Tampilkan postingan dengan label siswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label siswa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Februari 2020

Sosialisasi dan Promosi STIT Pringsewu ke Sekolah/Madrasah

TIM dosen STIT Pringsewu mengadakan kunjungan ke sejumlah sekolah dan madrasah untuk memberikan wawasan tentang perguruan tinggi kepada para pelajar. Kegiatan ini juga dimaksudkan memberi kesempatan kepada pelajar yang akan melanjutkan pendidikannya dapat mengikuti kuliah di STIT Pringsewu.
Kampus yang ber-tagline Mengasuh Sepenuh Hati, ini juga menawarkan beberapa beasiswa.
STIT Pringsewu menyelenggarakan pendidikan untuk Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Bahasa Arab.

SMK Patria Gadingrejo, 22 Januari 2020





SMK Pelita Gedongtataan, 23 Januari 2020







SMA Negeri I Gadingrejo, 24 Januari 2020







MA Maarif Keputran, Sukoharjo, 24 Januari 2020







Sabtu, 01 Desember 2012

GURU HARUS BERUBAH


(LAMPUNG POST, SELASA, 27 NOVEMBER 2012)
SUATU kenyataan bahwa setiap organisasi senantiasa menuntut perubahan. Sebab, organisasi yang tidak berubah akan ditinggalkan oleh khalayaknya dan lambat laun akan mati. Demikian halnya sekolah sebagai organisasi belajar atau institusi pendidikan. Sekolah  harus melakukan berbagai perubahan ke arah yang lebih maju, menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan, dan selalu memiliki berorientasi ke masa depan.
Guru merupakan salah satu subyek penentu dalam pendidikan di sekolah. Segala harapan dan tujuan pendidikan sebagian besar ditumpukan pada guru. Oleh karena itu perubahan di organisasi sekolah, atau secara luas perubahan pendidikan, mau tidak mau harus melibatkan peran aktif guru.
Dewasa ini, perhatian terhadap profesi guru sudah semakin membaik. Adanya pengakuan dan perhatian terhadap profesi guru berlanjut dengan berbagai regulasi yang melindungi dan menjamin kelancaran tugas-tugas profesional guru. Dampaknya, minat generasi muda untuk menekuni profesi guru meningkat. Indikasi yang paling nyata adalah animo calon mahasiswa memasuki fakultas keguruan yang semakin tinggi. Berbagai perguruan tinggi pun seakan berlomba menyelenggarakan program studi keguruan dan ilmu pendidikan.
Di era reformasi dan kemajuan teknologi informasi, masyarakat memiliki tuntutan terhadap kualitas output pendidikan yang juga semakin tinggi. Di sisi lain, masyarakat juga dengan mudah menyederhanakan persoalan pendidikan. Adanya kasus perkelahian pelajar, guru atau sekolah dipersalahkan. Maraknya perilaku korupsi, berbagai aksi kejahatan, penyimpangan perilaku sosial, dan sebagainya, seakan-akan dengan ringan menimpakan beban permasalahan pada pendidikan. Pendidikan dianggap telah gagal membina mental dan moral generasi muda. Tudingan semacam itu terasa amat menyederhanakan persoalan. Jangan lupa bahwa pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah dan masyarakat. Benar bahwa guru memiliki tanggungjawab yang besar karena tugas dan profesinya. Tetapi yang sering dilupakan, bahwa mendidikan anak di sekolah juga memerlukan perhatian, kerjasama, dan partisipasi dari orang tua.
Kompleksitas persoalan pendidikan terkait dengan siswa semakin jelas jika dilihat durasi waktu keberadaan siswa di sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan durasi waktu siswa berada di rumah atau di lingkungan. Tidak semua lingkungan di luar sekolah memberi iklim pendidikan yang positif dan terarah. Di tambah lagi dengan kekurangpedulian orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya. Sebagian besar menganggap selesai dengan “menitipkan kepercayaan” anaknya di sekolah, dan melengkapi segala kebutuhan material dan finansialnya. Sementara aspek interaksi pendidikan dan sosial sering terabaikan.
