Sosialisasi dan Promosi di SMA Negeri 1 Gadingrejo
Dedikasi dalam pendidikan, pembelajaran, persekolahan, teknologi, dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan peradaban ummat manusia. Segala sesuatu yang besar, dimulai dari hal-hal yang kecil.
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Jumat, 21 Februari 2020
Selasa, 24 Desember 2019
Hari Ibu dan Esensi Pendidikan
TANGGAL 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari
Ibu. Di banyak negara, Hari Ibu atau Hari Perempuan diperingati pada tanggal
yang berbeda-beda. Latar belakang penetapan maupun tradisi perayaan Hari Ibu di
berbagai negara juga berbeda.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia didasarkan pada Keputusan
Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden Soekarno tanggal 16 Desember 1959. Penetapan
ini bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan
Indonesia pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dihadiri
30 organisasi wanita saat itu dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Hari Ibu semula dimaknai sebagai perayaan terhadap semangat
kaum perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Apakah kini Peringatan Hari Ibu masih sejalan dengan maksud awal penetapannya?
Faktanya, Hari Ibu sekarang banyak diisi dengan penanda
simbolik maupun penyempitan makna. Banyak lembaga, kelompok, maupun perorangan
merayakan Hari Ibu dengan cara seperti mengenakan pakaian kebaya, memberi ucapan selamat kepada ibu,
membebaskan kaum perempuan dari tugas rutin domestik, atau mengajak kaum
perempuan rekreasi melepas rutinitas. Pada beberapa tempat, peringatan Hari Ibu
dirayakan dengan mengadakan berbagai perlombaan seperti merias, baca puisi,
atau memasak. Sebagian lainnya mengadakan acara seremonial dan makan bersama.
Meskipun tidak dapat dikatakan salah, fakta ini menunjukkan
ada semacam pendangkalan makna dan maksud awal ditetapkannya peringatan Hari
Ibu. Tentu kita tidak ingin fenomena ini berlarut, yang akhirnya semakin
menjauh dari makna hakiki Hari Ibu.
Hari Ibu idealnya digelorakan semangat kepahlawanan, penghormatan
atas peran, jasa, bakti, kontribusi kaum perempuan terhadap kemanusiaan maupun
terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap individu niscaya memiliki kesan dan
cinta pada sosok ibu, yang tidak akan terbalas jasa dan cinta kasihnya. Setiap
orang pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan ibundanya.
Madrasah Pertama
Sosok Ibu adalah orang yang pertama mengemban amanah
pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan itu bahkan sejak dalam kandungan, dan
tak akan pernah akan berhenti sampai akhir hayat. Maka wajar bila kemudian ada
yang melahirkan kalimat mutiara; Ibu adalah madrasah terbaik bagi
putra-putrinya. Yang dimaksud ialah pendidikan dalam arti yang luas. Bukan
pendidikan dalam arti sempit yang dilembagakan dalam bentuk persekolahan. Bahwa
Ibu adalah pendidik yang sebenarnya, yang menentukan arah perkembangan
anak-anaknya di masa depan. Ia niscaya akan memberikan yang terbaik bagi
anak-anaknya.
Ibu adalah orang yang memiliki jasa yang tak akan
terbalaskan oleh siapapun. Ia memberi lebih dari apa yang dibutuhkan oleh
anak-anaknya. Ia yang melihat dengan mata hati, mata bathin, bukan dengan mata
lahiriah. Ia yang meberi dengan sepenuh kasih sayang, melampaui cinta daripada
siapapun.
Secara alamiah individu manusia memiliki ego, untuk
mempertahankan eksistensi dirinya. Namun, bagi ibu, ego itu terkalahkan oleh
cinta dan kasih sayangnya. Memberikan kepada anak-anaknya segenap jiwa raga.
Tentu saja ini perlu kriteria agar pendidikan itu bermakna.
Ibu yang memiliki kesadaran pentingnya pendidikan atas dasar, cinta, kasih
sayang, sekaligus dengan pengetahuan akan cara mendidik anak.
