Sabtu, 22 Oktober 2011

PENTINGNYA JURNALISTIK BAGI SISWA


Dunia jurnalistik kini banyak diminati generasi muda. Indikator yang dapat dilihat di antaranya adalah antusiasme peserta dalam berbagai pelatihan, aktivitas kunjungan siswa ke lembaga penerbitan dan penyiaran, dibukanya program studi komunikasi atau sejenis di perguruan tinggi, dan banyaknya media komunikasi massa yang beredar saat ini.
DEWASA ini tumbuh kesadaran pentingnya pendidikan karakter bangsa, yang menyatu dalam proses pendidikan di sekolah. Kesadaran ini timbul setelah melihat kenyataan degradasi mental dan moral kalangan pelajar. Kasus-kasus kekerasan, pelanggaran norma sosial, dan sebagainya, di kalangan pelajar, semakin menagaskan pentingnua keseimbangan antara pendidikan moral dan karakter bangsa dan pendidikan yang mengedepankan kecerdasan intelektual.
Banyak gagasan terkait bagaimana pendidikan moral, budi pekerti, dan etika diterapkan di sekolah. Mulai dari menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila, rekonstruksi pendidikan sejarah perjuangan bangsa, penambahan jumlah jam dan metodologi pembelajaran agama, menghidupkan lagi kegiatan Pramuka sebagai kegiatan wajib, sampai usulan penambahan mata pelajaran baru yang bermuatan tentang moral dan etika. (*****lanjut)

Selasa, 11 Oktober 2011

MEWUJUDKAN KOMPETENSI WARTAWAN

(Artikel ini dimuat Radar Lampung, Jumat, 14 Oktober 2011) 



Beberapa pekan belakangan ini cukup banyak kegiatan menonjol di kalangan wartawan di Lampung; Sekolah Jurnalisme Indonesia, Uji Kompetensi Wartawan, dan Konferenci Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Muara dari semua aktivitas tersebut adalah profesionalisme wartawan.
TULISAN ini bermaksud urun rembug, dari perspektif awam. Harapannya, memberikan umpan balik yang bermakna bagi kewartawanan dan pengelola media. Sedangkan bagi masyarakat, kiranya dapat menjadi informasi dan pemahaman akan profesi wartawan.
Profesi wartawan adalah profesi yang unik. Meskipun secara umum, dapat dipandang sama dengan profesi lainnya. Keunikan profesi wartawan tampak pada fungsinya. Prinsip universal bagi dedikasi kerja wartawan adalah kepada kemanusiaan, kepentingan bangsa dan negara.
Dalam praktiknya, untuk mewujudkan sajian berita, kerja wartawan itu melibatkan unsur keterampilan, seni, pengetahuan dan keahlian, kreativitas, kemampuan berkomunikasi, dan mendesain sajian sehingga enak dibaca oleh pelanggannya. Tanpa perpaduan berbagai elemen tersebut, maka karya jurnalistik yang dihasilkan kemungkinan kurang bermanfaat, dangkal, dan hambar. (*****lanjut)

Jumat, 07 Oktober 2011

KETERBUKAAN INFORMASI DAN HAK UNTUK TAHU

(ARTIKEL INI DIMUAT RADAR LAMPUNG, RABU, 05 OKTOBER 2011)
Pada 28 September diperingati sebagai Hari Hak untuk Tahu. Di Indonesia, diberlakukannya UU No. 14/2008 menandai era baru keterbukaan informasi. Perubahan itu tidak sekadar wacana, karena harus dibarengi dengan perubahan paradigma terhadap informasi. Terutama informasi publik.
     Meski ’’untuk tahu’’ merupakan hak asasi yang dijamin oleh UU, bahkan UUD 1945, tidak berarti dalam implementasinya tidak muncul berbagai hambatan. Sebagaimana hak asasi manusia yang dalam pelaksanaannya masih saja ditemui berbagai pelanggaran.
    Persoalan dan tantangan sekarang adalah bagaimana harmonisasi dan implementasi UU No. 14 tersebut sehingga tidak menimbulkan persoalan baru. Tantangan terbesar adalah menagih komitmen pemegang informasi publik.
    Substansi regulasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah bagaimana mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yang antara lain dicirikan dengan adanya keterbukaan informasi. Hal ini berarti terpenuhinya hak memperoleh informasi bagi setiap orang, yang memungkinkan adanya kontrol atas penyelenggaraan negara.(*****lanjut)