Sebenarnya problem pendidikan dapat dilihat seperti mata rantai yang melingkar. Input, proses, output, sumberdaya pendidikan, dan subsistem lain di luar pendidikan saling mempengaruhi. Pendidikan yang hakikatnya adalah membangun manusia seutuhnya, membutuhkan sinergi kerjasama berbagai pihak dan integrasi program.
Memperbaiki pendidikan harus dimulai dari guru. Persoalannya, jumlah guru sedemikian banyaknya, seiring dengan jumlah anak-anak usia sekolah dan tingkat partisipasi pendidikan yang semakin tinggi. Sehingga program peningkatan kualitas guru (kompetensi) tidak mungkin berlangsung cepat dan mampu menjangkau seluruh guru. Selain itu juga niscaya ada alasan klasik untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, yaitu keterbatasan anggaran pendidikan.
Dari sisi internal, guru itu sendiri harus melakukan berbagai perubahan. Menjadi guru harus dilandasi semangat pengabdian kepada kemanusiaan. Menjadi guru merupakan panggilan jiwa untuk mendedikasikan diri kepada kemajuan harkat dan martabat kemanusiaan, membangun kebudayaan dan peradaban. Guru harus memiliki kesiapan mental untuk tidak tergoda dengan arus konsumerisme yang kontraproduktif dengan tujuan pendidikan. Guru harus memiliki daya tahan terhadap berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi, bahkan perlu memiliki strategi untuk mengatasinya. Guru harus membangun sikap terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki ketertarikan terhadap setiap pengetahuan baru.
Salah satu bentuk sikap terbuka dan responsif terhadap perubahan dapat diwujudkan melalui penggalian informasi, pengetahuan, memperkaya bahan bacaan, dan mengikuti berbagai kegiatan ilmiah dan akademik. Hal ini dapat dilakukan baik melalui organisasi profesi maupun secara kelompok kecil. Guru perlu mengintensifkan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui interaksi dan komunikasi dan forum ilmiah. Guru hendaknya senantiasa mengasah keterampilan dan kemampuannya di bidang pedagodik maupun bidang studinya.
Jika itu sudah dilakukan, maka menjalani profesi guru akan terasa ringan, indah, dan menyenangkan. Mendidik dan mengasuh siswa dengan antusias dan penuh kasih sayang. Guru yang demikian akan mampu melaksanakan  pembelajaran secara menyenangkan, inovatif, dan mampu memacu kreativitas siswa.
Setiap paradigma baru pendidikan dan kebijakan pendidikan guru akan siap dengan perangkat kemampuan yang sudah terinternalisasi dalam diri.
Penyediaan guru yang berkompetensi, dan memenuhi berbagai kualifikasi sebagai pendidik, tidak hanya dari aspek jumlah, tetapi masalah kualitas dan pembinaan profesi juga harus menjadi fokus perhatian. Tingginya animo masyarakat terjun ke profesi guru yang diindikasikan dengan membludaknya calon mahasiswa di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan harus dibarengi dengan perangkat aturan dan mekanisme seleksi, pembinaan dan program pengembangan yang jelas.
Perbaikan kualitas pendidikan tidak akan berhasil jika tidak sejalan dengan arah program peningkatan kualitas guru. Sebagai profesi, guru mensyaratkan berbagai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan pemberian pengalaman yang signifikan serta interaksi dengan kalangan ahli di bidangnya.
Jadi lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga semestinya memiliki standar dan melaksanakannya sepenuh hati. Jangan sampai mengejar jumlah lulusan, mengesampingkan kualitas proses pembelajaran mendidik calon guru.
Sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar di bidang pendidikan. Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai program prioritas yang terimplementasi secara efektif dan efisien. Pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pendidikan itu perlu pula dorongan dan pengawasan dari parlemen maupun dari elemen masyarakat. Selamat Hari Guru 25 November 2012. Jasamu yang tidada tara akan selalu dikenang. (*)

