Tampilkan postingan dengan label perencanaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perencanaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 November 2020

Menjadi Guru Idola Sepanjang Masa

SETIAP tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional ditetapkan tahun 1994 oleh Presiden Soeharto melalui Kepres 78 Tahun 1994.

Seremonial upacara bendera, pemasangan spanduk ucapan selamat, dan beragam apresiasi diungkapkan. Apresiasi itu berasal dari semua kalangan, baik siswa, orangtua, maupun elemen masyarakat lainnya. Para siswa sebagian memberi hadiah (kado) sebagai bentuk terima kasih atas jasa dan peran guru membimbing dan membelajarkan mereka. Meskipun mungkin nilai hadiah/kado secara material tidak terlalu besar nilainya, tetapi secara implisit hal itu memberi makna dan pesan penghormatan dan penghargaan.

Pengakuan sloganistis dideklarasikan, bahwa guru adalah sosok yang harus dihormati, digugu (dipercaya), dan ditiru (diteladani). Yang paling sering diungkapkan yakni bahwa Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Begitu kebiasaan kita.

Apa yang diungkapkan dengan berbagai cara dan pernyataan tersebut, rasanya memang pantas dan tak berlebihan. Setiap kita bisa tumbuh dan berkembang serta menjadi pribadi yang utuh, tak lepas dari peran dan jasa guru.

Para guru yang mengajarkan kita membaca, menulis, memahami fenomena, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan. Berbagai ragam kompetensi yang kita miliki saat ini, baik yang bersifat keterampilan lunak (soft-skills) maupun keterampilan keras (hard-skills) berkat pendidikan yang dilakukan oleh para guru. Apapun kapasitas kita saat ini, juga dibentuk dan dibangun atas kinerja para guru.

Momentum Hari Guru Nasional selayaknya menjadi medium merefleksikan kembali peran dan kiprah guru. Merefleksikan diri berarti melakukan perenungan yang mendalam tentang persepsi diri dan harapan masyarakat. Merenungkan kembali apakah yang sudah dilakukan semakin mendekati idealitas dengan figur sebagai guru.

Menjadi guru bukan sekadar membelajarkan, mengajar dalam kelas. Peran guru bukan hanya mentransfer pengetahuan atau mengajarkan keterampilan tertentu. Guru tak hanya “memintarkan” siswa, tetapi harus menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi budaya bangsa.

Fenomena dan problematika guru dan pendidikan di Indonesia memang tidak satu dimensi, tetapi multidimensi. Hal ini terkait dengan faktor mutu, sistem, praktik, ekosistem, kebijakan, akses, motivasi, persebaran guru dan pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, dan sebagainya. Sebagai contoh adalah keberadaan guru honorer. Dari sisi jumlah, sangat banyak bahkan secara rasio seimbang dengan jumlah peserta didik, tetapi di sisi lain faktor tunjangan dan kompensasi yang diterima guru honor seringkali dinilai kurang layak. 

Intervensi pemerintah dan pemangku kepentingan tentu diperlukan untuk mengurai benang kusut praktik pendidikan di Tanah Air. Tulisan ini menyoroti dari aspek mikro peran guru dalam pendidikan, khususnya sosok guru yang diharapkan.   

Pendidikan karakter

Nilai-nilai luhur yang ditanamkan kepada peserta didik saat ini dikenal dengan istilah Pendidikan Karakter. Nilai-nilai baik itu antara lain bertanggung jawab, toleransi, cinta lingkungan, semangat belajar dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Esensi nilai-nilai itulah yang menjadi landasan budaya bangsa dan pembangunan peradaban manusia Indonesia.

Dengan pendidikan karakter, diharapkan nantinya terbentuk generasi yang beriman, dan bertakwa, sekaligus cerdas, dan adaptif terhadap setiap tantangan zaman. Generasi yang memiliki kepedulian terhadap sesama, keterpanggilan dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Bagaimana menanamkan nilai-nilai luhur tersebut dalam diri peserta didik, yang tidak hanya transfer pengetahuan, tentu menjadi tuntutan dan tantangan profesi guru dan pendidikan.

