Tampilkan postingan dengan label profesi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label profesi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juni 2021

Pimpinan Wilayah Pergunu Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung

Dwi Rohmadi Mustofa
Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Lampung audiensi dengan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Selasa, 22 Juni 2021. Audiensi ini membahas rencana pelantikan PW Pergunu Lampung pada Bulan Juli 2021 dan berbagai kegiatan pelatihan bagi guru dan dosen.





Selasa, 13 April 2021

Rekreasi Keluarga Lingkungan II Kelurahan Labuhanratu

Taman Hutan Mangrove PETENGORAN, Pesawaran, Lampung, Minggu, 11 April 2021
Dwi Rohmadi Mustofa
Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu


Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu

Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu


Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu





Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu



Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu






Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu

Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu



Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu

Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu


Dwi Rohmadi Mustofa
Kelurahan Labuhanratu


Rabu, 10 Juni 2020

Sabtu, 25 November 2017

Menjadi Guru di Era Milenial



TIAP masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya. 
Dua kalimat yang bersifat jargon tersebut sangat terkenal di kalangan politisi. Kalimat pertama diartikan, setiap era ada orang-orang yang memainkan peran penting dalam berbagai sektor kehidupan. Contohnya, era sebelum kemerdekaan, ada para pejuang yang merebut kemerdekaan bangsa ini. Disusul kemudian era Orde Lama, Orde Baru, dan kini era reformasi. Di setiap era itu ada tokoh-tokoh sentral yang dicatat dalam sejarah.
Kalimat kedua antara lain diartikan bahwa jabatan atau peran seseorang itu ada batas waktunya, ada akhirnya. Tidak ada jabatan yang abadi. Seseorang yang kini menduduki posisi tertentu, nantinya akan digantikan oleh generasi berikutnya. Yang pegawai atau karyawan, akan berakhir masa pengabdiannya dan pensiun. Hukum alam berlaku di sini.
Dari semua itu artinya bahwa setiap era memiliki tuntutan dan tantangan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan tingkat kompetisi yang berbeda. Pencapaian setiap orang juga berbeda, bahkan dengan jerih payah yang sama sekalipun. Namun demikian, secara kodrati yang terpenting bagi kita adalah seberapa besar daya upaya meraih prestasi, mencermati peluang-peluang, terus bekarya, dan mengisinya dengan kiprah yang bermanfaat bagi banyak orang. Kalimat Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya, hendaknyanya menjadi motivasi, bukan malah bersikap apatis dan pesimis.
Pengaruh Teknologi
Zaman terus berubah. Terjadi dinamika dan perkembangan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan teknologi dan semua aspek kehidupan. Perubahan-perubahan itu terasa begitu cepat. Hampir setiap bulan muncul teknologi baru baik berupa perangkat keras maupun perangkat lunak.
Anak-anak muda sekarang dikenal sebagai generasi milenial. Meskipun tidak ada batasan waktu yang pasti, tetapi generasi milenial dicirikan dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan teknologi digital. Di beberapa wilayah ditandai dengan munculnya sikap liberalisasi terhadap politik dan ekonomi.
Diakui memang belum ada kajian mendalam dan komprehensif dampak liberalisasi politik dan ekonomi, tetapi ada kekhawatiran terhadap ekses meningkatnya jumlah pengangguran dan krisis sosial ekonomi yang dalam jangka panjang merusak generasi muda. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat perubahan-perubahan yang terjadi sedemikian cepat. Dalam teknologi disebut sebagai era konvergensi.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menggantikan tugas dan peran sekian banyak pekerja. Karyawan yang selama ini melakukan tugas secara manual, harus terpinggirkan karena perannya digantikan oleh alat dan teknologi.
Mesin dan teknologi menggantikan peran manusia dalam proses produksi dan distribusi barang. Di pabrik perakitan otomotif, di pabrik rokok, pengolahan daging, pembuatan minuman, dan sebagainya semuanya kini padat teknologi.
Bahkan kini manusia sangat tergantung pada teknologi. Untuk berbelanja, hiburan, memesan transportasi umum, melakukan transaksi, semuanya dapat dilakukan dengan aplikasi secara online.
Dampak teknologi informasi dan komunikasi telah menggerus banyak profesi yang dulu berperan penting dan primadona bagi generasi muda. Pengantar surat (pos) digantikan email dan berbagai aplikasi komunikasi, aktivitas berbelanja di pasar tradisional bergeser ke pasar modern (mall) dan kini ada kecenderungan meningkat berbelanja secara online.
