Rabu, 14 September 2011

MENJAGA ARAH PENDIDIKAN

(Artikel ini dimuat Radar Lampung, 3 September 2011)
Pendidikan dan kehidupan, ibarat dua sisi dari mata uang yang sama. Eksistensi pendidikan dan kehidupan tak dapat dipisahkan. Pendidikan menjadi penentu masa depan kehidupan dan peradaban umat manusia.
  MELALUI pendidikan setiap insan merancang dan membangun masa depannya. Pendidikan, dapat saja bersifat formal, nonformal, maupun informal. Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, maka perlu dilakukan pengelolaan pendidikan itu dengan baik.
Pengelolaan pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sejalan dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Setiap pihak terkait penyelenggaraan pendidikan senantiasa berusaha fokus pada pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pemandu arah dalam praktik pendidikan oleh semua elemen pelaksana dan komponen pendidikan itu sendiri.
Arah pendidikan sangat penting, terutama dalam sistem pendidikan formal. Secara ringkas, inti dari tujuan pendidikan adalah membangun manusia seutuhnya, dan mengembangkan segenap potensi dirinya.
Pendidikan, dimulai dari dasar filosofis, regulasi, kebijakan, operasional, dan evaluasi. Rangkaian itu adalah mata rantai yang melingkar. Hasil evaluasi dijadikan dasar untuk perbaikan.
Dalam praktik, memang tidak selalu sama seperti apa yang sudah direncanakan dan diprogramkan di atas kertas. Isi dari regulasi yang dikeluarkan bisa saja tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini dapat terjadi, karena ketidaksesuaian antara sumber daya yang ada dan apa-apa saja yang dipersyaratkan oleh regulasi itu sendiri. Selain itu, jelas bahwa operasional pendidikan bersifat dinamis. Belum lagi faktor manusia, sebagai pelaksana pendidikan yang bisa saja memiliki kecenderungan menyimpang.

MEDIA MASSA DAN PENDIDIKAN

(Artikel ini dimuat Radar Lampung, Rabu, 7 September 2011)
Ada pakem sederhana dalam memahami fungsi media massa; penyampaian informasi, pendidikan, hiburan. Dalam fungsi pertama, menyangkut aspek kritik sosial (social control), peristiwa, dan pendapat pihak-pihak yang kompeten. Selain itu, informasi dari pihak pemegang otoritas guna disampaikan kepada publik karena menyangkut kepentingan orang banyak, iklan atau informasi bisnis, dan sebagainya.
KETIGA fungsi media dalam konsep sederhana itu kesemuanya sangat penting. Fungsi kedua, adalah fungsi pendidikan dalam arti yang luas yaitu meningkatkan pengetahuan masyarakat. Fungsi ketiga, yaitu fungsi hiburan, bermakna bahwa media massa menjadi ajang untuk melakukan penyegaran bagi audiennya.
Dengan demikian, pengelola media massa dapat dimengerti sebagai pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk menyebarluaskan informasi, baik itu berupa berita maupun bentuk informasi lainnya. Peran pengelola media massa, termasuk di dalamnya, pekerja pers sangat strategis.
Kewenangan memperoleh, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi itu, pada hakikatnya adalah amanah undang-undang. Jadi, pengelola media massa, atau apapun istilahnya, pekerja pers, jurnalis, wartawan, reporter, penyiar, dan sebagainya, bekerja atas dasar otoritas yang dilindungi undang-undang. Secara teknis dan operasional, etika, kode etik, mekanisme kerja pekerja pers diatur secara professional atau organisasi profesi. Audien, atau sebagai pendengar, pemirsa, atau pembaca media massa, sering tidak menyadari bahwa sebenarnya ia sedang menikmati tiga fungsi dari media massa tersebut. Bahkan ketika isi sajian media massa itu tidak tersegmentasi secara spesifik sekalipun. (*****lanjut)