Sepenuh hati

Melakoni profesi sebagai guru perlu dilandasi dengan sikap dan kemampuan profesional. Artinya bahwa guru memiliki kompetensi pedagogik. Ia memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang ilmu mendidik (pedagogik), memiliki latarbelakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas, dan secara berkelanjutan mengembangkan keterampilan profesionalnya.

Guru profesional antara lain juga dicirikan dengan kompetensi sosial. Hal ini berarti bahwa guru perlu bergabung dalam wadah organisasi profesi dan terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial di lingkungannya. Pengembangan diri guru dapat dilakukan baik melalui jalur formal maupun informal.

Guru profesional juga ditunjukkan dengan kompetensi kepribadian. Kompetensi ini mengindikasikan pentingnya sikap dan tindakan guru yang menjadi contoh bagi masyarakat. Menjadi guru tidak hanya di sekolah atau kampus, tetapi ia juga harus patut menjadi contoh baik bagi semua elemen masyarakat.

 Di atas semua itu, dalam hemat penulis, menjadi guru harus merupakan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada kemanusian dan peradaban. Menjadi guru merupakan perwujudan impiannya sejak dini. Maknanya adalah bahwa  menjadi guru sepenuh hati, menghibahkan diri dan segenap jiwa-raganya bagi kemanfaatan orang lain. Menjadi lilin yang menerangi sekitarnya. Kemanusian merupakan nilai-nilai universal, yang menerobos sekat-sekat suku, ras, dan latar-belakang sosial.

Dalam tataran praktis, guru harus sudah selesai dengan  dirinya sendiri. Ia tidak akan mengeluh perihal tantangan yang bakal dihadapi dalam tugasnya. Justru setiap tantangan dan hambatan itu akan menjadi inspirasi dan motivasi untuk berperan lebih dan menjadi lebih baik lagi. Ia akan selalu menemukan solusi atas setiap masalah dan mampu mengantisipasi potensi masalah.

Ia akan membangun sikap diri gembira, bahagia, dan menebar manfaat bagi orang lain. Kebanggaan guru seperti ini, yakni saat anak-anak didiknya mampu berkembang melampaui batas ruang dan waktu. Anak didiknya itu tidak terbatas pada siswa yang dia ajarkan di kelas, tetapi setiap pelajar yang menunjukkan prestasi melampui generasi sebelumnya.

Guru yang sepenuh hati menunjukkan kebahagiaan yang hakiki. Guru yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan motivasi memberi manfaat bagi sesama.

 Unik dan Kualitatif

Keberhasilan pendidikan bukan sekadar ditampilkan dalam diagram statistik dan kuantitatif. Prestasi keberhasilan pendidikan yang sejati dapat ditunjukkan secara kualitatif. Perubahan sikap dan perilaku siswa dalam pergaulan sosial menjadi lebih penting, tak hanya prestasi akademik.  

Setiap siswa adalah khas dan unik. Oleh karena itu menjadi guru juga perlu menguasai seni mendidik. Memperlakukan setiap siswa berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Mengasuh dengan cara membimbing, sekaligus mengasah kecerdasan siswanya, dan pada saat yang bersamaan dengan penuh cinta kasih memberikan motivasi untuk maju.

Guru harus preskriptif dan berpikir futuristik, dan mampu memotret situasi masa depan. Genersi kini adalah generasi digital dan memiliki keunikan tersendiri dalam gaya belajar. Guru harus mampu menyiapkan generasi penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Menyiapkan sumber daya insani yang akan mengisi pembangunan, pemajuan, dan pencapaian peradaban yang lebih baik.

Saat ini, menjadi guru tidak bisa hanya mengajar, sebagaimana dulu dia diajar oleh para guru terdahulu. Tetapi ia perlu mengembangkan potensi diri dan kapasitas secara berkelanjutan.

