DOSEN dan staf STIT Pringsewu mengadakan rapat kerja evaluasi dan persiapan perkualiahan Semester Genap 2019/2020, sekaligus dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, Kamis, 6 Februari 2020 di kampus setempat.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Yayayasan Pendidikan Startech Dr. KH. Abdul Hamid, M.Pd.I., Al-Hafizd, didampingi Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd.
Dedikasi dalam pendidikan, pembelajaran, persekolahan, teknologi, dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan peradaban ummat manusia. Segala sesuatu yang besar, dimulai dari hal-hal yang kecil.
Tampilkan postingan dengan label sistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sistem. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 Februari 2020
Senin, 10 Juli 2017
Berbahayakah Pembelajaran Calistung di PAUD
USIA BALITA MERUPAKAN USIA EMAS
JANGAN TINGGALKAN GENERASI YANG LEMAH
Pada musim tahun pelajaran baru, banyak tema diskusi
di kalangan orang tua atau wali siswa, mulai dari soal biaya pendidikan,
persepsi tentang sekolah yang bagus, prestasi pendidikan, hingga
keunggulan-keunggulan spesifik yang dimiliki oleh anak.
Salah satu topik pembicaraan yang hangat di kalangan
orang tua adalah membanggakan “kehebatan-kehebatan” anaknya. Sebenarnya, kalau
kita mau jujur, semua anak itu hebat. Hebat di bidangnya masing-masing. Ada anak yang gemar dan pandai matematika,
namun ada pula yang menonjol di bidang olahraga atau seni.
Saat anak memasuki usia Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) jalur formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudlatul Athfal (RA) biasanya
anak dalam satu keluarga menjadi pusat curahan perhatian orang tua. Rasa kasih
sayang dan kebanggaan itu diekspresikan dengan memilihkan tempat pendidikan
yang terbaik dala pandangan orang tua.
Sayangnya, persepsi sebagian besar orang tua tentang
TK atau RA yang baik adalah yang mengajarkan anak membaca, menulis, dan berhitung
(Calistung). Artinya, anak-anak yang didik di TK/RA itu sudah pandai membaca,
menulis, dan berhitung.
Faktor emosional orang tua yang seringkali memiliki
persepsi bahwa anaknya yang “paling lebih” dibanding anak-anak lainnya, membuat
penyelenggara TK/RA seakan “berlomba” mempromosikan
bahwa lembaga pendidikan yang dikelolanya adalah yang terbaik, yang paling
layak menjadi pilihan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka.
Di sisi lain, para penyelenggara TK/RA juga harus
kompetitif, sebab jika tidak memiliki “kelebihan”, akan kehilangan kepercayaan
masyarakat. Hilangnya kepercayaan masyarakat akan berarti sinyal bahwa TK/RA
itu harus tutup, karena tidak ada orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka
untuk diasuh di TK/RA itu. Kondisi seperti ini merupakan dilema bagi para
penyelenggara TK/RA.
Sementara pada saat memasuki jenjang Sekolah Dasar
(SD) banyak sekolah yang secara tertutup menerapkan seleksi apakah anak-anak
yang akan masuk SD itu sudah bisa Calistung. Akhirnya, para orang tua juga
dihadapkan pada situasi yang dilematis. Sebab, apabila anaknya belum bisa
Calistung, maka akan sulit bisa diterima di SD. Sehingga pilihan menitipkan
anaknya di TK/RA yang sudah menerapkan pembelajaran Calistung menjadi pilihan
utama.
Para orang tua dalam memilih TK/RA umumnya sudah
merencanakan SD mana nantinya yang akan dituju. Artinya, bila SD yang akan
dituju sudah menerapkan bahwa calon siswa SD itu harus sudah bisa Calistung,
maka orang tua akan memilih TK/RA yang sudah menerapkan pembelajaran Calistung.
Sebenarnya regulasi dan petunjuk teknis yang
ditetapkan pemerintah sudah sangat jelas tentang bagaimana standar, kriteria,
strategi pembelajaran, kurikulum, dan sebagainya baik di TK/RA maupun SD.
