kesempatan, gangguan kesehatan, dan merosotnya nilai moral. Bagi anak-anak, durasi yang berlebihan dalam penggunaan perangkat teknologi tersebut juga dapat mengganggu kemampuannya berinteraksi sosial secara wajar.
Sekarang, tumbuh kesadaran pentingnya pengawasan penggunaan teknologi informasi bagi anak-anak. Sikap bijaksana menjadi tumpuan dalam penggunaan teknologi. Penggunaan teknologi harus mempertimbangkan nilai manfaat yang diperoleh.
Memang, harus diakui, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memuat nilai manfaat yang luar biasa. Ia telah menjadi magnet dalam kehidupan masyarakat modern. Melalui teknologi, informasi apa saja menerpa setiap orang, setiap saat, sepanjang hari. Informasi itu datang baik diminta maupun tidak diminta. Informasi menyebar melalui televisi, radio, internet, sms, koran, majalah, buku, lembaga pendidikan, maupun orang.
Idealnya kemajuan di bidang TIK memberi dampak bagi peningkatan pengetahuan, efektivitas dan efisiensi pembelajaran di lembaga pendidikan, dan memudahkan pekerjaan setiap orang. Dengan informasi, dapat terbangun suatu tatanan masyarakat yang memiliki kesadaran hidup bersama dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.

Informasi harus menjadi basis sumber kekuatan (power) dan spirit perubahan, melalui perolehan pengetahuan, dan kecepatan mengambil keputusan yang tepat untuk suatu masalah.
Persoalannya adalah bagaimana informasi itu dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Di lembaga pendidikan misalnya, kemajuan penggunaan komputer dan internet menjadikan dunia pendidikan juga mengalami akselerasi kemajuan yang semakin baik.
Penggunaan komputer dan internet di sekolah seharusnya membantu memudahkan siswa untuk mempelajari berbagai hal. Ia menjadi sarana penunjang pembelajaran yang mampu menembus batas ruang dan waktu. Siswa kemudian juga dapat melakukan pembelajaran di mana pun dan kapan pun. Ini berarti terciptanya kesempatan yang sama bagi setiap orang.
Teknologi informasi semestinya mengefektifkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran siswanya dan memudahkan guru dalam merancang pembelajaran. Berbagai perangkat teknologi informasi hendaknya termanfaatkan untuk menggairahkan semangat belajar dan melejitkan kreativitas siswa di berbagai bidang peminatan mereka.
Selain itu teknologi informasi harus menjadi perekat persatuan bangsa melalui penyebarluasan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa. Menumbuhsuburkan kemampuan analisis obyektif dan membiasakan “tradisi kualitas”. Untuk itu guru dan pendidik dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan serta bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Para pendidik memiliki tugas tambahan membimbing dan mengarahkan kepada anak didik tentang bagaimana bijaksana menggunakan teknologi informasi. Penggunaan internet, situs jejaring sosial, handphone, etika bertelepon, etika ber-sms, dan sebagainya. Para orang tua pun perlu lebih bijaksana dan memberikan pendampingan putra-putrinya dalam menonton acara televisi. Orang tua juga harus selektif memilih jenis tayangan dan membimbing penggunaan perangkat handphone, internet, dan komputer.
Setiap orang sekarang dituntut untuk mampu memfilter dan menggunakan informasi yang diperolehnya untuk pengembangan potensi diri. Pengetahuan dan informasi harus menambah daya saing individu, sehingga pada akhirnya membangun daya saing bangsa. Membangkitkan semangat kerja produktif dan etos kerja.
Kemajuan teknologi informasi yang membuka cakrawala dunia juga berarti masuknya nilai-nilai dan budaya dari luar, yang bahkan ada nilai-nilai dan budaya dari luar itu bertentangan dengan nilai-nilai dan budaya bangsa. Bahkan bertentangan dengan ajaran agama.
Sebagai dampak teknologi, informasi kini merangseng ke ruang-ruang pribadi dan mencuri perhatian dan waktu setiap orang. Sekali lagi, di sinilah pentingnya kemampuan memfilter nilai informasi dan melakukan pilihan terhadap manfaat informasi.