Selasa, 06 September 2011

ERA INFORMASI & PENTINGNYA KETELADANAN


ERA kini adalah kejayaan teknologi informasi dan komunikasi.s Arus informasi mengalir sedemikian deras. Setiap saat, kita diterpa berbagai informasi, sepanjang hari. Informasi itu datang bahkan tidak diminta. Sekarang, penting sekali bagaimana memanfaatkan informasi itu untuk hal-hal yang positif, edukatif, dan produktif.
MARI KITA LIHAT, puluhan stasiun televisi, raturan siaran radio, media massa, penggunaan internet, handphone, dan perangkat komunikasi lainnya yang telah menjadi bagian dari kehseharian. Handphone bukan barang mewah dan akses internet kian akrab di sebagian besar orang. Sebenarnya, era informasi telah diprediksi oleh futurolog sejak dekade 1970-an. Era itu ditandai dengan berubahnya secara cepat tatanan nilai-nilai dan gaya hidup, bahkan diistilahkan kejutan budaya (cultural shock). Sebagian besar kita tidak sadar mengalami apa yang disebut kejutan budaya itu. Contoh yang paling sederhana, penggunaan smartphone sekadar untuk sms dan akses jejaring sosial, bukan komunikasi data yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Masa banjir informasi itu kini telah datang. Tak ada seorang pun yang dapat bertahan hidup tanpa informasi.Surat elektronik, SMS, dan situs jejaring sosial, menjadi media komunikasi yang massif. Berbagai media komunikasi dan perangkat teknologi pun terus berkembang. Kemajuan itu semakin memudahkan orang melakukan komunikasi, baik komunikasi individual maupun komunikasi massa.(****lanjut)

Jumat, 19 Agustus 2011

MENGGUGAT BIAYA PENDIDIKAN


Pendidikan harus diletakkan pada posisi sebagai hak dasar warga negara. Artinya, negara memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi warganya. Dalam praktiknya, peran negara menyelenggarakan pendidikan juga dibantu oleh elemen masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan (lembaga swasta). Bahkan, kontribusi lembaga pendidikan swasta itu telah dirasakan oleh masyarakat jauh sebelum kemerdekaan.
Peran lembaga pendidikan swasta memiliki sejarah panjang. Ia berangkat dari maksud dan tujuan yang mulia, dan dengan dorongan keinginan memajukan anak-anak generasi bangsa. Lembaga pendidikan swasta itu lahir dalam berbagai format dan kegiatannya, sesuai dengan perkembangan jaman.
Di era sesudah kemerdekaan, lembaga pendidikan swasta itu mengisi celah kosong yang belum terjamah oleh negara (pemerintah). Dalam praktiknya, swasta dan negeri saling melengkapi. Idealnya memang demikian. Pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam turut serta meingkatkan kualitas sumber daya manusia.  
Dalam perjalanannya, lembaga pendidikan swasta juga mengalami pasang surut. Ada yang maju pesat, ada yang “mati segan hidup tak mau”, dan ada yang tutup, tinggal nama, karena ditinggalkan peminatnya. Yang maju pesat, bahkan sampai memiliki banyak gedung megah, serta sarana dan prasarana yang modern. (*****lanjut)

Jumat, 05 Agustus 2011

MAHALNYA BIAYA PENDIDIKAN

KESADARAN terhadap pentingnya pendidikan di kalangan masyarakat, senantiasa dibarengi dengan adanya pihak yang menyediakan jasa pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya semacam hukum pasar yang berlaku: jika ada permintaan (kebutuhan), maka akan ada penawaran .(pihak yang menjual). Untuk menjaga terjadinya keseimbangan, maka diperlukan peran pemerintah. Masalahnya, pendidikan adalah hak warga negara. Pemerintah berkewajiban menjadi yang terdepan dalam menyediakan pendidikan bagi warganya.
Belakangan ini ada beberapa hal yang patut menjadi catatan. Masalah klasik di kalangan orang tua di saat tahun ajaran baru adalah bagaimana membiayai sekolah anak-anak mereka, mencari sekolah yang baik, dan memastikan keberlanjutan pendidikan mereka. Kejadian seperti ini seakan-akan menjadi siklus tahunan. Banyak orang tua “menjerit” terkait mahalnya biaya pendidikan.
Di sisi lain, ini merupakan tantangan bagi pemerintah untuk memastikan terselenggaranya pendidikan yang dapat diakses oleh semua warga masyarakat.
Beberapa pekan lalu, di Bandar Lampung muncul wacana tentang pembukaan sekolah negeri secara double shift atau membuka kelas sore. Pada bagian lain, ada pengelola sekolah swasta yang kontra dengan gagasan tersebut (lanjut*****).

