Jumat, 17 Februari 2012

PERS & PUBLIK


Ada banyak jargon terkait pers, yang bermakna sangat dalam. “Pena lebih tajam dari peluru. Revolusi dimulai dari tulisan. Penyambung lidah rakyat. Pilar demokrasi. Kebebasan pers adalah kemerdekaan yang sesungguhnya.” Itu sebagian. Jargon itu bukan hanya slogan, dan yel-yel, tetapi telah dibuktikan dengan nyata. Politisi di pusat kekuasaan dan pejabat pemerintah mengetahui kondisi yang terjadi di daerah pelosok melalui pemberitaan media.
Mencermati fenomena pelecehan dan kekerasan terhadap jurnalis, harus dijadikan momentum untuk membangun pers yang bebas, bertanggung-jawab, profesional. Pers yang mengejawantahkan sejuta mata mengontrol setiap jengkal penyimpangan. Pers yang mewujudkan keterbukaan informasi dan tanggung jawab publik penyelenggara negara.
Sambil menunggu bergulirnya proses hukum, kini saatnya memetik hikmah. Kekerasan baik fisik maupun verbal, bukan cara jitu keluar dari masalah. Begitu juga uang, bukan alat untuk membeli kebebasan pers. Apalagi sudah dibelakukan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Setiap aparatur pemerintah dan pejabat atau siapapun hendaknya memahami fungsi pers sebagai bagian dari cara hidup berbangsa dan bernegara. Setiap profesi adalah mulia, karena yang membedakan adalah fungsionalitas dan lahan pengabdiannya.
Kerja jurnalis adalah menyebarluaskan informasi, memberi pencerahan kepada masyarakat, dan memberi media refressing (hiburan). Pers adalah pemandu dan menjadi referensi bagi pengambilan keputusan. Pers adalah mengontrol layanan publik dan ruang publik dan memberikan kemungkinan yang lebih luas bagi akses publik terhadap layanan pemerintah.
Idealisme jurnalis harus diletakkan di atas segala kepentingan lain. Saya setuju penuntasan kasus ini secara hukum, agar tidak terjadi kasus serupa di masa datang.

KEMERDEKAAN PERS DAN TANGGUNG JAWAB PUBLIK


Apa makna hakiki dari Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari?Mengapa harus ada Hari Pers? Bagi insan pers, Hari Pers adalah momentum untuk konsolidasi, refleksi, dan menyusun rencana aksi perbaikan di semua lini secara strategis. Hari Pers merupakan upaya menjadikan pers sebagai milik semua komponen masyarakat.

PERS adalah salah satu institusi dalam kehidupan masyarakat modern. Sejarah panjang pers bermula dari tuntutan kebutuhan akan media komunikasi massa dan temuan alat pencetak. Pers masa kini identik dengan saluran komunikasi, baik dari individu ke massa, maupun sebaliknya, dan dari massa ke massa.
Dari sudut pandang lain, pers dapat dilihat sebagai salah satu pilar penopang demokrasi. Demokrasi sendiri diasumsikan sebagai tata kehidupan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Secara lebih kongkret, pers adalah media komunikasi massa sebagai perwujudan prinsip kebebasan mengemukakan pendapat, alat kontrol sosial, dan berperan dalam menyampaikan informasi kepada khalayak.
Kemerdekaan pers sebagai institusionalisasi dari kebebasan mengemukakan pendapat dalam bukan kebebasan yang anarkhi. Kebebasan itu bertumpu pada tanggung jawab publik (kepentingan yang lebih besar), penghargaan terhadap martabat kemanusiaan, dan etika baik dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
Masyarakat modern menjadikan pers sebagai sarana mengembangkan segenap potensi yang dimiliki. Pers berperan dalam mendorong laju pembangunan, pergerakan perekonomian, dan pendidikan dalam arti yang luas.     
Dalam perjalanannya, pers tentu tak pernah berhenti dari berbagai tantangan dan hambatan. Oleh karena itu, HPN adalah momentum tepat untuk terus melakukan revitalisasi spirit perjuangan pers. Apalagi kini telah ada Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Udang-undang ini mengamanahkan kewajiban bagi pemegang informasi publik untuk menyampaikannya kepada publik melalui mekanisme yang sistematis, kecuali informasi yang dikecualikan.

