Tampilkan postingan dengan label sistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sistem. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Februari 2020

Penyerahan SK JA Bagi Dosen STIT Pringsewu

DOSEN dan staf STIT Pringsewu mengadakan rapat kerja evaluasi dan persiapan perkualiahan Semester Genap 2019/2020, sekaligus dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, Kamis, 6 Februari 2020 di kampus setempat.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Yayayasan Pendidikan Startech Dr. KH. Abdul Hamid, M.Pd.I., Al-Hafizd, didampingi Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd.














Senin, 10 Juli 2017

Berbahayakah Pembelajaran Calistung di PAUD



USIA BALITA MERUPAKAN USIA EMAS 
JANGAN TINGGALKAN GENERASI YANG LEMAH


Pada musim tahun pelajaran baru, banyak tema diskusi di kalangan orang tua atau wali siswa, mulai dari soal biaya pendidikan, persepsi tentang sekolah yang bagus, prestasi pendidikan, hingga keunggulan-keunggulan spesifik yang dimiliki oleh anak.
Salah satu topik pembicaraan yang hangat di kalangan orang tua adalah membanggakan “kehebatan-kehebatan” anaknya. Sebenarnya, kalau kita mau jujur, semua anak itu hebat. Hebat di bidangnya masing-masing.  Ada anak yang gemar dan pandai matematika, namun ada pula yang menonjol di bidang olahraga atau seni.
Saat anak memasuki usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudlatul Athfal (RA) biasanya anak dalam satu keluarga menjadi pusat curahan perhatian orang tua. Rasa kasih sayang dan kebanggaan itu diekspresikan dengan memilihkan tempat pendidikan yang terbaik dala pandangan orang tua.
Sayangnya, persepsi sebagian besar orang tua tentang TK atau RA yang baik adalah yang mengajarkan anak membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). Artinya, anak-anak yang didik di TK/RA itu sudah pandai membaca, menulis, dan berhitung.
Faktor emosional orang tua yang seringkali memiliki persepsi bahwa anaknya yang “paling lebih” dibanding anak-anak lainnya, membuat penyelenggara TK/RA seakan  “berlomba” mempromosikan bahwa lembaga pendidikan yang dikelolanya adalah yang terbaik, yang paling layak menjadi pilihan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka.
Di sisi lain, para penyelenggara TK/RA juga harus kompetitif, sebab jika tidak memiliki “kelebihan”, akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Hilangnya kepercayaan masyarakat akan berarti sinyal bahwa TK/RA itu harus tutup, karena tidak ada orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka untuk diasuh di TK/RA itu. Kondisi seperti ini merupakan dilema bagi para penyelenggara TK/RA.
Sementara pada saat memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) banyak sekolah yang secara tertutup menerapkan seleksi apakah anak-anak yang akan masuk SD itu sudah bisa Calistung. Akhirnya, para orang tua juga dihadapkan pada situasi yang dilematis. Sebab, apabila anaknya belum bisa Calistung, maka akan sulit bisa diterima di SD. Sehingga pilihan menitipkan anaknya di TK/RA yang sudah menerapkan pembelajaran Calistung menjadi pilihan utama.
Para orang tua dalam memilih TK/RA umumnya sudah merencanakan SD mana nantinya yang akan dituju. Artinya, bila SD yang akan dituju sudah menerapkan bahwa calon siswa SD itu harus sudah bisa Calistung, maka orang tua akan memilih TK/RA yang sudah menerapkan pembelajaran Calistung.
Sebenarnya regulasi dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah sudah sangat jelas tentang bagaimana standar, kriteria, strategi pembelajaran, kurikulum, dan sebagainya baik di TK/RA maupun SD. Tetapi praktek pendidikan, pembelajaran, dan persekolahan, terkadang deviasi terhadap konsep dan prinsip yang diberlakukan. Sekali lagi, ini karena penyelenggara TK/RA maupun SD juga harus kopetitif dan mampu meraih kepercayaan masyarakat.
Berbagai peraturan, pedoman, dan panduan atau petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD sudah mengatur dan mengadopsi filosofi dan prinsip-prinsip pendidikan, model dan strategi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, sesuai dengan tahap perkembangan dan usia peserta didik.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 tanggal 25 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar, menyebutkan bahwa istilah "Taman" pada Taman Kanak-kanak mengandung makna "tempat yang aman dan nyaman (safe and comfortable) untuk bermain" sehingga pelaksanaan pendidikan di TK harus mampu menciptakan lingkungan bermain yang aman dan nyaman sebagai wahana tumbuh kembang anak.
Guru hendaknya memperhatikan tahap tumbuh kembang anak didik, kesesuaian dan keamanan alat dan sarana bermain, serta metode yang digunakan dengan mempertimbangkan waktu, tempat, serta teman bermain.

