Senin, 13 Juni 2011

Memimpikan Pendidikan yang Humanis

***Artikel ini dimuat Harian Radar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2011***
Salah satu tema penting di antara berbagai diskusi tentang pendidikan adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang humanis. Pendidikan yang humanis adalah esensi dari seluruh proses pendidikan. Ia mengisyaratkan pentingnya penghargaan terhadap dimensi kemanusiaan. 
DIMENSI kemanusiaan itu menyangkut banyak aspek. Sebagai contoh, dimensi kemanusiaan yang harus dikelola oleh suatu lembaga pendidikan itu di antaranya; keragaman latar belakang peserta didik sebagai input suatu lembaga pendidikan, dan individu peserta didik yang niscaya bersifat unik (berbeda satu dengan yang lain).
Pendidikan yang humanis meniscayakan suatu proses pembelajaran di lembaga pendidikan yang dilandaskan pada konsep dan ilmu pendidikan, guru dan tenaga kependidikan yang menjiwai profesi kependidikan, lingkungan fisik yang kondusif, perlengkapan yang memadai, dan sebagainya.
Jika beberapa contoh aspek-aspek pendidikan tersebut mampu diterapkan, maka suatu lembaga pendidikan menjadi suatu mercusuar yang menerangi sekitarnya. Lembaga pendidikan menjadi arena persemaian generasi muda harapan bangsa, menjadi lingkungan yang melejitkan kreativitas, kejujuran, keikhlasan, kerjasama. Lembaga pendidikan menjadi pembangkit potensi-potensi yang ada dalam diri anak-anak peserta didik, dan sebagainya. Lembaga pendidikan menjadi pembebas dari keterbelengguan ketidaktahuan, perasaan rendah diri. Ia bisa menjadi kekuatan yang melepaskan peserta didik dari sikap arogansi dan kesombongan. (lanjut*****)

Jumat, 10 Juni 2011

PEDULI PERPUSTAKAAN & PENDIDIKAN



Siapa peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Kontek dari pernyataan ini adalah dalam hal penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi untuk memperoleh pengetahuan baru.

Dalam beberapa waktu terakhir, Radar Lampung kerap memberitakan tentang keprihatinan terhadap perpustakaan.  Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi D3 Perpustakaan Unila pada 3 Mei  seperti dilaporkan Radar Lampung (4/5) menyebutkan masih adanya anggapan miring terhadap perpustakaan. Salah satu kuncinya adalah dengan meningkatkan profesionalisme pustakawan dan terus melakukan sosialisasi fungsi perpustakaan. Pemberitaan terutama secara kuantitatif masih kurangnya jumlah perpustakaan, sebaran lokasi perpustakaan, dan koleksi serta pengelolaan. Contoh terakhir, di Bukit Kemuning, dari 22 SD, hanya ada satu yang memiliki perpustakaan (Radar Lampung, 11/5). Sebelumnya diberitakan ada pembangunan gedung yang terbengkalai di beberapa kabupaten. Atensi terhadap perpustakaan datang dari anggota DPD asal Lampung Ahmad Jajuli, yang mengatakan Lampung lalai perhatikan perpustakaan (Radar Lampung, 16/4).

Permasalahan yang dihadapi pada beberapa sekolah adalah minimnya perpustakaan, baik dari keberadaan ruangan yang dikhususkan untuk perpustakaan, koleksi buku-buku, dan pengelolaannya. Memang, pertanyaan yang menggelitik adalah bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik.  Setiap institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. (lanjut*****)

Senin, 06 Juni 2011

PERPUSTAKAAN, SIAPA PEDULI?

----- Artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 28 Mei 2011 ------
SIAPA peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Secara esensial, jika kita ingin memotret pendidikan dan segala dinamikanya, salah satunya dapat dilakukan dengan meninjau kondisi perpustakaan. Artinya, perpustakaan adalah medium yang strategis bagi pemajuan pendidikan.
Tepat kiranya jika ada suatu dinas di daerah yang menggabungkan pendidikan dengan perpustakaan. Maksudnya, agar perpustakaan mendapat porsi perhatian yang lebih. Dengan melihat kondisi dan aktivitas dalam perpustakaan suatu institusi pendidikan, kita akan mendapat gambaran bagaimana proses pendidikan berlangsung, seberapa signifikan bagi perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Setidaknya kita dapat membuat kesimpulan sementara tentang peserta didik, menyangkut aktivitas positif, tingkat kreativitas,  dan wawasan mereka.
Dewasa ini, kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Artinya, peserta didik memiliki beragam kemungkinan untuk memperoleh pengetahuan baru melalui penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi.(lanjut*****)

