Tampilkan postingan dengan label pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Agustus 2021

Kegiatan Mahasiswa STIT Pringsewu yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2021

Dwi Rohmadi Mustofa
Sebanyak 130 mahasiswa STIT Pringsewu melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 17 Juli 2021 sampai dengan 26 Agustus 2021. Mereka tersebar dalam 13 pekon pada enam kecamatan, yakni Kecamatan Pardasuka, Ambarawa, Pagelaran, Pringsewu, Gadingrejo, Sukoharjo.

Pembakalan Pertama, Sesi I dan Sesi II










Pemberangkatan KKN




 

Rabu, 12 Mei 2021

Proses Pembangunan Gedung Kampus STIT Pringsewu di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih

Proses Pembangunan Gedung Kampus STIT Pringsewu di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih
Pengembangan

                                                                    Selasa, 23 Maret 2021
Selasa, 23 Maret 2021
Selasa, 23 Maret 2021

Selasa, 23 Maret 2021











Rabu, 03 Maret 2021

Evaluasi Kegiatan Akademik dan Pengabdian kepada Masyarakat STIT Pringsewu

Dosen dan staf STIT Pringsewu mengadakan focus group discusion  (FGD) membahas evaluasi program dan kegiatan akademik serta Pengabdian kepada Masyarakat.

Dr. Moh. Masrud dan H. Salamun


Seh Al Ngarifin dan Amrulloh Khoirul Ma'arif





Minggu, 08 Maret 2020

Sidang Terbuka Promosi Doktor Apri Wahyudi di UNJ

DOSEN STIT Pringsewu Apri Wahyudi, dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Program Pendidikan Dasar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Senin (24/02/2020). Apri Wahyudi dinyatakan berhak menyandang gelar doktor, yang dalam sidang memperoleh predikat dengan pujian. Ia menyelesaikan program S3 dalam waktu empat tahun.
Dengan demikian bertambah lagi dosen STIT Pringsewu bergelar doktor, yang akan memperkuat kualitas proses pembelajaran.
Disertasi Apri Wahyudi mengkaji tentang evaluasi implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Mendukung Pendidikan Dasar di Kota Metro Lampung.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Apri Wahyudi merekomendasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) bahwa dalam PKH hendaknya dapat lebih memperhatikan jumlah komponen dalam keluarga terkait besaran kebutuhan yang bervariasi dalam setiap keluarga penerima manfaat.
Selanjutnya, PKH hendaknya lebih memfokuskan pada proses penyadaran pada RTSM/KSM agar tidak ada lagi ketergantungan terhadap bantuan-bantuan lainnya. Proses pemutakhiran data harus lebih ditingkatkan lagi. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan agar nominal besaran dana bantuan diterima oleh mereka yang layak menerima dana bantuan PKH.
Apri Wahyudi juga merekomendasikan agar koordinasi antar-lembaga perlu terus ditingkatkan, baik antara lembaga PKH dengan lembaga pemerintah maupun lainnya.Hal ini penting guna meningkatkan kualitas pelayanan dan agar berjalan lebih efektif.
Kepada instansi pendidikan, Apri Wahyudi merekomendasikan bahwa dengan PKH dapat memberikan reward bagi siswa-siswi yang mendapatkan prestasi di sekolah, baik prestasi akademik maupun prestasi nonakademik serta dapat memberikan bantuan pendidikan yang lebih tinggi.







Rabu, 30 Oktober 2019

Literasi Keuangan bagi Mahasiswa

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan Seminar Literasi Keuangan, Rabu (23/10) di aula kampus B, di Gadingrejo, Pringsewu.
Narasumber seminar ini, Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal, dan Edukasi Keuangan; OJK Lampung Herwan Achyar dan Dewi, dengan moderator Salamun Abror.


Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa saat membuka seminar mengatakan, literasi keuangan bagi mahasiswa dan dosen sangat penting, mengingat perkembangan jasa keuangan yang demikian pesat.  
“Dengan memiliki wawasan dan kemampuan di bidang jasa keuangan, dapat meningkatkan peluang wirausaha, investasi, dan terhindar dari kemungkinan aksi penipuan. Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran strategis untuk menularkan pengetahuan tentang jasa keuangan ini di lingkungan terdekatnya,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Dwi Rohmadi, di era digital saat ini, sistem pembayaran juga berkembang. Ini berarti tantangan ke depan juga semakin dinamis dan kompleks. Ia mencontohkan, saat ini penggunaan sistem pembayaran nontunai sudah sedemikian berkembang.