Senin, 03 Oktober 2011

KETERBUKAAN INFORMASI UNTUK KESEJAHTERAAN

ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, SABTU, 01 OKTOBER 2011

Era informasi telah diprediksi oleh futurolog sejak dekade 1970-an. Era itu ditandai dengan berubahnya secara cepat tatanan nilai-nilai dan gaya hidup masyarakat. Banjir informasi itu kini telah datang. Tak ada seorang pun yang dapat bertahan hidup tanpa informasi.
Agar tidak menjadi korban datangnya era informasi, perlu berbagai kesiapan dan langkah-langkah antisipasi, baik mental maupun kesiapan instrumental, termasuk regulasi.
Diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu kebutuhan untuk mendorong pemanfaatan informasi bagi kesejahteraan masyarakat. Informasi publik nicaya menyangkut kepentingan orang banyak.
Keterbukaan informasi publik juga akan meningkatkan pertanggungjawaban institusional dan aparatur yang berkaitan dengan informasi publik itu sendiri. Selain itu juga akan mendorong akurasi data dan informasi yang (harus) disajikan oleh institusi publik.
Sekarang, tiap tanggal 28 September diperingati sebagai "Hari Hak untuk Tahu", yang mengkampanyekan pentingnya keterbukaan informasi sekaligus kesadaran untuk memperoleh informasi.
Esensi keterbukaan informasi adalah pemanfaatan informasi bagi kepentingan masyarakat. Sesungguh secara inheren ada kepentingan untuk memanfaatkan informasi bagi kesejahteraan. 

Hampir tak terbantahkan bahwa era sekarang adalah era informasi. Informasi apa saja membanjiri kita kapan pun dan di mana pun. Informasi itu menyebar luas dari berbagai sumber, beragam media, dan memanfaatkan teknologi informasi yang menyatu dengan teknologi komunikasi. Dampak nyata dari era informasi adalah keterkejutan budaya (cultural shock). (****lanjut)

Jumat, 23 September 2011

TANTANGAN MENUMBUHKAN MINAT BACA MASYARAKAT


(ARTIKEL INI DIMUAT RADAR LAMPUNG, SABTU, 24 SEPTEMBER 2011)
Tulisan sahabat saya Gunawan Handoko, ketua Komunitas Minat Baca Indonesia Provinsi Lampung di Radar Lampung (Selasa, 20/09) menarik untuk dicermati. Realitas kini secara gamblang menunjukkan bahwa minat baca dan aktivitas membaca masih belum menjadi kebiasaan di masyarakat, terutama di kalangan peserta didik.
SAYA sepakat dengan Mas Gun, bahwa semangat dan optimisme terhadap  minat baca dapat terus ditumbuhkembangkan, agar kita sebagai bangsa dapat meraih daya saing yang lebih baik lagi. Melalui kegiatan gemar membaca diharapkan terbentuk suatu masyarakat yang berbudaya baca, menghargai buku dan bahan bacaan, terpeliharanya khazanah budaya bangsa, percepatan kemajuan perolehan pengetahuan baru.
Membicarakan masalah minat baca masyarakat dengan perbandingan dengan bebeberapa negara, sebagaimana diungkapkan Mas Gun, layak kita jadikan bahan renungan, tentang sejauh mana pencapaian kita selama ini. Minat baca dan budaya membaca, jelas memiliki urgensi dan relevansi dengan daya saing bangsa.
Bangsa yang besar dibangun diatas individu warga negara memiliki minat, semangat dan membaca, sehingga memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Hal ini kemudian mencirikan cara bersikap yang dominan dalam diri individu, menghargai perbedaan, lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan, pengakuan akan keluasan cakrawala pengetahuan, dan kesadaran yang tinggi terhadap kehidupan bersama.
Tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat gemar membaca terletak pada diri setiap orang, dengan dukungan pemerintah sebagai otoritas penyedia jasa layanan publik. Pemerintah harus menyediakan berbagai fasilitas sehingga memungkinkan akses kepada sumber bahan bacaan yang murah dan mudah bagi setiap warga negara.(*****lanjut)