Permendikbud RI Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD Pasal 1 menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Pasal 8 (1) Program pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan melalui serangkaian proses pemberian rangsangan pendidikan oleh pendidik, respons peserta didik, intervensi pendidik, dan penguatan oleh pendidik.
(2) Program pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diorganisasikan secara psiko-pedagogis dan terintegrasi dalam kegiatan
peserta didik.
(3) Pengorganisasian secara psiko-pedagogis sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) diwujudkan dalam bentuk belajar melalui bermain.
(4) Pengorganisasian secara terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
diwujudkan dalam bentuk integrasi antarprogram pengembangan.
Secara keseluruhan, prinsip utama yang terkandung dalam PAUD adalah belajar sambil bermain, mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Para orang tua perlu menyadari bahwa anak-anak, apalagi di usia PAUD adalah “usia emas” yang akan menentukan perkembangan semua aspek dalam diri anak di masa datang. Mereka bukanlah orang dewasa yang berada dalam fisik yang kecil. Tidak akan ada manfaatnya memaksakan egoisme dan ambisi orang tua kepada anak, bahkan akan merugikan mental dan perkembangan psikologis anak di masa datang. (*)    

Senin, 01 Juli 2013

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN


Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya. Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah. Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya. Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.

Sabtu, 01 Desember 2012

GURU HARUS BERUBAH


(LAMPUNG POST, SELASA, 27 NOVEMBER 2012)
SUATU kenyataan bahwa setiap organisasi senantiasa menuntut perubahan. Sebab, organisasi yang tidak berubah akan ditinggalkan oleh khalayaknya dan lambat laun akan mati. Demikian halnya sekolah sebagai organisasi belajar atau institusi pendidikan. Sekolah  harus melakukan berbagai perubahan ke arah yang lebih maju, menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan, dan selalu memiliki berorientasi ke masa depan.
Guru merupakan salah satu subyek penentu dalam pendidikan di sekolah. Segala harapan dan tujuan pendidikan sebagian besar ditumpukan pada guru. Oleh karena itu perubahan di organisasi sekolah, atau secara luas perubahan pendidikan, mau tidak mau harus melibatkan peran aktif guru.
Dewasa ini, perhatian terhadap profesi guru sudah semakin membaik. Adanya pengakuan dan perhatian terhadap profesi guru berlanjut dengan berbagai regulasi yang melindungi dan menjamin kelancaran tugas-tugas profesional guru. Dampaknya, minat generasi muda untuk menekuni profesi guru meningkat. Indikasi yang paling nyata adalah animo calon mahasiswa memasuki fakultas keguruan yang semakin tinggi. Berbagai perguruan tinggi pun seakan berlomba menyelenggarakan program studi keguruan dan ilmu pendidikan.
Di era reformasi dan kemajuan teknologi informasi, masyarakat memiliki tuntutan terhadap kualitas output pendidikan yang juga semakin tinggi. Di sisi lain, masyarakat juga dengan mudah menyederhanakan persoalan pendidikan. Adanya kasus perkelahian pelajar, guru atau sekolah dipersalahkan. Maraknya perilaku korupsi, berbagai aksi kejahatan, penyimpangan perilaku sosial, dan sebagainya, seakan-akan dengan ringan menimpakan beban permasalahan pada pendidikan. Pendidikan dianggap telah gagal membina mental dan moral generasi muda. Tudingan semacam itu terasa amat menyederhanakan persoalan. Jangan lupa bahwa pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah dan masyarakat. Benar bahwa guru memiliki tanggungjawab yang besar karena tugas dan profesinya. Tetapi yang sering dilupakan, bahwa mendidikan anak di sekolah juga memerlukan perhatian, kerjasama, dan partisipasi dari orang tua.
Kompleksitas persoalan pendidikan terkait dengan siswa semakin jelas jika dilihat durasi waktu keberadaan siswa di sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan durasi waktu siswa berada di rumah atau di lingkungan. Tidak semua lingkungan di luar sekolah memberi iklim pendidikan yang positif dan terarah. Di tambah lagi dengan kekurangpedulian orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya. Sebagian besar menganggap selesai dengan “menitipkan kepercayaan” anaknya di sekolah, dan melengkapi segala kebutuhan material dan finansialnya. Sementara aspek interaksi pendidikan dan sosial sering terabaikan.