Herwan Achyar menjelaskan, OJK dibentuk mengemban misi mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh  secara berkelanjutan dan stabil.
“Yang juga penting adalah melindungi kepentingan konsumen dan nasabah. Dan agar jasa keuangan ini berkelanjutan menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Herwan melanjutkan, OJK juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan dapat meningkat.
“Literasi artinya pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang jasa keuangan. Sedangkan inklusi artinya seberapa besar masyarakat mengakses layanan jasa keuangan,” imbuhnya.



Seminar ini diikuti mahasiswa, dosen, dan staf. Peserta seminar tampak antusias dengan paparan narasumber. Mahasiswa banyak mengajukan pertanyaan terkait investasi, lembaga keuangan, dan pasar modal. (*)

Selasa, 17 September 2019

Dosen STIT Pringsewu Ikuti International Conference Islamic Development Studies (ICIDS)

Lima dosen STIT Pringsewu mengikuti International Conference Islamic Development Studies (ICIDS) Pertama yang diadakan di Hotel Bukit Randu, 10 September 2019. Konferensi ini menghadirkan narasumber dan pakar dari berbagai perguruan tinggi  dari lima negara, Thailand, Malaysia, Maldives, Philipine, dan Indonesia.

Sabtu, 25 November 2017

Menjadi Guru di Era Milenial



TIAP masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya. 
Dua kalimat yang bersifat jargon tersebut sangat terkenal di kalangan politisi. Kalimat pertama diartikan, setiap era ada orang-orang yang memainkan peran penting dalam berbagai sektor kehidupan. Contohnya, era sebelum kemerdekaan, ada para pejuang yang merebut kemerdekaan bangsa ini. Disusul kemudian era Orde Lama, Orde Baru, dan kini era reformasi. Di setiap era itu ada tokoh-tokoh sentral yang dicatat dalam sejarah.
Kalimat kedua antara lain diartikan bahwa jabatan atau peran seseorang itu ada batas waktunya, ada akhirnya. Tidak ada jabatan yang abadi. Seseorang yang kini menduduki posisi tertentu, nantinya akan digantikan oleh generasi berikutnya. Yang pegawai atau karyawan, akan berakhir masa pengabdiannya dan pensiun. Hukum alam berlaku di sini.
Dari semua itu artinya bahwa setiap era memiliki tuntutan dan tantangan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan tingkat kompetisi yang berbeda. Pencapaian setiap orang juga berbeda, bahkan dengan jerih payah yang sama sekalipun. Namun demikian, secara kodrati yang terpenting bagi kita adalah seberapa besar daya upaya meraih prestasi, mencermati peluang-peluang, terus bekarya, dan mengisinya dengan kiprah yang bermanfaat bagi banyak orang. Kalimat Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya, hendaknyanya menjadi motivasi, bukan malah bersikap apatis dan pesimis.
Pengaruh Teknologi
Zaman terus berubah. Terjadi dinamika dan perkembangan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan teknologi dan semua aspek kehidupan. Perubahan-perubahan itu terasa begitu cepat. Hampir setiap bulan muncul teknologi baru baik berupa perangkat keras maupun perangkat lunak.
Anak-anak muda sekarang dikenal sebagai generasi milenial. Meskipun tidak ada batasan waktu yang pasti, tetapi generasi milenial dicirikan dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan teknologi digital. Di beberapa wilayah ditandai dengan munculnya sikap liberalisasi terhadap politik dan ekonomi.
Diakui memang belum ada kajian mendalam dan komprehensif dampak liberalisasi politik dan ekonomi, tetapi ada kekhawatiran terhadap ekses meningkatnya jumlah pengangguran dan krisis sosial ekonomi yang dalam jangka panjang merusak generasi muda. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat perubahan-perubahan yang terjadi sedemikian cepat. Dalam teknologi disebut sebagai era konvergensi.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menggantikan tugas dan peran sekian banyak pekerja. Karyawan yang selama ini melakukan tugas secara manual, harus terpinggirkan karena perannya digantikan oleh alat dan teknologi.
Mesin dan teknologi menggantikan peran manusia dalam proses produksi dan distribusi barang. Di pabrik perakitan otomotif, di pabrik rokok, pengolahan daging, pembuatan minuman, dan sebagainya semuanya kini padat teknologi.