Selasa, 01 Mei 2012

MASALAH KUALITAS DAN KUANTITAS DALAM PENDIDIKAN


Dalam keseharian kita, sebagian besar energi kehidupan tercurah untuk hal-hal terkait pendidikan. Sadar atau tidak, bahwa pendidikan adalah proses sepanjang hayat. Pendidikan seperti mata-rantai yang saling terkait, membentuk lingkaran, dan dipengaruhi faktor lingkungan eksternal. Untuk menciptakan lulusan lembaga pendidikan yang berkualitas, berarti proses pendididikan dan pembelajaran juga harus berkualitas. Ini berarti guru dan tenaga kependidikan juga harus berkualitas, dan sarana pembelajaran yang juga harus baik. Guru, tenaga kependidikan, dan sarana pembelajaran yang baik, dihasilkan dari perencanaan, aturan, dan kebijakan yang baik pula.

Masalah kualitas dan kuantitas tidak boleh saling mengorbankan, tetapi harus berjalan seiring. Mengejar kuantitas dengan mengesampingkan kualitas, akan membuat hancur dunia pendidikan. Sementara, jika mengedepankan kualitas dan mengabaikan kuantitas, akan membuat dunia pendidikan terseok-seok.
Demikian pula masalah kesenjangan antar-wilayah, yang meliputi penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan, gedung sekolah, sarana pendukung, dan sebagainya. Keberadaan guru, sebagai fasilitator dalam pembelajaran adalah sangat vital. Guru harus diposisikan sebagai pihak yang mengemban amanah pendidikan. Masalah penempatan dan peningkatan kualitas guru adalah wewenang pemerintah.
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan pendidikan. Negara bertugas menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warganya. Warga masyarakat pun diberi ruang untuk berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, sebagai representasi dari tanggungjawab bersama terhadap pendidikan.
Masalah pendidikan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi jelas, pemerintah juga tidak bisa melepas tanggung jawab. Diperlukan keseimbangan dalam memerankan diri mengupayakan perbaikan bidang pendidikan. Pemerintah bertanggungjawab terhadap aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, sehingga setiap kebijakan harus didasarkan para perencanaan yang matang dan mempertimbangkan berbagai situasi yang ada.
Salah satu pertanyaan mendasar terhadap output lembaga pendidikan adalah bagaimana kualitas lulusannya. Pertanyaan itu sebenarnya merupakan muara dari semua proses di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan berfungsi menyelenggarakan pendidikan bagi pesertanya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar itu meliputi standar input, proses, dan output.
Biasanya masyarakat memiliki penilaian dengan cara tersendiri terhadap lulusan lembaga pendidikan. Lulusan yang berkualitas adalah yang memenuhi harapan sesuai yang dipersepsikannya. Sebagian lain  melihat lulusan lembaga pendidikan dari aspek kemampuan dalam melakukan tugas-tugas tertentu dalam masyarakat.
Pernyataan tentang kualitas lulusan sangat mungkin bersifat relatif dan subyektif. Tetapi tak dapat disangkal bahwa penilaian masyarakat itu penting dan dapat dijadikan salah umpan balik sebagai bahan perbaikan.
Kualitas pendidikan tidak bisa dilihat hanya dari lulusan suatu lembaga pendidikan tertentu. Artinya, kualitas lulusan sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas masukan dari lembaga pendidikan itu sendiri, termasuk sumber siswa, ketersediaan sarana dan prasarana, para pendidik, dan faktor lingkungan sekitar. Dalam hal proses, yaitu bagaimana komitmen menciptakan iklim akademik yang kondusif dalam proses pendidikan.(*****lanjut)

POTRET BURAM PENDIDIKAN

(Versi lain artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 5 Mei 2012)
Ada beberapa problema khas pendidikan, yang dari waktu ke waktu tak jua terurai. Setidaknya, dapat disimak pada tiga hal, yaitu masalah kualitas output dan proses pendidikan, kesempatan atau akses ke pendidikan, dan pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan. Daftar panjang masalah pendidikan sebenarnya bisa ditambah, tetapi pengelompokan masalah tersebut dapat mewakili masalah praktik pendidikan formal.  