Sebenarnya problem pendidikan dapat dilihat seperti mata rantai yang melingkar. Input, proses, output, sumberdaya pendidikan, dan subsistem lain di luar pendidikan saling mempengaruhi. Pendidikan yang hakikatnya adalah membangun manusia seutuhnya, membutuhkan sinergi kerjasama berbagai pihak dan integrasi program.
Memperbaiki pendidikan harus dimulai dari guru. Persoalannya, jumlah guru sedemikian banyaknya, seiring dengan jumlah anak-anak usia sekolah dan tingkat partisipasi pendidikan yang semakin tinggi. Sehingga program peningkatan kualitas guru (kompetensi) tidak mungkin berlangsung cepat dan mampu menjangkau seluruh guru. Selain itu juga niscaya ada alasan klasik untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, yaitu keterbatasan anggaran pendidikan.
Dari sisi internal, guru itu sendiri harus melakukan berbagai perubahan. Menjadi guru harus dilandasi semangat pengabdian kepada kemanusiaan. Menjadi guru merupakan panggilan jiwa untuk mendedikasikan diri kepada kemajuan harkat dan martabat kemanusiaan, membangun kebudayaan dan peradaban. Guru harus memiliki kesiapan mental untuk tidak tergoda dengan arus konsumerisme yang kontraproduktif dengan tujuan pendidikan. Guru harus memiliki daya tahan terhadap berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi, bahkan perlu memiliki strategi untuk mengatasinya. Guru harus membangun sikap terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki ketertarikan terhadap setiap pengetahuan baru.
Salah satu bentuk sikap terbuka dan responsif terhadap perubahan dapat diwujudkan melalui penggalian informasi, pengetahuan, memperkaya bahan bacaan, dan mengikuti berbagai kegiatan ilmiah dan akademik. Hal ini dapat dilakukan baik melalui organisasi profesi maupun secara kelompok kecil. Guru perlu mengintensifkan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui interaksi dan komunikasi dan forum ilmiah. Guru hendaknya senantiasa mengasah keterampilan dan kemampuannya di bidang pedagodik maupun bidang studinya.
Jika itu sudah dilakukan, maka menjalani profesi guru akan terasa ringan, indah, dan menyenangkan. Mendidik dan mengasuh siswa dengan antusias dan penuh kasih sayang. Guru yang demikian akan mampu melaksanakan  pembelajaran secara menyenangkan, inovatif, dan mampu memacu kreativitas siswa.
Setiap paradigma baru pendidikan dan kebijakan pendidikan guru akan siap dengan perangkat kemampuan yang sudah terinternalisasi dalam diri.
Penyediaan guru yang berkompetensi, dan memenuhi berbagai kualifikasi sebagai pendidik, tidak hanya dari aspek jumlah, tetapi masalah kualitas dan pembinaan profesi juga harus menjadi fokus perhatian. Tingginya animo masyarakat terjun ke profesi guru yang diindikasikan dengan membludaknya calon mahasiswa di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan harus dibarengi dengan perangkat aturan dan mekanisme seleksi, pembinaan dan program pengembangan yang jelas.
Perbaikan kualitas pendidikan tidak akan berhasil jika tidak sejalan dengan arah program peningkatan kualitas guru. Sebagai profesi, guru mensyaratkan berbagai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan pemberian pengalaman yang signifikan serta interaksi dengan kalangan ahli di bidangnya.
Jadi lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga semestinya memiliki standar dan melaksanakannya sepenuh hati. Jangan sampai mengejar jumlah lulusan, mengesampingkan kualitas proses pembelajaran mendidik calon guru.
Sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar di bidang pendidikan. Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai program prioritas yang terimplementasi secara efektif dan efisien. Pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pendidikan itu perlu pula dorongan dan pengawasan dari parlemen maupun dari elemen masyarakat. Selamat Hari Guru 25 November 2012. Jasamu yang tidada tara akan selalu dikenang. (*)