ANCAMAN LATEN TERHADAP JURNALIS


Setiap tahun selalu ada kasus pelecehan dan kekerasan terhadap insan pers (jurnalis). Ancaman terhadap jurnalis tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Di Lampung, terakhir aksi pelecehan terhadap jurnalis Radar Lampung, Segan Petrus Simanjuntak, oleh Penjabat Bupati Mesuji. Tindakan pelecehan itu menuai protes banyak pihak. Pelecehan terhadap jurnalis dalam kaitan tugas-tugas jurnalistik, sejatinya bukan penghinaan terhadap pribadi jurnalis itu sendiri, tetapi merupakan pelecehan terhadap profesi yang mulia dan dilindungi undang-undang.
Ada aksi, ada reaksi, dapat konteks interaksi manusia, adalah hal yang wajar. Seberapa besar aksi, biasanya sebanding dengan reaksi yang muncul. Peristiwa pelecehan pejabat terhadap jurnalis dengan mengucapkan kata-kata kotor dan sangat tidak etis, bukan hanya mengundang keprihatinan yang mendalam, tetapi lebih dari itu harus menjadi tonggak bagi kemajuan pers yang profesional dan proporsional.
Pelecehan terhadap jurnalis ibarat menepuk air di dulang, terpercik wajah sendiri. Apalagi ini dilakukan oleh seorang pejabat. Sungguh naïf dan konyol. Seorang kepala daerah adalah pucuk pimpinan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembangunan di daerah. Esensi kepala daerah sebagai pemimpin harusnya merupakan nilai-nilai keteladanan bagi setiap anggota masyarakatnya. Kekuasaan tidak selamanya dapat digenggam, dan wilayah Mesuji bukan hak pribadi.
Mencermati kronologis pelecehan terhadap rekan Segan Petrus saya setuju kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Sebab, ruang dan fasilitasi untuk menarik ucapan telah diberikan. Jika pun khilaf, ruang dialog telah dibuka, tetapi tidak dimanfaatkan.
Aksi pelecehan terhadap jurnalis seperti ini menunjukkan adanya sikap arogansi kekuasaan. Hal ini juga menunjukkan perangai kekuasaan yang cenderung korup karena alergi terhadap kontrol yang dijalankan oleh pers. Kalau bersih, kenapa risih.
Ancaman, teror, intimidasi, dan pelecehan terhadap kebebasan pers adalah bahaya laten (tersembunyi) yang setiap saat bisa muncul. Kekerasan verbal harus dipahami sebagai potensi yang akan menjadi kekerasan fisik. Upaya-upaya membungkam pers diprediksi akan selalu ada. Mengapa? Karena sampai kapan pun akan selalu ada perbedaan kepentingan antara tugas-tugas jurnalistik dengan tugas-tugas pihak-pihak yang dikontrol oleh pers melalui pemberitaan.
Aksi atau upaya memungkam satu jurnalis, justru akan melahirkan ribuan jiwa-jiwa yang penuh semangat membawa misi kebebasan pers. Runtuhnya Orde Baru merupakan dampak dari pemberitaan yang massif terhadap aksi-aksi penolakan terhadap Orde Baru di berbagai kampus dan daerah-daerah.  
Mengapa tidak belajar dari peristiwa sebelumnya? Apakah tidak mengetahui hak-hak dan kewajiban pekerjaan jurnalis? Rasanya pejabat selevel bupati adalah orang pilihan, yang kecerdasan dan pengetahuannya tidak diragukan lagi untuk mengemban amanah jabatan itu. Penunjukan untuk menduduki posisi penjabat bupati, jelas atas pertimbangan kemampuan, pengalaman, dan keahliannya.

Jumat, 27 Januari 2012

MASA DEPAN MEDIA CETAK


(ARTIKEL INI DIMUAT RADAR LAMPUNG, SABTU, 04 FEBRUARI 2012)
Sekitar dua dekade lalu, ada futurolog yang memprediksi bahwa dalam beberapa tahun mendatang impian dunia tanpa kertas (paperless) akan terwujud. Maksudnya, penggunaan kertas untuk bahan bacaan akan sangat sedikit. Tetapi, banyak juga yang tak sepakat dengan prediksi itu. Dan kini, ternyata, kebutuhan akan kertas tetap tinggi dan cenderung bertambah.

PREDIKSI terhadap dunia tanpa kertas didasarkan pada perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Memang sekarang terwujud media baca elektronik (e-reader) dan pengalihan materi bacaan ke bentuk digital. Tapi faktanya, kebutuhan akan kertas tetap saja tinggi.
Setiap hari jutaan eksemplar koran beredar di seluruh penjuru dunia. Itu belum termasuk terbitan berupa majalah, buku, brosur, barang cetakan untuk perkantoran, pendidikan, hiburan, dan sebagainya.
Prediksi tentang dunia tanpa kertas bukanlah ramalan yang meleset. Dunia tanpa kertas adaIah paralel dengan dunia yang memanfaatkan kertas. Makin banyaknya orang yang menggunakan perangkat baca elektronik, sesungguhnya, secara manfaat telah mengurangi kebutuhan kertas.
Paling tidak ada dua faktor mengapa kertas masih dibutuhkan dalam jumlah besar sebagai sarana komunikasi, yaitu faktor budaya dan faktor teknis. Faktor budaya merupakan salah satu alasan mengapa kita masih senang membaca media yang tercetak. Membaca koran, buku, atau majalah, secara fisik sudah menjadi kebiasaan.
Sedangkan faktor teknis adalah bahwa barang cetakan, dokumen, formulir-formulir, dimanfaatkan dengan alasan dapat dilihat secara fisik, disimpan dan dilihat kembali di kemudian hari jika diperlukan, dan sebagai media komunikasi. (*****lanjut)

Jumat, 13 Januari 2012

PERS DAN PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK

(Artikel ini dimuat RADAR LAMPUNG, Jumat, 13 Januari 2012)
Belakangan ini, mencuat polemik tentang peran pers dalam derap nadi kehidupan. Ada yang mempersoalkan eksistensi pers dalam relasi dengan hak-hak pribadi, ada yang menggugat interaksi pers dengan narasumbernya, pemilik modalnya, dan pemerintah.