Bahkan kini manusia sangat tergantung pada teknologi. Untuk berbelanja, hiburan, memesan transportasi umum, melakukan transaksi, semuanya dapat dilakukan dengan aplikasi secara online.
Dampak teknologi informasi dan komunikasi telah menggerus banyak profesi yang dulu berperan penting dan primadona bagi generasi muda. Pengantar surat (pos) digantikan email dan berbagai aplikasi komunikasi, aktivitas berbelanja di pasar tradisional bergeser ke pasar modern (mall) dan kini ada kecenderungan meningkat berbelanja secara online.
Sektor ekonomi kreatif kini mulai bangkit dan diharapkan menjadi penopang pekerjaan dan profesi di masa depan. Ekonomi kreatif yang antara lain berbasis pemanfaatan teknologi. Jika dahulu banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi pegawai negeri, tampaknya kini sudah banyak mengalami pergeseran. Persepsi kalangan muda untuk memasuki suatu profesi semakin bervariasi.
Memang harus diakui bahwa teknologi dapat berdampak positif dan negatif, sangat tergantung pada tujuan penggunaannya. Teknologi sejatinya diciptakan dan dikembangkan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia, bukan menggantikan eksistensi manusia.
Belakangan berkembang meluasnya informasi yang dianggap hoax atau berita bohong, sehingga pemerintah dan elemen masyarakat lain menabuh genderang perang terhadap hoax. Turn Back Hoax.
Lihatlah sekarang, anak-anak sedemikian cepat menerima informasi dan memberikan reaksi secara bebas terhadap suatu peristiwa. Melalui media sosial setiap orang dapat memerankan diri sebagai reporter sekaligus sebagai penikmat informasi dan secara aktif dapat berinteraksi secara realtime. Dalam hitungan menit, gambar-gambar lucu (meme) dan video-video kreatif merespon suatu peristiwa. Yang terbaru misalnya, terhadap peristiwa kecelakaan tunggal ketua DPR Setya Novanto. Saat hari menjelang petang itu Setya Novanto dikabarkan akan menyerahkan diri ke KPK, tetapi dalam perjalanan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Dalam hitungan jam hampir semua platform media sosial dibanjiri komentar disertai gambar-gambar kreasi yang beragam, yang kontennya bernada nyinyir.
Peran Guru
Dalam kaitan peran dan profesi guru, jargon Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya tersebut juga berlaku. Tantangan dan tuntutan atas profesi guru di abad 21 juga semakin banyak.  Menjadi guru bukan pekerjaan mudah. Apalagi di era milenial ini. Ia dituntut memainkan peran di lingkup sekolah dan juga di lingkungan masyarakat.
Dalam konsep sosiologis, guru di sekolah dituntut menjadi mitra belajar siswa di kelas, melaksanakan tugas-tugas administrasi pendidikan yang dilakukannya, melakukan evaluasi dan memotivasi siswa, serta memacu kreativitas siswa. Sebagai pribadi yang menjadi anggota masyarakat guru sekaligus diharapkan menjadi penyelesai masalah di masyarakat.
Kebebasan menggunakan tekonologi inforasi dan komunikasi di kalangan generasi muda juga menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Sebab seharusnya teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, memudahkan dan mempercepat terbangunnya ekonomi yang mensejahterakan dan berkeadilan.
Bagi guru kini dituntut selangkah lebih maju dalam kemampuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga ia dapat melaksanakan pembelajaran dengan efektif dan kreatif. Akan menjadi dilema saat guru belum menguasai teknologi informasi, sementara siswa sudah sangat akrab dengan teknologi itu. Guru diharapkan mampu menjadi filter derasnya arus informasi yang bermuatan nilai-nilai negative bagi perkembangan pribadi siswa.
Hal ini berarti bahwa guru harus sudah selesai dengan “urusan domestik”, sehingga dapat berkonsentrasi dalam tugas-tugas pembelajaran. Apagi dengan diterapkannya kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berdasarkan Kepres Nomor 87 Tahun 2017, yang di dalamnya diatur tentang penanaman nilai-nilai luhur yang menjadi karakter bangsa dikaitkan dengan seluruh proses dan jalur pendidikan.
Peran guru yang tidak tergantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi penyemangat para pendidik untuk terus meng-up grade pengetahuan dan berbagai kompetensi yang wajib dimiliki. (*)

Rabu, 27 Juli 2016

Ada Apa dengan Politik Pendidikan?



Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan “uluran tangan” pemangku kekuasaan negara, baik sebagai pengesahan atas proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri dan juga dukungan sumberdaya baik sarana, prasarana, termasuk alokasi anggaran. Penyelenggaraan pendidikan akan sulit berkembang apabila tidak sejalan dengan citra dan nuansa politik yang dibangun oleh otoritas politik.
Sejak lama keterkaitan antara politik dan pendidikan menarik minat dan menjadi fokus kajian sekelompok ilmuwan. Secara konsep kemudian dimunculkan istilah politik pendidikan. Obyek kajiannya yaitu dinamika hubungan antara kepentingan-kepentingan kekuasaan (politik) dan praktik penyelenggaraan pendidikan.
Dalam kenyataan kini, masyarakat seringkali kurang menyadari bahwa praktik penyelenggaraan pendidikan memiliki saling ketergantungan dengan politik. Setidaknya, kurang peduli terhadap kepentingan politik dalam pendidikan.
Hal ini dapat dimengerti karena secara pragmatis masyarakat tahunya bahwa sebagai warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan pemerintah memiliki kewajiban memberikan layanan pendidikan. Tentu pandangan semacam ini tidak salah. Apalagi kalau pemegang kekuasaan politik sudah mendeklarasikan dukungan anggaran maupun janji-janji akan memberikan fasilitas ini itu untuk penyelenggaraan pendidikan. Dalam balutan propaganda politik tak jarang masyarakat terbuai dan lupa bahwa mewujudkan kondisi ideal hubungan antara politik dan pendidikan masih harus menempuh jalan panjang.
Tak jarang pemegang kekuasaan politik sebagai manusia juga memiliki hasrat dan agenda-agenda yang bisa jadi di luar kontrol. Manajemen kekuasaan (pemerintahan) sangat mudah disusupi agenda-agenda tersembunyi para elit politik. Apalagi kalau posisi kelompok-kelompok penekan melemah atau sudah setali tiga uang dengan hasrat elit politik. Saat ini disadari bahwa peranan kelompok kepentingan pendidikan dalam menekan (mengimbangi) kepentingan otoritas politik masih kurang.
Dalam konteks seperti inilah antara lain yang melatarbelakangi munculnya kajian politik pendidikan. Meskipun sampai kini belum ada program studi Politik Pendidikan, misalnya, tetapi politik pendidikan sudah menjadi bagian kajian yang penting di berbagai program studi.
Kajian politik pendidikan berusaha mengembangkan teori-teori atas hubungan politik dan pendidikan sejalan dengan penggunaan pendekatan dan metodologi ilmu politik untuk mengkaji praktik pendidikan. Selain itu melakukan studi perbandingan baik antarwilayah, antarkonsep, maupun level pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya permasalahan pendidikan tidak hanya berputar pada proses pembelajaran dalam kelas, soal kualitas guru dan tenaga kependidikan, tetapi lebih dari itu permasalahan pendidikan juga berkelindan dengan kekuasaan politik, hasrat politisi, alokasi anggaran, komitmen dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan pemerintah. Pendidikan dalam segala dimensinya menjadi issue politik dan wacana utama proses-proses politik. Hal ini karena pendidikan menyangkut “nasib” dan hak setiap warga negara, dan karenanya menuntut porsi besar dalam alokasi anggaran dan distribusi sumberdaya.
Problematika pendidikan dalam kaitan dengan politik juga mencakup implementasi keputusan politik, kebijakan pembangunan, program-program prioritas, serta proyek-proyek pembangunan. Setiap keputusan maupun kebijakan bidang pendidikan bisa dipastikan merupakan kemenangan arus utama kelompok politik.
Dalam konstelasi seperti itu, pada akhirnya setiap kebijakan pendidikan selalu mengandung kontroversi dengan argumentasi masing-masing atas keunggulan-keunggulan dan kelemahan-kelemahan kebijakan yang dihasilkan.
Sejatinya kompleksitas permasalahan pendidikan akan dapat disederhanakan jika semua elemen yang terkait memiliki kesamaan visi dan komitmen membangun harmoni. Apalagi kalau otoritas politik berjiwa negarawan, yang mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Selain  itu juga otoritas politik menjadikan kelompok kepentingan pendidikan sebagai mitra sejajar dalam mengurai persoalan-persoalan penyelenggaraan dan praktik pendidikan.
Dewasa ini memang tidak mewujudkan kondisi ideal, di mana politik dan pendidikan seiring dan sejalan dalam orientasi dan irama yang sama. Sejarah menunjukkan bahwa politik merupakan jalan meraih dan menggenggam kekuasaan dan pendidikan tersubordinasi di bawahnya. Bergantinya rezim pemerintahan selalu diwarnai dengan perubahan dramatis di berbagai aspek, termasuk bidang pendidikan. Situasi perubahan itu seakan-akan menunjukkan superioritas politik dan tidak adanya kesinambungan antarrezim.
Di masa kini, dapat disebut beberapa isu utama politik pendidikan baik dalam level nasional maupun daerah, seperti penerapan kurikulum, anggaran bidang pendidikan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, distribusi bantuan sarana dan prasarana, penerapan standar-standar, pembinaan sekolah yang diselenggarakan masyarakat, kontrol dan model manajemen perguruan tinggi, pilihan dan prioritas riset, keterkaitan pendidikan dan industri, dan sebagainya. (*)