Dukungan kaum Bapak juga penting. Tidak akan sempurna suatu
rumah tangga tanpa kehadiran dan peran aktif sosok Ayah. Rumah tangga yang
rukun, harmonis, akan melengkapi proses pendidikan anak-anak mereka di dalam
rumah.
Momentum Hari Ibu selayaknya diisi dengan cara menyegarkan
kembali hakikat pendidikan, khususnya pendidikan dalam rumah tangga.
Meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya mengasuh anak dengan dasar
pengetahuan dan keterampilan.
Ucapan selamat, membebastugaskan ibu dari rutinitas tugas
domestik, mengajak rekreasi, tentu saja ini juga bernilai positif. Tapi kita
berharap esensi dan nilai makna Hari Ibu dapat terus lestari dan semakin
menggelora.
Apalagi, tantangan zaman juga terus berkembang. Membentuk
generasi kini, tidak dapat lagi dengan pola-pola lama, sebagaimana para
orangtua dulu dididik, dan dibina oleh orangtuanya.
Sebab, ialah yang pertama memberi sentuhan pendidikan. Sejak
dalam kandungan dilantunkan doa-doa sepanjang hari, harapan agar kelak anaknya
menjadi anak yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Anak yang berbakti kepada
kedua orangtuanya, yang menebar manfaat bagi sesama.
Cita-cita besar kesetaraan peran dan kontribusi kaum
perempuan, penghargaan terhadap peran dan jasa kaum perempuan, tidak akan
tercapai secara efektif dan optimal apabila kaum perempuan (Ibu) tidak
menyiapkan diri secara matang sejak awal.
Anak yang hadir dalam rumah tangga, di usia emasnya (0-5 tahun)
sangat membutuhkan kasih sayang dan cinta kasih ibu, dan juga anggota keluarga
yang lain. Masa emas ini merupakan masa strategis guna menanamkan nilai-nilai spiritual,
dan dasar kehidupan yang baik serta karakter luhur.
Jadi, memperingati Hari Ibu selayaknya kaum Ibu melakukan
refleksi dan melihat dari dalam diri, sekaligus melakukan upaya-upaya dalam peran
sebagai ibu dan pendidik sejati. (*)
Rabu, 20 November 2019
STIT Pringsewu Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
CIVITAS Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT)
Pringsewu mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 H, Sabtu
(16/11) di Aula Kampus setempat. Kegiatan yang diikuti mahasiswa, dosen, dan
staf ini menghadirkan penceramah Ustazd Muhammad Haris. Tema yang diangkat
adalah Memperkuat Aqidah Ahlussunnah wal jamaah serta persatuan dan kesatuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam ceramahnya, Ustazd Muhammad Haris mengungkapkan, Agama
Islam memiliki ajaran yang lengkap dalam semua aspek kehidupan. Nabi Muhammad
SAW telah contoh tatacara ibadah dan amal sholeh.
“Apa yang laksanakan hari ini juga merupakan amal sholeh,
dengan memperbanyak sholawat, kalimat thoyibah, serta anjuran berbuat baik
terhadap sesama,” tuturnya.
Nabi Muhammad SAW, lanjut Haris, adalah makhluk Allah SWT yang
suci sejak sebelum dilahirkan. Bahkan Nur, Muhammad dicatat sejak zaman nabi
dan Rasul sebelumnya.
Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., dalam
sambutannya mengatakan, perayaan hari besar Islam merupakan agenda rutin di
STIT Pringsewu, termasuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketakwaan dengan meneladani akhlaq
Rasulullah SAW.
“Ini momentum silaturahim sekaligus meningkatkan amal
sholeh, berkumpul dalam majelis ilmu, mempelajari sejarah, serta meneladani
akhlaq Rasulullah SAW,” ujarnya.
Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa sebagai generasi muda,
memiliki tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa adalah
pemilik masa depan.
Dia berharap mahasiswa hendaknya memiliki semangat belajar
(ghirah) yang tinggi, yang antara lain dengan mengikuti majelis ilmu seperti
ini. “Dengan mempelajari sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW banyak hikmah yang
dapat dipetik, untuk kehidupan yang lebih baik. Semoga kita menjadi ummat yang
senantiasa mendapat rahmat dan hidayah dari Allah SWT,” lanjutnya. (*)
Selasa, 08 Mei 2018
Mahasiswa STIT Pringsewu Dibekali Keterampilan Membuat Multimedia Interaktif
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggelar seminar dan workshop multimedia pembelajaran interaktif.