SULIT diingkari bahwa hari-hari masyarakat modern senantiasa dihiasi dengan hilir-mudiknya aneka informasi. Segala informasi menerpa setiap orang, setiap waktu. Inilah yang disebut banjir informasi.
Peran pers dipertanyakan, terkait dengan apakah menjadi penggiring opini publik sebagai wahana penyampaian informasi bagi kepentingan publik, dijadikan alat kepentingan kelompok, atau sekadar alat pemuas bagi pemilik modal.
Dari sisi fungsi, pers idealnya adalah media komunikasi massa yang menjadi penyalur suara rakyat, penyampai pesan dari dan ke publik, dan menyampaikan informasi yang berguna bagi publik. Bukan hanya menjadi corong penyuara kelompok kepentingan maupun menyampaikan informasi pemerintah secara sepihak. Pers pun tidak boleh kehilangan daya kritis di hadapan kekuasaan maupun pemodal.
Jiwa pers adalah mencari kebenaran, memihak yang lemah, serta mengupayakan penghapusan penzaliman suatu kelompok terhadap kelompok lain. Semua itu dilandasi dengan sikap tanggung jawab, taat asas, menjunjung tinggi etika, dan jiwa besar. (*****lanjut)

Kamis, 29 Desember 2011

MEMAHAMI PROFESI JURNALIS (Refleksi Akhir Tahun)

(ARTIKEL INI DIMUAT RADAR LAMPUNG, KAMIS, 29 DESEMBER 2011)

Momentum akhir tahun pantas dijadikan ajang refleksi oleh siapapun, tak terkecuali kalangan jurnalis. Sebutan jurnalis di sini dapat dipersamakan dengan wartawan maupun reporter. Profesi jurnalis merupakan profesi yang mulia. Seperti juga profesi lain, jurnalis sejatinya adalah penerang masyarakat. Fungsinya adalah mencerdaskan masyarakat melalui pesan-pesan jurnalistik.

TAPI, profesi apapun, senantiasa memiliki tantangan dan hambatan. Mewujudkan cita-cita ideal pasti membutuhkan perjuangan dan proses panjang. Mungkin menuai pujian, apresiasi, dan mungkin menerima kritikan, bahkan juga kecaman. Apapun itu, harus menjadi “vitamin” yang menyehatkan dan menjadi pembuka jalan mencapai kemajuan yang lebih baik lagi.
Refleksi perlu untuk menyegarkan kembali cara pandang kita terhadap apa yang sudah kita capai. Dalam suatu lembaga, refleksi dari “orang luar” kiranya perlu, agar tidak terjebak dalam “comfort zone” dan inspirasi untuk berpikir “out of the box”. Atau minimal menjadi umpan balik. Evaluasi penting untuk menjadi landasan bagi perbaikan.
Sudut pandang “orang luar” dapat dipahami sebagai pandangan awam, mewakili mainstream pendapat masyarakat. Penyajian wacana akan memberikan posisi yang sebenarnya, meluruskan persepsi yang keliru, atau melengkapi penilaian agar lebih obyektif.
--Kerja Disiplin
Sadar atau tidak, senang atau tidak, dalam beberapa waktu terakhir, ada nada gugatan terhadap praktik jurnalistik. Yang masih hangat adalah mencuatnya kasus kekerasan di Mesuji. Rangkaian peristiwanya panjang. Permasalahannya komplek. Pihat terkait cukup banyak. Meledaknya di Jakarta.
Nada gugatan itu berbunyi: Di mana rekan-rekan jurnalis saat itu? Di mana peran kontrol media terhadap kebijakan yang melibatkan kepentingan rakyat? Apakah rekan-rekan media (terutama media lokal) tidak tahu? Dan sederet pertanyaan, yang mengarah pada kerja jurnalis.
Banyak peristiwa sejenis, yang menurut awam luput dari perhatian media dan jurnalisnya. Sebut saja kasus plesiran Gayus Tambunan. Atau kasus-kasus yang lingkup daerah terkecil, gizi buruk, gedung sekolah rusak, dan sebagainya.
Tapi gugatan, pertanyaan, atau penilaian itu boleh dibilang telah terjawab dan tidak sepenuhnya diarahkan untuk jurnalis. Media telah memberitakan, bahkan melakukan investigasi. Ini bisa ditelusuri kembali pada pemberitaan periode tersebut.(*****lanjut)

Jumat, 16 Desember 2011

Belajar dari Jurnalistik

elajar dapat dipahami sebagai suatu proses pengalaman atau pemberian pengalaman. Proses pengalaman itu dapat langsung maupun tidak langsung. Sebagian besar pembelajaran adalah pemberian pengalaman secara tidak langsung. Jadi pembelajaran itu menggunakan media belajar, melalui fasilitator belajar dalam lingkungan belajar dan dibarengi dengan motivasi yang tinggi dari si belajar.