Sektor ekonomi kreatif kini mulai bangkit dan diharapkan menjadi penopang pekerjaan dan profesi di masa depan. Ekonomi kreatif yang antara lain berbasis pemanfaatan teknologi. Jika dahulu banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi pegawai negeri, tampaknya kini sudah banyak mengalami pergeseran. Persepsi kalangan muda untuk memasuki suatu profesi semakin bervariasi.
Memang harus diakui bahwa teknologi dapat berdampak positif dan negatif, sangat tergantung pada tujuan penggunaannya. Teknologi sejatinya diciptakan dan dikembangkan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia, bukan menggantikan eksistensi manusia.
Belakangan berkembang meluasnya informasi yang dianggap hoax atau berita bohong, sehingga pemerintah dan elemen masyarakat lain menabuh genderang perang terhadap hoax. Turn Back Hoax.
Lihatlah sekarang, anak-anak sedemikian cepat menerima informasi dan memberikan reaksi secara bebas terhadap suatu peristiwa. Melalui media sosial setiap orang dapat memerankan diri sebagai reporter sekaligus sebagai penikmat informasi dan secara aktif dapat berinteraksi secara realtime. Dalam hitungan menit, gambar-gambar lucu (meme) dan video-video kreatif merespon suatu peristiwa. Yang terbaru misalnya, terhadap peristiwa kecelakaan tunggal ketua DPR Setya Novanto. Saat hari menjelang petang itu Setya Novanto dikabarkan akan menyerahkan diri ke KPK, tetapi dalam perjalanan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Dalam hitungan jam hampir semua platform media sosial dibanjiri komentar disertai gambar-gambar kreasi yang beragam, yang kontennya bernada nyinyir.
Peran Guru
Dalam kaitan peran dan profesi guru, jargon Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya tersebut juga berlaku. Tantangan dan tuntutan atas profesi guru di abad 21 juga semakin banyak.  Menjadi guru bukan pekerjaan mudah. Apalagi di era milenial ini. Ia dituntut memainkan peran di lingkup sekolah dan juga di lingkungan masyarakat.
Dalam konsep sosiologis, guru di sekolah dituntut menjadi mitra belajar siswa di kelas, melaksanakan tugas-tugas administrasi pendidikan yang dilakukannya, melakukan evaluasi dan memotivasi siswa, serta memacu kreativitas siswa. Sebagai pribadi yang menjadi anggota masyarakat guru sekaligus diharapkan menjadi penyelesai masalah di masyarakat.
Kebebasan menggunakan tekonologi inforasi dan komunikasi di kalangan generasi muda juga menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Sebab seharusnya teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, memudahkan dan mempercepat terbangunnya ekonomi yang mensejahterakan dan berkeadilan.
Bagi guru kini dituntut selangkah lebih maju dalam kemampuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga ia dapat melaksanakan pembelajaran dengan efektif dan kreatif. Akan menjadi dilema saat guru belum menguasai teknologi informasi, sementara siswa sudah sangat akrab dengan teknologi itu. Guru diharapkan mampu menjadi filter derasnya arus informasi yang bermuatan nilai-nilai negative bagi perkembangan pribadi siswa.
Hal ini berarti bahwa guru harus sudah selesai dengan “urusan domestik”, sehingga dapat berkonsentrasi dalam tugas-tugas pembelajaran. Apagi dengan diterapkannya kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berdasarkan Kepres Nomor 87 Tahun 2017, yang di dalamnya diatur tentang penanaman nilai-nilai luhur yang menjadi karakter bangsa dikaitkan dengan seluruh proses dan jalur pendidikan.
Peran guru yang tidak tergantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi penyemangat para pendidik untuk terus meng-up grade pengetahuan dan berbagai kompetensi yang wajib dimiliki. (*)

Senin, 01 Juli 2013

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN


Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya. Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah. Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya. Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.

Sabtu, 01 Desember 2012

MENJADI GURU DI ERA PERUBAHAN


(RADAR LAMPUNG, KAMIS, 22 NOVEMBER 2012)

Dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa poin penting terkait dengan profesi guru. Setelah hiruk-pikuk digelarnya Uji Kompetensi Guru (UKG), kini muncul kebijakan baru perubahan kurikulum pendidikan yang mulai diberlakukan 2013. Di sisi lain, praktik profesi guru ditingkahi beberapa peristiwa, perkelahian pelajar, laporan kekerasan yang diduga dilakukan oleh guru, tuntutan guru honorer agar diangkat menjadi pegawai negeri, nominal honorer yang dinilai sangat tidak manusiawi, tuntutan transparansi tunjangan sertifikasi, dan sebagainya.

