Senin, 01 Juli 2013

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN


Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya. Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah. Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya. Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.

CATATAN-CATATAN LEPAS

I.
Dahulu dikenal konsep ketenagakerjaan, kemudian personalia, dan belakangan ini dikenal dengan Manajemen Sumber Daya Manusia. Konsep-konsep tersebut jika ditelisik mendalam merujuk pada esensi pendidikan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini mengenal istilah "human capital", entah apa padanan kata tersebut dalam bahasa Indonesia. Apapun istilahnya, sebenarnya itu menjelaskan pentingnya "memanusiakan manusia". Manajemen dan pengembangan sumber daya manusia bukan semata-mata menyediakan tenaga kerja terampil dan ahli untuk memenuhi tuntutan-tuntutan pembangunan, tetapi lebih dari itu sebenarnya untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan.


II.
Kampus adalah tempat mengkancah kebudayaan dan peradaban yang lebih baik. Kampus bukan semata-mata tempat belajar anak-anak muda dan setelah lulus mencari kerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri. Hakikatnya, kampus merupakan pusat pengembangan pengetahuan. Implementasi dari visi tersebut melalui kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

III.

Coba dilakukan survei kecil-kecilan terkait kendaraan yang dipasangi stiker militer, polisi, marinir, klub menembak, grup pemburu, pasukan khusus, lembaga hukum, dan sebagainya. Berapa persen yang benar-benar dimiliki oleh orang yang benar berafiliasi dengan kelompok yg tertera di stiker tersebut?
(galau dengan gaya pengendara yang zig-zag, ngebut, buang sampah sembarangan, dan tak menghargai penguna jalan yang lain)


IV.
Dan bahkan sejak lahir, manusia mempunyai rasa malu. Itulah fitrah manusia. Rasa malu itulah yang menjaga moral dan perbuatannya. Psikologi mengajarkan, rasa malu dapat menjadi salah satu alat untuk mengukur kadar gila seseorang. Orang gila yang sudah tidak malu lagi, misalnya tidak mau berpakaian, maka itu masuk kategori sangat parah, dan proses pemulihannya membutuhkan waktu yang lama dan proses terapi yang kompleks. Sebaliknya, jika masih mau berpakaian, menutup aurat, relatif mudah dipulihkan/diobati.

V.
Fitrah manusia itu dapat membedakan mana yang buruk dan mana yang baik, apa yang pantas (dilakukan) dan apa yang tidak pantas (dilakukan). Kata ustadz: Perhiasan (mutiara) manusia itu antara lain akal, agama, rasa malu, dan amal sholeh.