KITA sering tanpa sadar mengalami proses belajar. Ketika membaca, baik buku, koran, majalah, brosur, leaflet, pengumuman, spanduk, internet, dan sebagainya, sesungguhnya, kita telah mengalami suatu proses belajar. Proses belajar, dalam konsep teori belajar kognitif, adalah terjadinya pengelolaan informasi dalam otak, dikaitkan dengan informasi yang telah dimiliki. Belajar adalah proses mental. Ini proses belajar yang paling umum, mudah, murah, dan bisa dilakukan di mana saja.
Aktivitas membaca adalah proses untuk memperoleh pengetahuan baru. Membaca disebut metode untuk mengetahui apa yang terjadi di luar diri, memahami pengalaman dan pendapat orang lain, mengetahui suatu peristiwa, laporan kegiatan, dan sebagainya. Membaca adalah membuka cakrawala dunia. Maka tak berlebihan jika disebut membaca adalah cara memberantas kebodohan.
Media massa, sebagai produk jurnalistik, dapat dipandang sebagai salah satu media belajar. Sifatnya yang massal, memungkinkan setiap orang mengakses media seluas-luasnya. Dalam sajian media massa, banyak materi pengetahuan, pembelajaran, dan hiburan.
Era informasi di mana kebebasan pers menemukan momentumnya, ditunjang dengan kemajuan teknologi, keberadaan media massa merupakan perwujudan demokrasi yang esensial. Nilai-nilai kebebasan, kesetaraan, keberimbangan, keterbukaan, menjadi prioritas utama.
Proses kerja mengumpulkan, mengelola, menyimpan, dan menyiarkan berita itulah yang secara sederhana disebut jurnalistik. Dalam praktik, pengertian jurnalistik itu berkembang yaitu sebagai proses mewujudkan karya dan penyampaian informasi baik berupa tulisan, suara, gambar, maupun video. Ada juga yang menyebut jurnalisme, atau istilah lain, seperti kewartawanan, pers, atau press. Dalam mekanisme kerja sampai wujud akhir berupa media massa, ada banyak pembelajaran yang dapat diambil, baik oleh kalangan pelajar maupun masyarakat umum. Pembelajaran juga dapat dipetik dari substansi produk jurnalistik.
Maka wajar jika beberapa sekolah mengisi kegiatan studi wisata dengan mengunjungi penerbit media, melihat dari dekat proses kerja jurnalis dan pembuatan berita. Kompetensi jurnalis di antaranya adalah mengelola media secara utuh, dapat ditularkan, dipelajari oleh kalangan pelajar sehingga mereka dapat mengaktualisasikan dalam bentuk media di sekolah masing-masing.
Ketelitian
Suatu karya jurnalistik menuntut kerja yang teliti. Suatu berita, dilaporkan oleh jurnalis secara detail, terperinci, untuk memenuhi hasrat ingin tahu audiensnya. Jurnalistik berusaha mengungkapkan fakta-fakta yang tersembunyi, atau dengan kata lain, hal-hal yang tidak dilihat oleh umum. Jurnalis harus cermat, jeli, dan tajam melakukan pengamatan, pengumpulan data dan informasi, mengelola, dan mengemas informasi sehingga menjadi sajian yang menarik dan bernilai guna bagi audiens. (****lanjut)

