(RADAR LAMPUNG, KAMIS, 22 NOVEMBER 2012)
Dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa poin penting terkait
dengan profesi guru. Setelah hiruk-pikuk digelarnya Uji Kompetensi Guru
(UKG), kini muncul kebijakan baru perubahan kurikulum pendidikan yang
mulai diberlakukan 2013. Di sisi lain, praktik profesi guru ditingkahi
beberapa peristiwa, perkelahian pelajar, laporan kekerasan yang diduga
dilakukan oleh guru, tuntutan guru honorer agar diangkat menjadi pegawai
negeri, nominal honorer yang dinilai sangat tidak manusiawi, tuntutan
transparansi tunjangan sertifikasi, dan sebagainya.
MESKIPUN begitu, ada pula beberapa prestasi siswa
yang mencuat, seperti mobil esemka dan bidang permesinan, kemampuan
(merakit) komputer dan berbagai perangkat teknologi, serta bidang seni
dan budaya lainnya.
Menjadi guru di era kini memang menuntut banyak kompetensi. Perubahan
yang serba cepat yang terjadi di masyarakat mengharuskan guru berpacu
untuk dapat menjalankan profesinya sesuai ketentuan. Jadi diperlukan
kesiapan diri untuk mengantisipasi perubahan.
Perubahan kurikulum, terutama di tingkat Sekolah Dasar, jelas
berdampak luas terhadap guru. Meskipun istilahnya pengembangan
kurikulum, ada beberapa hal mendasar yang perlu dipersiapkan oleh guru.
Perubahan itu bukan sekadar pengurangan jumlah mata pelajaran, tetapi
pengintegrasian beberapa substansi mata pelajaran ke dalam semua
pelajaran. Model dan pendekatan pembelajaran juga harus diubah.
Singkatnya paradigma guru terhadap pembelajaran yang dikelolanya harus
berubah.
Salah satu contoh yang paling nyata dan krusial adalah penerapan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK bukan lagi merupakan mata
pelajaran tersendiri, tetapi harus mewujud dalam praktik pembelajaran.
Demikian halnya dengan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS), dan Pramuka.
Secara kuantitif jumlah guru yang akrab dengan perangkat teknologi
tidak lebih banyak dibandingkan yang sudah menggunakan perangkat
teknologi dalam pembelajarannya. Penguasaan guru dalam pemanfaatan
teknologi untuk pembelajaran merupakan problem terpendam. Bagaimana
mungkin guru dapat melaksanakan pembelajaran yang memenuhi standar
minimal, sedangkan ia “belum selesai dengan dirinya sendiri”.
Ada problem psikologis yang dihadapi guru. Merasa usia sudah tua,
sehinga menganggap tak perlu lagi belajar komputer, berasumsi komputer
itu rumit, dan berada di “zona nyaman”.
Dilema lain yang dihadapi guru adalah tindakan dalam pendisiplinan
siswa. Terlalu longgar dalam aturan disiplin membuat siswa tidak fokus
dalam belajar dan mengganggu iklim belajar di sekolah. Menegakkan aturan
disiplin di sekolah, membuat guru berurusan dengan polisi. Terkadang
siswa dan orang tua siswa emosional membuat laporan ke polisi.
Guru yang menghadapi permasalahan terkadang tidak berdaya dalam
berbagai situasi. Menyuarakan aspirasi sering dianggap sebagai tindakan
tak pantas, dengan dalih guru banyak tuntutan. Mempertanyakan
transparansi pengelolaan anggaran sekolah atau gaji dan tunjangan yang
tersendat, dikatakan guru tak layak mengurusi soal uang. Tugas guru itu
mengajar, bukan soal uang.
Di bagian lain guru tugas-tugas guru juga syarat beban administratif .
Hal ini terjadi karena tidak berjalannya sistem dan fungsi-fungsi
institusional. Guru yang bersertifikasi disibukkan oleh pendataan
(pemberkasan) yang berulang-ulang, pencairan tunjangan yang terhambat,
simpang-siur informasi kebijakan baru yang akan diberlakukan, dan
sebagainya.
Guru yang sedang dalam proses sertifikasi juga menghadapi tantangan
yang sama. Karena ketidaksiapan, dan karena dorongan untuk dapat lulus
dalam program sertifikasi tak jarang ada yang menempuh jalan pintas.
Padahal dengan sistem yang terkomputerisasi, beberapa beban tugas
yang bersifat rutin dan administratif dapat terkurangi secara
signifikan. Pendataan (pemberkasan) cukup dilakukan sekali dalam
periode waktu tertentu, misalnya satu tahun atau dua tahun, karena
perubahan-perubahan data dalam kurun waktu itu dalam secara otomatis
diprogram.
Pemberkasan yang bersifat fisik dan berulang-ulang selain pemborosan
juga mencerminkan sikap tidak profesional. Pernah ditemukan
berkas-berkas guru sertifikasi di suatu kabupaten di Lampung, menjadi
bungkus kacang di Ciamis, Jawa Barat. Ini mengindikasikan bahwa
pemberkasan fisik sebagiannya adalah memproduksi limbah kantor. Padahal
guru dibuat pontang-panting memenuhi berkas yang diminta.