Seminar yang digelar di aula kampus setempat itu dihadiri Kepala Kemenag Pringsewu Drs H. M Yusuf, MM, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M. Pd, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Dra. Nilawati dan Koimah, SH., MM., Didik Sri Utama, M.Pd., beserta dosen dan staf STIT Pringsewu, Rabu (25/4).
Ketua STIT Pringsewu, Dwi Rohmadi dalam sambutannya mengatakan, seminar dan workshop ini merupakan ajang memperkaya khazanah mahasiswa dan membekali mereka dengan keterampilan membuat media atau multimedia yang interaktif dan menyenangkan. Sebab, menurut dia, di era teknologi informasi sekarang, mahasiswa harus adaptif terhadap perubahan masa depan, dan juga harus mampu memetakan apa yang terjadi di masa depan.
“Mahasiswa harus dapat memanfaatkan media dari sisi positif. Mahasiswa Tarbiyah, sebagai calon pendidik di masa yang akan datang, merupakan pembaharu, dan penanam nilai moral masa depan,” ujarnya.
Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa harus mempunyai keterampilan membuat media pembelajaran yang interaktif, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif, efisien, serta menggembirakan.
Media, lanjut Dwi Rohmadi, merupakan bagian penting dari komponen pembelajaran, sesuai dengan tujuh komponen pendidikan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, yaitu, guru, siswa, tujuan kurikulum, media, metode, materi, dan evaluasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, M Yusuf, mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena dirasa perlu dalam dunia pendidikan, sehingga mahasiswa mampu berkiprah dan mengaplikasikannya ke masyarakat.
“Ke depan, kita upayakan menjalin kerjasama dalam menjalani pembinaan keagamaan dalam masyarakat,” ujarnya.
Ruly Nadian Sari, sebagai dosen pengampu mata kuliah media pembelajaran, berharap agar mahasiswa lebih termotivasi dan lebih menggali pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
“Sebab, kalau hanya mengandalkan perkuliahan dalam kelas, itu dimungkinkan kurang cukup dalam membekali para mahasiswa ke depannya. Kita menganut long life education, pendidikan sepanjang hayat, karena pengetahuan didapat dari siapapun, kapanpun, dan di manapun, termasuk kegiatan seminar ini,” jelasnya. (darm)
Seminar yang digelar di aula kampus setempat itu dihadiri Kepala Kemenag Pringsewu Drs H. M Yusuf, MM, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M. Pd, Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Dra. Nilawati dan Koimah, SH., MM., Didik Sri Utama, M.Pd., beserta dosen dan staf STIT Pringsewu, Rabu (25/4).
Ketua STIT Pringsewu, Dwi Rohmadi dalam sambutannya mengatakan, seminar dan workshop ini merupakan ajang memperkaya khazanah mahasiswa dan membekali mereka dengan keterampilan membuat media atau multimedia yang interaktif dan menyenangkan. Sebab, menurut dia, di era teknologi informasi sekarang, mahasiswa harus adaptif terhadap perubahan masa depan, dan juga harus mampu memetakan apa yang terjadi di masa depan.
“Mahasiswa harus dapat memanfaatkan media dari sisi positif. Mahasiswa Tarbiyah, sebagai calon pendidik di masa yang akan datang, merupakan pembaharu, dan penanam nilai moral masa depan,” ujarnya.
Menurut Dwi Rohmadi, mahasiswa harus mempunyai keterampilan membuat media pembelajaran yang interaktif, sehingga pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif, efisien, serta menggembirakan.
Media, lanjut Dwi Rohmadi, merupakan bagian penting dari komponen pembelajaran, sesuai dengan tujuh komponen pendidikan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, yaitu, guru, siswa, tujuan kurikulum, media, metode, materi, dan evaluasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, M Yusuf, mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena dirasa perlu dalam dunia pendidikan, sehingga mahasiswa mampu berkiprah dan mengaplikasikannya ke masyarakat.