Rabu, 03 April 2013

Tantangan Implementasi Kurikulum 2013

Kurikulum baru akan diimplementasikan, mulai tahun pelajaran 2013.2014. Penerapannya pun secara bertahap untuk kelas-kelas awal. Dan khusus di tingkat SD, termasuk kelas IV. Ini untuk menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran siswa.
Tapi, suara penolakan masih terus terdengar. Salah satunya datang dari Koalisi Tolak Kurikulum 2013. Koalisi yang dimotori Indonesian Corruption Watch mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) dan meminta lembaga itu turut mengawasi anggaran implementasi kurikulum baru. Koalisi juga mendatangi DPR dan meminta wakil rakyat memeriksa ulang rencana anggaran. Tujuannya, agar tidak ada penyelewengan anggaran, mengingat besarnya biaya untuk implementasi kurikulum (kompas.com. 26/03).  Jadi ini masalah efisiensi dan transparansi anggaran.Sedangkan pemerintah dan DPR belum sepakat bulat terhadap kurikulum 2013, meskipun sesungguhnya itu hanya bersifat artifisial dan prosedural.
Argumen lain dari pihak-pihak yang menolak implementasi kurikulum 2013 adalah karena tidak ada kajian mendalam, tidak ada evaluasi secara komprehensif atas kurikulum sebelumnya, uji publik dalam waktu yang singkat dan disinyalir hanya formalitas
Perdebatan yang bersifat dialektis dan filosofis, akan tetap ada, karena dalam penyusunan kurikulum tersedia banyak konsep dan teori. Terlebih, suatu kurikulum menyangkut berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, budaya, teknologi.
Penolakan dan dukungan terhadap kurikulum 2013 lebih merujuk pada sudut pandang sektoral. Mereka yang berkecenderungan pada sikap politik tertentu akan menyoroti kurikulum sebagai komoditas politik. Sebagian lainnya menolak dengan alasan kurikulum 2013 tidak dipersiapkan secara matang.
Implementasi
Suka atau tidak, kurikulum 2013 akan menjadi pedoman pendidikan di tanah air. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan berbagai sosialisasi. Berbagai persiapan, seperti penyiapan pelatihan guru, buku pegangan guru, buku paket untuk siswa , dan sebagainya.
Disadari bahwa guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, harapan keberhasilan pendidikan sering dibebankan pada guru. Salah satu hal mendasar yang penting disikapi oleh guru adalah kesiapan mental terhadap perubahan. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan formalitas. Masih banyak guru yang enggan mengupdate informasi atau meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait profesi.  Di lapangan masih banyak guru yang belum selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk untuk hal-hal yang di luar konteks menciptakan pembelajaran yang efektif.   
Globalisasi telah menembus batas-batas ruang dan waktu. Dinamika yang demikian cepat di bidang teknologi dan informasi, menuntut tindakan antisipasi dan adaptasi yang cepat. Perkembangan sosial budaya, pengetahuan, teknologi,  telah membawa kehidupan siswa pada suatu tahapan kehidupan yang lebih cepat dari usianya.
Substansi  suatu kurikulum adalah program pendidikan yang bertujuan membentuk siswa berkarakter, bertanggung jawab, pantang menyerah, dan tertanam jiwa nasionalisme.
Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan.
Evaluasi
Model dan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada aktivitas siswa sebenarnya sudah dikenalkan sejak akhir 1980-an. Dulu dikenal istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Dan sampai kini, model dan pendekatan CBSA sebenarnya juga masih menjadi perhatian utama. Tapi sampai di mana praktik itu mencapai tujuan hakikinya?. Siswa aktif itu seperti apa? Bagaimana mau aktif, kalau gurunya saja masih seperti dulu, seperti dulu dia diajar oleh gurunya.
Sekarang yang diperlukan adalah optimalisasi peran guru. Selain itu juga partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat. Dunia pendidikan harus fokus mengerahkan sumber daya kependidikan untuk implementasi kurikulum. Segala sumber daya harus dikelola sesuai kaidah-kaidah pedagogik dan ilmiah.
Guru harus mengikuti perubahan dengan mengubah pola pikir terbuka terhadap perubahan. Guru wajib mengikuti atau disertakan dalam program pelatihan dan pengembangan profesi yang bersifat periodik. Guru dan tenaga kependidikan hendaknya dapat mengikuti pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, maupun  kunjungan studi. Guru secara pribadi, dan sekolah secara kelembagaan, harus mencari solusi  dan langkah-langkah strategis agar guru dapat mengikuti berbagai program peningatan pengetahuan dan keterampilan guna menunjang pembelajaran. Guru secara pribadi juga harus termotivasi dan tak segan mengeluarkan biaya untuk pengembangan potensi didi. Studi banding penting untuk memperoleh patokan atas apa  yang telah dilakukan dan apa-apa saja yang dilakukan oleh sekolah lain. Guru juga perlu menambah durasi membaca buku atau hasil-hasil penelitian tentang pembelajaran dan pendidikan. Sekolah hendaknya dapat memiliki majalah pendidikan dan media komunikasi bagi guru yang idealnya menjadi sarana penyebarluasan informasi dan berbagi pengalaman. 
Reorientasi forum guru seperti MGMP diari orientasi proyek ke orientasi proses dan kinerja. Di beberapa daerah, MGMP lebih bersifat formalistis dan berorientasi proyek. Secara konseptual forum sejawat semacam MGMP merupakan media yang efektif untuk penyebarluasan informasi dan pengetahuan tentang profesi. Dukungan pemerintah terhadap MGMP seharusnya berorientasi pada proses dan kinerja kegiatan.  Melalui forum seperti itu akan lahir inovasi dan pembaruan-pembaruan yang belum pernah ada. Forum sejawat juga menjadi pijakan bagi loncatan pengetahuan dan pengalaman para guru. (Bandar Lampung, Kamis, 28 Maret 2013)

Sabtu, 23 Maret 2013

HAJAT NASIONAL BERNAMA UN

(Versi Ringkas artikel ini dimuat Lampung Post, Jumat, 22 Maret 2013)
Setiap tahun, gelaran Ujian Nasional (UN) selalu menyita perhatian publik. Banyak faktor yang mendasari mengapa Ujian Nasional menyedot energi masyarakat. UN bukan event yang berdiri sendiri, sebagai bagian integral proses pembelajaran siswa di sekolah. UN sudah seperti menjadi hajatan tahunan secara nasional.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, ada yang berubah dalam nuansa UN. Jika dulu UN menjadi pemacu belajar siswa secara lebih intensif, dan meraih keberhasilan dengan kebahagiaan dan kebanggaan yang hakiki.
Ketika lulus ujian, siswa mengungkapkannya dengan rasa syukur yang dalam. Keluarga pun menyambut dengan wajar. Sekolah menanggapi secara elegan. Tidak ada acara yang bersifat hura-hura, seperti pawai kendaraan bermotor, mencoret-coret baju seragam, atau pesta-pesta sekelompok pelajar.