Rabu, 04 Mei 2011

MEMOTRET MASALAH PENDIDIKAN

n (Radar Lampung, Rabu, 4 Mei 2011)
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sepantasnya diisi dengan kegiatan yang menggairahkan kembali semangat mengembangkan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama jika tidak ingin kalah dalam persaingan global. Melalui pendidikan itulah pengembangan sumber daya manusia dilakukan.
Jika kita sepakat bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hayat, maka isu pendidikan melibatkan setiap orang. Singkatnya, pendidikan adalah hajat hidup setiap orang sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ada banyak perspektif untuk memotret dinamika pendidikan. Sama halnya dengan ada banyak pandangan dalam memetakan masalah-masalah krusial di bidang pendidikan. Sebagian orang melihatnya dari sudut pandang kebijakan dan regulasi maupun perencanaan. Sebagian lain meninjau dari aspek praktik. Cara yang komprehensif dalam memotret masalah-masalah pendidikan adalah dari semua segi. Termasuk aspek filosofis pendidikan itu sendiri.
Meskipun demikian, dalam hemat penulis, secara sederhana saat ini paling tidak ada tiga masalah mendasar dalam pendidikan. Pertama, masalah kesempatan atau masalah akses warga terhadap pendidikan. Yaitu bagaimana setiap warga negara dipastikan memperoleh hak akses terhadap pendidikan.Kedua, masalah sarana dan prasarana, yaitu bagaimana kesiapan dan ketersediaan secara memadai sarana dan prasarana. Selain prasarana dasar, tentu saja harus pula mengikuti perkembangan kemajuan di bidang teknologi. Hal ini penting karena pada dasarnya di belahan dunia lain, praktik pendidikan juga berlangsung. Sehingga jika kita tidak ikut menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, maka dalam kancah global pada akhirnya akan tetap berada di belakang. Ketiga, masalah yang berkaitan dengan tenaga pendidik, baik dari segi kualitas maupun persebaran antar-wilayah. Kesenjangan yang terjadi di bidang kualitas guru, misalnya, berdampak pada lemahnya daya saing lulusan suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang lain. Selain itu, pemerataan penempatan tenaga pendidik, baik dari segi relevansi bidang studi maupun daerah. (lanjut*****)

Jumat, 15 April 2011

LANDASAN TEORI DAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI

TUGAS KELOMPOK DALAM MATA KULIAH MOZAIK TEKNOLOGI PENDIDIKAN
 KELOMPOK 4 MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN - FKIP - UNILA - 2009

I. PENGERTIAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Untuk memahami pengertian teknologi komunikasi maka perlu dikemukakan konsepsi mengenai teknologi dan komunikasi. Menurut kamus, teknologi berarti kemampuan teknis yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta, yang berdasarkan proses teknis. Sedangkan teknik, berarti cara membuat sesuatu, cara melaksanakan atau mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan seni; kepandaian membuat sesuatu yang berhubungan dengan hasil industri.
Menurut Roger (1983) teknologi adalah suatu rancangan (desain) untuk alat bantu tindakan yang mengurangi ketidakpastian dalam hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu hasil yang diinginkan. Suatu teknologi biasanya mempunyai dua aspek yaitu aspek hardware (terdiri dari material atau objek fisik) dan aspek software.
Jacques Ellul (1967) mengartikan teknologi sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia. Gary J. Anglin (1991:7) (dalam Yusufhadi Miarso, 2007:490) mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan masalah.
Makna komunikasi, menurut kamus, adalah kontak, hubungan, penyampaian dan penerimaan pesan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang memungkinkan pesan itu bisa diterima atau dipahami. Kedua istilah ini dalam penerapannya tampak mengalami perluasan arti. Contoh, teknologi yang semula dengan gampang selalu diasosiasikan dengan peralatan-peralatan canggih seperti komputer, mesin-mesin, handphone, pesawat terbang, dan sebagainya, sekarang sudah bermakna sebagai suatu pengetahuan tentang cara-cara, prosedur, urutan proses. Contohnya adalah teknologi pendidikan, teknologi pertanian, rekayasa sosial. (lanjut*****)