MESKIPUN begitu, ada pula beberapa prestasi siswa yang mencuat, seperti mobil esemka dan bidang permesinan, kemampuan (merakit) komputer dan berbagai perangkat teknologi, serta bidang seni dan budaya lainnya.
Menjadi guru di era kini memang menuntut banyak kompetensi. Perubahan yang serba cepat yang terjadi di masyarakat mengharuskan guru berpacu untuk dapat menjalankan profesinya sesuai ketentuan. Jadi diperlukan kesiapan diri untuk mengantisipasi perubahan.
Perubahan kurikulum, terutama di tingkat Sekolah Dasar, jelas berdampak luas terhadap guru. Meskipun istilahnya pengembangan kurikulum, ada beberapa hal mendasar yang perlu dipersiapkan oleh guru. Perubahan itu bukan sekadar pengurangan jumlah mata pelajaran, tetapi pengintegrasian beberapa substansi mata pelajaran ke dalam semua pelajaran.  Model dan pendekatan pembelajaran juga harus diubah. Singkatnya paradigma guru terhadap pembelajaran yang dikelolanya harus berubah.
Salah satu contoh yang paling nyata dan krusial adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK bukan lagi merupakan mata pelajaran tersendiri, tetapi harus mewujud dalam praktik pembelajaran. Demikian halnya dengan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Pramuka.  
Secara kuantitif jumlah guru yang akrab dengan perangkat teknologi tidak lebih banyak dibandingkan yang sudah menggunakan perangkat teknologi dalam pembelajarannya. Penguasaan guru dalam pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran merupakan problem terpendam. Bagaimana mungkin guru dapat melaksanakan pembelajaran yang memenuhi standar minimal, sedangkan ia “belum selesai dengan dirinya sendiri”.
Ada problem psikologis yang dihadapi guru. Merasa usia sudah tua, sehinga menganggap tak perlu lagi belajar komputer, berasumsi komputer itu rumit, dan berada di “zona nyaman”.
Dilema lain yang dihadapi guru adalah tindakan dalam pendisiplinan siswa. Terlalu longgar dalam aturan disiplin membuat siswa tidak fokus dalam belajar dan mengganggu iklim belajar di sekolah. Menegakkan aturan disiplin di sekolah, membuat guru berurusan dengan polisi. Terkadang siswa dan orang tua siswa emosional membuat laporan ke polisi.
Guru yang menghadapi permasalahan terkadang tidak berdaya dalam berbagai situasi. Menyuarakan aspirasi sering dianggap sebagai tindakan tak pantas, dengan dalih guru banyak tuntutan. Mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah atau gaji dan tunjangan yang tersendat, dikatakan guru tak layak mengurusi soal uang. Tugas guru itu mengajar, bukan soal uang.
Di bagian lain guru tugas-tugas guru juga syarat beban administratif . Hal ini terjadi karena tidak berjalannya sistem dan fungsi-fungsi institusional. Guru yang bersertifikasi disibukkan oleh pendataan (pemberkasan) yang berulang-ulang, pencairan tunjangan yang terhambat, simpang-siur informasi kebijakan baru yang akan diberlakukan, dan sebagainya.
Guru yang sedang dalam proses sertifikasi juga menghadapi tantangan yang sama. Karena ketidaksiapan, dan karena  dorongan untuk dapat lulus dalam program sertifikasi tak jarang ada yang menempuh jalan pintas.
Padahal dengan sistem yang terkomputerisasi, beberapa beban tugas yang bersifat rutin dan administratif dapat terkurangi secara  signifikan. Pendataan (pemberkasan) cukup dilakukan sekali dalam periode waktu tertentu, misalnya satu tahun atau dua tahun, karena perubahan-perubahan data dalam kurun waktu itu dalam secara otomatis diprogram.
Pemberkasan yang bersifat fisik dan berulang-ulang selain pemborosan juga mencerminkan sikap tidak profesional. Pernah ditemukan berkas-berkas guru sertifikasi di suatu kabupaten di Lampung, menjadi bungkus kacang di Ciamis, Jawa Barat. Ini mengindikasikan bahwa pemberkasan fisik sebagiannya adalah memproduksi limbah kantor. Padahal guru dibuat pontang-panting memenuhi berkas yang diminta.