Citra dan Harga Diri
Dewasa ini, UN menyangkut citra dan harga diri sebagian pihak. Sekolah yang tidak lulus 100 persen menanggung malu, seakan-akan tamat sudah kelangsungan sekolah. Pejabat daerah, khususnya yang terkait dengan pendidikan, juga akan kehilangan muka, apabila tingkat persentase kelulusan siswa di daerahnya lebih rendah dari daerah lain.
Angka 100 persen kelulusan siswa dalam UN menjadi prestise. Ia akan menjadi ikon promosi yang menggiurkan. Citra sekolah pun naik daun. Sekolah menjadi favorit dituju calon siswa baru. Bagi sekolah swasta, kelulusan 100 persen dan citra favorit merupakan poin yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sulit dibayangkan bagaimana nasib sekolah yang tingkat kelulusannya paling rendah, karena tahun-tahun berikutnya tidak ada calon siswa yang mendaftarkan di sekolah tersebut.
Oleh karena itu, menjelang UN, banyak pihak yang supersibuk. Berbagai cara dilakukan untuk mendongkrak persentase kelulusan siswa. Upaya itu bukan murni didasari motivasi meraih prestasi bagi siswa sekolah, melainkan didorong semangat menjaga harga diri yang bersifat semu.
Akibat lanjutannya, cara-cara illegal pun ditempuh. Ada tim tersembunyi yang bekerja secara sistematis untuk mendongkrak nilai dan tingkat kelulusan. Sebagai “gerakan bawah tanah”, jelas tidak ada “surat keputusan” pengangkatan anggota tim. Tapi gerakannya jelas sistematis dan terkoordinasi. Kalau terbongkar, operator lapangan dijadikan martir. Dan kalau gagal, maka berbagai konsekuensi sudah siap menunggu; mutasi, nonjob, atau sanksi sejenis.
Fenomena “tim sukses” yang berlangsung beberapa tahun belakangan ini berdampak psikologis pada diri siswa yang saat ini sedang belajar atau akan menghadapi UN 2013. Survei kecil menunjukkan kurangnya motivasi belajar menghadapi UN. Dalam diri mereka tertanam sikap, bahwa UN pasti lulus 100 persen atau seloroh, kalau ada yang tidak lulus, yang malu adalah sekolah. Siswa tampak kurang gairah mempersiapkan diri menghadapi ujian. Yang terlihat justru sikap menunggu bocoran, atau menanti SMS jawaban.
Jelas amat sulit mengembalikan kondisi semangat belajar, apabila sudah tertanam sikap seperti tersebut. Padahal membangun motivasi belajar itu semestinya dilakukan sejak dini dengan cara-cara ilmiah. Motivasi belajar yang sudah terbangun juga harus terus ditingkatkan dan dipelihara.
Fenomena kecurangan dalam UN setiap tahun berulang. Modusnya saja yang berbeda dan penyelesaiannya juga kabur. Akhirnya, untuk memperkecil kecurangan, dalam UN 2013 diselenggarakan dengan paket soal bervariasi, kode soal menggunakan barcode, pengawasan berjenjang dan berlapis, serta prosedur-prosedur lain yang lebih ketat.
Menyikapi kecenderungan praktik menyimpang dalam ujian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Moh. Nuh menyatakan, "Saya minta kepala daerah wajib membuat suasana UN berjalan dengan kondusif. Dilarang menekan kepala dinas, kepala sekolah, juga guru agar sekolah luluskan UN 100 persen ,pelaksanaan UN harus jujur, dan bertanggung jawab," ujar Moh. Nuh di Tangerang Selatan,Banten, Rabu (13/3) (metrotvnews.com).
Dari pernyataan menteri tersebut tersirat fakta bahwa selama ini telah terjadi pelanggaran yang tersistematisasi. Permainan kotor yang merasuki dunia pendidikan. Sementara para guru dan staf sekolah tidak berdaya menghadapi kekuatan elit birokrasi.