Jumat, 08 April 2011

Menghidupkan Pusat Dokumentasi dan Perpustakaan

*****ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, SABTU, 9 APRIL 2011*****
Beberapa pekan terakhir sempat mencuat ke media tentang Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Intinya adalah problema yang dihadapi pengelola, terkait dengan pembiayaan operasional. Padahal, pemanfaatan PDS sangat luas. Mahasiswa, peneliti, sastrawan dan sebagainya.
PDS HB Jassin, yang terancam tutup karena kekurangan biaya operasional. Berita itu mencuat. Polemik itu kemudian membuka mata pada peristiwa serupa di Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Itu semua hanyalah bagian kecil dari permukaan yang luka. Masih banyak masalah yang dihadapi terkait dengan minat baca. Akhirnya, perhatian banyak pihak tertuju padanya. Lantas, setelah itu apa?
Terkuaknya problematika yang dihadapi PDS HB Jassin harus menjadi momentum untuk menggairahkan kembali budaya baca masyarakat. Kita harus menjadikan buku, naskah sejarah, dokumen, arsip dan sejenisnya sebagai aset bangsa yang tidak ada bandingan harganya.
Di sisi lain, pandangan bahwa koleksi yang ada di PDS HB Jassin jangan dipandang semata-mata dari nilai fisiknya. Sama dengan koleksi pustaka, koleksi pusat dokumentasi harus dilihat dari makna yang terkandung di dalamnya, makna imajinasi dan daya cipta, nilai historis dan kekayaan budaya yang tak ternilai. Berita tentang PDS HB Jassin kian membuka tabir dunia buku dan perpustakaan. Dua benda ini juga selama ini tampak kurang memperoleh perhatian yang memadai.
Sejatinya perpustakaan adalah pusat segala sumber pengetahuan. Ia bisa saja diberi nama pusat dokumentasi. Apa pun namanya, intinya sama, yaitu bahwa perpustakaan adalah suatu tempat membangun peradaban umat manusia.
Melestarikan nilai-nilai budaya merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah harus berada di depan dalam menjaga, melestarikan, menyebarluaskan khasanah budaya bangsa. Adanya partisipasi dan peran aktif dari masyarakat adalah modal yang dikontribusikan oleh elemen masyarakat kepada bangsa.
Partisipasi dan kontribusi dari elemen masyarakat membuktikan kemandirian dan kedewasaannya. Itu harus dihargai dan patut diteladani. Dari kasus PDS HB Jassin ini, institusi pemerintah harusnya becermin dari keswadayaan masyarakat.
Dokumentasi sejarah, koleksi karya seni, dan kreativitas yang tersimpan dalam pusat dokumentasi dan perpustakaan harus dijaga dan diberdayakan. Sesungguhnya, tak dapat disangkal, disadari atau tidak, bahwa setiap orang memerlukan buku. Peran buku dalam komunikasi ilmu pengetahuan sangat vital. Tak dapat dipungkiri, buku turut berperan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap perkembangan diri seseorang. Buku adalah samudera ilmu pengetahuan. Dalam buku terkandung cakrawala pandangan dari beragam latar belakang ras bangsa, terekam catatan sejarah para tokoh, tersaji beragam peristiwa. Buku juga berisi konsep-konsep dan metodologi yang bisa diterapkan dalam berbagai konteks. Untuk dapat memanfaatkan buku dan perpustakaan secara optimal, harus didahului oleh sikap atau kebiasaan gemar membaca. Minat baca harus ditanamkan kepada anak-anak didik, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dalam diri anak-anak perlu ditanamkan cinta buku dan senang berkunjung ke perpustakaan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan bahan bacaan yang sesuai dengan tingkat usia dan minatnya. Terbentuknya minat baca pada individu akan mendorong suatu sikap gemar membaca dan mewujudkan budaya baca suatu masyarakat. Masyarakat yang gemar membaca, cinta buku, dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang mencintai ilmu pengetahuan. Keragaman sumber informasi yang diperoleh dari membaca buku akan membangun kesadaran tentang keragaman dan penghargaan terhadap perbedaan. Sebenarnya manfaat utama dari kegiatan membaca dan cinta buku adalah terwariskannya khazanah budaya bangsa. Dalam arti yang luas, pada akhirnya minat baca dan cinta buku dapat menopang posisi daya saing bangsa.(lanjut*****)