Menjadi guru ideal berarti guru yang merdeka dalam cara berpikir dan memerdekakan siswa dari belenggu kebodohan. Guru yang tidak terikat kaku pada birokrasi yang mengkungkung, namun patuh dan taat asas dalam melaksanakan tugasnya. Sejalan dengan kebijakan pemerintah Merdeka Belajar, yang diturunkan dalam Sekolah Merdeka dan Kampus Merdeka. Selamat Hari Guru Nasional 2020. (*)

Minggu, 08 Maret 2020

Sidang Terbuka Promosi Doktor Apri Wahyudi di UNJ

DOSEN STIT Pringsewu Apri Wahyudi, dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Program Pendidikan Dasar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Senin (24/02/2020). Apri Wahyudi dinyatakan berhak menyandang gelar doktor, yang dalam sidang memperoleh predikat dengan pujian. Ia menyelesaikan program S3 dalam waktu empat tahun.
Dengan demikian bertambah lagi dosen STIT Pringsewu bergelar doktor, yang akan memperkuat kualitas proses pembelajaran.
Disertasi Apri Wahyudi mengkaji tentang evaluasi implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Mendukung Pendidikan Dasar di Kota Metro Lampung.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Apri Wahyudi merekomendasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) bahwa dalam PKH hendaknya dapat lebih memperhatikan jumlah komponen dalam keluarga terkait besaran kebutuhan yang bervariasi dalam setiap keluarga penerima manfaat.
Selanjutnya, PKH hendaknya lebih memfokuskan pada proses penyadaran pada RTSM/KSM agar tidak ada lagi ketergantungan terhadap bantuan-bantuan lainnya. Proses pemutakhiran data harus lebih ditingkatkan lagi. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan agar nominal besaran dana bantuan diterima oleh mereka yang layak menerima dana bantuan PKH.
Apri Wahyudi juga merekomendasikan agar koordinasi antar-lembaga perlu terus ditingkatkan, baik antara lembaga PKH dengan lembaga pemerintah maupun lainnya.Hal ini penting guna meningkatkan kualitas pelayanan dan agar berjalan lebih efektif.
Kepada instansi pendidikan, Apri Wahyudi merekomendasikan bahwa dengan PKH dapat memberikan reward bagi siswa-siswi yang mendapatkan prestasi di sekolah, baik prestasi akademik maupun prestasi nonakademik serta dapat memberikan bantuan pendidikan yang lebih tinggi.







Sabtu, 18 Januari 2020

STIT Pringsewu Gelar Workshop Penyusunan Karya Ilmiah


STIT Pringsewu Mengadakan Workshop Penyusunan Karya Ilmiah bagi Mahasiswa

Mahasiswa sebagai calon sarjana wajib memiliki kemampuan menyusun karya ilmiah. Kemampuan ini perlu terus dikembangkan, sehingga bermanfaat dalam menunjang tugas-tugas di masyarakat.
Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan itu mahasiswa, STIT Pringsewu mengadakan Workshop Penyusunan Karya Ilmiah, Sabtu (18/01/2020). 
Kegiatan yang diikuti 69 mahasiswa ini menghadirkan narasumber Hi. Salamun, M.Pd.I., Eri Purwanti, M.Pd., Amrullah Khoirul Maarif, M.Pd.
Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan, mahasiswa harus menjadi pribadi yang senantiasa menunjukkan sikap ilmiah, berpikir ilmiah, dan menghasilkan karya ilmiah. “Kesarjanaan seseorang antara lain dicirikan dengan sikap dan perilaku ilmiah. Maka para mahasiswa wajib mengasah terus menerus kemampuan-kemampuan berpikir dan berkarya ilmiah,” ucapnya.
Melalui workshop ini, lanjut Dwi Rohmadi, diharapkan menghasilkan integrasi pengetahuan dan terbentuk keterampilan serta hasil karya ilmiah mahasiswa yang lebih baik.
Para narasumber menyampaikan materi secara interaktif dan membimbing setiap peserta dalam menyusun karya ilmiah baik berupa rancangan skripsi maupun artikel jurnal.









