Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Desember 2019

Hari Ibu dan Esensi Pendidikan


TANGGAL 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu. Di banyak negara, Hari Ibu atau Hari Perempuan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Latar belakang penetapan maupun tradisi perayaan Hari Ibu di berbagai negara juga berbeda.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden  Soekarno tanggal 16 Desember 1959. Penetapan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dihadiri 30 organisasi wanita saat itu dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Hari Ibu semula dimaknai sebagai perayaan terhadap semangat kaum perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Apakah kini Peringatan Hari Ibu masih sejalan dengan maksud awal penetapannya?
Faktanya, Hari Ibu sekarang banyak diisi dengan penanda simbolik maupun penyempitan makna. Banyak lembaga, kelompok, maupun perorangan merayakan Hari Ibu dengan cara seperti mengenakan pakaian kebaya,  memberi ucapan selamat kepada ibu, membebaskan kaum perempuan dari tugas rutin domestik, atau mengajak kaum perempuan rekreasi melepas rutinitas. Pada beberapa tempat, peringatan Hari Ibu dirayakan dengan mengadakan berbagai perlombaan seperti merias, baca puisi, atau memasak. Sebagian lainnya mengadakan acara seremonial dan makan bersama.
Meskipun tidak dapat dikatakan salah, fakta ini menunjukkan ada semacam pendangkalan makna dan maksud awal ditetapkannya peringatan Hari Ibu. Tentu kita tidak ingin fenomena ini berlarut, yang akhirnya semakin menjauh dari makna hakiki Hari Ibu.
Hari Ibu idealnya digelorakan semangat kepahlawanan, penghormatan atas peran, jasa, bakti, kontribusi kaum perempuan terhadap kemanusiaan maupun terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap individu niscaya memiliki kesan dan cinta pada sosok ibu, yang tidak akan terbalas jasa dan cinta kasihnya. Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan ibundanya.
Madrasah Pertama
Sosok Ibu adalah orang yang pertama mengemban amanah pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan itu bahkan sejak dalam kandungan, dan tak akan pernah akan berhenti sampai akhir hayat. Maka wajar bila kemudian ada yang melahirkan kalimat mutiara; Ibu adalah madrasah terbaik bagi putra-putrinya. Yang dimaksud ialah pendidikan dalam arti yang luas. Bukan pendidikan dalam arti sempit yang dilembagakan dalam bentuk persekolahan. Bahwa Ibu adalah pendidik yang sebenarnya, yang menentukan arah perkembangan anak-anaknya di masa depan. Ia niscaya akan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.
Ibu adalah orang yang memiliki jasa yang tak akan terbalaskan oleh siapapun. Ia memberi lebih dari apa yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Ia yang melihat dengan mata hati, mata bathin, bukan dengan mata lahiriah. Ia yang meberi dengan sepenuh kasih sayang, melampaui cinta daripada siapapun.
Secara alamiah individu manusia memiliki ego, untuk mempertahankan eksistensi dirinya. Namun, bagi ibu, ego itu terkalahkan oleh cinta dan kasih sayangnya. Memberikan kepada anak-anaknya segenap jiwa raga.
Tentu saja ini perlu kriteria agar pendidikan itu bermakna. Ibu yang memiliki kesadaran pentingnya pendidikan atas dasar, cinta, kasih sayang, sekaligus dengan pengetahuan akan cara mendidik anak.
Dukungan kaum Bapak juga penting. Tidak akan sempurna suatu rumah tangga tanpa kehadiran dan peran aktif sosok Ayah. Rumah tangga yang rukun, harmonis, akan melengkapi proses pendidikan anak-anak mereka di dalam rumah.
Momentum Hari Ibu selayaknya diisi dengan cara menyegarkan kembali hakikat pendidikan, khususnya pendidikan dalam rumah tangga. Meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya mengasuh anak dengan dasar pengetahuan dan keterampilan.
Ucapan selamat, membebastugaskan ibu dari rutinitas tugas domestik, mengajak rekreasi, tentu saja ini juga bernilai positif. Tapi kita berharap esensi dan nilai makna Hari Ibu dapat terus lestari dan semakin menggelora.
Apalagi, tantangan zaman juga terus berkembang. Membentuk generasi kini, tidak dapat lagi dengan pola-pola lama, sebagaimana para orangtua dulu dididik, dan dibina oleh orangtuanya.
Sebab, ialah yang pertama memberi sentuhan pendidikan. Sejak dalam kandungan dilantunkan doa-doa sepanjang hari, harapan agar kelak anaknya menjadi anak yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya, yang menebar manfaat bagi sesama.
Cita-cita besar kesetaraan peran dan kontribusi kaum perempuan, penghargaan terhadap peran dan jasa kaum perempuan, tidak akan tercapai secara efektif dan optimal apabila kaum perempuan (Ibu) tidak menyiapkan diri secara matang sejak awal.
Anak yang hadir dalam rumah tangga, di usia emasnya (0-5 tahun) sangat membutuhkan kasih sayang dan cinta kasih ibu, dan juga anggota keluarga yang lain. Masa emas ini merupakan masa strategis guna menanamkan nilai-nilai spiritual, dan dasar kehidupan yang baik serta karakter luhur.
Jadi, memperingati Hari Ibu selayaknya kaum Ibu melakukan refleksi dan melihat dari dalam diri, sekaligus melakukan upaya-upaya dalam peran sebagai ibu dan pendidik sejati.  (*)