“Ke depan, kita upayakan menjalin kerjasama dalam menjalani pembinaan keagamaan dalam masyarakat,” ujarnya.
Ruly Nadian Sari, sebagai dosen pengampu mata kuliah media pembelajaran, berharap agar mahasiswa lebih termotivasi dan lebih menggali pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
“Sebab, kalau hanya mengandalkan perkuliahan dalam kelas, itu dimungkinkan kurang cukup dalam membekali para mahasiswa ke depannya. Kita menganut long life education, pendidikan sepanjang hayat, karena pengetahuan didapat dari siapapun, kapanpun, dan di manapun, termasuk kegiatan seminar ini,” jelasnya. (darm)
Rabu, 27 Juli 2016
Ada Apa dengan Politik Pendidikan?
Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan “uluran tangan” pemangku
kekuasaan negara, baik sebagai pengesahan atas proses penyelenggaraan pendidikan
itu sendiri dan juga dukungan sumberdaya baik sarana, prasarana, termasuk alokasi
anggaran. Penyelenggaraan pendidikan akan sulit berkembang apabila tidak
sejalan dengan citra dan nuansa politik yang dibangun oleh otoritas politik.
Sejak lama keterkaitan antara politik dan pendidikan menarik
minat dan menjadi fokus kajian sekelompok ilmuwan. Secara konsep kemudian
dimunculkan istilah politik pendidikan. Obyek kajiannya yaitu dinamika hubungan
antara kepentingan-kepentingan kekuasaan (politik) dan praktik penyelenggaraan
pendidikan.
Dalam kenyataan kini, masyarakat seringkali kurang menyadari
bahwa praktik penyelenggaraan pendidikan memiliki saling ketergantungan dengan
politik. Setidaknya, kurang peduli terhadap kepentingan politik dalam
pendidikan.
Hal ini dapat dimengerti karena secara pragmatis masyarakat
tahunya bahwa sebagai warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan
pemerintah memiliki kewajiban memberikan layanan pendidikan. Tentu pandangan
semacam ini tidak salah. Apalagi kalau pemegang kekuasaan politik sudah
mendeklarasikan dukungan anggaran maupun janji-janji akan memberikan fasilitas
ini itu untuk penyelenggaraan pendidikan. Dalam balutan propaganda politik tak
jarang masyarakat terbuai dan lupa bahwa mewujudkan kondisi ideal hubungan
antara politik dan pendidikan masih harus menempuh jalan panjang.
Tak jarang pemegang kekuasaan politik sebagai manusia juga
memiliki hasrat dan agenda-agenda yang bisa jadi di luar kontrol. Manajemen
kekuasaan (pemerintahan) sangat mudah disusupi agenda-agenda tersembunyi para elit
politik. Apalagi kalau posisi kelompok-kelompok penekan melemah atau sudah
setali tiga uang dengan hasrat elit politik. Saat ini disadari bahwa peranan kelompok
kepentingan pendidikan dalam menekan (mengimbangi) kepentingan otoritas politik
masih kurang.
Dalam konteks seperti inilah antara lain yang
melatarbelakangi munculnya kajian politik pendidikan. Meskipun sampai kini
belum ada program studi Politik Pendidikan, misalnya, tetapi politik pendidikan
sudah menjadi bagian kajian yang penting di berbagai program studi.
Kajian politik pendidikan berusaha mengembangkan teori-teori
atas hubungan politik dan pendidikan sejalan dengan penggunaan pendekatan dan
metodologi ilmu politik untuk mengkaji praktik pendidikan. Selain itu melakukan
studi perbandingan baik antarwilayah, antarkonsep, maupun level pemerintahan dan
kebijakan-kebijakan yang diberlakukan.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya permasalahan
pendidikan tidak hanya berputar pada proses pembelajaran dalam kelas, soal
kualitas guru dan tenaga kependidikan, tetapi lebih dari itu permasalahan
pendidikan juga berkelindan dengan kekuasaan politik, hasrat politisi, alokasi anggaran,
komitmen dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan pemerintah. Pendidikan dalam
segala dimensinya menjadi issue politik dan wacana utama proses-proses politik.