Rabu, 23 Maret 2011

Guru Besar Anomali

link: http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1940:guru-besar-anomali&catid=159:artikel-kontributor (22 Maret 2011)   --------   
Written by Prof. Ronny Rachman Noor, Ir, MRur.Sc, Ph.D. ------- 
Tuesday, 01 March 2011 08:41 ------- Dalam UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab I tetang Ketentuan Umum Pasal 1 poin 3 (tiga) disebutkan bahwa Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Selanjutnya pada pasal 49 ayat 1 tercantum pula bahwa Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor. Kata Jabatan fungsional dan jabatan akademik tertinggi, tidak saja bermakna sebagai pengakuan prestasi akedemik, akan tetapi tersimpan magna yang paling dalam, yaitu “keteladanan”. Makna keteladanan ini tidak saja menyangkut prestasi akademik, akan tetapi juga menyangkut norma dan moral. Seseorang yang telah menyandang jabatan fungsional tentunya telah meniti karir dan melakukan kegiatan tridharma, yang meliputi pendididkan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama. Sederetan persyaratan tentunya sudah dipenuhinya, antara lain memiliki kualifikasi akademik Doktor. Selain itu, calon Guru Besar harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan - perundangan yang berlaku. Sebagai penghargaan atas kecermelangan karirnya tersebut, sejak Januari 2008, pemerintah memberikan sertifikasi otomatis kepada guru besar yang telah memiliki gelar doktor sehingga gajinya ditambah dengan satu kali gaji pokok. Mulai Januari 2009, para guru besar mendapatkan tunjangan kehormatan profesor yang nilainya sebesar dua kali gaji pokok. Pada awal karir seorang dosen tentunya pernah terkilas dipikirannya bahwa suatu kelak nanti dia berharap dapat mencapai jabatan akademik tertinggi. Sayangnya dalam mencapai cita cita tersebut masih ada segelintir dosen yang seharusnya menjadi suri teladan, melakukan tindakan anomali yang tidak sesuai dengan magna dan norma yang melekat pada predikat Guru Besar yang akan diraihnya. Temuan di lapangan masih menunjukkan bahwa dalam pengusulan Guru Besar masih ada tindakan anomali yang cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai jabatan fungsional tertinggi tersebut. Pada suatu saat salah satu Tim Penilaian Angka Kredit mengevaluasi berkas pengusulan Guru Besar dan secara insting dia merasa bahwa ada yang kurang beres dengan publikasi hasil penelitian si pengusul. Penerbit Jurnal internasional tempat karya ilmiah si pengusul diajukan tampak asing baginya, walaupun karya ilmiah tersebut dicetak dengan kelas cetakan dan kertas mewah sekelas penerbit Elsevier. Dari keraguan ini selanjutnya dilakukan investigasi dengan cara mengunjungi alamat Jurnal Internasional tersebut. Hasilnya ? Alamat penerbit tidak ditemukan dan yang ada hanya komplek pertokoan. Hal ini mengindikasikan bahwa si pengusul memalsukan berkas karya ilmiahnya dengan cara mencetaknya sendiri. Ada juga kasus lain, dimana secara kebetulan salah seorang Guru Besar yang membimbing Doktor menemukan karya ilmiah bimbingannya yang sama sekali tidak mencantumkan nama beliau sebagai salah satu penulis, padahal beliau pembimbing utama dan disertasinya merupakan karya pemikiran bersama. Alasan si penulis melakukan tidakan yang kurang terpuji ini adalah si pembimbing sudah Guru Besar dan tidak memerlukan angka kredit lagi. Ternyata karya ilmiah yang telah direkayasa dengan menghilangkan sama pembimbingnya tersebut diajukan sebagai salah salah satu publikasi ilmiah utama dalam pengajuan Guru Besarnya. Apapun alasannya tindakan ini merupakan salah satu bentuk anomali yang mengarah kepada ketidakjujuruan ilmiah. Kasus lain yang akhir akhir ini menggejala adalah mencapai gelar doktor tanpa proses belajar mengajar yang normal. Secara administrasi ijasah yang didapat memang asli dan resmi, akan tetapi secara proses belajar sama sekali tidak memenuhi persyaratan untuk mencapai gelar Doktor. Program ini banyak ditawarkan oleh Negara tetangga dekat kita. Petanyaan yang muncul dalam benak kita adalah bagaimana mungkin seseorang mendapatkan gelar Doktor yang notabene gelar akademik tertinggi tanpa melewati suatu program yang intensif. Dalam