Rabu, 20 November 2019

STIT Pringsewu Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


CIVITAS Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 H, Sabtu (16/11) di Aula Kampus setempat. Kegiatan yang diikuti mahasiswa, dosen, dan staf ini menghadirkan penceramah Ustazd Muhammad Haris. Tema yang diangkat adalah Memperkuat Aqidah Ahlussunnah wal jamaah serta persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam ceramahnya, Ustazd Muhammad Haris mengungkapkan, Agama Islam memiliki ajaran yang lengkap dalam semua aspek kehidupan. Nabi Muhammad SAW telah contoh tatacara ibadah dan amal sholeh. 
“Apa yang laksanakan hari ini juga merupakan amal sholeh, dengan memperbanyak sholawat, kalimat thoyibah, serta anjuran berbuat baik terhadap sesama,” tuturnya.
Nabi Muhammad SAW, lanjut Haris, adalah makhluk Allah SWT yang suci sejak sebelum dilahirkan. Bahkan Nur, Muhammad dicatat sejak zaman nabi dan Rasul sebelumnya.

Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan, perayaan hari besar Islam merupakan agenda rutin di STIT Pringsewu, termasuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketakwaan dengan meneladani akhlaq Rasulullah SAW.
“Ini momentum silaturahim sekaligus meningkatkan amal sholeh, berkumpul dalam majelis ilmu, mempelajari sejarah, serta meneladani akhlaq Rasulullah SAW,” ujarnya.


Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa sebagai generasi muda, memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa adalah pemilik masa depan.
Dia berharap mahasiswa hendaknya memiliki semangat belajar (ghirah) yang tinggi, yang antara lain dengan mengikuti majelis ilmu seperti ini. “Dengan mempelajari sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW banyak hikmah yang dapat dipetik, untuk kehidupan yang lebih baik. Semoga kita menjadi ummat yang senantiasa mendapat rahmat dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya. (*)

Selasa, 08 Mei 2018

Mahasiswa STIT Pringsewu Dibekali Keterampilan Membuat Multimedia Interaktif

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggelar seminar dan workshop multimedia pembelajaran interaktif.
Seminar yang digelar di aula kampus setempat itu dihadiri Kepala Kemenag Pringsewu Drs H. M Yusuf, MM, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M. Pd, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Dra. Nilawati dan Koimah, SH., MM., Didik Sri Utama, M.Pd., beserta dosen dan staf STIT Pringsewu, Rabu (25/4).