Memberdayakan Guru

*****Artikel ini dimuat Radar Lampung, Jumat, 16 Desember 2011****
Menarik membaca tulisan sahabat Nurcholis (Radar Lampung, 29/11) dan Gunawan Handoko (Radar Lampung, 12/12) tentang guru. Bicara mengenai guru, sepertinya kita perlu memulainya dari upaya-upaya yang bersifat menggugah. Maklum, ini masalah laten, yang setiap saat muncul, dan tak pernah ada akhirnya. Permasalahan manajemen guru dan pendidikan memang kompleks dan dinamis.
SECARA konsep, paling tidak ada tiga isu utama pendidikan; pemerataan kesempatan, kualitas, relevansi. Beberapa pihak menyebut sebagai strategi dasar yang harus dilakukan dan menambahkan beberapa isu strategis lainnya.
Dalam sistem pendidikan formal, guru dapat dipandang sebagai subsistem pendidikan, yang perannya sangat vital. Memperbaiki atau meningkatkan kualitas pendidikan jelas menyangkut perbaikan pengelolaan dan kinerja guru.  
Dengan perspektif konstelasi permasalahan seperti itu, maka perbaikan dalam pengelolaan guru dan peningkatan kinerja guru diharapkan menyentuh ketiga isu utama. Dalam kosa kata pendidikan, prasarat bagi ukuran pelaksanaan tugas guru adalah kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, akademik, sosial, dan profesional. Seperangkat kompetensi tersebut harus mewujud dalam perilaku dan budaya kerja guru.
Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, keahlian guru secara teoritis akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan, dan kemudian meningkat pula prestasi belajar siswanya. Ini kemudian dapat diartikan meningkatnya kualitas pendidikan sekaligus meningkatnya relevansi atau keterkaitan nyata antara pendidikan dengan dunia usaha.
Guru sejahtera, kinerja meningkat?
Memperbaiki kesejahteraan guru, memang penting. Tapi harus didasarkan pada model yang baku, aturan yang jelas, dan diimplementasikan secara konsisten. Yang dituntut para guru terutama yang non-PNS terkait kesejahteraan jangan diartikan hanya imbalan berupa uang. Para guru non-PNS, yang sebagian besar berpendapatan di bawah UMR memang suatu kenyataan yang memprihatinkan. Apalagi yayasan tempatnya bekerja terlihat bergelimang sarana dan menumpuk kapital (meminjam istilah Nurcholis).  
Kita tidak perlu membandingkan dengan pendapatan guru berpredikat PNS dengan masa kerja 0 tahun.
Jadi yang terutama adalah prinsip kesetaraan, keadilan, dan transparansi. Ini mengindikasikan pentingnya perlindungan dan kepastian. Sejahtera tidak diartikan lahiriah semata, melainkan sejahtera lahir dan bathin.
Pertanyaan yang sampai sekarang masih dilakukan kajian mendalam adalah efektivitas program sertifikasi bagi guru. Harus diakui bahwa memang pemberian status guru profesional, dengan implikasi pemberian tunjangan, tidak serta meningkatkan kinerja guru. Secara kasuistik ditemui adalah dampak yang kontraproduktif dengan tujuan sertifikasi, seperti kecenderungan sikap materialistik, persepsi diri yang keliru, karena menganggap dirinya sudah profesional, yang belum sertifikasi tidak profesional, dan sebagainya.
Pertanyaan sederhana layak diajukan bagi guru yang berstatus guru profesional yang memperoleh tunjangan profesi. Apakah kesejahteraan guru yang meningkat (dengan tunjangan profesi yang diterimanya) pasti akan meningkatkan kinerja guru? Jawabannya bisa ya, bisa tidak.
Jawaban iya, jika guru memiliki kesadaran akan jati diri sebagai pendidik yang mengemban tugas mulia, menghargai profesi yang harus ditingkatkan harkat dan martabatnya. Dengan peningkatan kesejahteraan dalam arti material, ia akan berusaha mengembangkan profesinya melalui pengembangan diri. Ia akan dengan senang hati menambah pengalaman melalui berbagai bahan bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah, dan aktif dalam komunitas atau organisasi profesi. Ia akan semakin aktif, proaktif, mengenali dan memahami anak-anak didiknya. Singkatnya, ia akan secara terus menerus antusias memberdayakan diri demi kemajuan profesi.
Tidak, jika guru memiliki konsep materialistik. Ia akan semakin meyakini bahwa setiap tindakannya harus menghasilkan uang. Tugas-tugas pokok, akan dicari alasan sebagai tugas tambahan, dan lagi-lagi akan dikaitkan dengan uang. Ia akan menjadikan sekolah sebagai pasar, dengan dalih “wirausaha”. Pendidikan wirausaha disalahartikan sebagai mencari keuntungan, bukan sebagai usaha membekali anak-anak didik dengan seperangkat pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menghadapi situasi masa depan. Dengan kata lain, disiplin kerja akan menurun, gemar mencari kambing hitam untuk setiap kesulitan.
Guru adalah agen pembelajaran yang merupakan motivator, pemicu, dan pemacu belajar siswa. Dalam tugasnya, guru harus memiliki semua penjabaran kompetensi guru, sejak perencanaan pembelajaran, penampilan keseharian, dan komunikasi serta interaksi sosial.
Secara universal guru adalah agen budaya dan pembangunan bangsa. Ia mendidik anak-anak generasi muda sebagi penerus bangsa. Setiap bangsa akan membekali generasi mudanya dengan pendidikan yang terbaik. Dan di sinilah peran, dedikasi, dan kontribusi terbesar guru.
Pemerataan guru dan sarana
Isu kesenjangan penempatan guru sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Pemerataan guru antar-wilayah bisa dilakukan sejak perencanaan penyusunan formasi. Tapi yang terjadi, bertahun-tahun, terjadi penumpukan guru di daerah tertentu, sementara di daerah lain kekurangan. Dampak yang terasa adalah ketika banyak guru kekurangan jam mengajar, sedangkan di daerah yang kekurangan guru, jam mengajar guru bertumpuk. Ketika ada kewajiban minimal jam mengajar 24 jam, guru disibukkan dengan “mencari” sendiri di sekolah-sekolah lain yang masih tersisa jam mengajarnya.
Pemerataan guru baik antar-wilayah maupun kelompok mata pelajaran, sesungguhnya menjadi faktor makin terbukanya kesempatan pendidikan bagi sebagian besar masyarakat, sekaligus relevansi dalam proses dan output pendidikan itu sendiri.
Pemerataan penempatan guru terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana. Di beberapa daerah yang kekurangan guru, umumnya juga terbatas sarana dan prasarana pendidikan formal yang ada.
Memberdayakan bukan memperdaya
Meskipun demikian, penulis yakin, dengan usaha bersama pemerintah dan komponen masyarakat, terutama pengelola yayasan, peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui perbaikan pengelolaan guru.  Kita hendaknya memahami profesi guru secara utuh. Hak-hak sebagai guru harus ditegakkan. Guru tidak disibukkan dengan urusan yang bukan urusannya, agar guru dapat memfokuskan diri pada profesinya.
Perhatian, penataan, pembinaan, dan pengembangan profesi guru yang menjadi kewenangan pemerintah baik pusat maupun daerah, perlu komitmen dan konsistensi sehingga dapat menyentuh semua guru. Bagi guru, memberdayakan diri adalah perjuangan, baik secara pribadi maupun berkelompok. Banyak tantangan dan hambatan untuk meraih perubahan itu. Kita tidak perlu alergi dengan perubahan, bahkan perlu berubah ke arah yang lebih maju.
Menyimak tulisan sahabat Nurcholis dan Gunawan Handoko, ada nada gugatan terhadap tatanan yang sekarang. Ada tuntutan reformasi dalam manajemen guru; dari paradigma memperdaya ke memberdayakan. Sekali lagi, semua kembali kepada kebijakan pemerintah dan semangat dari diri guru untuk berubah