Kamis, 02 Juli 2015

Membela yang Lemah


SETIAP kota menghadapi problem yang terkait dengan pertambahan penduduk. Pertambahan jumlah penduduk tidak saja terjadi karena kelahiran, tetapi juga arus urbanisasi. Urbanisasi menjadi keniscayaan, ketika kehidupan di perdesaan juga banyak tekanan. Daya tarik kota dengan segenap ingar-bingar, seringkali menjadi alasan warga berbondong-bondong pindah ke kota.
Pemerintah kota, harus berjibaku dalam penyediaan lapangan kerja, pelayanan publik, penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, pengendalian lingkungan hidup, dan sebagainya.
Dipastikan tidak ada satu pun pemerintah kota yang bisa secara paripurna mengelola kota menciptakan wajah kota yang ramah, asri, damai, nyaman, dan lestari, tanpa partisipasi warganya.
Kesenjangan sering kali terlihat menganga antara visi dan cita-cita menciptakan kota yang aman, damai, sejahtera, serta makmur warganya dibandingkan dengan fakta yang ada. Setidaknya, ada warga yang kurang beruntung, yang masuk kategori belum sejahtera, sering pula disebut keluarga miskin. Apapun istilah dan predikat yang disematkan, bagi kelompok ini, semestinya pemerintah kota memiliki kebijakan “memihak yang lemah”.
Ini bukan semata-mata membela yang lemah, dan mengabaikan yang benar. Tidak. Membela yang lemah sembari memberi arah yang benar. Apalagi kalau kelompok lemah itu memang sudah berada di “jalan yang benar”, sehingga sebenarnya yang diperlukan adalah memberi ruang kreasi dan aktivitas. Ini semua harus difasilitasi oleh pemerintah.
Kelompok lemah, kurang beruntung, yang tidak mendapat pembelaan, akan semakin terpuruk. Hal ini penting, karena kelompok yang kuat, memiliki modal dan sumberdaya untuk bertahan. Sementara, kelompok lemah dapat bertahan hidup saja sudah “beruntung”.
Membela yang lemah menjadi doktrin, yang semestinya menjadi spirit pemimpin.
Kelompok lemah dalam potret kota bisa berwujud pada pedagang kaki-lima, pedagang makanan keliling, anak jalanan, tunawisma, pekerja sektor informal lainnya, dan sebagainya.
Pedagang kaki-lima bukan untuk digusur, tetapi bagaimana diciptakan ruang untuk mereka beraktivitas. Ciptakan pasar, yang memungkinkan pengunjung datang dengan nyaman dan senang, dan bagi pedagang kaki-lima dapat menjajakan jualannya di tempat yang layak dan semestinya.
Anak jalanan perlu dibimbing agar tidak mengganggu pengendara, agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, dan mengisi hari dengan kegiatan positif.
Banyaknya pengangguran dan tunawisma bisa menjadi indikator belum optimalnya kinerja pemerintah kota. Maraknya pedagang kaki-lima yang mengokupasi trotoar, merampas hak pejalan kaki, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, dan merusak estetika wajah kota, mencerminkan absennya pemerintah. Warga seakan-akan dibiarkan berjalan tanpa pemerintahan.
Warga yang selama ini beraktivitas di pasar, seperti di Pasar Smep dan Pasar Tugu, di Bandarlampung, saat pasar mereka dilakukan revitalisasi, kemudian ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Proses pembangunan pasar yang teramat lambat, menyebabkan para pedagang harus semakin lama berada di TPS. Segenap sumber daya yang dimiliki para pedagang, sudah semakin habis menipis, selain karena sebagian sudah disetor ke pengembang, berjualan di TPS juga bukan pilihan mereka. Omset berjualan di TPS tidak sebaik berjualan di pasar. Semoga terwujud doktrin membela yang lemah, sambil menunjukkan cara yang benar. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 8 Juni 2015