Masih banyak guru yang enggan melakukan perubahan dan tidak siap terhadap perubahan. Sebagian beranggapan perubahan sebagai “ancaman” terhadap statusnya. Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menghendaki guru kreatif dan aktif merencanakan pembelajaran dan leluasan memanfaatkan sumber belajar yang sesuai dengan kondisi setempat.  Tetapi setelah berjalan beberapa tahun, ternyata masih banyak guru yang mengelola kelas secara konvensional dan membelajarkan siswanya sebagaimana dia dulu diajar oleh guru-gurunya terdahulu.
Adanya seminar, pelatihan, dan workshop mampu mengubah cara pandang guru terhadap keberlakuan kebijakan  dan program baru. Tetapi biasanya setelah kembali ke tempat tugas hasil dari kegiatan pelatihan, workshop, dan sejenisnya itu, sulit terimplementasi di tempat tugasnya. Persoalannya adalah seminar, pelatihan, atau workshop itu tidak mampu menjangkau sebagian besar guru, dilaksanakan dalam kerangka proyek (biasanya akhir tahun anggaran), dan ketidaksiapan perangkat-perangkat lain yang ada di sekolah.
Pengamatan penulis di suatu sekolah dengan jumlah guru sekitar 60 orang, diberangkatkan dua orang untuk mengikuti pelatihan TIK selama tiga hari. Karena bekal kemampuan dasar yang minimal, dalam pelatihan yang semestinya dengan target untuk implementasi pembelajaran multimedia, akhirnya pelatihan berisi kegiatan “belajar mengetik dengan komputer”.  Sekembalinya ke tempat tugas mengajar, di sekolah tidak tersedia komputer, LCD projector, bahkan aliran listrik pun terbatas.
Paradigma baru pendidikan menghendaki pembelajaran dilaksanakan secara aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Merencanakan, mengelola, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran, dengan cara konvensional dan manual saja belum sepenuhnya mampu dilaksanakan, kini sudah disusul dengan kebijakan baru perubahan kurikulum dengan pendekatan sains dan pemanfaatan komputer.
Yang juga menjadi tantangan pemerintah adalah penyediaan perangkat komputer dan jaringan internet di sekolah. Menyediakan sarana komputer dan jaringan internet di tengah infrastruktur fisik yang belum beres, jelas bukan pekerjaan mudah.
Dari seluruh paparan di atas penulis meyakini masih ada idealisme, spirit, dan dedikasi guru untuk mendidik generasi muda. Dengan bermodal semangat dan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada kemanusiaan, diyakini guru mampu terus berkiprah dan berkontribusi dalam membangun fondasi pembangunan.
Birokrasi pemerintahan yang mengelola guru juga harus melakukan perubahan substansial, yaitu responsif terhadap perubahan. Perubahan bukan hanya simbolik atau kamuflase dan lip service. Birokrasi harus menjadi sarana tertib administrasi dan pemandu agar program tetap berada di arah yang benar dan agar dapat dilaksanakan secara lancar.
Kepemimpinan di organisasi sekolah juga memiliki ciri khas yang berbeda dengan perusahaan. Kepala sekolah yang berhasil adalah yang mampu menumbuhkan prakarsa dan motivasi guru untuk melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, mendorong guru untuk terus belajar, dan membangun iklim sekolah yang kondusif untuk belajar siswa. Keberhasilan kepala sekolah juga dapat diindikasikan dari kesantunan sikap orang-orang yang ada di sekolah itu, suasana belajar yang penuh semangat, pengelolaan anggaran sekolah yang transparan, dan keterlibatan berbagai stakeholder di sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah yang berhasil bukan mereka yang ke sekolah dengan bermobil mewah, atau tidak ada di tempat ketika guru hendak bertanya. Bukan pula yang selalu sibuk tugas luar, dan tugas dalam ketika akan ada tamu pejabat yang lebih tinggi.
Pembinaan terhadap profesi guru merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi-fungsi institusi pemerintahan bidang pendidikan. Paradigma pembinaan bukan “mengawasi”, atau menekan dan menebar informasi tak jelas. Pembinaan profesi guru dilakukan melalui pendampingan dan konsultasi, pengarahan, diskusi, dan pelatihan-pelatihan. Semoga tidak ada lagi instansi yang saling melempar tanggung-jawab. Dan semoga terwujud profil dan figur guru yang selalu dirindu siswanya, diteladani sikap-tindaknya, dan menebar kreativitas terhadap siswa sehingga terwujud siswa yang berprestasi. Selamat Hari Guru 25 November 2012. (*)