TIK DAN PEMBELAJARAN


Salah satu dimensi yang menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pendidikan adalah kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK menjadi tantangan karena mengandung dampak negatif jika salah dalam penggunaan dan pemanfaatan. TIK merupakan peluang, jika mampu dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran peserta didik.
SEKARANG, TIK telah menjadi istilah untuk menunjuk pada penggunaan alat komunikasi dan informasi dan pemanfaatan informasi untuk berbagai kepentingan. Hampir semua sendi kehidupan sekarang menggunakan TIK untuk memudahkan pekerjaan. Militer, perusahaan, instansi pemerintah, institusi penegak hukum,  lembaga pendidikan, dan sebagainya, semuanya mengadopsi TIK untuk menunjang kelancaran aktivitasnya.
Bagi pengelola media massa, TIK dimanfaatkan untuk menghimpun informasi, pencetakan, penyiaran, dan desain komunikasi visual. Aparat penegak hukum memanfaatkannya untuk menelusuri rekam jejak suatu kasus, seperti penyadapan, perekaman peristiwa, maupun sebagai penunjang alat bukti. Tim penolong, memanfaatkan untuk menemukan lokasi peristiwa musibah, dan sebagainya.  
Manfaat atas penggunaan TIK terkadang tidak disadari oleh penggunanya. Hal ini karena seakan-akan TIk sudah tersedia begitu saja (given). Padahal proses perkembangannya melibatkan para ahli dari berbagai disiplin keilmuan. Dampak yang terkadang juga tidak disadari adalah terjadinya kejutan budaya.
Dalam konteks pembelajaran, sebenarnya, TIK mengisyaratkan suatu kemungkinan belajar secara massal, menembus ruang dan waktu, kecepatan, keterbukaan, dan sekaligus hemat biaya. Pemanfaatan TIK secara tepat akan menghasilkan revolusi belajar pada diri setiap orang.(*****lanjut)

Rabu, 14 September 2011

PERS & OPNI PUBLIK

(Artikel ini dimuat Lampung Post, Kamis, 11Agustus 2011)
Kata “pers” seakan memiliki daya magis yang diidentikkan dengan “keberanian dan kebebasan”.
Di era perjuangan kemerdekaan, pers menjadi alat perjuangan untuk mewujudkan suatu bangsa dan negara yang merdeka. Melalui pers, dibangun kesamaan gagasan untuk bangkit melawan penjajahan. Melalui pers pula disebarluaskan semangat dan keberanian untuk mengungkapkan pendapat. Tapi, apakah gambaran seperti itu masih relevan dengan situasi dan kondisi sekarang? Era kemajuan teknologi komunikasi mengubah model, cara, dan kebiasaan manusia dalam berkomunikasi. Demikian pula media komunikasi massa, yang juga telah bergeser dalam bentuk dan cara. Pers sekarang memiliki ciri yang berbeda dengan pers masa lalu. Pers era kini adalah pers yang mampu menembus batas ruang, waktu, dan keterbatasan biaya. Suatu peristiwa negara yang berada di belahan dunia lain, bisa dilaporkan secara seketika melalui media radio atau televisi.Paralel dengan media elektronik, media massa cetak telah bermetamorfosis menjadi media massa yang sifatnya khas. Kekhasan itu dapat berupa segmentasi pembacanya, misalnya kelompok hoby, kelompok profesi, dan sebagainya, atau berupa media komunitas. Dapat dilihat, sekarang hampir di setiap daerah, memiliki penerbitan media massa cetak.

MENJAGA ARAH PENDIDIKAN

(Artikel ini dimuat Radar Lampung, 3 September 2011)
Pendidikan dan kehidupan, ibarat dua sisi dari mata uang yang sama. Eksistensi pendidikan dan kehidupan tak dapat dipisahkan. Pendidikan menjadi penentu masa depan kehidupan dan peradaban umat manusia.
  MELALUI pendidikan setiap insan merancang dan membangun masa depannya. Pendidikan, dapat saja bersifat formal, nonformal, maupun informal. Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, maka perlu dilakukan pengelolaan pendidikan itu dengan baik.
Pengelolaan pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sejalan dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Setiap pihak terkait penyelenggaraan pendidikan senantiasa berusaha fokus pada pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pemandu arah dalam praktik pendidikan oleh semua elemen pelaksana dan komponen pendidikan itu sendiri.
Arah pendidikan sangat penting, terutama dalam sistem pendidikan formal. Secara ringkas, inti dari tujuan pendidikan adalah membangun manusia seutuhnya, dan mengembangkan segenap potensi dirinya.
Pendidikan, dimulai dari dasar filosofis, regulasi, kebijakan, operasional, dan evaluasi. Rangkaian itu adalah mata rantai yang melingkar. Hasil evaluasi dijadikan dasar untuk perbaikan.
Dalam praktik, memang tidak selalu sama seperti apa yang sudah direncanakan dan diprogramkan di atas kertas. Isi dari regulasi yang dikeluarkan bisa saja tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini dapat terjadi, karena ketidaksesuaian antara sumber daya yang ada dan apa-apa saja yang dipersyaratkan oleh regulasi itu sendiri. Selain itu, jelas bahwa operasional pendidikan bersifat dinamis. Belum lagi faktor manusia, sebagai pelaksana pendidikan yang bisa saja memiliki kecenderungan menyimpang.