masa studinya yang 2-4 tahun tersebut sang dosen secara kumulatif berada di Negara yang bersangkutan hanya tidak lebih dari 2 bulan saja. Ini berarti bahwa pada awal mendaftar beliau datang beberapa hari, dipertengahan studi datang beberapa hari dan mengikuti ujian akhir dan wisuda beberapa hari saja. Bahkan beberapa diantaranya melakukankan seminar proposalnya di Universitas asalnya dengan hanya dihadiri sesama dosen koleganya. Semua korespondensi dilakukan hanya melalui email. Pada kasus yang lebih ekstrim ada dosen yang walaupun ijasahnya disebutkan berasal dari Negara lain, akan tetapi selama proses belajarnya tidak penah belajar dan mengunjungi Negara yang bersangkutan. Dapatkah kita membayangkan apa yang akan terjadi apabila sang Doktor yang diraihnya dengan cara seperti ini telah mencapai jabatan Guru Besar tersebut membimbing mahasiswa? Wawasan ilmiah apa yang yang dia akan berikan kepada mahasiswanya? Seperti yang telah diuraikan di atas sebutan dan jabatanya Guru Besar itu merupakan akumulasi dari proses yang sangat panjang. Dalam prosesnya, ada dosen yang dapat dengan cepat menggapainya ada pula yang mendapatkannya nyaris diujung masa baktinya. Dalam mencapainya ada empat kategori, yaitu: Kelompok Pertama adalah Guru Besar yang dicapai dengan ‘segala cara’, karena Guru Besar bagi orang tersebut merupakan tujuan akhir yang harus dicapai. Konon pula dosen yang tergolong dalam kategori ini setelah mendapatkan guru besar dia akan frustasi karena ternyata ‘respect’ terhadap dirinya sebagai seorang guru besar dari orang sekitarnya dan harapan-harapan yang melekat dengan guru besarnya tersebut tidak seperti yang dia harapkan dan sebelumnya. Bahkan muncul gunjingan dan ungkapan dari lingkungan sekitarnya seperti: ‘orang seperti itu kok bisa ya jadi guru besar? Orang ini sering diungkapkan sebagai Guru Besar GBHN (Guru Besar Hanya Nama). Keberadaan Guru Besar ini di unit kerjanya dirasakan sebagai kegerahan yang luar biasa bagi kolega dan sama sekali bukan merupakan kebanggaan unit kerjanya. Kelompok Kedua adalah Guru Besar yang dicapai atas dasar prestasi cemerlangnya dalam tridarma pergurunan tinggi . Guru Besar kelompok ini sering disebut sebagai Guru Besar GBPP (Guru Besar Pencapaianya melalui Prestasi). Konon Guru Besar dalam kelompok ini sering mendapat pujian seperti : ‘hebat ya masih muda sudah Guru Besar dan prestasinya dapat dijadikan panutan’ atau ‘hebat ya bapak-ibu itu, dia Guru Besar yang sangat berwibawa dan produktif’ Karena Guru Besarnya bukan merupakan tujuan akhir, maka setelah mendapat Buru Besar nya pun dia terus menunjukkan prestasi gemilangnya. Bisanyanya Guru Besar ini dijadikan kebanggaan bagi unit kerjanya dan mahasiswa berbondong bondong antri untuk meminta beliau menjadi pembimbing. Kelompok Ketiga adalah dosen yang Belum Guru Besar, tapi prestasi tridharmanya melebihi Guru Besar. Kelompok ini sering disebut dosen B-GBPP ( Belum Guru Besar tapi Penuh Prestasi). Orang di sekitarnya sering sekali sudah menganggap dia sebagai Guru Besar karena kepakarannya. Biasanya orang ini kalau saja mau meluangkan waktu sebentar untuk mengajukan kenaikkan pangkat maka sudah dapat dipastikan dia akan memperoleh gelar Guru Besar. Kelompok ini sering beranggapan bahwa secara moral dirinya masih belum pantas menjadi Guru Besar. Kalau sudah dirasa pantas, baru kemudian dia mengajukan Guru Besarnya Kelompok Keempat adalah orang sekaliber Guru Besar prestasinya, tapi dia tidak pernah perduli dengan urusan kenaikan pangkatnya termasuk mengurus Guru Besarnya. Kelompok ini beranggapan bahwa Guru Besar merupakan suatu penghargaan atas prestasi seorang dosen. Oleh karena itu, Institusi lah yang berkewajiban mengurus dan memberikan penghargaan tersebut kepadanya, bukan dia yang harus mengusahakannya. Kelompok ini sering diistilahkan KaGB (Kelompok acuh Guru Besar). Mari kita merenung sejenak, termasuk kelompok manakah kita? Semoga kita tidak masuk ke dalam kelompok anomali yang tanpa kita sadari telah meracuni generasi penerus bangsa. Prof. Ronny Rachman Noor, Ir, MRur.Sc, PhD Research and Community Services Institute - Bogor Agricultural University ronny_noor[at]yahoo.com