Rabu, 17 Oktober 2012

TANTANGAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

-----Artikel ini dimuat Radar Lampung, Jumat,12 Oktober 201-----

Dunia perpustakaan saat ini menghadapi berbagai tantangan. Dua tantangan dapat dikemukakan, yaitu ketersediaan perpustakaan dan segala sarananya serta keterampilan dan keahlian para pengelola perpustakaan.
SALAH satu tugas utama perpustakaan adalah menumbuhkembangkan minat baca masyarakat. Setelah terbangun budaya baca, penyebaran dan penyerapan pengetahuan akan lebih mudah dilakukan.
Ada dugaan rendahnya minat baca masyarakat karena ketersediaan perpustakaan dan koleksi yang dimiliki terbatas. Saat ini secara nasional terdapat lebih dari 76 ribu sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK belum memiliki perpustakaan. Rinciannya sekolah yang belum memiliki perpustakaan itu adalah 55 ribu lebih SD, 12 ribu lebih SMP, dan hampir 9 ribu SMA/SMK.
    Sekolah yang telah memiliki perpustakaan pun diyakini masih banyak yang belum sepenuhnya menyelenggarakan perpustakaan secara ideal. Padahal, perpustakaan adalah sarana baku yang harus ada di sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan. Perpustakaan juga menjadi tonggak dan wahana membangun peradaban kemanusiaan yang lebih baik.
Di Lampung sekitar 60 persen sekolah belum memiliki perpustakaan (Radar Lampung, 14/9). Terungkap pula masalah minimnya koleksi dan makin berkurangnya anggaran sektor pendidikan. Hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Lampung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung.
    Problem lebih rumit ketika kebutuhan gedung sekolah saja masih kurang, dan beberapa gedung sekolah yang rusak belum diperbaiki. Artinya, masih ada masalah pemenuhan kecukupan ruang kelas untuk aktivitas pembelajaran.  
Kondisi perpustakaan sekolah serupa juga dialami perpustakaan daerah. Beberapa media memberitakan kondisi perpustakaan daerah yang sepi pengunjung. Pengelola perpustakaan mengungkapkan kurangnya keragaman dan jumlah koleksi yang dimiliki perpustakaan.
    Keterbatasan perpustakaan dan kurangnya koleksi perpustakaan jelas berpengaruh terhadap minat kunjungan ke perpustakaan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa para pemustaka (pengguna perpustakaan) kurang tertarik berkunjung ke perpustakaan selain karena bahan pustaka yang diperlukan tidak tersedia di perpustakaan, juga beralasan karena suasana perpustakaan dan layanan yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhannya.
    Faktor keterampilan dan keahlian pengelola perpustakaan juga berpengaruh terhadap minat pengguna perpustakaan. Perpustakaan yang ideal adalah yang dikelola secara profesional, berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan pengguna, dan selalu berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan terus menerus.
Koleksi perpustakaan perlu dipelihara, ditambah, dan dimanfaatkan atau dilayankan kepada pengguna. Suasana perpustakaan juga harus diciptakan senyaman mungkin dan mendorong masyarakat untuk datang dan melakukan aktivitas membaca di perpustakaan.  
    Penyelenggaraan perpustakaan saat ini mensyaratkan penggunaan teknologi informasi. Perpustakaan harus mampu memenuhi kebutuhan pengguna yang semakin beragam dan fleksibel. Pengguna perpustakaan sekarang menghendaki kecepatan dan ketepatan atas informasi yang dibutuhkan. Artinya, pengelolaan perpustakaan harus mengikuti perkembangan teknologi informasi. Koleksi, data, dan informasi yang dimiliki perpustakaan dilayankan kepada pengguna dengan memanfaatkan berbagai media baik online, offline, maupun layanan baca di tempat dan peminjaman.
    Jadi jelas, tantangan perpustakaan tidak sekadar gedung dan koleksi perpustakaan berupa buku, majalah, dan sejenisnya. Tetapi lebih dari itu adalah penyediaan ragam koleksi dan mekanisme layanan yang prima, dengan memanfaatkan teknologi.