Hal ini karena pendidikan menyangkut “nasib” dan hak setiap warga negara, dan
karenanya menuntut porsi besar dalam alokasi anggaran dan distribusi
sumberdaya.
Problematika pendidikan dalam kaitan dengan politik juga mencakup
implementasi keputusan politik, kebijakan pembangunan, program-program
prioritas, serta proyek-proyek pembangunan. Setiap keputusan maupun kebijakan
bidang pendidikan bisa dipastikan merupakan kemenangan arus utama kelompok
politik.
Dalam konstelasi seperti itu, pada akhirnya setiap kebijakan
pendidikan selalu mengandung kontroversi dengan argumentasi masing-masing atas
keunggulan-keunggulan dan kelemahan-kelemahan kebijakan yang dihasilkan.
Sejatinya kompleksitas permasalahan pendidikan akan dapat
disederhanakan jika semua elemen yang terkait memiliki kesamaan visi dan
komitmen membangun harmoni. Apalagi kalau otoritas politik berjiwa negarawan,
yang mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Selain itu juga otoritas politik menjadikan kelompok
kepentingan pendidikan sebagai mitra sejajar dalam mengurai persoalan-persoalan
penyelenggaraan dan praktik pendidikan.
Dewasa ini memang tidak mewujudkan kondisi ideal, di mana
politik dan pendidikan seiring dan sejalan dalam orientasi dan irama yang sama.
Sejarah menunjukkan bahwa politik merupakan jalan meraih dan menggenggam kekuasaan
dan pendidikan tersubordinasi di bawahnya. Bergantinya rezim pemerintahan
selalu diwarnai dengan perubahan dramatis di berbagai aspek, termasuk bidang
pendidikan. Situasi perubahan itu seakan-akan menunjukkan superioritas politik
dan tidak adanya kesinambungan antarrezim.
Di masa kini, dapat disebut beberapa isu utama politik
pendidikan baik dalam level nasional maupun daerah, seperti penerapan
kurikulum, anggaran bidang pendidikan, pengembangan profesi guru dan tenaga
kependidikan, distribusi bantuan sarana dan prasarana, penerapan
standar-standar, pembinaan sekolah yang diselenggarakan masyarakat, kontrol dan
model manajemen perguruan tinggi, pilihan dan prioritas riset, keterkaitan
pendidikan dan industri, dan sebagainya. (*)
Kamis, 02 Juli 2015
Belajar dari Kepalsuan
PEKAN silam polemik ijazah palsu
mewarnai pemberitaan media. Kasus ini mencuat setelah Menteri Riset dan
Pendidikan Tinggi M. Nasir melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan
perguruan tinggi. Dalam hal ini termasuk melakukan inspeksi. Kasus ini dilaporkan
ke Polri, dan sedang dalam penanganan aparat hukum.
Ijazah palsu, bukan semata-mata
ijazahnya palsu, tetapi juga termasuk yang asli tetapi diperoleh dengan cara
tidak sesuai prosedur dan aturan. Ijazah seperti ini disebut aspal (asli tapi
palsu) dan asal (asal-asalan).
Palsu dan kepalsuan, seringkali menjadi
kecenderungan orang sebagai salah satu cara untuk menutupi kekurangan, tetapi tidak
memiliki kemampuan dan kapasitas mencapai tingkat tertentu.
Untuk barang atau alat palsu yang
sifatnya urgen dan berada dalam ranah pribadi mungkin tidak menjadi soal. Contohnya,
gigi palsu, kaki palsu, atau rambut palsu.
Tetapi jika sudah menyangkut kepentingan
publik dan merugikan negara, ini jelas berbahaya. Barang-barang palsu misalnya,
selain merugikan negara karena tidak membayar pajak, juga merugikan konsumen
karena kualitas barang tidak sesuai yang diharapkan atau standar yang
dijanjikan.
Apalagi kalau yang palsu itu ijazah. Ini
bukan hanya soal kerugiaan material, finansial, tetapi ini menyangkut moral dan
etika serta hukum. Kerusakan moral dan etika akibat kepalsuan-kepalsuan seperti
itu lebih berbahaya. Apalagi kalau itu menjadi sikap, kebiasaan, dan perilaku
banyak orang. Jangan sampai palsu dan kepalasuan itu menjadi kegemaran,
pilihan, apalagi menjadi tradisi dan budaya.