Selasa, 24 Desember 2019

Hari Ibu dan Esensi Pendidikan


TANGGAL 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu. Di banyak negara, Hari Ibu atau Hari Perempuan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Latar belakang penetapan maupun tradisi perayaan Hari Ibu di berbagai negara juga berbeda.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden  Soekarno tanggal 16 Desember 1959. Penetapan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dihadiri 30 organisasi wanita saat itu dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Hari Ibu semula dimaknai sebagai perayaan terhadap semangat kaum perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Apakah kini Peringatan Hari Ibu masih sejalan dengan maksud awal penetapannya?
Faktanya, Hari Ibu sekarang banyak diisi dengan penanda simbolik maupun penyempitan makna. Banyak lembaga, kelompok, maupun perorangan merayakan Hari Ibu dengan cara seperti mengenakan pakaian kebaya,  memberi ucapan selamat kepada ibu, membebaskan kaum perempuan dari tugas rutin domestik, atau mengajak kaum perempuan rekreasi melepas rutinitas. Pada beberapa tempat, peringatan Hari Ibu dirayakan dengan mengadakan berbagai perlombaan seperti merias, baca puisi, atau memasak. Sebagian lainnya mengadakan acara seremonial dan makan bersama.
Meskipun tidak dapat dikatakan salah, fakta ini menunjukkan ada semacam pendangkalan makna dan maksud awal ditetapkannya peringatan Hari Ibu. Tentu kita tidak ingin fenomena ini berlarut, yang akhirnya semakin menjauh dari makna hakiki Hari Ibu.
Hari Ibu idealnya digelorakan semangat kepahlawanan, penghormatan atas peran, jasa, bakti, kontribusi kaum perempuan terhadap kemanusiaan maupun terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap individu niscaya memiliki kesan dan cinta pada sosok ibu, yang tidak akan terbalas jasa dan cinta kasihnya. Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan ibundanya.
Madrasah Pertama
Sosok Ibu adalah orang yang pertama mengemban amanah pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan itu bahkan sejak dalam kandungan, dan tak akan pernah akan berhenti sampai akhir hayat. Maka wajar bila kemudian ada yang melahirkan kalimat mutiara; Ibu adalah madrasah terbaik bagi putra-putrinya. Yang dimaksud ialah pendidikan dalam arti yang luas. Bukan pendidikan dalam arti sempit yang dilembagakan dalam bentuk persekolahan. Bahwa Ibu adalah pendidik yang sebenarnya, yang menentukan arah perkembangan anak-anaknya di masa depan. Ia niscaya akan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.
Ibu adalah orang yang memiliki jasa yang tak akan terbalaskan oleh siapapun. Ia memberi lebih dari apa yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Ia yang melihat dengan mata hati, mata bathin, bukan dengan mata lahiriah. Ia yang meberi dengan sepenuh kasih sayang, melampaui cinta daripada siapapun.
Secara alamiah individu manusia memiliki ego, untuk mempertahankan eksistensi dirinya. Namun, bagi ibu, ego itu terkalahkan oleh cinta dan kasih sayangnya. Memberikan kepada anak-anaknya segenap jiwa raga.
Tentu saja ini perlu kriteria agar pendidikan itu bermakna. Ibu yang memiliki kesadaran pentingnya pendidikan atas dasar, cinta, kasih sayang, sekaligus dengan pengetahuan akan cara mendidik anak.
Dukungan kaum Bapak juga penting. Tidak akan sempurna suatu rumah tangga tanpa kehadiran dan peran aktif sosok Ayah. Rumah tangga yang rukun, harmonis, akan melengkapi proses pendidikan anak-anak mereka di dalam rumah.
Momentum Hari Ibu selayaknya diisi dengan cara menyegarkan kembali hakikat pendidikan, khususnya pendidikan dalam rumah tangga. Meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya mengasuh anak dengan dasar pengetahuan dan keterampilan.
Ucapan selamat, membebastugaskan ibu dari rutinitas tugas domestik, mengajak rekreasi, tentu saja ini juga bernilai positif. Tapi kita berharap esensi dan nilai makna Hari Ibu dapat terus lestari dan semakin menggelora.
Apalagi, tantangan zaman juga terus berkembang. Membentuk generasi kini, tidak dapat lagi dengan pola-pola lama, sebagaimana para orangtua dulu dididik, dan dibina oleh orangtuanya.
Sebab, ialah yang pertama memberi sentuhan pendidikan. Sejak dalam kandungan dilantunkan doa-doa sepanjang hari, harapan agar kelak anaknya menjadi anak yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya, yang menebar manfaat bagi sesama.
Cita-cita besar kesetaraan peran dan kontribusi kaum perempuan, penghargaan terhadap peran dan jasa kaum perempuan, tidak akan tercapai secara efektif dan optimal apabila kaum perempuan (Ibu) tidak menyiapkan diri secara matang sejak awal.
Anak yang hadir dalam rumah tangga, di usia emasnya (0-5 tahun) sangat membutuhkan kasih sayang dan cinta kasih ibu, dan juga anggota keluarga yang lain. Masa emas ini merupakan masa strategis guna menanamkan nilai-nilai spiritual, dan dasar kehidupan yang baik serta karakter luhur.
Jadi, memperingati Hari Ibu selayaknya kaum Ibu melakukan refleksi dan melihat dari dalam diri, sekaligus melakukan upaya-upaya dalam peran sebagai ibu dan pendidik sejati.  (*)