Kecemasan Orang tua
Suasana bathin dalam masyarakat pun serupa dalam menghadapi UN. Tetapi kecemasan orang tua itu lebih didasari  “rasa malu” atau gengsi. Maka ramai-ramailah memasukkan anak-anaknya ke dalam program bimbingan belajar yang memang menjamur. Lembaga bimbel kebanjiran siswa, bahkan jam belajar sampai malam hari atau malam minggu. Padahal siswa sudah menghabiskan waktunya di sekolah. Jika demikian, siswa kehilangan kesempatan berinteraksi secara berkualitas dengan keluarganya.
Disadari, menambah jam belajar siswa di lingkungan keluarga merupakan tindakan bijaksana dan penting. Sekolah pun mengharapkan partisipasi orang tua atau wali untuk mengarahkan dan membimbing putra-putrinya belajar di rumah. Yang tidak bijaksana adalah memasukkan anak-anak ke dalam program bimbingan belajar di luar sekolah didasari motivasi “supaya lulus” atau “agar tidak kalah dengan temannya.
Situasi dan kondisi demikian, lagi-lagi melahirkan persaingan tidak sehat. Siswa ditanamkan meraih sesuatu dengan cara instan, bahkan sejak dini. Egoisme anak-anak yang semestinya diarahkan ke hal-hal positif, seperti kerjasama dan keuletan justru dipupuk untuk “menang sendiri”.  Dalam “usia emas”, anak-anak penting mendapat pengalaman yang menunjang kepercayaan diri, menumbuhkan motivasi belajar, dan motivasi berprestasi secara benar.
Bimbingan belajar idealnya diberikan di sekolah. Kalaupun siswa sangat memerlukan pembelajran tambahan dilakukan secara private. Bimbingan belajar diberikan secara situasional, seperti dalam rangka mempersiapkan diri untuk ujian masuk perguruan tinggi, atau untuk seleksi memasuki dunia kerja. Atau dalam rangka kebutuhan khusus minat dan bakat, seperti bahasa Inggris, bahasa asing lainnya, atau bidang seni dan peminatan khusus.
Bimbingan belajar dalam lembaga bimbingan belajar yang bersifat menetap cenderung kehilangan esensi sebagai salah satu cara memperkaya wawasan dan pendampingan siswa. Ia akan mudah tergelincir menjadi lahan bisnis yang bersifat sangat komersial.
Histeria massa menghadapi UN juga kerap tercermin dari gejala kesurupan, baik kesurupan beberapa siswa sekolah maupun kesurupan missal. Menjelang UN ada sekolah yang menyelenggarakan kegiatan kerohanian dan doa bersama, acara-cara yang dimaksudkan untuk motivasi, dan sejenisnya. Sekali lagi, ini upaya manusiawi, tetapi jika diselenggarakan secara mendadak mengesankan ketiadaan persiapan sejak awal.
Harapan Perbaikan
Bagaimanapun, ujian dalam suatu jenjang pendidikan adalah tahapan penting untuk meraih prestasi di berbagai bidang di kemudian hari. Ujian di sekolah termasuk UN, bukan saja untuk mengukur pencapaian proses pembelajaran secara individual dan pemetaan mutu pendidikan,
Kelulusan dalam suatu ujian merupakan harapan setiap orang dan bagi siswa yang sedang menempuh UN juga merupakan harapan dan kebanggaan para orang tua. Kelulusan dalam ujian membuka berbagai kemungkinan dan harapan di masa depan yang lebih baik.
Semoga UN 2013 dilaksanakan secara lebih baik, bermartabat, dan bertanggung jawab. Perbaikan secara teknis dan procedural hendaknya dibarengi dengan perbaikan sikap mental menghadapi UN baik bagi siswa, orang tua, guru, dan pejabat birokrasi pendidikan. (*)