Ada banyak motif “pembeli” ijazah palsu,
selain untuk prestise, ada juga yang bermotif ekonomi. Motif prestise biasanya
dilakukan oleh mereka yang merasa rendah diri tampil tanpa embel-embel gelar. Ia
ingin terpandang dengan status pendidikan, padahal itu palsu. Atau juga “gila
gelar” dan ingin status sosial yang tinggi dengan cara pintas. Padahal status
sosial yang tinggi harusnya ditunjukkan melalui sikap sosial seperti pergaulan,
ramah tamah, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Motif ekonomi dilakukan oleh mereka yang
ingin meraup keuntungan dari ijazah yang digunakannya. Biasanya untuk memenuhi
kepentingan administrasi kepegawaian. Ini terkait dengan pangkat dan jabatan
dalam struktur organisasi formal. Jika digunakan oleh pegawai negeri sipil, akan
merugikan negara, karena pangkat dan atau jabatan tidak sesuai dengan persyaratan.
Terlih lagi kalau kinerja yang ditunjukkan juga tidak sesuai dengan target.
Ijazah harusnya menjadi tanda pencapaian
tingkat tertentu seseorang dalam belajar. Itupun dalam proses belajarnya
dilakukan dengan giat, tekun, dan terarah. Belajar dilakukan dengan daya upaya
dan jerih payah untuk mengetahui dan menguasai kemampuan tertentu.
Proses belajar sesungguhnya berlangsung sepanjang
hayat. Perlu pemahaman bahwa pendidikan sejatinya membentuk pribadi manusia
menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.
Kalau ijazah diperoleh dengan cara
“membeli” atau cara-cara instan lainnya, itu artinya ia secara moral tidak
lebih baik, pun dari segi kesejahteraan bathin makin tidak sejahtera. Mengapa?
Ya karena ia membohongi dirinya sendiri dan sepanjang hayat ia akan dihantui
oleh kebohongannya itu.
Persoalan ijazah palsu, kalau mau jujur,
sebenarnya merupakan fenomena permukaan. Karena ada orang yang merasa butuh
ijazah palsu, maka muncullah penyedia ijzah palsu. Terjadilah mekanisme pasar
dan transaksi perdagangan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap dan tradisi
pembiaran atau permisif terhadap kepalsuan. Proses belajar di lembaga
pendidikan formal diatur sedemikian rupa seolah-olah semuanya memenuhi syarat,
padahal hanya formalitas. Ada dalih perluasan akses pendidikan dan peningkatan
angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Ini tidak boleh terjadi. Di
sini diperlukan pengawasan dan pembinaan dari pemerintah dan elemen masyarakat
lainnya. Pengguna ijazah palsu pastilah ia yang memiliki sikap serba boleh.
Inilah bahayanya, ia akan menabrak aturan dan merasa boleh atau sah-sah saja.
Ijazah palsu merupakan laten, artinya
gejala atau ancaman yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 15 Juni 2015
Calon Perseorangan atau Independen?
PEMILIHAN
kepala daerah serentak di Provinsi Lampung yang rencananya digelar pada 9
Desember mendatang tergolong sepi peserta calon perseorangan. Calon
perseorangan selama ini sering disebut sebagai calon independen. Semua
peraturan pelaksanaan pilkada serentak menyebut dengan istilah calon
perseorangan.
Calon
independen “menjanjikan” perubahan sosial politik yang lebih kuat, di tengah
kejenuhan terhadap parpol. Selama ini banyak kritik mampetnya peran pendidikan
politik dari parpol. Pendidikan politik dari parpol selama ini lebih pada bujuk
rayu untuk menjadi pemilih, bukan “memberikan” pilihan.
Calon
perseorangan merujuk pada kepemilikan modal sosial politik dari sang calon,
sehingga meyakini mampu meraih dukungan dan kemenangan dalam kontestasi
polltik. Selanjutnya, dengan kemenangan itu mampu mengartikulasikan semua
aspirasi rakyat, sekaligus mewujudkan visi dan misi yang diusung.