Melalui media televisi, kini kita seakan-akan dipaksa mengikuti selera pasar. Televisi setiap saat menyuguhkan informasi yang bersifat konsumtif dan hiburan yang bisa jadi pemicu sikap destruktif bagi penontonnya. Arus informasi verbal dan contoh-contoh tindakan maupun perilaku dalam acara televisi tidak semuanya sesuai dengan usia penontonnya dan taraf perkembangan jiwanya.
Banyak sinetron menampilkan gaya hidup glamour, hedonis, dan teramat mudah dalam meraih kekayaan material. Reality show menyajikan adegan kekerasan, meskipun itu hanya hiburan. Materialisme lebih menonjol daripada nilai-nilai perjuangan dan semangat bersaing secara sehat. Kenikmatan hidup sesaat dalam tayangan, bertolak belakang dengan realitas keseharian penontonnya. Gaya hidup instan dan serba mudah mencekoki benak dan otak penontonnya. Selain itu juga sajian kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan yang sifatnya verbal, juga memiliki daya pengaruh terhadap penontonnya.
Menonton acara televisi tidak masalah, yang jadi masalah adalah isi tayangan itu yang tidak sesuai dengan masa perkembangan jiwa anak. Apalagi waktu anak di rumah lebih banyak dibanding keberadaan mereka di sekolah. Jangan sampai, perangkat teknologi itu disalahgunakan justru lebih banyak untuk game, atau akses situs dewasa.
Generasi muda harus terhindar dari dampak negatif informasi. Anak-anak usia sekolah adalah masa emas (golden age) untuk menumbuhkan karakter kebangsaan dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Untuk memerangi dampak negatif penggunaan teknologi informasi, perlu peran dari banyak pihak, guru, pendidik, orang tua, penyedia jasa hiburan, pengembang teknologi, pengelola media massa, figur publik, tokoh masyarakat, tokoh agama. Semua pihak memberikan kontribusi strategis terhadap perang melawan penyalahgunaan penggunaan teknologi informasi melalui keteladanan sikapnya. Keteladanan yang baik harus lebih menjadi referensi bagi anak-anak, dibandingkan terpaan arus informasi konsumtif dan destruktif. (26 September 2011)

MENIMBANG MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang menjadi magnet dalam kehidupan masyarakat modern. Melalui teknologi, informasi apa saja menerpa setiap orang, setiap saat, sepanjang hari. Informasi itu datang baik diminta maupun tidak diminta. Media penyebaran informasi itu berupa televisi, radio, internet, sms, koran, majalah, buku, lembaga pendidikan, maupun orang.
Idealnya kemajuan di bidang TIK memberi dampak bagi peningkatan pengetahuan, efektivitas dan efisiensi pembelajaran di lembaga pendidikan, dan memudahkan pekerjaan setiap orang. Dengan informasi, dapat terbangun suatu tatanan masyarakat yang memiliki kesadaran hidup bersama dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Makna penting informasi adalah bahwa ia merupakan sumber kekuatan (power). Artinya, ia menjadi spirit perubahan, melalui perolehan pengetahuan, dan kecepatan mengambil keputusan yang tepat untuk suatu masalah.
Persoalannya adalah bagaimana informasi itu dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Di lembaga pendidikan misalnya, kemajuan TIK menjadikan dunia pendidikan juga mengalami akselerasi kemajuan yang semakin baik. Ia seharusnya membantu memudahkan belajar siswa di sekolah. Ia menjadi sarana penunjang pembelajaran yang mampu menembus batas ruang dan waktu. Siswa dapat melakukan pembelajaran di mana pun dan kapan pun. Ini berarti terciptanya kesempatan yang sama bagi setiap orang. 
Idealnya, TIK mampu mengefektifkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran siswanya. Memudahkan guru dalam merancang pembelajaran. TIK dan berbagai perangkatnya hendaknya termanfaatkan untuk menggairahkan semangat belajar dan melejitkan kreativitas siswa di berbagai bidang peminatan mereka.
TIK juga harus menjadi perekat persatuan bangsa melalui penyebarluasan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa.  Selain itu juga seharusnya menyuburkan kemampuan analisis obyektif dan membiasakan “tradisi kualitas”. Untuk itu guru dan pendidik dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan serta bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Permasalahan lain TIK adalah bagaimana orang mampu memfilter dan menggunakan informasi yang diperolehnya untuk pengembangan potensi diri dan menambah daya saing individu, sehingga pada akhirnya membangun daya saing bangsa.