Masih banyak guru yang enggan melakukan perubahan dan tidak siap
terhadap perubahan. Sebagian beranggapan perubahan sebagai “ancaman”
terhadap statusnya. Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang
kemudian menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menghendaki
guru kreatif dan aktif merencanakan pembelajaran dan leluasan
memanfaatkan sumber belajar yang sesuai dengan kondisi setempat. Tetapi
setelah berjalan beberapa tahun, ternyata masih banyak guru yang
mengelola kelas secara konvensional dan membelajarkan siswanya
sebagaimana dia dulu diajar oleh guru-gurunya terdahulu.
Adanya seminar, pelatihan, dan
workshop mampu mengubah cara
pandang guru terhadap keberlakuan kebijakan dan program baru. Tetapi
biasanya setelah kembali ke tempat tugas hasil dari kegiatan pelatihan,
workshop, dan sejenisnya itu, sulit terimplementasi di tempat tugasnya. Persoalannya adalah seminar, pelatihan, atau
workshop
itu tidak mampu menjangkau sebagian besar guru, dilaksanakan dalam
kerangka proyek (biasanya akhir tahun anggaran), dan ketidaksiapan
perangkat-perangkat lain yang ada di sekolah.
Pengamatan penulis di suatu sekolah dengan jumlah guru sekitar 60
orang, diberangkatkan dua orang untuk mengikuti pelatihan TIK selama
tiga hari. Karena bekal kemampuan dasar yang minimal, dalam pelatihan
yang semestinya dengan target untuk implementasi pembelajaran
multimedia, akhirnya pelatihan berisi kegiatan “belajar mengetik dengan
komputer”. Sekembalinya ke tempat tugas mengajar, di sekolah tidak
tersedia komputer, LCD projector, bahkan aliran listrik pun terbatas.
Paradigma baru pendidikan menghendaki pembelajaran dilaksanakan
secara aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Merencanakan,
mengelola, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran, dengan cara
konvensional dan manual saja belum sepenuhnya mampu dilaksanakan, kini
sudah disusul dengan kebijakan baru perubahan kurikulum dengan
pendekatan sains dan pemanfaatan komputer.
Yang juga menjadi tantangan pemerintah adalah penyediaan perangkat
komputer dan jaringan internet di sekolah. Menyediakan sarana komputer
dan jaringan internet di tengah infrastruktur fisik yang belum beres,
jelas bukan pekerjaan mudah.
Dari seluruh paparan di atas penulis meyakini masih ada idealisme,
spirit, dan dedikasi guru untuk mendidik generasi muda. Dengan bermodal
semangat dan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada kemanusiaan, diyakini
guru mampu terus berkiprah dan berkontribusi dalam membangun fondasi
pembangunan.
Birokrasi pemerintahan yang mengelola guru juga harus melakukan
perubahan substansial, yaitu responsif terhadap perubahan. Perubahan
bukan hanya simbolik atau kamuflase dan
lip service. Birokrasi
harus menjadi sarana tertib administrasi dan pemandu agar program tetap
berada di arah yang benar dan agar dapat dilaksanakan secara lancar.
Kepemimpinan di organisasi sekolah juga memiliki ciri khas yang
berbeda dengan perusahaan. Kepala sekolah yang berhasil adalah yang
mampu menumbuhkan prakarsa dan motivasi guru untuk melakukan tugas
dengan penuh tanggung jawab, mendorong guru untuk terus belajar, dan
membangun iklim sekolah yang kondusif untuk belajar siswa. Keberhasilan
kepala sekolah juga dapat diindikasikan dari kesantunan sikap
orang-orang yang ada di sekolah itu, suasana belajar yang penuh
semangat, pengelolaan anggaran sekolah yang transparan, dan keterlibatan
berbagai
stakeholder di sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah yang berhasil bukan mereka yang ke sekolah dengan
bermobil mewah, atau tidak ada di tempat ketika guru hendak bertanya.
Bukan pula yang selalu sibuk tugas luar, dan tugas dalam ketika akan ada
tamu pejabat yang lebih tinggi.
Pembinaan terhadap profesi guru merupakan bagian tak terpisahkan dari
fungsi-fungsi institusi pemerintahan bidang pendidikan. Paradigma
pembinaan bukan “mengawasi”, atau menekan dan menebar informasi tak
jelas. Pembinaan profesi guru dilakukan melalui pendampingan dan
konsultasi, pengarahan, diskusi, dan pelatihan-pelatihan. Semoga tidak
ada lagi instansi yang saling melempar tanggung-jawab. Dan semoga
terwujud profil dan figur guru yang selalu dirindu siswanya, diteladani
sikap-tindaknya, dan menebar kreativitas terhadap siswa sehingga
terwujud siswa yang berprestasi. Selamat Hari Guru 25 November 2012. (*)