Sampai kini masih muncul gugatan, misalnya, terhadap pelaksanaan Ujian Nasional. Pembiayaan pendidikan bagi warga, juga masih merupakan isu utama di ruang publik. Sementara, masalah penempatan guru dan tenaga kependidikan juga terjadi kesenjangan; menumpuk di suatu daerah, kekurangan di daerah lainnya. Di sisi lain, guru dan tenaga kependidikan adalah aparatur pemerintah di bawah pemerintah daerah, sedangkan kurikulum dan pengawasan/pembinaan kependidikan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan.
Masalah kongkret yang tampak nyata adalah ketersediaan sarana pendidikan. Ini juga merupakan kontributor bagi semakin ruwetnya dunia pendidikan. Mendamba pendidikan yang berkualitas seperti utopia, tetapi sesungguhnya itu dapat diwujudkan dengan usaha keras, kesungguhan, komitmen dan konsistensi segenap apartur pendidikan.
Pendidikan harus dipandang sebagai suatu sistem yang utuh. Subsistem pendidikan di antaranya adalah siswa, guru, kurikulum, materi belajar, metode, gedung dan sarana pembelajaran. Permasalahan dalam pendidikan selalu saling terkait antar-subsistem dan sistem-sistem lain di luar pendidikan. Ketika pendidikan, menuju kea rah perbaikan dan peningkatan, bidang-bidang lain juga mengalami perkembangan. Artinya, tuntutan terhadap standar pendidikan juga meningkat. 
Pendidikan adalah naluri manusia untuk bertahan hidup (survival) dan memperbaiki kehidupan, baik sebagai pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Sebagai sarana memperbiki kualitas kehidupan, tentu dibutuhkan pendidikan yang berkualitas pula. Institusi pendidikan yang berkualitas, memiliki sarana dan prasarana serta segala sumber daya yang baik.
Pertanyaannya sekarang adalah siapakah yang menjamin kualitas pendidikan? Bagaimana implementasi program dalam mewujudkan pendidikan berkualitas? Apakah penyelenggaraan pendidikan selama ini telah menjamin hak-hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang memadai? (*****lanjut)

Jumat, 13 April 2012

DISORIENTASI PENDIDIKAN DAN BUDAYA INSTAN

(ARTIKEL INI DIMUAT RADAR LAMPUNG, SELASA, 10 APRIL 2012)
Dewasa ini dapat diamati munculnya gejala disorientasi pendidikan. Pragmatisme menyelimuti hampir setiap aspek pendidikan. Idealisme masih ada, tetapi terkalahkan oleh sikap pragmatis. Terhadap pendidikan, sebagian besar masyarakat berorientasi pada hasil, bukan proses.