Selasa, 02 Agustus 2011

URGENSI PENGEMBANGAN PROFESI GURU

-----Artikel ini dimuat Radar Lampung, Senin, 01 Agustus 2011-----

Dalam tahun-tahun terakhir ini minat calon mahasiswa memasuki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) meningkat. Artinya, profesi guru di masa depan dianggap menarik. Mengapa? Bisa jadi karena semakin baiknya perhatian pemerintah terhadap guru. Atau mungkin dinilai peluang menjadi guru dengan status pegawai negeri lebih terbuka. Motif memasuki FKIP pasti beragam. Setiap orang punya alasan sendiri. Jawaban pasti ada di diri masing-masing calon mahasiswa itu.
Tapi benarkah asumsi seperti itu? Pekerjaan apapun, pada hakikatnya membutuhkan keahlian. Apalagi kalau disebut profesi atau profesional. Selain mensyaratkan basis pendidikan tertentu, ia juga mengharuskan adanya pengembangan profesi berkelanjutan.
Tuntutan pengembangan profesi guru seiring dengan upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan. Faktor eksternal seperti perkembangan teknologi, globalisasi, keterbukaan informasi, media komunikasi, dan teori-teori pendidikan dan pembelajaran mengharuskan profesi guru juga melakukan perubahan. (lanjut*****)

Jumat, 22 Juli 2011

Guru, antara Citra dan Realita

---Versi lain artikel ini dimuat Lampung Post, Kamis, 21 Juli 2011---
Tak dapat dipungkiri bahwa profesi guru dipandang oleh banyak orang merupakan profesi yang sangat mulia. Citra guru nicaya positif di benak masyarakat. Maka wajar jika kemudian banyak ibarat disematkan kepada guru: “Pahlawan tanpa tanda jasa”, “lilin yang menerangi”, “pelita dalam kegelapan” “embun penyejuk dalam kehausan”, “patriot pahlawan bangsa“, “pemandu berlayar mengarungi samudera kehidupan” dan sebagainya.
Kesemua ibarat merujuk pada satu hal; kemuliaan. Citra positif yang melekat pada profesi guru, pada kasus tertentu, terkadang terasa berlebihan. Jika guru melakukan kekhilafan, atau pelanggaran, maka runtuhlah citra kemuliaan itu. Ia akan menerima berbagai konsekuensi yang sangat tidak mengenakkan.
Menjaga martabat guru sangat berat. Dalam lingkungan masyarakat tertentu, seorang guru dianggap tahu dan bisa melakukan berbagai hal. Terutama dalam lingkup aktivitas kemasyarakatan. Tak heran, seorang guru di suatu daerah, misalnya, harus bisa memberi ceramah agama, memimpin doa, menyampaikan khutbah Jumat, dan sebagainya.
Di banyak kampung atau desa, peran ganda sering ditemui melekat pada guru; guru di sekolah, di lingkungan tempat tinggalnya ia juga merangkap sebagai ketua Rukun Tetangga, ketua Masjid, ketua Badan Perwakilan Desa, atau bahkan menjadi kepala desa. Untuk guru yang kira-kira usianya masih muda, banyak yang menjadi ketua perhimpunan pemuda desa, penggerak aktivitas olah-raga, maupun menjadi pelatih kegiatan generasi muda. (lanjut******)

Senin, 11 Juli 2011

OTONOMI GURU DAN PENDIDIKAN

***Artikel ini dimuat Lampung Post, Selasa, 12 Juli 2011***
BELAKANGAN ini bergulir wacana agar pengelolaan guru dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Di era otonomi daerah, memang manajemen guru diserahkan ke Daerah. Wacana ini melahirkan pro-kontra di kalangan guru dan pendidik itu sendiri. Kelompok yang setuju, terutama beralasan agar guru terbebas dari “politisasi” dan demi pemerataan. Sedangkan yang kontra, beranggapan akan kembali seperti era Orde Baru.
Manajemen guru memang bukan pekerjaan mudah. Sekitar 2,4 juta orang berprofesi sebagai guru dan tenaga pendidikan. Itu pun tersebar di seluruh wilayah negeri dan pada berbagai jenjang pendidikan. Status guru juga beragam dalam arti ada yang pegawai negeri dan ada yang swasta. Ada yang telah berstatus guru bersertifikasi, banyak juga yang belum. Jumlah guru yang memasuki masa pensiun dan rekrutmen guru baru juga besar.
Dengan keragaman seperti itu, tentu memerlukan berbagai perangkat pengaturan yang benar-benar terencana, sistematis, konsisten, dan berkelanjutan. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan masalah hak terhadap akses pendidikan bagi warga negara.
Secara umum, problema besar pendidikan di Tanah Air adalah masalah kualitas pendidikan dan kesempatan mengikuti pendidikan bagi warga. Dua hal ini harus diwujudkan dan tidak saling dipertentangkan.
Substansi atas wacana agar manajemen guru dikembalikan ke Pusat sebenarnya menyangkut otonomi guru sebagai suatu profesi. Menjadi guru mensyaratkan adanya basis pendidikan keguruan, pengalaman dalam jabatan, pengembangan profesi berkelanjutan. Dalam mengelola kelas, membimbing proses pembelajaran, ia mendasarkan pada konsep dan teori pendidikan (didaktif). Ia menguasai dan mampu menerapkan metode pembelajaran yang dirasakan terbaik. (lanjut*****)