Kamis, 21 Juni 2012

ORIENTASI PENDIDIKAN KARAKTER

(Artikel dimuat Lampung Post, Selasa, 19 Juni 2012)
KECENDERUNGAN maraknya perilaku menyimpang pada sebagian generasi muda menimbulkan keprihatinan insan pendidikan dan masyarakat umum. Dari sinilah muncul gagasan pendidikan karakter.
Pendidikan moral, etika, maupun pendidikan agama yang ada sekarang, ternyata belum mampu melahirkan generasi muda yang beriman dan berkepribadian bangsa. Budaya hidup konsumtif dan gemar menyerobot, kecenderungan kolusi, senang menempuh jalan pintas, dan sebagainya masih mewarnai sebagian besar siswa. Perayaan kelulusan dengan aksi coret-coret baju dan pawai di jalan adalah contoh gaya hidup anak muda sekarang. Contoh lain yang sudah menjadi rahasia umum adalah mengikuti ujian nasional tanpa persiapan karena mengharap bocoran.
Sejatinya, masalah karakter bukan masalah baru. Perbedaan generasi memunculkan tantangan yang berbeda pula. Di era kemajuan teknologi informasi tantangan pendidikan kian dinamis dan kompleks. Pendidikan di sekolah berpacu dengan aneka tawaran dari media hiburan. Hiburan yang berlebihan jelas membuat generasi muda kurang tanggap terhadap lingkungan.
Pendidikan karakter merupakan respons atas maraknya penyimpangan dan pelanggaran hukum dewasa ini. Secara kuantitas jumlah perbuatan melawan hukum makin tinggi. Secara kualitas, modus perilaku penyimpangan kejahatan juga semakin canggih. Ada pemikiran, perilaku menyimpang generasi muda, salah satunya karena kehilangan sosok teladan.
Tokoh terpandang dalam masyarakat yang semestinya menjadi teladan malah melakukan memberi contoh perbuatan yang tidak baik. Pengusutan kasus korupsi, misalnya, terkesan lamban dan akrobatik. Jika pun terungkap dan tersangka ditetapkan, masih mendapat fasilitas dan status sosial yang tinggi di sebagian masyarakat.
Fondasi Kejujuran
Lagi-lagi, untuk mengembalikan atau paling tidak meluruskan kondisi itu ditumpukan pada pendidikan karakter. Pendidikan karakter sejatinya menanamkan kejujuran, tanggung-jawab, kemandirian, jiwa dan semangat kerjasama, dan ketahanan daya juang menghadapi berbagai tantangan.
Tugas dan fungsi sekolah bukan cuma meluluskan, tetapi mendidik anak bangsa menuju perubahan sikap dan tingkah laku positif sejalan dengan budaya bangsa. Kecerdasan dan prestasi akademik akan mengiringi apabila tercipta iklim belajar yang kondusif.
Kejujuran berada di depan kepandaian. Kejujuran bisa ditanamkan sejak dini dan secara konsisten dalam lingkungan yang mendukung. Kepandaian dapat diasah dan dikembangkan setelah fondasi kejujuran terbentuk.  Sekolah sebagai tempat persemaian generasi muda dicirikan dengan produksi dan reproduksi pengetahuan dan praktek yang mengarah ke arah manfaat dan kebaikan. Siswa belajar menghargai proses yang bermakna dalam belajar, dan bukan hanya simbol semata.