GEJALA disorientasi pendidikan itu secara nyata dapat dilihat cara pandang pendidikan pada hasil semata-mata yang dicerminkan nilai angka. Sampai-sampai, mengabaikan bahwa hakikat pendidikan adalah proses panjang. Kelulusan bukan dilihat sebagai momentum untuk memacu prestasi lebih baik lagi.
Diperlukan banyak persiapan dan waktu yang lama untuk meyakini dan menghayati bahwa pendidikan adalah suatu proses panjang. Mengubah cara pikir dan pandang terhadap pendidikan sebagai pembelajaran sepanjang hayat itu perlu keterlibatan banyak pihak. Budaya instan, semuanya asal cepat. Seperti makanan atau minuman instan, yang mementingkan cepat saji. Karena pemahaman, sikap, tindakan, kebiasaan, dan perilaku instan itu telah merasuk ke sendi-sendi kehidupan terkait dengan pendidikan, tak berlebihan jika lahir istilah budaya instan.
Kini, pelajar kelas VI SD, IX SMP, dan XII SMA sedang serta akan mengikuti ujian nasional (UN). Seperti tahun-tahun sebelumnya, para orang tua juga turut sibuk. Kekhawatiran menyeruak terhadap kemungkinan hasil UN anak-anak mereka. Tidak lulus adalah momok yang amat menakutkan. Tidak lulus UN berarti menguras sumber daya setahun lagi. Belum lagi beban mental dan moral secara sosial, serta harapan bahwa jika anaknya lulus UN akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja.
Persoalan lulus atau tidak dalam suatu ujian, harusnya menjadi hal yang biasa. Karena memang, hanya ada dua kemungkinan hasil suatu ujian. Yaitu lulus dan tidak. Tidak ada hasil ujian yang menyebutkan, misalnya, setengah lulus, agak lulus, dan hampir lulus. Masalahnya, apakah ujian itu dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan? Apakah ujian itu mencakup banyak aspek penilaian? Apakah setiap siswa mendapat layanan dan fasilitas belajar yang memadai?
Jika semua pertanyaan itu terjawab ’’sudah’’, menghadapi suatu ujian sebenarnya tidak terlampau menjadi masalah. Mengapa? Karena dalam diri siswa sudah tumbuh semangat kompetisi secara fair, kesadaran akan batas kemampuannya. Sebab, iklim yang ada sekarang tidak merangsang orang untuk menerima kenyataan suatu ujian. Proses penyelenggaraan ujian itu sendiri juga masih carut-marut.
Hiruk-pikuk seputar UN bagi siswa di sekolah seakan-akan menjadi ritual tahunan. Perdebatan yang menguras energi, dan biaya yang tidak sedikit. Tapi belum ada satu formula ujian yang disepakati semua pihak. Untuk menentukan kelulusan siswa dari suatu jenjang sekolah tahun ini sudah lebih maju, karena melibatkan penilaian sejak semester awal. Dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sudah mematok slogan UN berlangsung jujur dan berprestasi.
Evaluasi
Fungsi sekolah adalah mendidik, membelajarkan siswa, dan mencapai tujuan pendidikan yang universal yaitu terwujudnya manusia yang bertakwa kepada Tuhan, cerdas, berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan, dan ketanggapan terhadap peluang masa depan.
Fungsi sekolah bukan hanya meluluskan siswa. Kelulusan adalah suatu tahapan penanda selesainya siswa mengikuti jenjang pendidikan dan memenuhi segala kewajiban dan kriteria yang ditetapkan. Jadi, kelulusan itu bukan tujuan.
Menghadapi UN, perilaku jalan pintas mewujud dalam belajar secepat-cepatnya dalam rangka lulus UN. Tak pelak, penyedia jasa bimbingan belajar, les privat, dan sejenisnya laris manis. Semuanya terfokus pada bagaimana lulus, bukan bagaimana berprestasi.
UN adalah sarana evaluasi. Evaluasi adalah upaya untuk mengetahui pencapaian suatu program atau kegiatan dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan. Kriteria itu dapat berupa target, tujuan, kemampuan, dan kondisi yang diharapkan.
Sudah semestinya, UN difungsikan sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional. Mengukur hasil proses belajar siswa-siswi di selama bersekolah pada masing-masing tingkatannya.
Tantangan dunia pendidikan dewasa ini adalah dalam hal pelaksanaan model pembelajaran instan, keengganan sebagian pendidik memperbarui materi dan kecemasan mengakses aneka sumber belajar, dan lainnya. Karakter siswa yang lemah, melahirkan disiplin rendah.
Mata rantai budaya instan telah merajalela pada semua sendi kehidupan, tidak hanya di dunia pendidikan. Di lembaga pendidikan meski ada sebagian siswa yang menunjukkan prestasi gemilang, perilaku sebagian siswa menampar wajah sosial kita. Kecenderungan mau menang sendiri di jalan raya, tidak sabar dalam antrean, dan yang lain adalah sebagian contohnya.
Harus diakui anak usia sekolah, terutama sekolah dasar, adalah masa emas (golden age) untuk membentuk sikap positif, menanamkan nilai-nilai, menghargai keragaman, mendorong motivasi berprestasi, dan disiplin belajar.