Jumat, 11 Maret 2011

Menggugah Minat Baca dan Cinta Buku

Sejak fase awal manusia mengenal tulisan, buku dalam bentuknya yang paling sederhana, telah menjadi medium pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan budaya suatu masyarakat. Ringkasnya adalah bahwa peradaban umat manusia sekarang tak dapat dilepaskan dari peran buku.
Di era kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi, buku telah bermetamorfosis menjadi beragam bentuk dan wujud. Desain buku biasanya dibuat atraktif guna menggugah ketertarikan orang untuk membacanya. Buku sekarang juga tersedia dalam bentuk elektronik (e-book). Apapun bentuknya, fungsi dan peran buku bagi suatu masyarakat atau umat manusia pada hakikatnya adalah sama: penjaga keberlangsungan kebudayaan dan peradaban.
Sesungguhnya, tak dapat disangkal, disadari atau tidak, bahwa setiap orang memerlukan buku. Peran buku dalam komunikasi ilmu pengetahuan sangat vital. Tak dapat dipungkiri, buku turut berperan, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan diri seseorang.
Buku adalah samudera ilmu pengetahuan. Dalam buku terkandung cakrawala pandangan dari beragam latar belakang ras bangsa, terekam catatan sejarah para tokoh, tersaji beragam peristiwa. Buku juga berisi konsep-kosnep dan metodologi yang bisa diterapkan dalam berbagai konteks.(lanjut*****)

Jumat, 25 Februari 2011

MINAT BACA, BUKU, DAN PERPUSTAKAAN

Dalam beberapa pekan terakhir, mencuat pemberitaan tentang minat baca, buku, dan perpustakaan. Pemberitaan itu seperti saling bersambut. Tentunya ini menarik, karena topik ini sering luput dari perhatian. Dunia pendidikan, pada hakikatnya tidak lepas dari soal minat baca, buku, dan perpustakaan.
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa minat baca berhubungan dengan prestasi belajar. Selain itu, juga terbukti adanya hubungan peran perpustakaan dengan proses belajar siswa. Berbagai hasil penelitian itu menunjukkan adanya pengaruh positif antara minat baca terhadap prestasi belajar siswa. Interpretasi secara logis dari berbagai riset adalah bahwa semakin sering guru memberikan tugas kepada siswanya berbasis perpustakaan, maka semakin tinggi aktivitas membaca siswa. Demikian juga, semakin tinggi intensitas kunjungan ke perpustakaan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Disadari, membaca adalah aktivitas dasar individu untuk memperoleh pengetahuan. Kegiatan membaca pada hakikatnya melibatkan aktivitas semua unsur inderawi dari individu, seperti otak, mata, tangan, mulut, pendengaran, dan penciuman. Pada saat membaca, disadari atau tidak, seseorang akan melakukan penyelarasan atas semua aktvitas inderawinya, demi memahami apa yang dibacanya. Melalui kegiatan membaca, proses menyimpan dalam memori jangka panjang lebih tertancap. Ini berbeda dengan aktivitas menonton atau mendengarkan.