Tetapi praktek pendidikan, pembelajaran, dan persekolahan, terkadang deviasi
terhadap konsep dan prinsip yang diberlakukan. Sekali lagi, ini karena
penyelenggara TK/RA maupun SD juga harus kopetitif dan mampu meraih kepercayaan
masyarakat.
Berbagai peraturan, pedoman, dan panduan atau petunjuk
teknis penyelenggaraan PAUD sudah mengatur dan mengadopsi filosofi dan
prinsip-prinsip pendidikan, model dan strategi pembelajaran, pendekatan
pembelajaran, sesuai dengan tahap perkembangan dan usia peserta didik.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor:
1839/C.C2/TU/2009 tanggal 25 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Pendidikan
Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar, menyebutkan bahwa istilah
"Taman" pada Taman Kanak-kanak mengandung makna "tempat yang aman dan nyaman
(safe and comfortable) untuk bermain" sehingga pelaksanaan
pendidikan di TK harus mampu menciptakan lingkungan bermain yang aman dan
nyaman sebagai wahana tumbuh kembang anak.
Guru hendaknya memperhatikan tahap tumbuh kembang
anak didik, kesesuaian dan keamanan alat dan sarana bermain, serta metode yang
digunakan dengan mempertimbangkan waktu, tempat, serta teman bermain.
Permendikbud RI Nomor 146 tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD Pasal 1 menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia
Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Pasal 8 (1) Program
pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan melalui
serangkaian proses pemberian rangsangan pendidikan oleh pendidik, respons
peserta didik, intervensi pendidik, dan penguatan oleh pendidik.
(2) Program pengembangan PAUD
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diorganisasikan secara
psiko-pedagogis dan terintegrasi dalam kegiatan
peserta didik.
(3) Pengorganisasian secara
psiko-pedagogis sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) diwujudkan dalam bentuk
belajar melalui bermain.
(4) Pengorganisasian secara
terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
diwujudkan dalam bentuk integrasi
antarprogram pengembangan.
Secara keseluruhan, prinsip utama
yang terkandung dalam PAUD adalah belajar sambil bermain, mengembangkan potensi
peserta didik sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Para orang tua perlu menyadari
bahwa anak-anak, apalagi di usia PAUD adalah “usia emas” yang akan menentukan
perkembangan semua aspek dalam diri anak di masa datang. Mereka bukanlah orang
dewasa yang berada dalam fisik yang kecil. Tidak akan ada manfaatnya memaksakan
egoisme dan ambisi orang tua kepada anak, bahkan akan merugikan mental dan
perkembangan psikologis anak di masa datang. (*)
Senin, 01 Juli 2013
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN
Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan
manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin
keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya.
Lingkungan
adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh
terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik
meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan,
lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional
meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu
unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup
yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras
lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya
karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya
alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus
tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia
yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha
dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap
terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan
sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah.
Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar
menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu
diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai
penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan
mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya.
Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.
Sabtu, 01 Desember 2012
GURU HARUS BERUBAH
(LAMPUNG POST, SELASA, 27 NOVEMBER 2012)
SUATU kenyataan bahwa setiap organisasi senantiasa menuntut perubahan. Sebab, organisasi yang tidak berubah akan ditinggalkan oleh khalayaknya dan lambat laun akan mati. Demikian halnya sekolah sebagai organisasi belajar atau institusi pendidikan. Sekolah harus melakukan berbagai perubahan ke arah yang lebih maju, menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan, dan selalu memiliki berorientasi ke masa depan.
Guru merupakan salah satu subyek penentu dalam pendidikan di sekolah. Segala harapan dan tujuan pendidikan sebagian besar ditumpukan pada guru. Oleh karena itu perubahan di organisasi sekolah, atau secara luas perubahan pendidikan, mau tidak mau harus melibatkan peran aktif guru.
Dewasa ini, perhatian terhadap profesi guru sudah semakin membaik. Adanya pengakuan dan perhatian terhadap profesi guru berlanjut dengan berbagai regulasi yang melindungi dan menjamin kelancaran tugas-tugas profesional guru. Dampaknya, minat generasi muda untuk menekuni profesi guru meningkat. Indikasi yang paling nyata adalah animo calon mahasiswa memasuki fakultas keguruan yang semakin tinggi. Berbagai perguruan tinggi pun seakan berlomba menyelenggarakan program studi keguruan dan ilmu pendidikan.