Ketua STIT Pringsewu, Dwi Rohmadi dalam sambutannya mengatakan, seminar dan workshop ini merupakan ajang memperkaya khazanah mahasiswa dan membekali mereka dengan keterampilan membuat media atau multimedia yang interaktif dan menyenangkan. Sebab, menurut dia, di era teknologi informasi sekarang, mahasiswa harus adaptif terhadap perubahan masa depan, dan juga harus mampu memetakan apa yang terjadi di masa depan.
“Mahasiswa harus dapat memanfaatkan media dari sisi positif. Mahasiswa Tarbiyah, sebagai calon pendidik di masa yang akan datang, merupakan pembaharu, dan penanam nilai moral masa depan,” ujarnya.
Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa harus mempunyai keterampilan membuat media pembelajaran yang interaktif, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif, efisien, serta menggembirakan.
Media, lanjut Dwi Rohmadi, merupakan bagian penting dari komponen pembelajaran, sesuai dengan tujuh komponen pendidikan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, yaitu, guru, siswa, tujuan kurikulum, media, metode, materi, dan evaluasi.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, M Yusuf, mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena dirasa perlu dalam dunia pendidikan, sehingga mahasiswa mampu berkiprah dan mengaplikasikannya ke masyarakat.
“Ke depan, kita upayakan menjalin kerjasama dalam menjalani pembinaan keagamaan dalam masyarakat,” ujarnya.
Ruly Nadian Sari, sebagai dosen pengampu mata kuliah media pembelajaran, berharap agar mahasiswa lebih termotivasi dan lebih menggali pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
“Sebab, kalau hanya mengandalkan perkuliahan dalam kelas, itu dimungkinkan kurang cukup dalam membekali para mahasiswa ke depannya. Kita menganut long life education, pendidikan sepanjang hayat, karena pengetahuan didapat dari siapapun, kapanpun, dan di manapun, termasuk kegiatan seminar ini,” jelasnya. (darm)

Rabu, 27 Juli 2016

Ada Apa dengan Politik Pendidikan?



Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan “uluran tangan” pemangku kekuasaan negara, baik sebagai pengesahan atas proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri dan juga dukungan sumberdaya baik sarana, prasarana, termasuk alokasi anggaran. Penyelenggaraan pendidikan akan sulit berkembang apabila tidak sejalan dengan citra dan nuansa politik yang dibangun oleh otoritas politik.
Sejak lama keterkaitan antara politik dan pendidikan menarik minat dan menjadi fokus kajian sekelompok ilmuwan. Secara konsep kemudian dimunculkan istilah politik pendidikan. Obyek kajiannya yaitu dinamika hubungan antara kepentingan-kepentingan kekuasaan (politik) dan praktik penyelenggaraan pendidikan.
Dalam kenyataan kini, masyarakat seringkali kurang menyadari bahwa praktik penyelenggaraan pendidikan memiliki saling ketergantungan dengan politik. Setidaknya, kurang peduli terhadap kepentingan politik dalam pendidikan.
Hal ini dapat dimengerti karena secara pragmatis masyarakat tahunya bahwa sebagai warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan pemerintah memiliki kewajiban memberikan layanan pendidikan. Tentu pandangan semacam ini tidak salah. Apalagi kalau pemegang kekuasaan politik sudah mendeklarasikan dukungan anggaran maupun janji-janji akan memberikan fasilitas ini itu untuk penyelenggaraan pendidikan. Dalam balutan propaganda politik tak jarang masyarakat terbuai dan lupa bahwa mewujudkan kondisi ideal hubungan antara politik dan pendidikan masih harus menempuh jalan panjang.
Tak jarang pemegang kekuasaan politik sebagai manusia juga memiliki hasrat dan agenda-agenda yang bisa jadi di luar kontrol. Manajemen kekuasaan (pemerintahan) sangat mudah disusupi agenda-agenda tersembunyi para elit politik. Apalagi kalau posisi kelompok-kelompok penekan melemah atau sudah setali tiga uang dengan hasrat elit politik. Saat ini disadari bahwa peranan kelompok kepentingan pendidikan dalam menekan (mengimbangi) kepentingan otoritas politik masih kurang.
Dalam konteks seperti inilah antara lain yang melatarbelakangi munculnya kajian politik pendidikan. Meskipun sampai kini belum ada program studi Politik Pendidikan, misalnya, tetapi politik pendidikan sudah menjadi bagian kajian yang penting di berbagai program studi.
Kajian politik pendidikan berusaha mengembangkan teori-teori atas hubungan politik dan pendidikan sejalan dengan penggunaan pendekatan dan metodologi ilmu politik untuk mengkaji praktik pendidikan. Selain itu melakukan studi perbandingan baik antarwilayah, antarkonsep, maupun level pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya permasalahan pendidikan tidak hanya berputar pada proses pembelajaran dalam kelas, soal kualitas guru dan tenaga kependidikan, tetapi lebih dari itu permasalahan pendidikan juga berkelindan dengan kekuasaan politik, hasrat politisi, alokasi anggaran, komitmen dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan pemerintah. Pendidikan dalam segala dimensinya menjadi issue politik dan wacana utama proses-proses politik. Hal ini karena pendidikan menyangkut “nasib” dan hak setiap warga negara, dan karenanya menuntut porsi besar dalam alokasi anggaran dan distribusi sumberdaya.
Problematika pendidikan dalam kaitan dengan politik juga mencakup implementasi keputusan politik, kebijakan pembangunan, program-program prioritas, serta proyek-proyek pembangunan. Setiap keputusan maupun kebijakan bidang pendidikan bisa dipastikan merupakan kemenangan arus utama kelompok politik.
Dalam konstelasi seperti itu, pada akhirnya setiap kebijakan pendidikan selalu mengandung kontroversi dengan argumentasi masing-masing atas keunggulan-keunggulan dan kelemahan-kelemahan kebijakan yang dihasilkan.
Sejatinya kompleksitas permasalahan pendidikan akan dapat disederhanakan jika semua elemen yang terkait memiliki kesamaan visi dan komitmen membangun harmoni. Apalagi kalau otoritas politik berjiwa negarawan, yang mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Selain  itu juga otoritas politik menjadikan kelompok kepentingan pendidikan sebagai mitra sejajar dalam mengurai persoalan-persoalan penyelenggaraan dan praktik pendidikan.
Dewasa ini memang tidak mewujudkan kondisi ideal, di mana politik dan pendidikan seiring dan sejalan dalam orientasi dan irama yang sama. Sejarah menunjukkan bahwa politik merupakan jalan meraih dan menggenggam kekuasaan dan pendidikan tersubordinasi di bawahnya. Bergantinya rezim pemerintahan selalu diwarnai dengan perubahan dramatis di berbagai aspek, termasuk bidang pendidikan. Situasi perubahan itu seakan-akan menunjukkan superioritas politik dan tidak adanya kesinambungan antarrezim.
Di masa kini, dapat disebut beberapa isu utama politik pendidikan baik dalam level nasional maupun daerah, seperti penerapan kurikulum, anggaran bidang pendidikan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, distribusi bantuan sarana dan prasarana, penerapan standar-standar, pembinaan sekolah yang diselenggarakan masyarakat, kontrol dan model manajemen perguruan tinggi, pilihan dan prioritas riset, keterkaitan pendidikan dan industri, dan sebagainya. (*)