Jumat, 11 Februari 2011

Peran Perpustakaan bagi Peradaban Manusia

Polemik dan pemberitaan buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono, yang dikirimkan ke beberapa sekolah tampaknya sudah usai. Salah satu efek dari pemberitaan itu justru menyingkap fakta bahwa pada sebagian sekolah ternyata belum memiliki perpustakaan yang memadai. Sebagai pusat informasi dan ilmu, perpustakaan bagi sekolah dan institusi pendidikan menjadi jantung kegiatan warga belajarnya.
Di sini kita tidak membicarakan kontroversi pendistribusian buku-buku tentang SBY. Pertanyaan yang menggelitik justru bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik.
Setiap institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sayangnya memang, implementasi UU No 43 Tahun 2007 ini belum maksimal. Belum ada aturan pelaksanaan yang dapat dijadikan dasar baku bagi pembangunan perpustakaan yang baik, yang memiliki sanksi yang mengikat.
Selama ini mungkin kita memandang perpustakaan hanya memainkan peran instrumental atau bahkan hanya sebagai pelengkap persyaratan formal. Peran perpustakaan secara substantif sering dilupakan.
Dapatkah kita membayangkan wajah peradaban umat manusia kini, tanpa perpustakaan? Atau dapatkah kita melihat generasi muda yang cerdas, inovatif, bermoral, menghargai keberagaman, dan memiliki kemampuan-kemampuan yang penting bagi kehidupannya sendiri maupun bagi masyarakatnya, tanpa melihat peran buku dan/atau perpustakaan sebagai media belajar? (lanjut*****)

Kamis, 27 Januari 2011

PERPUSTAKAAN, SIAPA PEDULI?

(Versi lain artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 29 Januari 2011)
Berita tentang eksistensi perpustakaan di sekolah tampaknya jarang muncul ke ruang publik. Ketika muncul berita Lampung Post (Rabu, 26 Januari 2011) yang memuat data tentang 75 % SD/MI di Lampung tak memiliki perpustakaan, tentu saja mengejutkan bagi sebagian pihak yang memiliki perhatian terhadap pendidikan dan perpustakaan. Bagi sebagian masyarakat yang lain mungkin dianggap biasa saja. Diberitakan, untuk tingkat SMP dan SMA jumlah sekolah yang memiliki perpustakaan relatif lebih baik. Secara umum dapat dikatakan bahwa dari sisi kuantitatif jumlah perpustakaan itu sangat minim. Lalu bagaimana kategori kualitas perpustakaan dari SD/MI yang sudah memilikinya? Pertanyaan lain yang pantas diajukan adalah bagaimana perpustakaan itu dikelola, seberapa banyak sumber daya yang dimiliki, bagaimana pengembangan dan pembinaannya, dan bagaimana warga sekolah memanfaatkannya? Apa saja kontribusi yang diberikan atas eksistensi perpustakaan itu? Dari yang sedikit SD/MI yang telah memiliki perpustakaan itu, tentu menghadapi berbagai problematika teknis.

Rabu, 12 Januari 2011

MAHASISWA DAN KARYA TULIS

ARTIKEL INI DIMUAT HARIAN RADAR LAMPUNG, KAMIS, 13 JANUARI 2011

Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi dilakukan melalui penugasan membuat karya tulis bagi mahasiswa. Bagi mahasiswa program sarjana, diwajibkan membuat suatu tugas akhir dalam bentuk skripsi. Tugas menyusun skripsi bagi mahasiswa pada hakikatnya adalah proses pematangan seluruh hasil belajar selama di perguruan tinggi. Skripsi mencakup kemampuan mengidentifikasi, menemukan masalah prioritas, memilih metode pemecahan masalah, melakukan analisis dan menarik kesimpulan. Semuanya dalam bentuk tertulis!
Sudah lumrah mahasiswa mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas yang jenisnya menulis. Kita terbiasa dengan tradisi lisan, mengobrol, bergosip dan sejenisnya. Karena itu untuk dapat menulis perlu proses belajar. Belajar membutuhkan proses panjang, tidak instan. Belajar membutuhkan ketekunan, keuletan, dan kesabaran. Belajar bukan hanya membuat siswa atau mahasiswa dari tidak tahu menjadi tahu, tetapi belajar adalah membentuk suatu perubahan yang bersifat relatif tetap (permanen) dalam diri si belajar. Perubahan yang dimaksud bisa berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, atau kemampuan melakukan aktivitas tertentu.
Perlu Kesabaran
Jadi membelajarkan mahasiswa untuk menyusun skripsi pun harus dengan sikap kesabaran, ketekunan, dan keuletan. Mahasiswa pun harus menyiapkan diri untuk belajar, dan tidak mudah tergoda jalan pintas selesai tugas dan menyusun skripsi asal-asalan.
Biasanya perguruan tinggi memiliki aturan main terkait dengan tugas mahasiswa menyusun skripsi. Masing-masing pihak, mahasiswa dan dosen, memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Ada juga norma-norma yang harus dipenuhi, termasuk sanksi apabila ada yang melanggar norma. Segala aturan yang berhubungan dengan proses penyusunan skripsi bagi mahasiswa adalah instrumen atau alat untuk menjadi rambu-rambu agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya.
Stereotipe yang berkembang adalah bahwa menulis skripsi itu sulit, lama, dan berbelit-belit. Ini memang agak merisaukan. Jika pandangan bahwa menulis skripsi itu sulit, akibatnya adalah munculnya “broker” atau pihak-pihak yang menawarkan jasa. Yang terjadi selanjutnya adalah mekanisme pasar; ada permintaan, ada penawaran. Kalau sudah demikian, agak sulit menemukan pihak yang dapat dianggap salah. Fenomena skripsi yang dibuatkan oleh orang lain, sebenarnya sudah sering mencuat ke permukaan. Di masa lalu, sekitar 1990-an, mereka yang terlibat dalam pembuatan skripsi mungkin masih sedikit dan kegiatannya sembunyi-sembunyi. Sekarang, seiring dengan pertambahan jumlah mahasiswa dan arus informasi yang sedemikian deras, praktik percaloan skripsi mudah sekali diidentifikasi.
Bagi mereka yang berpengalaman melakukan kegiatan penelitian, mengenali skripsi asli tapi palsu yang disodorkan mahasiswa adalah sangat mudah. Banyak indikator yang dapat dijadikan dasar dalam menilai karya tulis seseorang itu asli atau setengah asli, atau palsu.(lanjut*****)