Jumat, 08 Juli 2011

PERAN GURU DAN PEMERATAAN PENDIDIKAN

----- Artikel ini dimuat Radar Lampung, Senin, 18 Juli 2011 -----
Hampir 10 tahun terakhir, manajemen guru diserahkan ke Daerah. Ini seiring dengan era otonomi daerah. Kini, berkembang wacana, agar pengelolaan guru dilakukan oleh Pusat. Dan seperti biasa, sikap pro-kontra menyertai wacana ini. Jika dicermati, ada dua isu utama dalam manajemen guru, selain isu-isu tentang pendidikan. Pertama, adalah manajemen guru dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Kedua, pemerataan kesempatan atau akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. 

Peran guru dalam pendidikan masih sangat sentral sebagai fasilitator pembelajaran. Meskipun di tengah kemajuan berbagai perangkat pembelajaran dan aneka sumber belajar. Keberadaan guru menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan keteladanan sikap, dalam proses belajar siswa.
Eksistensi guru tidak tergantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi, komputer, software, atau program belajar. Justru kehadiran teknologi dan perangkat keras penunjang belajar itulah melengkapi pembelajaran. Teknologi komunikasi dan sumber belajar dimaksudkan untuk mengefektifkan pembelajaran.
(lanjut*****)

Jumat, 17 Juni 2011

Gejala Disorientasi Pendidikan

----- Artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 25 Juni 2011 -----
Beberapa kasus pendidikan mencuat ke permukaan. Ia bagai bola salju yang kian membesar. Faktor yang mendukung adalah kian mudahnya publik mengakses media komunikasi, koran, televisi, radio, dan sebagainya. Bagi masyarakat, menyerap informasi melalui media, telah menjadi kebutuhan harian. Akhirnya, kasus-kasus yang diangkat merangsek ke ruang publik, dan dengan mudah menjadi polemik dan pembahasan banyak orang. Yang terasa jelas adalah gelombang pro dan kontra yang seakan tak berujung.
Dewasa ini, kasus apapun yang dimuat media massa, akan mudah menjadi pembicaraan. Tak terkecuali, kasus-kasus menyangkut pelaksanaan pendidikan di tanah air, di samping berita-berita peristiwa, politik, sosial, ekonomi, olahraga, dan sebagainya.
Jika dicermati, kasus-kasus di bidang pendidikan, tampaknya belum juga menemukan solusi komprehensif. Kalau tidak terulang, paling-paling kasusnya bergeser sedikit. Pelaksanaan Ujian Nasional, misalnya, belum menemukan titik temu yang mampu mengakomodasi kepentingan banyak pihak. Demikian juga Program Sertifikasi Guru, kurikulum lembaga pendidikan, kelembagaan pendididikan, bantuan operasional, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, akreditasi, penerimaan siswa baru, dan sebagainya.
Pendidikan sesungguhnya suatu sistem besar yang terdiri atas subsistem-subsistem. Cara pandang terhadap pendidikan harus menganut konsep sistem, atau berpikir sistem. Mencuatnya berbagai kasus menyangkut pelaksanaan pendidikan dapat dipandang sebagai gejala disorientasi ataupun sebagai akibat dari cara pandang yang parsial. Ini bisa berlaku di level individual maupun di level kebijakan.
(lanjut*****)