Kamis, 02 Juli 2015

Belajar dari Kepalsuan



PEKAN silam polemik ijazah palsu mewarnai pemberitaan media. Kasus ini mencuat setelah Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M. Nasir melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan perguruan tinggi. Dalam hal ini termasuk melakukan inspeksi. Kasus ini dilaporkan ke Polri, dan sedang dalam penanganan aparat hukum.
Ijazah palsu, bukan semata-mata ijazahnya palsu, tetapi juga termasuk yang asli tetapi diperoleh dengan cara tidak sesuai prosedur dan aturan. Ijazah seperti ini disebut aspal (asli tapi palsu) dan asal (asal-asalan).
Palsu dan kepalsuan, seringkali menjadi kecenderungan orang sebagai salah satu cara untuk menutupi kekurangan, tetapi tidak memiliki kemampuan dan kapasitas mencapai tingkat tertentu.
Untuk barang atau alat palsu yang sifatnya urgen dan berada dalam ranah pribadi mungkin tidak menjadi soal. Contohnya, gigi palsu, kaki palsu, atau rambut palsu.
Tetapi jika sudah menyangkut kepentingan publik dan merugikan negara, ini jelas berbahaya. Barang-barang palsu misalnya, selain merugikan negara karena tidak membayar pajak, juga merugikan konsumen karena kualitas barang tidak sesuai yang diharapkan atau standar yang dijanjikan.
Apalagi kalau yang palsu itu ijazah. Ini bukan hanya soal kerugiaan material, finansial, tetapi ini menyangkut moral dan etika serta hukum. Kerusakan moral dan etika akibat kepalsuan-kepalsuan seperti itu lebih berbahaya. Apalagi kalau itu menjadi sikap, kebiasaan, dan perilaku banyak orang. Jangan sampai palsu dan kepalasuan itu menjadi kegemaran, pilihan, apalagi menjadi tradisi dan budaya.
Ada banyak motif “pembeli” ijazah palsu, selain untuk prestise, ada juga yang bermotif ekonomi. Motif prestise biasanya dilakukan oleh mereka yang merasa rendah diri tampil tanpa embel-embel gelar. Ia ingin terpandang dengan status pendidikan, padahal itu palsu. Atau juga “gila gelar” dan ingin status sosial yang tinggi dengan cara pintas. Padahal status sosial yang tinggi harusnya ditunjukkan melalui sikap sosial seperti pergaulan, ramah tamah, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Motif ekonomi dilakukan oleh mereka yang ingin meraup keuntungan dari ijazah yang digunakannya. Biasanya untuk memenuhi kepentingan administrasi kepegawaian. Ini terkait dengan pangkat dan jabatan dalam struktur organisasi formal. Jika digunakan oleh pegawai negeri sipil, akan merugikan negara, karena pangkat dan atau jabatan tidak sesuai dengan persyaratan. Terlih lagi kalau kinerja yang ditunjukkan juga tidak sesuai dengan target.
Ijazah harusnya menjadi tanda pencapaian tingkat tertentu seseorang dalam belajar. Itupun dalam proses belajarnya dilakukan dengan giat, tekun, dan terarah. Belajar dilakukan dengan daya upaya dan jerih payah untuk mengetahui dan menguasai kemampuan tertentu.
Proses belajar sesungguhnya berlangsung sepanjang hayat. Perlu pemahaman bahwa pendidikan sejatinya membentuk pribadi manusia menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.
Kalau ijazah diperoleh dengan cara “membeli” atau cara-cara instan lainnya, itu artinya ia secara moral tidak lebih baik, pun dari segi kesejahteraan bathin makin tidak sejahtera. Mengapa? Ya karena ia membohongi dirinya sendiri dan sepanjang hayat ia akan dihantui oleh kebohongannya itu.
Persoalan ijazah palsu, kalau mau jujur, sebenarnya merupakan fenomena permukaan. Karena ada orang yang merasa butuh ijazah palsu, maka muncullah penyedia ijzah palsu. Terjadilah mekanisme pasar dan transaksi perdagangan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap dan tradisi pembiaran atau permisif terhadap kepalsuan. Proses belajar di lembaga pendidikan formal diatur sedemikian rupa seolah-olah semuanya memenuhi syarat, padahal hanya formalitas. Ada dalih perluasan akses pendidikan dan peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Ini tidak boleh terjadi. Di sini diperlukan pengawasan dan pembinaan dari pemerintah dan elemen masyarakat lainnya. Pengguna ijazah palsu pastilah ia yang memiliki sikap serba boleh. Inilah bahayanya, ia akan menabrak aturan dan merasa boleh atau sah-sah saja.
Ijazah palsu merupakan laten, artinya gejala atau ancaman yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali. (*)

Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 15 Juni 2015

Calon Perseorangan atau Independen?