Di era reformasi dan kemajuan teknologi informasi, masyarakat memiliki tuntutan terhadap kualitas output pendidikan yang juga semakin tinggi. Di sisi lain, masyarakat juga dengan mudah menyederhanakan persoalan pendidikan. Adanya kasus perkelahian pelajar, guru atau sekolah dipersalahkan. Maraknya perilaku korupsi, berbagai aksi kejahatan, penyimpangan perilaku sosial, dan sebagainya, seakan-akan dengan ringan menimpakan beban permasalahan pada pendidikan. Pendidikan dianggap telah gagal membina mental dan moral generasi muda. Tudingan semacam itu terasa amat menyederhanakan persoalan. Jangan lupa bahwa pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah dan masyarakat. Benar bahwa guru memiliki tanggungjawab yang besar karena tugas dan profesinya. Tetapi yang sering dilupakan, bahwa mendidikan anak di sekolah juga memerlukan perhatian, kerjasama, dan partisipasi dari orang tua.
Kompleksitas persoalan pendidikan terkait dengan siswa semakin jelas jika dilihat durasi waktu keberadaan siswa di sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan durasi waktu siswa berada di rumah atau di lingkungan. Tidak semua lingkungan di luar sekolah memberi iklim pendidikan yang positif dan terarah. Di tambah lagi dengan kekurangpedulian orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya. Sebagian besar menganggap selesai dengan “menitipkan kepercayaan” anaknya di sekolah, dan melengkapi segala kebutuhan material dan finansialnya. Sementara aspek interaksi pendidikan dan sosial sering terabaikan.
Sebenarnya problem pendidikan dapat dilihat seperti mata rantai yang melingkar. Input, proses, output, sumberdaya pendidikan, dan subsistem lain di luar pendidikan saling mempengaruhi. Pendidikan yang hakikatnya adalah membangun manusia seutuhnya, membutuhkan sinergi kerjasama berbagai pihak dan integrasi program.
Memperbaiki pendidikan harus dimulai dari guru. Persoalannya, jumlah guru sedemikian banyaknya, seiring dengan jumlah anak-anak usia sekolah dan tingkat partisipasi pendidikan yang semakin tinggi. Sehingga program peningkatan kualitas guru (kompetensi) tidak mungkin berlangsung cepat dan mampu menjangkau seluruh guru. Selain itu juga niscaya ada alasan klasik untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, yaitu keterbatasan anggaran pendidikan.
Dari sisi internal, guru itu sendiri harus melakukan berbagai perubahan. Menjadi guru harus dilandasi semangat pengabdian kepada kemanusiaan. Menjadi guru merupakan panggilan jiwa untuk mendedikasikan diri kepada kemajuan harkat dan martabat kemanusiaan, membangun kebudayaan dan peradaban. Guru harus memiliki kesiapan mental untuk tidak tergoda dengan arus konsumerisme yang kontraproduktif dengan tujuan pendidikan. Guru harus memiliki daya tahan terhadap berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi, bahkan perlu memiliki strategi untuk mengatasinya. Guru harus membangun sikap terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki ketertarikan terhadap setiap pengetahuan baru.
Salah satu bentuk sikap terbuka dan responsif terhadap perubahan dapat diwujudkan melalui penggalian informasi, pengetahuan, memperkaya bahan bacaan, dan mengikuti berbagai kegiatan ilmiah dan akademik. Hal ini dapat dilakukan baik melalui organisasi profesi maupun secara kelompok kecil. Guru perlu mengintensifkan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui interaksi dan komunikasi dan forum ilmiah. Guru hendaknya senantiasa mengasah keterampilan dan kemampuannya di bidang pedagodik maupun bidang studinya.
Jika itu sudah dilakukan, maka menjalani profesi guru akan terasa ringan, indah, dan menyenangkan. Mendidik dan mengasuh siswa dengan antusias dan penuh kasih sayang. Guru yang demikian akan mampu melaksanakan pembelajaran secara menyenangkan, inovatif, dan mampu memacu kreativitas siswa.
Setiap paradigma baru pendidikan dan kebijakan pendidikan guru akan siap dengan perangkat kemampuan yang sudah terinternalisasi dalam diri.