    Sebenarnya sudah ada regulasi yang dapat menjadi landasan pengembangan perpustakaan, terutama UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan. Selain itu, untuk perpustakaan sekolah diatur dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa sekolah harus mengalokasikan minimal lima persen dari rencana anggaran sekolah untuk perpustakaan. Hal yang sama juga berlaku untuk perguruan tinggi.
    Ketika perangkat aturan sudah ada, persoalan pada komitmen dalam implementasi. Sampai kini masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa perpustakaan sekadar pelengkap. Pengangkatan pegawai atau petugas perpustakaan sering didasarkan pada pertimbangan miring, seperti pegawai yang ’’bermasalah’’ dimutasi ke perpustakaan atau siapa saja bisa jadi petugas perpustakaan. Ada juga penempatan perpustakaan di lokasi yang tidak strategis, di sudut ruang yang tidak terpakai. Kalau sudah demikian, selanjutnya koleksi usang, orang malas berkunjung ke perpustakaan, dan tidak ada penambahan koleksi yang berarti.
    Ketersediaan tenaga kerja dengan basis pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi juga masih terbatas. Bisa jadi ini problem yang membentuk mata rantai melingkar. Lulusan SMA/SMK kurang berminat masuk program studi ilmu perpustakaan dan informasi karena paradigma usang bahwa perpustakaan bukan tempat yang menjanjikan untuk berkarir. Perguruan tinggi juga tidak menyelenggarakan program studi ilmu perpustakaan secara mandiri dimungkinkan karena rendahnya minat dan jumlah calon mahasiswa. Kalaupun ada masih dicangkokkan di program
studi lain.
    Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di ilmu perpustakaan dan informasi tidak juga terserap di berbagai perpustakaan. Penyelenggara perpustakaan, tidak juga merekrut tenaga dengan basis pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi karena tidak ada program rekrutmen, keterbatasan anggaran, atau karena berpandangan bahwa tugas-tugas di perpustakaan bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak harus berpendidikan ilmu perpustakaan dan informasi.
    Sampai saat ini memang belum ada definisi yang disepakati terhadap apa yang disebut perpustakaan. Tetapi ada beberapa patokan yang dapat dijadikan pegangan. Suatu perpustakaan adalah memiliki ruang tersendiri, memiliki koleksi minimal 1000 judul, ada petugas khusus yang melayankan, dan memiliki mekanisme pengelolaan dan pelayanan.
    Untuk perpustakaan sekolah atau perguruan tinggi ada pegangan rasio koleksi dengan peserta didik yaitu sekitar 1:15. Jadi, suatu sekolah yang memiliki 700 siswa, maka koleksi perpustakaan idealnya minimal 10.000 judul. Itu pun koleksi harus terus ditambah dan diperbarui sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
    Sementara perpustakaan ideal dikelola oleh minimal tiga orang; yaitu bidang layanan, bidang pengelolaan, dan seorang kepala atau koordinator perpustakaan.
Jika pun terpaksa, perpustakaan minimal dikelola oleh dua orang, kepala atau koordinator bisa dirangkap oleh salah satu di antaranya. Jika dilihat dari jumlah sekolah, terutama yang belum memiliki perpustakaan yang berjumlah lebih dari 76 ribu sekolah, maka sebenarnya peluang karir di perpustakaan cukup terbuka. Belum lagi perpustakaan umum milik daerah, perguruan tinggi, maupun perpustakaan institusi tertentu.
    Adanya UU tentang Perpustakaan dan aturan-aturan pelaksanaan merupakan pengakuan bahwa pustakawan merupakan profesi yang diakui dan perpustakaan merupakan lembaga resmi. Tinggal bagaimana kita mengubah cara pandang dan komitmen terhadap pendidikan melalui perpustakaan.
    Guru, kepala sekolah, dan pimpinan instansi dapat bersinergi mendorong budaya baca, menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan dan kreatif melalui perpustakaan. Pengelola perpustakaan juga dituntut memberikan layanan secara tepat sesuai kebutuhan pengguna, cepat tanggap, kepastian layanan sesuai yang dijanjikan, dan mengedepankan sifat humanis. Dengan demikian perpustakaan akan mampu mencapai misinya menjadi sumber belajar dan wahana penerusan nilai-nilai budaya bangsa. (*)