MEDIA MASSA DAN PENDIDIKAN

(Artikel ini dimuat Radar Lampung, Rabu, 7 September 2011)
Ada pakem sederhana dalam memahami fungsi media massa; penyampaian informasi, pendidikan, hiburan. Dalam fungsi pertama, menyangkut aspek kritik sosial (social control), peristiwa, dan pendapat pihak-pihak yang kompeten. Selain itu, informasi dari pihak pemegang otoritas guna disampaikan kepada publik karena menyangkut kepentingan orang banyak, iklan atau informasi bisnis, dan sebagainya.
KETIGA fungsi media dalam konsep sederhana itu kesemuanya sangat penting. Fungsi kedua, adalah fungsi pendidikan dalam arti yang luas yaitu meningkatkan pengetahuan masyarakat. Fungsi ketiga, yaitu fungsi hiburan, bermakna bahwa media massa menjadi ajang untuk melakukan penyegaran bagi audiennya.
Dengan demikian, pengelola media massa dapat dimengerti sebagai pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk menyebarluaskan informasi, baik itu berupa berita maupun bentuk informasi lainnya. Peran pengelola media massa, termasuk di dalamnya, pekerja pers sangat strategis.
Kewenangan memperoleh, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi itu, pada hakikatnya adalah amanah undang-undang. Jadi, pengelola media massa, atau apapun istilahnya, pekerja pers, jurnalis, wartawan, reporter, penyiar, dan sebagainya, bekerja atas dasar otoritas yang dilindungi undang-undang. Secara teknis dan operasional, etika, kode etik, mekanisme kerja pekerja pers diatur secara professional atau organisasi profesi. Audien, atau sebagai pendengar, pemirsa, atau pembaca media massa, sering tidak menyadari bahwa sebenarnya ia sedang menikmati tiga fungsi dari media massa tersebut. Bahkan ketika isi sajian media massa itu tidak tersegmentasi secara spesifik sekalipun. (*****lanjut)

Selasa, 06 September 2011

ERA INFORMASI & PENTINGNYA KETELADANAN


ERA kini adalah kejayaan teknologi informasi dan komunikasi.s Arus informasi mengalir sedemikian deras. Setiap saat, kita diterpa berbagai informasi, sepanjang hari. Informasi itu datang bahkan tidak diminta. Sekarang, penting sekali bagaimana memanfaatkan informasi itu untuk hal-hal yang positif, edukatif, dan produktif.
MARI KITA LIHAT, puluhan stasiun televisi, raturan siaran radio, media massa, penggunaan internet, handphone, dan perangkat komunikasi lainnya yang telah menjadi bagian dari kehseharian. Handphone bukan barang mewah dan akses internet kian akrab di sebagian besar orang. Sebenarnya, era informasi telah diprediksi oleh futurolog sejak dekade 1970-an. Era itu ditandai dengan berubahnya secara cepat tatanan nilai-nilai dan gaya hidup, bahkan diistilahkan kejutan budaya (cultural shock). Sebagian besar kita tidak sadar mengalami apa yang disebut kejutan budaya itu. Contoh yang paling sederhana, penggunaan smartphone sekadar untuk sms dan akses jejaring sosial, bukan komunikasi data yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Masa banjir informasi itu kini telah datang. Tak ada seorang pun yang dapat bertahan hidup tanpa informasi.Surat elektronik, SMS, dan situs jejaring sosial, menjadi media komunikasi yang massif. Berbagai media komunikasi dan perangkat teknologi pun terus berkembang. Kemajuan itu semakin memudahkan orang melakukan komunikasi, baik komunikasi individual maupun komunikasi massa.(****lanjut)