Penyediaan guru yang berkompetensi, dan memenuhi berbagai kualifikasi sebagai pendidik, tidak hanya dari aspek jumlah, tetapi masalah kualitas dan pembinaan profesi juga harus menjadi fokus perhatian. Tingginya animo masyarakat terjun ke profesi guru yang diindikasikan dengan membludaknya calon mahasiswa di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan harus dibarengi dengan perangkat aturan dan mekanisme seleksi, pembinaan dan program pengembangan yang jelas.
Perbaikan kualitas pendidikan tidak akan berhasil jika tidak sejalan dengan arah program peningkatan kualitas guru. Sebagai profesi, guru mensyaratkan berbagai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan pemberian pengalaman yang signifikan serta interaksi dengan kalangan ahli di bidangnya.
Jadi lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga semestinya memiliki standar dan melaksanakannya sepenuh hati. Jangan sampai mengejar jumlah lulusan, mengesampingkan kualitas proses pembelajaran mendidik calon guru.
Sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar di bidang pendidikan. Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai program prioritas yang terimplementasi secara efektif dan efisien. Pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pendidikan itu perlu pula dorongan dan pengawasan dari parlemen maupun dari elemen masyarakat. Selamat Hari Guru 25 November 2012. Jasamu yang tidada tara akan selalu dikenang. (*)
Kamis, 21 Juni 2012
ORIENTASI PENDIDIKAN KARAKTER
(Artikel dimuat Lampung Post, Selasa, 19 Juni 2012)
KECENDERUNGAN
maraknya perilaku menyimpang pada sebagian generasi muda menimbulkan
keprihatinan insan pendidikan dan masyarakat umum. Dari sinilah muncul
gagasan pendidikan karakter.
Pendidikan
moral, etika, maupun pendidikan agama yang ada sekarang, ternyata belum
mampu melahirkan generasi muda yang beriman dan berkepribadian bangsa.
Budaya hidup konsumtif dan gemar menyerobot, kecenderungan kolusi,
senang menempuh jalan pintas, dan sebagainya masih mewarnai sebagian
besar siswa. Perayaan kelulusan dengan aksi coret-coret baju dan pawai
di jalan adalah contoh gaya hidup anak muda sekarang. Contoh lain yang
sudah menjadi rahasia umum adalah mengikuti ujian nasional tanpa
persiapan karena mengharap bocoran.
Sejatinya,
masalah karakter bukan masalah baru. Perbedaan generasi memunculkan
tantangan yang berbeda pula. Di era kemajuan teknologi informasi
tantangan pendidikan kian dinamis dan kompleks. Pendidikan di sekolah
berpacu dengan aneka tawaran dari media hiburan. Hiburan yang berlebihan
jelas membuat generasi muda kurang tanggap terhadap lingkungan.
Pendidikan
karakter merupakan respons atas maraknya penyimpangan dan pelanggaran
hukum dewasa ini. Secara kuantitas jumlah perbuatan melawan hukum makin
tinggi. Secara kualitas, modus perilaku penyimpangan kejahatan juga
semakin canggih. Ada pemikiran, perilaku menyimpang generasi muda, salah
satunya karena kehilangan sosok teladan.
Tokoh
terpandang dalam masyarakat yang semestinya menjadi teladan malah
melakukan memberi contoh perbuatan yang tidak baik. Pengusutan kasus
korupsi, misalnya, terkesan lamban dan akrobatik. Jika pun terungkap dan
tersangka ditetapkan, masih mendapat fasilitas dan status sosial yang
tinggi di sebagian masyarakat.
Fondasi Kejujuran
Lagi-lagi,
untuk mengembalikan atau paling tidak meluruskan kondisi itu ditumpukan
pada pendidikan karakter. Pendidikan karakter sejatinya menanamkan
kejujuran, tanggung-jawab, kemandirian, jiwa dan semangat kerjasama, dan
ketahanan daya juang menghadapi berbagai tantangan.
Tugas
dan fungsi sekolah bukan cuma meluluskan, tetapi mendidik anak bangsa
menuju perubahan sikap dan tingkah laku positif sejalan dengan budaya
bangsa. Kecerdasan dan prestasi akademik akan mengiringi apabila
tercipta iklim belajar yang kondusif.