Senin, 13 Juni 2011

Memimpikan Pendidikan yang Humanis

***Artikel ini dimuat Harian Radar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2011***
Salah satu tema penting di antara berbagai diskusi tentang pendidikan adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang humanis. Pendidikan yang humanis adalah esensi dari seluruh proses pendidikan. Ia mengisyaratkan pentingnya penghargaan terhadap dimensi kemanusiaan. 
DIMENSI kemanusiaan itu menyangkut banyak aspek. Sebagai contoh, dimensi kemanusiaan yang harus dikelola oleh suatu lembaga pendidikan itu di antaranya; keragaman latar belakang peserta didik sebagai input suatu lembaga pendidikan, dan individu peserta didik yang niscaya bersifat unik (berbeda satu dengan yang lain).
Pendidikan yang humanis meniscayakan suatu proses pembelajaran di lembaga pendidikan yang dilandaskan pada konsep dan ilmu pendidikan, guru dan tenaga kependidikan yang menjiwai profesi kependidikan, lingkungan fisik yang kondusif, perlengkapan yang memadai, dan sebagainya.
Jika beberapa contoh aspek-aspek pendidikan tersebut mampu diterapkan, maka suatu lembaga pendidikan menjadi suatu mercusuar yang menerangi sekitarnya. Lembaga pendidikan menjadi arena persemaian generasi muda harapan bangsa, menjadi lingkungan yang melejitkan kreativitas, kejujuran, keikhlasan, kerjasama. Lembaga pendidikan menjadi pembangkit potensi-potensi yang ada dalam diri anak-anak peserta didik, dan sebagainya. Lembaga pendidikan menjadi pembebas dari keterbelengguan ketidaktahuan, perasaan rendah diri. Ia bisa menjadi kekuatan yang melepaskan peserta didik dari sikap arogansi dan kesombongan. (lanjut*****)

Jumat, 10 Juni 2011

PEDULI PERPUSTAKAAN & PENDIDIKAN



Siapa peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Kontek dari pernyataan ini adalah dalam hal penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi untuk memperoleh pengetahuan baru.

Dalam beberapa waktu terakhir, Radar Lampung kerap memberitakan tentang keprihatinan terhadap perpustakaan.  Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi D3 Perpustakaan Unila pada 3 Mei  seperti dilaporkan Radar Lampung (4/5) menyebutkan masih adanya anggapan miring terhadap perpustakaan. Salah satu kuncinya adalah dengan meningkatkan profesionalisme pustakawan dan terus melakukan sosialisasi fungsi perpustakaan. Pemberitaan terutama secara kuantitatif masih kurangnya jumlah perpustakaan, sebaran lokasi perpustakaan, dan koleksi serta pengelolaan. Contoh terakhir, di Bukit Kemuning, dari 22 SD, hanya ada satu yang memiliki perpustakaan (Radar Lampung, 11/5). Sebelumnya diberitakan ada pembangunan gedung yang terbengkalai di beberapa kabupaten. Atensi terhadap perpustakaan datang dari anggota DPD asal Lampung Ahmad Jajuli, yang mengatakan Lampung lalai perhatikan perpustakaan (Radar Lampung, 16/4).

Permasalahan yang dihadapi pada beberapa sekolah adalah minimnya perpustakaan, baik dari keberadaan ruangan yang dikhususkan untuk perpustakaan, koleksi buku-buku, dan pengelolaannya. Memang, pertanyaan yang menggelitik adalah bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik.  Setiap institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. (lanjut*****)

Senin, 06 Juni 2011

PERPUSTAKAAN, SIAPA PEDULI?

----- Artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 28 Mei 2011 ------
SIAPA peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Secara esensial, jika kita ingin memotret pendidikan dan segala dinamikanya, salah satunya dapat dilakukan dengan meninjau kondisi perpustakaan. Artinya, perpustakaan adalah medium yang strategis bagi pemajuan pendidikan.
Tepat kiranya jika ada suatu dinas di daerah yang menggabungkan pendidikan dengan perpustakaan. Maksudnya, agar perpustakaan mendapat porsi perhatian yang lebih. Dengan melihat kondisi dan aktivitas dalam perpustakaan suatu institusi pendidikan, kita akan mendapat gambaran bagaimana proses pendidikan berlangsung, seberapa signifikan bagi perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Setidaknya kita dapat membuat kesimpulan sementara tentang peserta didik, menyangkut aktivitas positif, tingkat kreativitas,  dan wawasan mereka.
Dewasa ini, kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Artinya, peserta didik memiliki beragam kemungkinan untuk memperoleh pengetahuan baru melalui penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi.(lanjut*****)