Rabu, 30 Oktober 2019

Literasi Keuangan bagi Mahasiswa

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan Seminar Literasi Keuangan, Rabu (23/10) di aula kampus B, di Gadingrejo, Pringsewu.
Narasumber seminar ini, Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal, dan Edukasi Keuangan; OJK Lampung Herwan Achyar dan Dewi, dengan moderator Salamun Abror.


Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa saat membuka seminar mengatakan, literasi keuangan bagi mahasiswa dan dosen sangat penting, mengingat perkembangan jasa keuangan yang demikian pesat.  
“Dengan memiliki wawasan dan kemampuan di bidang jasa keuangan, dapat meningkatkan peluang wirausaha, investasi, dan terhindar dari kemungkinan aksi penipuan. Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran strategis untuk menularkan pengetahuan tentang jasa keuangan ini di lingkungan terdekatnya,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Dwi Rohmadi, di era digital saat ini, sistem pembayaran juga berkembang. Ini berarti tantangan ke depan juga semakin dinamis dan kompleks. Ia mencontohkan, saat ini penggunaan sistem pembayaran nontunai sudah sedemikian berkembang.


Herwan Achyar menjelaskan, OJK dibentuk mengemban misi mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh  secara berkelanjutan dan stabil.
“Yang juga penting adalah melindungi kepentingan konsumen dan nasabah. Dan agar jasa keuangan ini berkelanjutan menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Herwan melanjutkan, OJK juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan dapat meningkat.
“Literasi artinya pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang jasa keuangan. Sedangkan inklusi artinya seberapa besar masyarakat mengakses layanan jasa keuangan,” imbuhnya.



Seminar ini diikuti mahasiswa, dosen, dan staf. Peserta seminar tampak antusias dengan paparan narasumber. Mahasiswa banyak mengajukan pertanyaan terkait investasi, lembaga keuangan, dan pasar modal. (*)

Rabu, 09 Mei 2018

BAZAR KEWIRAUSAHAAN MAHASISWA STIT PRINGSEWU

Mahasiswa STIT Pringsewu menggelar bazar aneka produk di Balai Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, selama tiga hari, Jumat (20/4) hingga Minggu (22/4).
Kegiatan ini selain merupakan tugas dalam mata kuliah Kewirausahaan yang diampu Dedi Irawan, juga ajang menggali dan mengembangkan potensi diri, mengidentifikasi potensi pasar, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Panitia Pelaksana, Fuad mengatakan, melalui bazar ini pihaknya berharap mendapat pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana praktik berwirausaha yang baik.
Saat membuka bazar, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., menyatakan, STIT Pringsewu memiliki ciri khas yaitu membekali mahasiswa dengan berbagai keterampilan lunak, antara lain kemampuan adaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis.
“Praktik kewirausahaan ini dalam rangka mengasah kemampuan dan sekaligus mengenali potensi diri sehingga nantinya mahasiswa dapat memiliki beragam keterampilan yang bermanfaat saat terjun di tengah masyarakat,” tuturnya.