Pembelajaran dan Jurnalisme

Dalam keseharian, kita sering abai terhadap hal-hal kecil. Padahal, sesungguhnya, di dalamnya terdapat proses belajar. Belajar dapat dipahami sebagai suatu proses mengalami maupun proses menyelami pengalaman orang lain melalui berbagai media belajar. Sehingga belajar dapat terjadi sebagai pengalaman langsung maupun tidak langsung.Hasil belajar bersifat tetap, baik berupa perubahan pola pikir, pengetahuan, sikap, keyakinan, kebiasaan, perilaku, keterampilan, maupun keahlian.
Belajar dapat terjadi melalui media belajar, adanya fasilitator belajar, lingkungan belajar, dan minat serta motivasi belajar. Media belajar itu dapat berupa buku, majalah, laporan penelitian, media massa, alat, sarana, peraga, perangkat teknologi, laboratorium, kebun, lapangan, dan sebagainya. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas di sekolah atau kampus, tetapi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, termasuk melalui apa pun dan dengan siapapun.
Dalam konsep teori belajar kognitivisme, proses belajar adalah terjadinya pengelolaan informasi dalam otak, dikaitkan dengan informasi yang telah dimiliki. Inilah belajar yang paling umum, mudah, murah, dan bisa dilakukan di mana saja.
Praktik belajar yang paling umum dan sesuai dengan pemahaman kognitivisme tersebut adalah melalui aktivitas membaca. Dengan membaca diperoleh informasi dan pengetahuan baru. Membaca disebut metode untuk mengetahui apa yang terjadi di luar diri, memahami pengalaman dan pendapat orang lain, mengetahui suatu peristiwa, laporan kegiatan, dan sebagainya. Maka tak berlebihan jika disebut membaca adalah cara memberantas kebodohan. Ketika kita membaca, baik membaca buku, majalah, koran, leaflet, booklet, brosur, atau apapun, sesungguhnya kita sedang mengalami proses belajar.
Jurnalisme adalah suatu bidang kerja yang berhubungan dengan mengumpulkan berita, informasi, data, menyimpan, mengelola, menulis, melaporkan atau menyiarkannya baik berupa tulisan, foto, gambar, grafis, rekaman suara, maupun video. Memang ada yang menyebut dengan istilah lain, seperti jurnalistik, kewartawanan, atau pers.
Praktik jurnalisme semakin berkembang, seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Setiap orang dapat menyampaikan informasi melalui media komunikasi massa. Pengelolaan media melibatkan semakin banyak orang, sebagai informan maupun nara sumber untuk disiarkan ke audien yang lebih luas. (****lanjut)

Jumat, 25 November 2011

Menjadi Guru yang Dirindukan

(Artikel ini dimuat RADAR LAMPUNG, Sabtu, 27 November 2011)