Pendidikan harus dipandang secara multidimensi dan multidampak. Dampak pendidikan itu akan terlihat dalam jangka panjang. Mendidik harus dilakukan dengan cara yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, dukungan lingkungan, dan penciptaan iklim yang kondusif untuk belajar. Selalu dicari model-model pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Pembelajaran di sekolah hendaknya menjadi pemicu mengeksplorasi segenap potensi diri siswa. (****lanjut)

Kamis, 29 Desember 2011

MEMAHAMI PROFESI JURNALIS (Refleksi Akhir Tahun)

(ARTIKEL INI DIMUAT RADAR LAMPUNG, KAMIS, 29 DESEMBER 2011)

Momentum akhir tahun pantas dijadikan ajang refleksi oleh siapapun, tak terkecuali kalangan jurnalis. Sebutan jurnalis di sini dapat dipersamakan dengan wartawan maupun reporter. Profesi jurnalis merupakan profesi yang mulia. Seperti juga profesi lain, jurnalis sejatinya adalah penerang masyarakat. Fungsinya adalah mencerdaskan masyarakat melalui pesan-pesan jurnalistik.

TAPI, profesi apapun, senantiasa memiliki tantangan dan hambatan. Mewujudkan cita-cita ideal pasti membutuhkan perjuangan dan proses panjang. Mungkin menuai pujian, apresiasi, dan mungkin menerima kritikan, bahkan juga kecaman. Apapun itu, harus menjadi “vitamin” yang menyehatkan dan menjadi pembuka jalan mencapai kemajuan yang lebih baik lagi.
Refleksi perlu untuk menyegarkan kembali cara pandang kita terhadap apa yang sudah kita capai. Dalam suatu lembaga, refleksi dari “orang luar” kiranya perlu, agar tidak terjebak dalam “comfort zone” dan inspirasi untuk berpikir “out of the box”. Atau minimal menjadi umpan balik. Evaluasi penting untuk menjadi landasan bagi perbaikan.
Sudut pandang “orang luar” dapat dipahami sebagai pandangan awam, mewakili mainstream pendapat masyarakat. Penyajian wacana akan memberikan posisi yang sebenarnya, meluruskan persepsi yang keliru, atau melengkapi penilaian agar lebih obyektif.
--Kerja Disiplin
Sadar atau tidak, senang atau tidak, dalam beberapa waktu terakhir, ada nada gugatan terhadap praktik jurnalistik. Yang masih hangat adalah mencuatnya kasus kekerasan di Mesuji. Rangkaian peristiwanya panjang. Permasalahannya komplek. Pihat terkait cukup banyak. Meledaknya di Jakarta.
Nada gugatan itu berbunyi: Di mana rekan-rekan jurnalis saat itu? Di mana peran kontrol media terhadap kebijakan yang melibatkan kepentingan rakyat? Apakah rekan-rekan media (terutama media lokal) tidak tahu? Dan sederet pertanyaan, yang mengarah pada kerja jurnalis.
Banyak peristiwa sejenis, yang menurut awam luput dari perhatian media dan jurnalisnya. Sebut saja kasus plesiran Gayus Tambunan. Atau kasus-kasus yang lingkup daerah terkecil, gizi buruk, gedung sekolah rusak, dan sebagainya.
Tapi gugatan, pertanyaan, atau penilaian itu boleh dibilang telah terjawab dan tidak sepenuhnya diarahkan untuk jurnalis. Media telah memberitakan, bahkan melakukan investigasi. Ini bisa ditelusuri kembali pada pemberitaan periode tersebut.(*****lanjut)