Sabtu, 01 Desember 2012

GURU HARUS BERUBAH


(LAMPUNG POST, SELASA, 27 NOVEMBER 2012)
SUATU kenyataan bahwa setiap organisasi senantiasa menuntut perubahan. Sebab, organisasi yang tidak berubah akan ditinggalkan oleh khalayaknya dan lambat laun akan mati. Demikian halnya sekolah sebagai organisasi belajar atau institusi pendidikan. Sekolah  harus melakukan berbagai perubahan ke arah yang lebih maju, menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan, dan selalu memiliki berorientasi ke masa depan.
Guru merupakan salah satu subyek penentu dalam pendidikan di sekolah. Segala harapan dan tujuan pendidikan sebagian besar ditumpukan pada guru. Oleh karena itu perubahan di organisasi sekolah, atau secara luas perubahan pendidikan, mau tidak mau harus melibatkan peran aktif guru.
Dewasa ini, perhatian terhadap profesi guru sudah semakin membaik. Adanya pengakuan dan perhatian terhadap profesi guru berlanjut dengan berbagai regulasi yang melindungi dan menjamin kelancaran tugas-tugas profesional guru. Dampaknya, minat generasi muda untuk menekuni profesi guru meningkat. Indikasi yang paling nyata adalah animo calon mahasiswa memasuki fakultas keguruan yang semakin tinggi. Berbagai perguruan tinggi pun seakan berlomba menyelenggarakan program studi keguruan dan ilmu pendidikan.
Di era reformasi dan kemajuan teknologi informasi, masyarakat memiliki tuntutan terhadap kualitas output pendidikan yang juga semakin tinggi. Di sisi lain, masyarakat juga dengan mudah menyederhanakan persoalan pendidikan. Adanya kasus perkelahian pelajar, guru atau sekolah dipersalahkan. Maraknya perilaku korupsi, berbagai aksi kejahatan, penyimpangan perilaku sosial, dan sebagainya, seakan-akan dengan ringan menimpakan beban permasalahan pada pendidikan. Pendidikan dianggap telah gagal membina mental dan moral generasi muda. Tudingan semacam itu terasa amat menyederhanakan persoalan. Jangan lupa bahwa pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah dan masyarakat. Benar bahwa guru memiliki tanggungjawab yang besar karena tugas dan profesinya. Tetapi yang sering dilupakan, bahwa mendidikan anak di sekolah juga memerlukan perhatian, kerjasama, dan partisipasi dari orang tua.
Kompleksitas persoalan pendidikan terkait dengan siswa semakin jelas jika dilihat durasi waktu keberadaan siswa di sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan durasi waktu siswa berada di rumah atau di lingkungan. Tidak semua lingkungan di luar sekolah memberi iklim pendidikan yang positif dan terarah. Di tambah lagi dengan kekurangpedulian orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya. Sebagian besar menganggap selesai dengan “menitipkan kepercayaan” anaknya di sekolah, dan melengkapi segala kebutuhan material dan finansialnya. Sementara aspek interaksi pendidikan dan sosial sering terabaikan.
Sebenarnya problem pendidikan dapat dilihat seperti mata rantai yang melingkar. Input, proses, output, sumberdaya pendidikan, dan subsistem lain di luar pendidikan saling mempengaruhi. Pendidikan yang hakikatnya adalah membangun manusia seutuhnya, membutuhkan sinergi kerjasama berbagai pihak dan integrasi program.
Memperbaiki pendidikan harus dimulai dari guru. Persoalannya, jumlah guru sedemikian banyaknya, seiring dengan jumlah anak-anak usia sekolah dan tingkat partisipasi pendidikan yang semakin tinggi. Sehingga program peningkatan kualitas guru (kompetensi) tidak mungkin berlangsung cepat dan mampu menjangkau seluruh guru. Selain itu juga niscaya ada alasan klasik untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, yaitu keterbatasan anggaran pendidikan.
Dari sisi internal, guru itu sendiri harus melakukan berbagai perubahan. Menjadi guru harus dilandasi semangat pengabdian kepada kemanusiaan. Menjadi guru merupakan panggilan jiwa untuk mendedikasikan diri kepada kemajuan harkat dan martabat kemanusiaan, membangun kebudayaan dan peradaban. Guru harus memiliki kesiapan mental untuk tidak tergoda dengan arus konsumerisme yang kontraproduktif dengan tujuan pendidikan. Guru harus memiliki daya tahan terhadap berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi, bahkan perlu memiliki strategi untuk mengatasinya. Guru harus membangun sikap terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki ketertarikan terhadap setiap pengetahuan baru.
Salah satu bentuk sikap terbuka dan responsif terhadap perubahan dapat diwujudkan melalui penggalian informasi, pengetahuan, memperkaya bahan bacaan, dan mengikuti berbagai kegiatan ilmiah dan akademik. Hal ini dapat dilakukan baik melalui organisasi profesi maupun secara kelompok kecil. Guru perlu mengintensifkan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui interaksi dan komunikasi dan forum ilmiah. Guru hendaknya senantiasa mengasah keterampilan dan kemampuannya di bidang pedagodik maupun bidang studinya.
Jika itu sudah dilakukan, maka menjalani profesi guru akan terasa ringan, indah, dan menyenangkan. Mendidik dan mengasuh siswa dengan antusias dan penuh kasih sayang. Guru yang demikian akan mampu melaksanakan  pembelajaran secara menyenangkan, inovatif, dan mampu memacu kreativitas siswa.
Setiap paradigma baru pendidikan dan kebijakan pendidikan guru akan siap dengan perangkat kemampuan yang sudah terinternalisasi dalam diri.
Penyediaan guru yang berkompetensi, dan memenuhi berbagai kualifikasi sebagai pendidik, tidak hanya dari aspek jumlah, tetapi masalah kualitas dan pembinaan profesi juga harus menjadi fokus perhatian. Tingginya animo masyarakat terjun ke profesi guru yang diindikasikan dengan membludaknya calon mahasiswa di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan harus dibarengi dengan perangkat aturan dan mekanisme seleksi, pembinaan dan program pengembangan yang jelas.
Perbaikan kualitas pendidikan tidak akan berhasil jika tidak sejalan dengan arah program peningkatan kualitas guru. Sebagai profesi, guru mensyaratkan berbagai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan pemberian pengalaman yang signifikan serta interaksi dengan kalangan ahli di bidangnya.
Jadi lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga semestinya memiliki standar dan melaksanakannya sepenuh hati. Jangan sampai mengejar jumlah lulusan, mengesampingkan kualitas proses pembelajaran mendidik calon guru.
Sebagaimana amanah undang-undang, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar di bidang pendidikan. Pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai program prioritas yang terimplementasi secara efektif dan efisien. Pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pendidikan itu perlu pula dorongan dan pengawasan dari parlemen maupun dari elemen masyarakat. Selamat Hari Guru 25 November 2012. Jasamu yang tidada tara akan selalu dikenang. (*)