Membicarakan tentang guru, tak akan pernah ada habisnya. Tentang tugas mulia, harapan, tantangan, hambatan, perlakuan, maupun tentang berbagai pandangan orang terhadapnya. Yang jelas, membicarakan guru, perlu dipagari agar tetap dalam kerangka curah pendapat demi kemajuan pendidikan.
MOMENTUM Hari Guru Nasional, 25 November 2011, tepat dijadikan sebagai sarana refleksi, baik oleh guru, kalangan pendidikan, pemerintah, maupun masyarakat umum. Guru adalah suatu profesi yang tertua, jika dilihat substansinya, mendidik orang lain agar menyempurnakan dimensi kemanusiaannya.
Setiap orang, baik sengaja maupun tidak, pasti merasakan jasa seorang guru. Diakui atau tidak, guru telah memberikan kontribusi bagi perkembangan diri seseorang, dan kemajuan suatu bangsa. Jasa guru tiada tara dan tak akan tertukar dengan nilai. Tugas seorang guru adalah tugas universal umat manusia.
Pendidikan, sekolah, guru, belajar, dan sebagainya, adalah kosa kata yang sejatinya merupakan bagian terbesar dari waktu hidup kita. Setiap keluarga, mengerahkan banyak sumber daya untuk pendidikan anak-anaknya. Para orang tua “menyerahkan” pendidikan anak-anak mereka kepada sekolah. Siapapun kita, pemimpin perusahaan, politisi berpengaruh, insinyur, dokter, wartawan, pengacara, pegawai negeri, peternak, petani, sastrawan, dan sebagainya, menjadi demikian atas peran dan jasa guru.
Para guru, dosen, pedagang, tak terkecuali menjadi menteri ataupun presiden sekalipun, semuanya pernah dididik oleh guru, pernah bersekolah dan dan dibina oleh guru.
Pemerintah, menjadikan sektor pendidikan sebagai program strategis dan prioritas utama. Dan politisi pun kerap menjual program untuk meraih simpati.  
-Sosok Ideal
Menjadi guru yang ideal adalah tanggung jawab terbesar bagi guru. Ini tugas yang mulia. Menjadi guru, sering mendapat berkah, bukan semata-mata yang bersifat materi. Berkah kebahagiaan bathin, kepuasan kerja, dan kesejahteraan. Inilah model guru sejati, yang didambakan dan dirindukan siswanya dan oleh masyarakat sekitar.
Jasa guru dikenang sepanjang masa. Iringan doa, senantiasa dimohonkan dari orang yang pernah didiknya. Guru membelajarkan siswanya bicara, membelajarkan berkomunikasi dan berinteraksi sosial. Guru mengajari baca tulis dan hitung, menanamkan pengetahuan dan cara membuka cakrawala dunia.
Guru adalah salah satu sumber pengetahuan, sosok yang diidolakan, model yang sering ditiru, pembimbing, pendidik, dan bisa menjadi tempat untuk diskusi. 
Kesan terhadap guru yang penuh cinta kasih, menyenangkan, bersahabat, ramah tamah, namun tegas dan tegar dalam menghadapi setiap tantangan hidup. Guru adalah pemicu kreativitas, pembangkit semangat belajar, dan menumbuhkan optimisme. Guru adalah penyebar kedamaian, penguat keyakinan meraih cita-cita, dan selalu menampilkan kewibawaan.
Kharisma yang dimiliki guru, sejatinya, ungkapan bathin yang paling alamiah. Bukan kebetulan jika ada Hari Guru. Ini adalah wujud ungkapan terima kasih dan pengingat peran dan jasa guru agar selalu terkenang. Dengan caranya, guru mendidik dan membelajarkan muridnya, betapapun si murid tidak terima. Tidak ada guru yang meminta, suatu saat nanti di batu nisannya ditulis kata “Pahlawan”.(*****lanjut)

Surat Terbuka untuk Guruku (Refleksi Hari Guru Nasional, 25 November)

(Artikel ini dimuat Lampung Post, Senin, 28 September 2011)

Untuk Guruku. Sebelumnya aku mohon maaf, baru kali ini aku menulis surat ini. Dalam hati kecil ini sungguh banyak yang ingin kuungkapkan kepadamu, bahkan sejak dulu, tapi baru kali ini berkesempatan. Bukan aku mengabaikanmu, atau menomorduakanmu. Bukan.Mohon maaf bila aku mungkin dianggap tidak sopan, tidak santun.
Di setiap doaku, selalu kumohon pada-Nya, semoga engkau selalu berbahagia. Pada banyak momen dalam hidupku, aku sering terkesiap mengingat peran dan jasamu. Aku jadi seperti sekarang, karena engkau.
 Sampai kini aku selalu mengenang jasamu yang tiada tara. Aku selalu ingat lagu klasik “Guruku”. Syairnya begitu menyentuh. Terngiang-ngiang lagu yang sering di televisi. Syairnya menggugah. “Kita jadi pintar dibimbing Pak Guru.....; Kita jadi pandai, dibimbing Bu Guru...; Gurulah pelita, penerang dalam gulita....”
Guruku, aku masih ingat, bagaimana engkau menuntunku belajar bahasa, belajar IPA, dan segala hal. Waktu kecil, guruku mengajak bermain, meskipun itu sesungguhnya adalah belajar mengenali lingkungan. Mengajakku bicara, ternyata itu membelajarkan aku berkomunikasi dan berinteraksi sosial. Guru mengajari baca tulis dan hitung, menanamkan pengetahuan dan cara membuka cakrawala dunia.
Dulu, atas satu kejadian, memang pernah terlintas di benakku, engkau keras. Aku hanya protes keras dalam hati. Oh, ternyata, sikap kerasmu dalam mendidikku dan juga teman-teman, bermakna teramat dalam sekarang.
Jika aku dinilai tangguh, itu atas gemblenganmu. Bila kini aku dianggap tegar, itu pula karena tempaanmu. Kalaupun ada yang menilaiku sekarang, berhasil, itu semua tidak lepas dari peran didikanmu.
Guruku, aku prihatin atas beberapa guru yang mendapat perlakuan tidak adil. Aku sebenarnya berontak ketika ada beberapa guru yang didzolimi. Ada juga perasaan pilu, mendengar berita ada guru berbuat kasar kepada muridnya. Atau bahkan disangkakan berbuat tak senonoh.
Tapi juga aku merasa sangat prihatin, ketika ada guru yang tersangkut kasus. Sepertinya ada saja diberitakan media. Maklumlah, di zaman seperti sekarang, berita apa saja cepat menyebar. Apalagi berita buruk, tentang guru pula. Seperti biasa, berita baik, tentu akan dianggap biasa. Itulah kenapa, kalau ada berita buruk, dengan pesat meluas membahana. Yach, mungkin itu selera pasar. Atau bisa jadi pemenuhan nafsu manusia terhadap informasi.
Kalau ada guru yang tersangkut kasus, apakah itu pelanggaran, atau pidana. Mungkin ia khilaf, dikorbankan pihak lain, atau mungkin benar-benar ketidaksengajaan. Hanya doa dan harapan semoga segera terselesaikan.
Aku ingin mengungkapkan keprihatinanku, kala ada guru yang berubah sikap dan gaya hidupnya dan lebih dekat pada sifat-sifat materialisme, dan berkecenderungan pada budaya instan. Sungguh, rasanya aku masih bisa membedakan, mana sikap pragmatis, dan mana sikap idealis dan logis. Sekali lagi, hanya harapan semoga, itu bukan sifat bawaan dan tidak permanen.(*****lanjut)