Dwi Rohmadi menambahkan, mahasiswa diharapkan tekun mencermati potensi yang ada di sekitar, dan secara kreatif dan inovatif memberikan nilai tambah terhadap suatu produk maupun jasa.
“Kewirausahaan ini bukan hanya membuat produk dan memasarkannya, tetapi lebih dari itu. Kewirausahaan adalah keterampilan lunak yang bermanfaat bagi mahasiswa nantinya. Kembangkan sektor jasa yang dibutuhkan masyarakat. Teruslah berlatih dan berfikir di luar kotak (out of the box),” jelasnya.
Ketua STIT Pringsewu ini mencontohkan, sektor jasa di masa depan sangat terbuka lebar. “Bisa saja para mahasiswa ini nantinya membuka biro perjalanan wisata ke bulan. Memang saat ini sepertinya tidak mungkin, tetapi saya yakin di masa depan hal itu bisa terjadi,” kata dia.
Dalam acara pembukaan ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua I STIT Pringsewu Moh. Masrur, M.Pd.I, aparatur pekon Hendrawan, para dosen, mahasiswa, dan warga masyarakat sekitar. (darma)

Selasa, 08 Mei 2018

Mahasiswa STIT Pringsewu Dibekali Keterampilan Membuat Multimedia Interaktif

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggelar seminar dan workshop multimedia pembelajaran interaktif.
Seminar yang digelar di aula kampus setempat itu dihadiri Kepala Kemenag Pringsewu Drs H. M Yusuf, MM, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M. Pd, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Dra. Nilawati dan Koimah, SH., MM., Didik Sri Utama, M.Pd., beserta dosen dan staf STIT Pringsewu, Rabu (25/4).

Ketua STIT Pringsewu, Dwi Rohmadi dalam sambutannya mengatakan, seminar dan workshop ini merupakan ajang memperkaya khazanah mahasiswa dan membekali mereka dengan keterampilan membuat media atau multimedia yang interaktif dan menyenangkan. Sebab, menurut dia, di era teknologi informasi sekarang, mahasiswa harus adaptif terhadap perubahan masa depan, dan juga harus mampu memetakan apa yang terjadi di masa depan.
“Mahasiswa harus dapat memanfaatkan media dari sisi positif. Mahasiswa Tarbiyah, sebagai calon pendidik di masa yang akan datang, merupakan pembaharu, dan penanam nilai moral masa depan,” ujarnya.
Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa harus mempunyai keterampilan membuat media pembelajaran yang interaktif, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif, efisien, serta menggembirakan.
Media, lanjut Dwi Rohmadi, merupakan bagian penting dari komponen pembelajaran, sesuai dengan tujuh komponen pendidikan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, yaitu, guru, siswa, tujuan kurikulum, media, metode, materi, dan evaluasi.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, M Yusuf, mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena dirasa perlu dalam dunia pendidikan, sehingga mahasiswa mampu berkiprah dan mengaplikasikannya ke masyarakat.
“Ke depan, kita upayakan menjalin kerjasama dalam menjalani pembinaan keagamaan dalam masyarakat,” ujarnya.
Ruly Nadian Sari, sebagai dosen pengampu mata kuliah media pembelajaran, berharap agar mahasiswa lebih termotivasi dan lebih menggali pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
“Sebab, kalau hanya mengandalkan perkuliahan dalam kelas, itu dimungkinkan kurang cukup dalam membekali para mahasiswa ke depannya. Kita menganut long life education, pendidikan sepanjang hayat, karena pengetahuan didapat dari siapapun, kapanpun, dan di manapun, termasuk kegiatan seminar ini,” jelasnya. (darm)

Rabu, 27 Juli 2016

Ada Apa dengan Politik Pendidikan?



Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan “uluran tangan” pemangku kekuasaan negara, baik sebagai pengesahan atas proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri dan juga dukungan sumberdaya baik sarana, prasarana, termasuk alokasi anggaran. Penyelenggaraan pendidikan akan sulit berkembang apabila tidak sejalan dengan citra dan nuansa politik yang dibangun oleh otoritas politik.
Sejak lama keterkaitan antara politik dan pendidikan menarik minat dan menjadi fokus kajian sekelompok ilmuwan. Secara konsep kemudian dimunculkan istilah politik pendidikan. Obyek kajiannya yaitu dinamika hubungan antara kepentingan-kepentingan kekuasaan (politik) dan praktik penyelenggaraan pendidikan.
Dalam kenyataan kini, masyarakat seringkali kurang menyadari bahwa praktik penyelenggaraan pendidikan memiliki saling ketergantungan dengan politik. Setidaknya, kurang peduli terhadap kepentingan politik dalam pendidikan.
Hal ini dapat dimengerti karena secara pragmatis masyarakat tahunya bahwa sebagai warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan pemerintah memiliki kewajiban memberikan layanan pendidikan. Tentu pandangan semacam ini tidak salah. Apalagi kalau pemegang kekuasaan politik sudah mendeklarasikan dukungan anggaran maupun janji-janji akan memberikan fasilitas ini itu untuk penyelenggaraan pendidikan. Dalam balutan propaganda politik tak jarang masyarakat terbuai dan lupa bahwa mewujudkan kondisi ideal hubungan antara politik dan pendidikan masih harus menempuh jalan panjang.
Tak jarang pemegang kekuasaan politik sebagai manusia juga memiliki hasrat dan agenda-agenda yang bisa jadi di luar kontrol. Manajemen kekuasaan (pemerintahan) sangat mudah disusupi agenda-agenda tersembunyi para elit politik. Apalagi kalau posisi kelompok-kelompok penekan melemah atau sudah setali tiga uang dengan hasrat elit politik. Saat ini disadari bahwa peranan kelompok kepentingan pendidikan dalam menekan (mengimbangi) kepentingan otoritas politik masih kurang.
Dalam konteks seperti inilah antara lain yang melatarbelakangi munculnya kajian politik pendidikan. Meskipun sampai kini belum ada program studi Politik Pendidikan, misalnya, tetapi politik pendidikan sudah menjadi bagian kajian yang penting di berbagai program studi.
Kajian politik pendidikan berusaha mengembangkan teori-teori atas hubungan politik dan pendidikan sejalan dengan penggunaan pendekatan dan metodologi ilmu politik untuk mengkaji praktik pendidikan. Selain itu melakukan studi perbandingan baik antarwilayah, antarkonsep, maupun level pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya permasalahan pendidikan tidak hanya berputar pada proses pembelajaran dalam kelas, soal kualitas guru dan tenaga kependidikan, tetapi lebih dari itu permasalahan pendidikan juga berkelindan dengan kekuasaan politik, hasrat politisi, alokasi anggaran, komitmen dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan pemerintah. Pendidikan dalam segala dimensinya menjadi issue politik dan wacana utama proses-proses politik. Hal ini karena pendidikan menyangkut “nasib” dan hak setiap warga negara, dan karenanya menuntut porsi besar dalam alokasi anggaran dan distribusi sumberdaya.
Problematika pendidikan dalam kaitan dengan politik juga mencakup implementasi keputusan politik, kebijakan pembangunan, program-program prioritas, serta proyek-proyek pembangunan. Setiap keputusan maupun kebijakan bidang pendidikan bisa dipastikan merupakan kemenangan arus utama kelompok politik.
Dalam konstelasi seperti itu, pada akhirnya setiap kebijakan pendidikan selalu mengandung kontroversi dengan argumentasi masing-masing atas keunggulan-keunggulan dan kelemahan-kelemahan kebijakan yang dihasilkan.
Sejatinya kompleksitas permasalahan pendidikan akan dapat disederhanakan jika semua elemen yang terkait memiliki kesamaan visi dan komitmen membangun harmoni. Apalagi kalau otoritas politik berjiwa negarawan, yang mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Selain  itu juga otoritas politik menjadikan kelompok kepentingan pendidikan sebagai mitra sejajar dalam mengurai persoalan-persoalan penyelenggaraan dan praktik pendidikan.
Dewasa ini memang tidak mewujudkan kondisi ideal, di mana politik dan pendidikan seiring dan sejalan dalam orientasi dan irama yang sama. Sejarah menunjukkan bahwa politik merupakan jalan meraih dan menggenggam kekuasaan dan pendidikan tersubordinasi di bawahnya. Bergantinya rezim pemerintahan selalu diwarnai dengan perubahan dramatis di berbagai aspek, termasuk bidang pendidikan. Situasi perubahan itu seakan-akan menunjukkan superioritas politik dan tidak adanya kesinambungan antarrezim.
Di masa kini, dapat disebut beberapa isu utama politik pendidikan baik dalam level nasional maupun daerah, seperti penerapan kurikulum, anggaran bidang pendidikan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, distribusi bantuan sarana dan prasarana, penerapan standar-standar, pembinaan sekolah yang diselenggarakan masyarakat, kontrol dan model manajemen perguruan tinggi, pilihan dan prioritas riset, keterkaitan pendidikan dan industri, dan sebagainya. (*)