Proses pembelajaran di lembaga pendidikan harus merupakan proses eksplorasi potensi siswa dan meneguhkan kreativitas. Kondisi ideal proses pembelajaran dan pendidikan tersebut mensyaratkan banyak hal. Setidaknya, diperlukan pendidik yang menjiwai profesinya. Guru dan tenaga pendidikan yang profesional akan mampu mengelola pembelajaran secara efektif dan efisien serta menumbuhkan motivasi belajar siswanya.
Baik guru maupun siswa, sesungguhnya semua pembelajar. Siswa perlu belajar tentang bagaimana belajar yang efektif dan efisien. Demikian pula guru terus belajar cara membelajarkan. Jika guru tidak belajar, sesungguhnya yang dia kerjakan hanyalah pengulangan tindakan usang, bahkan ketinggalan zaman. Hakikat pendidikan adalah menyiapkan generasi muda menghadapi situasi, kondisi, dan kehidupan masa depan.
Di tengah tuntutan pendidikan karakter, tugas guru juga bertambah. Setiap tindakan pembelajaran dan pendidikan harus bermuatan pendidikan karakter dan mencerminkan adanya perubahan sikap ke arah positif.
Proses pembelajaran dan pendidikan yang membekali siswa berbagai keterampilan, baik keterampilan keras maupun keterampilan lunak untuk menghadapi situasi masa depan yang semakin dinamis. Kemampuan siswa membangun visi masa depan mereka akan menjadi pembuka jalan bagi kehidupan mereka di masa datang yang lebih baik.
Kepemimpinan lembaga pendidikan atau sekolah bukan pola hubungan kekuasaan. Kepemimpinan sekolah mengembangkan mengedepankan kerja sama fungsional dan kesejawatan. Setiap tindakan dilandasi logika ilmiah dan pertimbangan kebijaksanaan. Kepemimpinan sekolah yang integratif adalah yang terbebas dari tekanan dari pihak mana pun.
Kewirausahaan
Persoalan lain yang juga menonjol adalah kesenjangan dunia pendidikan dan dunia kerja. Kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja merupakan salah satu tantangan lembaga pendidikan yang krusial. Topik ini kemudian menjadi tagline bagi lembaga pendidikan untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
Pendidikan karakter, terkait erat dengan kebutuhan akan jumlah wirausahawan di Indonesia. Model pendidikan karakter akan melahirkan jiwa-jiwa yang kreatif dan dengan tetap menghargai nilai-nilai budaya bangsa.
Pendidikan kewirausahaan bukan berarti menjadikan sekolah seperti pasar. Tidak pula segala sesuatu diukur dengan uang. Kewirausahaan dalam pendidikan bukan menjadikan siswa sebagai pekerja, melainkan melatih kemampuan membangun jaringan dan mengelola berbagai kegiatan. Pendidikan kewirausahaan merupakan penanaman sikap mental dan membangun keterampilan serta memanfaatkan keterampilan lunak untuk mewujudkan kreativitas dan inovasi. Kata kunci untuk ini adalah memberi nilai tambah atas aktivitas, karya, dan jasa.
Wirausaha pada hakikatnya bertumpu pada kreativitas dan inovasi. Kreativitas manusia sesungguhnya tanpa batas sehingga pendidikan merupakan pemicu dan pemacu kreativitas siswa. Dengan kreativitas itulah melahirkan aneka inovasi.
Mewujudkan pendidikan karakter dan jati diri bangsa merupakan upaya melahirkan generasi muda dan wirausaha yang unggul dan berkualitas. Pendidikan karakter dan kewirausahaan adalah jawaban atas berbagai tantangan masa depan yang sudah diperkirakan sekarang. (n)