Kini kita seakan-akan dipaksa mengikuti selera pasar. Televisi setiap saat menyuguhkan informasi yang bersifat konsumtif dan hiburan yang bisa jadi pemicu sikap destruktif bagi penontonnya. Arus informasi verbal dan contoh-contoh tindakan maupun perilaku dalam acara televisi tidak semuanya sesuai dengan usia penontonnya dan taraf perkembangan jiwanya.
Banyak sinetron menampilkan gaya hidup glamour, hedonis, dan teramat mudah dalam meraih kekayaan material. Reality show menyajikan adegan kekerasan, meskipun itu hanya hiburan. Materialisme lebih menonjol daripada nilai-nilai perjuangan dan semangat bersaing secara sehat. Kenikmatan hidup sesaat dalam tayangan, tidak seiring realita keseharian penontonnya. Gaya hidup instan dan serba mudah mencekoki benak dan otak penontonnya. Selain itu juga sajian kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan yang sifatnya verbal, juga memiliki daya pengaruh terhadap penontonnya.
Para orang tua perlu lebih bijaksana dan memberikan pendampingan putra-putrinya dalam menonton acara televisi. Artinya, orang tua juga harus selektif memilih jenis tayangan. Menonton acara televisi tidak masalah, yang jadi masalah adalah isi tayangan itu yang tidak sesuai dengan masa perkembangan jiwa anak. Apalagi waktu anak di rumah lebih banyak dibanding keberadaan mereka di sekolah.
Demikian pula dalam membimbing penggunaan perangkat handphone, internet, dan komputer. Jangan sampai, perangkat teknologi itu disalahgunakan justru lebih banyak untuk game, atau akses situs dewasa. Bagi anak-anak, durasi yang berlebihan dalam penggunaan perangkat teknologi tersebut juga dapat mengganggu kemampuannya berinteraksi sosial secara wajar.
Selain itu, keteladanan dari tokoh masyarakat, figur publik, para pendidik, dan para orang tua menjadi sangat penting dalam rangka membekali generasi muda dari dampak negatif era informasi. Generasi muda dan anak-anak usia sekolah adalah masa emas (golden age) untuk menumbuhkan karakter kebangsaan dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Keteladanan dari para tokoh masyarakat itu harus melebihi kapasitas kemampuan terpaan informasi yang negatif sebagai akibat dari kemajuan teknologi komunikasi. Keteladanan yang baik harus lebih menjadi referensi bagi anak-anak, dibandingkan terpaan arus informasi konsumtif dan destruktif.
Keteladanan mencakup sikap, pandangan hidup, perilaku, kebiasaan, dan cara beraktivitas dan berinteraksi sehari-hari. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan religious dan dibiasakan melaksanakan ajaran agama, akan mudah mengamalkan ibadah sesuai dengan agama yang dianut. Sebaliknya, mereka yang berada dalam lingkungan serta terpaan informasi massif yang konsumtif dan hedonis, juga akan dengan mudah meniru apa yang dilihatnya setiap hari.
Peran para perancang program siaran, pengelola stasiun televisi, radio, maupun media massa dalam pendidikan jelas sangat strategis selain para pendidik dan lingkungan keluarga. Penulis berpandangan pengelola media massa, apapun bentuknya, perlu meningkatkan kepekaan terhadap karakteristik pelanggannya terutama dalam kaitan dengan pendidikan anak-anak generasi muda bangsa. Pengelolaan media komunikasi massa perlu mengedepankan sifat “ramah anak dan aman untuk keluarga”.
Pendidikan anak-anak generasi muda bangsa ini harus menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam menyajikan informasi. Ketokohan yang ditayangkan hendaknya memberikan nilai-nilai keteladanan dan sikap positif dan membangun optimisme. Etos produktif dan semangat wirausaha perlu disebarkan melalui tayangan dan siaran media. Dengan memanfaatkan teknologi informasi kita dapat menanamkan nilai-nilai dan budaya bangsa serta membangun karakter bangsa dalam diri peserta didik. (*)