Kamis, 02 Juli 2015

Membela yang Lemah


SETIAP kota menghadapi problem yang terkait dengan pertambahan penduduk. Pertambahan jumlah penduduk tidak saja terjadi karena kelahiran, tetapi juga arus urbanisasi. Urbanisasi menjadi keniscayaan, ketika kehidupan di perdesaan juga banyak tekanan. Daya tarik kota dengan segenap ingar-bingar, seringkali menjadi alasan warga berbondong-bondong pindah ke kota.
Pemerintah kota, harus berjibaku dalam penyediaan lapangan kerja, pelayanan publik, penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, pengendalian lingkungan hidup, dan sebagainya.
Dipastikan tidak ada satu pun pemerintah kota yang bisa secara paripurna mengelola kota menciptakan wajah kota yang ramah, asri, damai, nyaman, dan lestari, tanpa partisipasi warganya.
Kesenjangan sering kali terlihat menganga antara visi dan cita-cita menciptakan kota yang aman, damai, sejahtera, serta makmur warganya dibandingkan dengan fakta yang ada. Setidaknya, ada warga yang kurang beruntung, yang masuk kategori belum sejahtera, sering pula disebut keluarga miskin. Apapun istilah dan predikat yang disematkan, bagi kelompok ini, semestinya pemerintah kota memiliki kebijakan “memihak yang lemah”.
Ini bukan semata-mata membela yang lemah, dan mengabaikan yang benar. Tidak. Membela yang lemah sembari memberi arah yang benar. Apalagi kalau kelompok lemah itu memang sudah berada di “jalan yang benar”, sehingga sebenarnya yang diperlukan adalah memberi ruang kreasi dan aktivitas. Ini semua harus difasilitasi oleh pemerintah.
Kelompok lemah, kurang beruntung, yang tidak mendapat pembelaan, akan semakin terpuruk. Hal ini penting, karena kelompok yang kuat, memiliki modal dan sumberdaya untuk bertahan. Sementara, kelompok lemah dapat bertahan hidup saja sudah “beruntung”.
Membela yang lemah menjadi doktrin, yang semestinya menjadi spirit pemimpin.
Kelompok lemah dalam potret kota bisa berwujud pada pedagang kaki-lima, pedagang makanan keliling, anak jalanan, tunawisma, pekerja sektor informal lainnya, dan sebagainya.
Pedagang kaki-lima bukan untuk digusur, tetapi bagaimana diciptakan ruang untuk mereka beraktivitas. Ciptakan pasar, yang memungkinkan pengunjung datang dengan nyaman dan senang, dan bagi pedagang kaki-lima dapat menjajakan jualannya di tempat yang layak dan semestinya.
Anak jalanan perlu dibimbing agar tidak mengganggu pengendara, agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, dan mengisi hari dengan kegiatan positif.
Banyaknya pengangguran dan tunawisma bisa menjadi indikator belum optimalnya kinerja pemerintah kota. Maraknya pedagang kaki-lima yang mengokupasi trotoar, merampas hak pejalan kaki, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, dan merusak estetika wajah kota, mencerminkan absennya pemerintah. Warga seakan-akan dibiarkan berjalan tanpa pemerintahan.
Warga yang selama ini beraktivitas di pasar, seperti di Pasar Smep dan Pasar Tugu, di Bandarlampung, saat pasar mereka dilakukan revitalisasi, kemudian ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Proses pembangunan pasar yang teramat lambat, menyebabkan para pedagang harus semakin lama berada di TPS. Segenap sumber daya yang dimiliki para pedagang, sudah semakin habis menipis, selain karena sebagian sudah disetor ke pengembang, berjualan di TPS juga bukan pilihan mereka. Omset berjualan di TPS tidak sebaik berjualan di pasar. Semoga terwujud doktrin membela yang lemah, sambil menunjukkan cara yang benar. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 8 Juni 2015