Kejujuran
berada di depan kepandaian. Kejujuran bisa ditanamkan sejak dini dan
secara konsisten dalam lingkungan yang mendukung. Kepandaian dapat
diasah dan dikembangkan setelah fondasi kejujuran terbentuk. Sekolah
sebagai tempat persemaian generasi muda dicirikan dengan produksi dan
reproduksi pengetahuan dan praktek yang mengarah ke arah manfaat dan
kebaikan. Siswa belajar menghargai proses yang bermakna dalam belajar,
dan bukan hanya simbol semata.
Proses
pembelajaran di lembaga pendidikan harus merupakan proses eksplorasi
potensi siswa dan meneguhkan kreativitas. Kondisi ideal proses
pembelajaran dan pendidikan tersebut mensyaratkan banyak hal.
Setidaknya, diperlukan pendidik yang menjiwai profesinya. Guru dan
tenaga pendidikan yang profesional akan mampu mengelola pembelajaran
secara efektif dan efisien serta menumbuhkan motivasi belajar siswanya.
Baik
guru maupun siswa, sesungguhnya semua pembelajar. Siswa perlu belajar
tentang bagaimana belajar yang efektif dan efisien. Demikian pula guru
terus belajar cara membelajarkan. Jika guru tidak belajar, sesungguhnya
yang dia kerjakan hanyalah pengulangan tindakan usang, bahkan
ketinggalan zaman. Hakikat pendidikan adalah menyiapkan generasi muda
menghadapi situasi, kondisi, dan kehidupan masa depan.
Di
tengah tuntutan pendidikan karakter, tugas guru juga bertambah. Setiap
tindakan pembelajaran dan pendidikan harus bermuatan pendidikan karakter
dan mencerminkan adanya perubahan sikap ke arah positif.
Proses
pembelajaran dan pendidikan yang membekali siswa berbagai keterampilan,
baik keterampilan keras maupun keterampilan lunak untuk menghadapi
situasi masa depan yang semakin dinamis. Kemampuan siswa membangun visi
masa depan mereka akan menjadi pembuka jalan bagi kehidupan mereka di
masa datang yang lebih baik.
Kepemimpinan
lembaga pendidikan atau sekolah bukan pola hubungan kekuasaan.
Kepemimpinan sekolah mengembangkan mengedepankan kerja sama fungsional
dan kesejawatan. Setiap tindakan dilandasi logika ilmiah dan
pertimbangan kebijaksanaan. Kepemimpinan sekolah yang integratif adalah
yang terbebas dari tekanan dari pihak mana pun.
Kewirausahaan
Persoalan
lain yang juga menonjol adalah kesenjangan dunia pendidikan dan dunia
kerja. Kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja
merupakan salah satu tantangan lembaga pendidikan yang krusial. Topik
ini kemudian menjadi tagline bagi lembaga pendidikan untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
Pendidikan
karakter, terkait erat dengan kebutuhan akan jumlah wirausahawan di
Indonesia. Model pendidikan karakter akan melahirkan jiwa-jiwa yang
kreatif dan dengan tetap menghargai nilai-nilai budaya bangsa.
Pendidikan
kewirausahaan bukan berarti menjadikan sekolah seperti pasar. Tidak
pula segala sesuatu diukur dengan uang. Kewirausahaan dalam pendidikan
bukan menjadikan siswa sebagai pekerja, melainkan melatih kemampuan
membangun jaringan dan mengelola berbagai kegiatan. Pendidikan
kewirausahaan merupakan penanaman sikap mental dan membangun
keterampilan serta memanfaatkan keterampilan lunak untuk mewujudkan
kreativitas dan inovasi. Kata kunci untuk ini adalah memberi nilai
tambah atas aktivitas, karya, dan jasa.
Wirausaha
pada hakikatnya bertumpu pada kreativitas dan inovasi. Kreativitas
manusia sesungguhnya tanpa batas sehingga pendidikan merupakan pemicu
dan pemacu kreativitas siswa. Dengan kreativitas itulah melahirkan aneka
inovasi.