Selasa, 01 Mei 2012

MASALAH KUALITAS DAN KUANTITAS DALAM PENDIDIKAN


Dalam keseharian kita, sebagian besar energi kehidupan tercurah untuk hal-hal terkait pendidikan. Sadar atau tidak, bahwa pendidikan adalah proses sepanjang hayat. Pendidikan seperti mata-rantai yang saling terkait, membentuk lingkaran, dan dipengaruhi faktor lingkungan eksternal. Untuk menciptakan lulusan lembaga pendidikan yang berkualitas, berarti proses pendididikan dan pembelajaran juga harus berkualitas. Ini berarti guru dan tenaga kependidikan juga harus berkualitas, dan sarana pembelajaran yang juga harus baik. Guru, tenaga kependidikan, dan sarana pembelajaran yang baik, dihasilkan dari perencanaan, aturan, dan kebijakan yang baik pula.

Masalah kualitas dan kuantitas tidak boleh saling mengorbankan, tetapi harus berjalan seiring. Mengejar kuantitas dengan mengesampingkan kualitas, akan membuat hancur dunia pendidikan. Sementara, jika mengedepankan kualitas dan mengabaikan kuantitas, akan membuat dunia pendidikan terseok-seok.
Demikian pula masalah kesenjangan antar-wilayah, yang meliputi penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan, gedung sekolah, sarana pendukung, dan sebagainya. Keberadaan guru, sebagai fasilitator dalam pembelajaran adalah sangat vital. Guru harus diposisikan sebagai pihak yang mengemban amanah pendidikan. Masalah penempatan dan peningkatan kualitas guru adalah wewenang pemerintah.
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan pendidikan. Negara bertugas menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warganya. Warga masyarakat pun diberi ruang untuk berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, sebagai representasi dari tanggungjawab bersama terhadap pendidikan.
Masalah pendidikan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi jelas, pemerintah juga tidak bisa melepas tanggung jawab. Diperlukan keseimbangan dalam memerankan diri mengupayakan perbaikan bidang pendidikan. Pemerintah bertanggungjawab terhadap aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, sehingga setiap kebijakan harus didasarkan para perencanaan yang matang dan mempertimbangkan berbagai situasi yang ada.
Salah satu pertanyaan mendasar terhadap output lembaga pendidikan adalah bagaimana kualitas lulusannya. Pertanyaan itu sebenarnya merupakan muara dari semua proses di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan berfungsi menyelenggarakan pendidikan bagi pesertanya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar itu meliputi standar input, proses, dan output.
Biasanya masyarakat memiliki penilaian dengan cara tersendiri terhadap lulusan lembaga pendidikan. Lulusan yang berkualitas adalah yang memenuhi harapan sesuai yang dipersepsikannya. Sebagian lain  melihat lulusan lembaga pendidikan dari aspek kemampuan dalam melakukan tugas-tugas tertentu dalam masyarakat.
Pernyataan tentang kualitas lulusan sangat mungkin bersifat relatif dan subyektif. Tetapi tak dapat disangkal bahwa penilaian masyarakat itu penting dan dapat dijadikan salah umpan balik sebagai bahan perbaikan.
Kualitas pendidikan tidak bisa dilihat hanya dari lulusan suatu lembaga pendidikan tertentu. Artinya, kualitas lulusan sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas masukan dari lembaga pendidikan itu sendiri, termasuk sumber siswa, ketersediaan sarana dan prasarana, para pendidik, dan faktor lingkungan sekitar. Dalam hal proses, yaitu bagaimana komitmen menciptakan iklim akademik yang kondusif dalam proses pendidikan.(*****lanjut)