Calon
perseorangan biasanya tidak menggunakan partai politik untuk maju dalam Pilkada
karena kalah dengan calon lain, dan bukan karena pilihan yang berdasarkan
idealisme politik. Sementara calon independen bersikap konsisten untuk tidak
maju dari jalur partai politik karena yakin pada dukungan rakyat.
Faktanya,
sangat sulit menemukan, - untuk tidak menyebut tidak ada-, calon perseorangan
yang benar-benar independen. Dalam politik selalu ada pembicaraan, lobi-lobi,
dan bargaining. Dalam politik yang ada interdependensi, hubungan-hubungan
kepentingan, dan tawar-menawar.
Sepinya peserta
pilkada dari jalur perseorangan ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya,
yang selalu “ramai” calon perseorangan (independen). Selain itu, setidaknya,
juga tidak sama dengan gembar-gembor bakal calon yang meramaikan bursa pilkada,
yang sebelumnya menyatakan akan maju melalui jalur perseorangan (independen).
Bisa
jadi, sepinya calon perseorangan setelah ada PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yang
membebankan berbagai persyaratan bagi calon perseorangan. Di antaranya dukungan
Kartu Tanda Penduduk dan verifikasi faktual. Untuk jumlah dukungan berkisar 10
persen sampai 6,5 persen. Kabupaten/kota dengan penduduk sampai 250 ribu jiwa,
wajib menyertakan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk, dan
kabupaten/kota dengan penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa wajib menyertakan
dukungan sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk.
Sebaran
jumlah dukungan juga minimal di 50 persen kecamatan di satu
kabupaten/kota. Selain itu, pada saat verifikasi oleh petugas Panitia
Pemungutan Suara (PPS) juga mengharuskan adanya cap dan tandatangan basah dari
setiap kelapa desa/lurah atau sebutan lainnya.
Pasangan
calon perseorangan dalam pilkada serentak di Lampung yang berhasil memenuhi syarat minimal
dukungan jalur perseorangan sebelum tahap verifikasi dukungan kartu tanda
penduduk (KTP), yakni, Pilkada Kota Bandarlampung; Muhammad Yunus - Ahmad
Muslimin, 80.697 KTP.
Pilkada
Kabupaten Pesawaran; Aries Sandi Dharma Putra (Bupati Pesawaran) - Mahmud
Yunus 67 ribu KTP dan Okta Rijaya - Salamun Soliokhin 41.203 KTP.
Pilkada
Kabupaten Lampung Tengah; Mudiyanto Thoyib (mantan bupati/wakil bupati Lampung
Tengah) - Musa Ahmad 130 ribu KTP.
Pilkada
Kabupaten Pesisir Barat; Jamal Nasir -Syahrial 24.993 KTP. Sementara di Metro
diikuti calon perseorangan tiga pasangan dan Lamtim dua pasangan. Pilakada
Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan, minus calon perseorangan.
Menarik
menyimak apa yang terjadi di Pesawaran. Bupati Aries Sandi Dharma Putra yang
maju lagi dari jalur perseorangan, padahal secara politik Aries Sandi memiliki dukungan
beberapa parpol. Selain itu, sebagai incumbent, Aries Sandi memiliki “modal” yang
terbilang cukup. Mengapa lewat jalur perseorangan? Apa masih kurang dukungan
parpol? Itulah politik. Hitungan-hitungan
politik memang bisa saja berubah setiap saat.
Nyatanya,
ada dua parpol yang terang benderang mendukung Aries Sandi, yaitu Partai
Nasional Demokrat.
Banyak
di antara calon perseorangan, setidaknya memiliki relasi dengan parpol. Di
antara calon perseorangan yang maju dalam pilkada di Lampung setidaknya juga
aktivis parpol. Pilihan jalur perseorangan dapat dikatakan lebih bernuansa
menghindari ribetnya bersaing di parpol. Jadi, memang sulit untuk mengatakan calon
perseorangan adalah calon independen. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 22 Juni 2015
Langganan:
Postingan (Atom)








