PEMILIHAN kepala daerah serentak di Provinsi Lampung yang rencananya digelar pada 9 Desember mendatang tergolong sepi peserta calon perseorangan. Calon perseorangan selama ini sering disebut sebagai calon independen. Semua peraturan pelaksanaan pilkada serentak menyebut dengan istilah calon perseorangan.
Calon independen “menjanjikan” perubahan sosial politik yang lebih kuat, di tengah kejenuhan terhadap parpol. Selama ini banyak kritik mampetnya peran pendidikan politik dari parpol. Pendidikan politik dari parpol selama ini lebih pada bujuk rayu untuk menjadi pemilih, bukan “memberikan” pilihan.
Calon perseorangan merujuk pada kepemilikan modal sosial politik dari sang calon, sehingga meyakini mampu meraih dukungan dan kemenangan dalam kontestasi polltik. Selanjutnya, dengan kemenangan itu mampu mengartikulasikan semua aspirasi rakyat, sekaligus mewujudkan visi dan misi yang diusung.
Calon perseorangan biasanya tidak menggunakan partai politik untuk maju dalam Pilkada karena kalah dengan calon lain, dan bukan karena pilihan yang berdasarkan idealisme politik. Sementara calon independen bersikap konsisten untuk tidak maju dari jalur partai politik karena yakin pada dukungan rakyat.
Faktanya, sangat sulit menemukan, - untuk tidak menyebut tidak ada-, calon perseorangan yang benar-benar independen. Dalam politik selalu ada pembicaraan, lobi-lobi, dan bargaining. Dalam politik yang ada interdependensi, hubungan-hubungan kepentingan, dan tawar-menawar.
Sepinya peserta pilkada dari jalur perseorangan ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya, yang selalu “ramai” calon perseorangan (independen). Selain itu, setidaknya, juga tidak sama dengan gembar-gembor bakal calon yang meramaikan bursa pilkada, yang sebelumnya menyatakan akan maju melalui jalur perseorangan (independen).  
Bisa jadi, sepinya calon perseorangan setelah ada PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yang membebankan berbagai persyaratan bagi calon perseorangan. Di antaranya dukungan Kartu Tanda Penduduk dan verifikasi faktual. Untuk jumlah dukungan berkisar 10 persen sampai 6,5 persen. Kabupaten/kota dengan penduduk sampai 250 ribu jiwa, wajib menyertakan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk, dan kabupaten/kota dengan penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa wajib menyertakan dukungan sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sebaran jumlah dukungan juga minimal di 50 persen kecamatan di satu kabupaten/kota. Selain itu, pada saat verifikasi oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga mengharuskan adanya cap dan tandatangan basah dari setiap kelapa desa/lurah atau sebutan lainnya.
Pasangan calon perseorangan dalam pilkada serentak di Lampung  yang berhasil memenuhi syarat minimal dukungan jalur perseorangan sebelum tahap verifikasi dukungan kartu tanda penduduk (KTP), yakni, Pilkada Kota Bandarlampung; Muhammad Yunus - Ahmad Muslimin, 80.697 KTP.
Pilkada Kabupaten Pesawaran; Aries Sandi Dharma Putra (Bupati Pesawaran) - Mahmud Yunus  67 ribu KTP dan Okta Rijaya - Salamun Soliokhin 41.203 KTP.
Pilkada Kabupaten Lampung Tengah; Mudiyanto Thoyib (mantan bupati/wakil bupati Lampung Tengah) - Musa Ahmad 130 ribu KTP.
Pilkada Kabupaten Pesisir Barat; Jamal Nasir -Syahrial 24.993 KTP. Sementara di Metro diikuti calon perseorangan tiga pasangan dan Lamtim dua pasangan. Pilakada Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan, minus calon perseorangan.
Menarik menyimak apa yang terjadi di Pesawaran. Bupati Aries Sandi Dharma Putra yang maju lagi dari jalur perseorangan, padahal secara politik Aries Sandi memiliki dukungan beberapa parpol. Selain itu, sebagai incumbent, Aries Sandi memiliki “modal” yang terbilang cukup. Mengapa lewat jalur perseorangan? Apa masih kurang dukungan parpol? Itulah politik.  Hitungan-hitungan politik memang bisa saja berubah setiap saat.
Nyatanya, ada dua parpol yang terang benderang mendukung Aries Sandi, yaitu Partai Nasional Demokrat.
Banyak di antara calon perseorangan, setidaknya memiliki relasi dengan parpol. Di antara calon perseorangan yang maju dalam pilkada di Lampung setidaknya juga aktivis parpol. Pilihan jalur perseorangan dapat dikatakan lebih bernuansa menghindari ribetnya bersaing di parpol. Jadi, memang sulit untuk mengatakan calon perseorangan adalah calon independen. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 22 Juni 2015