Mewujudkan
pendidikan karakter dan jati diri bangsa merupakan upaya melahirkan
generasi muda dan wirausaha yang unggul dan berkualitas. Pendidikan
karakter dan kewirausahaan adalah jawaban atas berbagai tantangan masa
depan yang sudah diperkirakan sekarang. (n)
Selasa, 01 Mei 2012
MASALAH KUALITAS DAN KUANTITAS DALAM PENDIDIKAN
Dalam
keseharian kita, sebagian besar energi kehidupan tercurah untuk hal-hal terkait
pendidikan. Sadar atau tidak, bahwa pendidikan adalah proses sepanjang hayat. Pendidikan
seperti mata-rantai yang saling terkait, membentuk lingkaran, dan dipengaruhi
faktor lingkungan eksternal. Untuk menciptakan lulusan lembaga pendidikan yang
berkualitas, berarti proses pendididikan dan pembelajaran juga harus
berkualitas. Ini berarti guru dan tenaga kependidikan juga harus berkualitas,
dan sarana pembelajaran yang juga harus baik. Guru, tenaga kependidikan, dan
sarana pembelajaran yang baik, dihasilkan dari perencanaan, aturan, dan
kebijakan yang baik pula.
Masalah
kualitas dan kuantitas tidak boleh saling mengorbankan, tetapi harus berjalan
seiring. Mengejar kuantitas dengan mengesampingkan kualitas, akan membuat
hancur dunia pendidikan. Sementara, jika mengedepankan kualitas dan mengabaikan
kuantitas, akan membuat dunia pendidikan terseok-seok.
Demikian
pula masalah kesenjangan antar-wilayah, yang meliputi penyediaan tenaga
pendidik dan kependidikan, gedung sekolah, sarana pendukung, dan sebagainya. Keberadaan
guru, sebagai fasilitator dalam pembelajaran adalah sangat vital. Guru harus diposisikan
sebagai pihak yang mengemban amanah pendidikan. Masalah penempatan dan
peningkatan kualitas guru adalah wewenang pemerintah.
Setiap
warga negara berhak memperoleh kesempatan pendidikan. Negara bertugas
menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warganya. Warga masyarakat
pun diberi ruang untuk berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, sebagai
representasi dari tanggungjawab bersama terhadap pendidikan.
Masalah
pendidikan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab
pemerintah. Tapi jelas, pemerintah juga tidak bisa melepas tanggung jawab.
Diperlukan keseimbangan dalam memerankan diri mengupayakan perbaikan bidang
pendidikan. Pemerintah bertanggungjawab terhadap aturan-aturan dan
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, sehingga setiap kebijakan harus
didasarkan para perencanaan yang matang dan mempertimbangkan berbagai situasi
yang ada.
Salah
satu pertanyaan mendasar terhadap output lembaga pendidikan adalah bagaimana
kualitas lulusannya. Pertanyaan itu sebenarnya merupakan muara dari semua
proses di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan berfungsi menyelenggarakan
pendidikan bagi pesertanya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar itu
meliputi standar input, proses, dan output.
Biasanya
masyarakat memiliki penilaian dengan cara tersendiri terhadap lulusan lembaga
pendidikan. Lulusan yang berkualitas adalah yang memenuhi harapan sesuai yang
dipersepsikannya. Sebagian lain melihat
lulusan lembaga pendidikan dari aspek kemampuan dalam melakukan tugas-tugas
tertentu dalam masyarakat.
Pernyataan
tentang kualitas lulusan sangat mungkin bersifat relatif dan subyektif. Tetapi
tak dapat disangkal bahwa penilaian masyarakat itu penting dan dapat dijadikan
salah umpan balik sebagai bahan perbaikan.
Kualitas pendidikan
tidak bisa dilihat hanya dari lulusan suatu lembaga pendidikan tertentu.
Artinya, kualitas lulusan sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas masukan
dari lembaga pendidikan itu sendiri, termasuk sumber siswa, ketersediaan sarana
dan prasarana, para pendidik, dan faktor lingkungan sekitar. Dalam hal proses,
yaitu bagaimana komitmen menciptakan iklim akademik yang kondusif dalam proses
pendidikan.(*****lanjut)
Langganan:
Postingan (Atom)