Jumat, 19 Agustus 2011

MENGGUGAT BIAYA PENDIDIKAN


Pendidikan harus diletakkan pada posisi sebagai hak dasar warga negara. Artinya, negara memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi warganya. Dalam praktiknya, peran negara menyelenggarakan pendidikan juga dibantu oleh elemen masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan (lembaga swasta). Bahkan, kontribusi lembaga pendidikan swasta itu telah dirasakan oleh masyarakat jauh sebelum kemerdekaan.
Peran lembaga pendidikan swasta memiliki sejarah panjang. Ia berangkat dari maksud dan tujuan yang mulia, dan dengan dorongan keinginan memajukan anak-anak generasi bangsa. Lembaga pendidikan swasta itu lahir dalam berbagai format dan kegiatannya, sesuai dengan perkembangan jaman.
Di era sesudah kemerdekaan, lembaga pendidikan swasta itu mengisi celah kosong yang belum terjamah oleh negara (pemerintah). Dalam praktiknya, swasta dan negeri saling melengkapi. Idealnya memang demikian. Pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam turut serta meingkatkan kualitas sumber daya manusia.  
Dalam perjalanannya, lembaga pendidikan swasta juga mengalami pasang surut. Ada yang maju pesat, ada yang “mati segan hidup tak mau”, dan ada yang tutup, tinggal nama, karena ditinggalkan peminatnya. Yang maju pesat, bahkan sampai memiliki banyak gedung megah, serta sarana dan prasarana yang modern. (*****lanjut)

Jumat, 05 Agustus 2011

MAHALNYA BIAYA PENDIDIKAN

KESADARAN terhadap pentingnya pendidikan di kalangan masyarakat, senantiasa dibarengi dengan adanya pihak yang menyediakan jasa pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya semacam hukum pasar yang berlaku: jika ada permintaan (kebutuhan), maka akan ada penawaran .(pihak yang menjual). Untuk menjaga terjadinya keseimbangan, maka diperlukan peran pemerintah. Masalahnya, pendidikan adalah hak warga negara. Pemerintah berkewajiban menjadi yang terdepan dalam menyediakan pendidikan bagi warganya.
Belakangan ini ada beberapa hal yang patut menjadi catatan. Masalah klasik di kalangan orang tua di saat tahun ajaran baru adalah bagaimana membiayai sekolah anak-anak mereka, mencari sekolah yang baik, dan memastikan keberlanjutan pendidikan mereka. Kejadian seperti ini seakan-akan menjadi siklus tahunan. Banyak orang tua “menjerit” terkait mahalnya biaya pendidikan.
Di sisi lain, ini merupakan tantangan bagi pemerintah untuk memastikan terselenggaranya pendidikan yang dapat diakses oleh semua warga masyarakat.
Beberapa pekan lalu, di Bandar Lampung muncul wacana tentang pembukaan sekolah negeri secara double shift atau membuka kelas sore. Pada bagian lain, ada pengelola sekolah swasta yang kontra dengan gagasan tersebut (lanjut*****).

Selasa, 02 Agustus 2011

URGENSI PENGEMBANGAN PROFESI GURU

-----Artikel ini dimuat Radar Lampung, Senin, 01 Agustus 2011-----

Dalam tahun-tahun terakhir ini minat calon mahasiswa memasuki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) meningkat. Artinya, profesi guru di masa depan dianggap menarik. Mengapa? Bisa jadi karena semakin baiknya perhatian pemerintah terhadap guru. Atau mungkin dinilai peluang menjadi guru dengan status pegawai negeri lebih terbuka. Motif memasuki FKIP pasti beragam. Setiap orang punya alasan sendiri. Jawaban pasti ada di diri masing-masing calon mahasiswa itu.
Tapi benarkah asumsi seperti itu? Pekerjaan apapun, pada hakikatnya membutuhkan keahlian. Apalagi kalau disebut profesi atau profesional. Selain mensyaratkan basis pendidikan tertentu, ia juga mengharuskan adanya pengembangan profesi berkelanjutan.
Tuntutan pengembangan profesi guru seiring dengan upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan. Faktor eksternal seperti perkembangan teknologi, globalisasi, keterbukaan informasi, media komunikasi, dan teori-teori pendidikan dan pembelajaran mengharuskan profesi guru juga melakukan perubahan. (lanjut*****)