Rabu, 26 Oktober 2011

MENIMBANG MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang menjadi magnet dalam kehidupan masyarakat modern. Melalui teknologi, informasi apa saja menerpa setiap orang, setiap saat, sepanjang hari. Informasi itu datang baik diminta maupun tidak diminta. Media penyebaran informasi itu berupa televisi, radio, internet, sms, koran, majalah, buku, lembaga pendidikan, maupun orang.
Idealnya kemajuan di bidang TIK memberi dampak bagi peningkatan pengetahuan, efektivitas dan efisiensi pembelajaran di lembaga pendidikan, dan memudahkan pekerjaan setiap orang. Dengan informasi, dapat terbangun suatu tatanan masyarakat yang memiliki kesadaran hidup bersama dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Makna penting informasi adalah bahwa ia merupakan sumber kekuatan (power). Artinya, ia menjadi spirit perubahan, melalui perolehan pengetahuan, dan kecepatan mengambil keputusan yang tepat untuk suatu masalah.
Persoalannya adalah bagaimana informasi itu dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Di lembaga pendidikan misalnya, kemajuan TIK menjadikan dunia pendidikan juga mengalami akselerasi kemajuan yang semakin baik. Ia seharusnya membantu memudahkan belajar siswa di sekolah. Ia menjadi sarana penunjang pembelajaran yang mampu menembus batas ruang dan waktu. Siswa dapat melakukan pembelajaran di mana pun dan kapan pun. Ini berarti terciptanya kesempatan yang sama bagi setiap orang. 
Idealnya, TIK mampu mengefektifkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran siswanya. Memudahkan guru dalam merancang pembelajaran. TIK dan berbagai perangkatnya hendaknya termanfaatkan untuk menggairahkan semangat belajar dan melejitkan kreativitas siswa di berbagai bidang peminatan mereka.
TIK juga harus menjadi perekat persatuan bangsa melalui penyebarluasan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa.  Selain itu juga seharusnya menyuburkan kemampuan analisis obyektif dan membiasakan “tradisi kualitas”. Untuk itu guru dan pendidik dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan serta bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Permasalahan lain TIK adalah bagaimana orang mampu memfilter dan menggunakan informasi yang diperolehnya untuk pengembangan potensi diri dan menambah daya saing individu, sehingga pada akhirnya membangun daya saing bangsa.
Kini kita seakan-akan dipaksa mengikuti selera pasar. Televisi setiap saat menyuguhkan informasi yang bersifat konsumtif dan hiburan yang bisa jadi pemicu sikap destruktif bagi penontonnya. Arus informasi verbal dan contoh-contoh tindakan maupun perilaku dalam acara televisi tidak semuanya sesuai dengan usia penontonnya dan taraf perkembangan jiwanya.
Banyak sinetron menampilkan gaya hidup glamour, hedonis, dan teramat mudah dalam meraih kekayaan material. Reality show menyajikan adegan kekerasan, meskipun itu hanya hiburan. Materialisme lebih menonjol daripada nilai-nilai perjuangan dan semangat bersaing secara sehat. Kenikmatan hidup sesaat dalam tayangan, tidak seiring realita keseharian penontonnya. Gaya hidup instan dan serba mudah mencekoki benak dan otak penontonnya. Selain itu juga sajian kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan yang sifatnya verbal, juga memiliki daya pengaruh terhadap penontonnya.
Para orang tua perlu lebih bijaksana dan memberikan pendampingan putra-putrinya dalam menonton acara televisi. Artinya, orang tua juga harus selektif memilih jenis tayangan. Menonton acara televisi tidak masalah, yang jadi masalah adalah isi tayangan itu yang tidak sesuai dengan masa perkembangan jiwa anak. Apalagi waktu anak di rumah lebih banyak dibanding keberadaan mereka di sekolah.
Demikian pula dalam membimbing penggunaan perangkat handphone, internet, dan komputer. Jangan sampai, perangkat teknologi itu disalahgunakan justru lebih banyak untuk game, atau akses situs dewasa. Bagi anak-anak, durasi yang berlebihan dalam penggunaan perangkat teknologi tersebut juga dapat mengganggu kemampuannya berinteraksi sosial secara wajar.
Selain itu, keteladanan dari tokoh masyarakat, figur publik, para pendidik, dan para orang tua menjadi sangat penting dalam rangka membekali generasi muda dari dampak negatif era informasi. Generasi muda dan anak-anak usia sekolah adalah masa emas (golden age) untuk menumbuhkan karakter kebangsaan dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Keteladanan dari para tokoh masyarakat itu harus melebihi kapasitas kemampuan terpaan informasi yang negatif sebagai akibat dari kemajuan teknologi komunikasi. Keteladanan yang baik harus lebih menjadi referensi bagi anak-anak, dibandingkan terpaan arus informasi konsumtif dan destruktif.
Keteladanan mencakup sikap, pandangan hidup, perilaku, kebiasaan, dan cara beraktivitas dan berinteraksi sehari-hari. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan religious dan dibiasakan melaksanakan ajaran agama, akan mudah mengamalkan ibadah sesuai dengan agama yang dianut. Sebaliknya, mereka yang berada dalam lingkungan serta terpaan informasi massif yang konsumtif dan hedonis, juga akan dengan mudah meniru apa yang dilihatnya setiap hari.
Peran para perancang program siaran, pengelola stasiun televisi, radio, maupun media massa dalam pendidikan jelas sangat strategis selain para pendidik dan lingkungan keluarga. Penulis berpandangan pengelola media massa, apapun bentuknya, perlu meningkatkan kepekaan terhadap karakteristik pelanggannya terutama dalam kaitan dengan pendidikan anak-anak generasi muda bangsa. Pengelolaan media komunikasi massa perlu mengedepankan sifat “ramah anak dan aman untuk keluarga”.
Pendidikan anak-anak generasi muda bangsa ini harus menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam menyajikan informasi. Ketokohan yang ditayangkan hendaknya memberikan nilai-nilai keteladanan dan sikap positif dan membangun optimisme. Etos produktif dan semangat wirausaha perlu disebarkan melalui tayangan dan siaran media. Dengan memanfaatkan teknologi informasi kita dapat menanamkan nilai-nilai dan budaya bangsa serta membangun karakter bangsa dalam diri peserta didik. (*)