Selasa, 22 November 2011

Menjadi Guru di Era Informasi (Refleksi Hari Guru, 25 November)


(Artikel ini dimuat RADAR LAMPUNG, Rabu, 23 November 2011)
Secara filosofis, menjadi guru meniscayakan panggilan jiwa dan dedikasi bagi kemanusiaan. Implikasinya adalah melakoni profesi dengan keihklasan, kebebasan, dan keseriusan yang mendalam, menyebarluaskan nilai-nilai dan meninggikan martabat umat.  
 PERTANYAANNYA adalah, adakah profil guru seperti itu sekarang? Mengapa seseorang mesti menjadi guru dan bukan memilih profesi yang lain? Bagaimana ia melaksanakan misi menjadi guru?
Menjadi guru di era teknologi informasi merupakan pilihan unik. Karena banyak pilihan seseorang untuk suatu profesi. Bahkan menjanjikan karier dan peluang pengembangan diri.
Pertimbangan dalam memilih profesi guru sekarang, tentu berbeda dengan pertimbangan para guru kita, ketika dulu mereka memutuskan untuk menjadi guru. Iklim sosial dan politik dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara juga telah berubah. Model penanaman disiplin, pembiasaan aktivitas positif, dan cara-cara belajar sekarang sudah berkembang.
Guru sekarang mendidik anak-anak yang memiliki akses yang luas terhadap informasi. Siswa dapat mengetahui berbagai informasi dari banyak sumber. Menjadi guru sekarang adalah menjadi fasilitator belajar bagi siswa. (*****lanjut)

Jumat, 04 November 2011

JURNALISTIK DAN PENDIDIKAN KARAKTER

 (Artikel ini dimuat RADAR LAMPUNG, Rabu, 2 November 2011)
Sebagian perilaku pelajar yang tampak, dinilai sudah semakin menjauh dari nilai-nilai dan budaya bangsa. Degradasi moral terwujud dalam aksi kekerasan, tawuran, pornografi, dan merosotnya etika. Kasus-kasus semacam ini masih saja terjadi, dan bukan monopoli pelajar di perkotaan. Beberapa waktu terakhir, kasus video mesum dan tindakan asusila bahkan terjadi di sekolah yang tergolong di daerah pinggiran.
ADA keprihatinan, kegelisahan, dan gugatan. Ada anggapan pendidikan cenderung hanya menekankan pada aspek kecerdasan, dan mengabaikan aspek lainnya. Institusi sekolah menjadi ujung tombak untuk menangkal perilaku negatif, dan bahkan hakikatnya untuk membentuk sifat-sifat positif dalam diri siswa.
Kini muncul tuntutan yang menekankan pentingnya pendidikan budaya dan karakter bangsa. Istilah yang dikenal sekarang adalah Pendidikan Karakter Bangsa. Implementasinya melalui pendidikan di persekolahan. Ia tidak merupakan materi pelajaran tersendiri, karena merupakan pendidikan nilai yang bersifat pengembangan. Jadi memerlukan waktu yang cukup panjang untuk melihat hasilnya.
Pendidikan karakter melekat pada semua pelajaran dan tindakan pendidikan. Model pendidikan karakter berbeda dengan mata pelajaran. Ia menjadi bagian dari seluruh proses pembelajaran.
Salah satu persyaratan untuk keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter adalah keterampilan guru dan pendidik serta adanya minat dan kemauan dari peserta didik.(*****lanjut)