Jumat, 07 Januari 2011

HIPOKRIT DENGAN GELAR

Artikel ini dimuat di RADAR LAMPUNG, Jumat, 7 Januari 2010
- Sikap hipokrit rupanya masih melekat pada sebagian warga masyarakat. Indikasi yang terasa kental di antaranya adalah sikap terhadap status sosial berupa gelar/sebutan. Pada mereka yang memiliki sikap seperti itu, maka memiliki gelar merupakan kebanggaan dan dianggap sebagai sesuatu hak milik yang paling berharga. Hipokrit, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 2007), diartikan sebagai “munafik” dan “orang yang suka berpura-pura”. Jadi, hipokrit gelar maksudnya adalah mengaitkan orang yang suka berpura-pura dengan gelarnya. Tak dapat dipungkiri bahwa di sebagian masyarakat gelar atau status sosial yang simbolik menjadi tujuan dalam sebagian hidupnya. Gelar atau sebutan itu bisa bermacam-macam, baik gelar atau sebutan sebagai tanda keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi, gelar adat, atau gelar sebagai tanda telah mencapai suatu derajat tertentu dalam memenuhi kaidah kepercayaan. Mereka yang katakanlah ”gila gelar”, segala daya dan upaya dikerahkan untuk dapat meraihnya. Terkadang, sebagian orang bahkan sampai melupakan makna dan hakikat gelar itu sendiri. Dalam praktek memburu gelar itu, banyak cara ditempuh. Selain mengabaikan makna dan hakikat pemberian gelar, mereka juga melupakan cara yang baik dan benar dalam meraih gelar tersebut. Munculnya kasus sarjana palsu, di Lampung tampaknya bukan yang pertama. Ada banyak modus dilakukan. Sebut saja ijazah palsu, kuliah belum selesai tapi diwisuda, atau sekadar menyebutkan gelar pada media publik. Semacam mendeklarasikan dirinya, bahwa “inilah aku”. Dengan memampangkan sederet gelar, mungkin dapat memberikan kepuasan bathin bagi dirinya. Bisa jadi memiliki anggapan dengan gelar yang mentereng, seolah-olah dirinyalah yang paling hebat atau paling layak menyandang gelar itu. Secara sosiologis, pada sebagian besar kelompok-kelompok masyarakat, memang memiliki sebutan atau gelar yang diberikan kepada seseorang sebagai tanda telah memenuhi kriteria dan kelayakan menyandangnya. Gelar itu mungkin diberikan sebagai wujud penghormatan kelompok, terhadap diri orang yang menerima gelar, atau sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya dalam membangun masyarakatnya. Dan itu sah-sah saja. Bahkan dapat menjadi motivasi bagi setiap anggota kelompok yang lain untuk meneladani dan meniru jejak pencapaiannya. Jika demikian adanya, tentu ini bernilai positif. Kebiasaan, sikap, tindakan, dan perilaku orang yang memiliki gelar dapat menjadi penyemangat hidup guna meraih prestasi dan kemajuan diri dan komunitasnya. (lanjut*****)