Jumat, 23 September 2011

TIK DAN PEMBELAJARAN


Salah satu dimensi yang menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pendidikan adalah kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK menjadi tantangan karena mengandung dampak negatif jika salah dalam penggunaan dan pemanfaatan. TIK merupakan peluang, jika mampu dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran peserta didik.
SEKARANG, TIK telah menjadi istilah untuk menunjuk pada penggunaan alat komunikasi dan informasi dan pemanfaatan informasi untuk berbagai kepentingan. Hampir semua sendi kehidupan sekarang menggunakan TIK untuk memudahkan pekerjaan. Militer, perusahaan, instansi pemerintah, institusi penegak hukum,  lembaga pendidikan, dan sebagainya, semuanya mengadopsi TIK untuk menunjang kelancaran aktivitasnya.
Bagi pengelola media massa, TIK dimanfaatkan untuk menghimpun informasi, pencetakan, penyiaran, dan desain komunikasi visual. Aparat penegak hukum memanfaatkannya untuk menelusuri rekam jejak suatu kasus, seperti penyadapan, perekaman peristiwa, maupun sebagai penunjang alat bukti. Tim penolong, memanfaatkan untuk menemukan lokasi peristiwa musibah, dan sebagainya.  
Manfaat atas penggunaan TIK terkadang tidak disadari oleh penggunanya. Hal ini karena seakan-akan TIk sudah tersedia begitu saja (given). Padahal proses perkembangannya melibatkan para ahli dari berbagai disiplin keilmuan. Dampak yang terkadang juga tidak disadari adalah terjadinya kejutan budaya.
Dalam konteks pembelajaran, sebenarnya, TIK mengisyaratkan suatu kemungkinan belajar secara massal, menembus ruang dan waktu, kecepatan, keterbukaan, dan sekaligus hemat biaya. Pemanfaatan TIK secara tepat akan menghasilkan revolusi belajar pada diri setiap orang.(*****lanjut)