MENJADI GURU DI ERA PERUBAHAN


(RADAR LAMPUNG, KAMIS, 22 NOVEMBER 2012)

Dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa poin penting terkait dengan profesi guru. Setelah hiruk-pikuk digelarnya Uji Kompetensi Guru (UKG), kini muncul kebijakan baru perubahan kurikulum pendidikan yang mulai diberlakukan 2013. Di sisi lain, praktik profesi guru ditingkahi beberapa peristiwa, perkelahian pelajar, laporan kekerasan yang diduga dilakukan oleh guru, tuntutan guru honorer agar diangkat menjadi pegawai negeri, nominal honorer yang dinilai sangat tidak manusiawi, tuntutan transparansi tunjangan sertifikasi, dan sebagainya.

MESKIPUN begitu, ada pula beberapa prestasi siswa yang mencuat, seperti mobil esemka dan bidang permesinan, kemampuan (merakit) komputer dan berbagai perangkat teknologi, serta bidang seni dan budaya lainnya.
Menjadi guru di era kini memang menuntut banyak kompetensi. Perubahan yang serba cepat yang terjadi di masyarakat mengharuskan guru berpacu untuk dapat menjalankan profesinya sesuai ketentuan. Jadi diperlukan kesiapan diri untuk mengantisipasi perubahan.
Perubahan kurikulum, terutama di tingkat Sekolah Dasar, jelas berdampak luas terhadap guru. Meskipun istilahnya pengembangan kurikulum, ada beberapa hal mendasar yang perlu dipersiapkan oleh guru. Perubahan itu bukan sekadar pengurangan jumlah mata pelajaran, tetapi pengintegrasian beberapa substansi mata pelajaran ke dalam semua pelajaran.  Model dan pendekatan pembelajaran juga harus diubah. Singkatnya paradigma guru terhadap pembelajaran yang dikelolanya harus berubah.
Salah satu contoh yang paling nyata dan krusial adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK bukan lagi merupakan mata pelajaran tersendiri, tetapi harus mewujud dalam praktik pembelajaran. Demikian halnya dengan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Pramuka.  
Secara kuantitif jumlah guru yang akrab dengan perangkat teknologi tidak lebih banyak dibandingkan yang sudah menggunakan perangkat teknologi dalam pembelajarannya. Penguasaan guru dalam pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran merupakan problem terpendam. Bagaimana mungkin guru dapat melaksanakan pembelajaran yang memenuhi standar minimal, sedangkan ia “belum selesai dengan dirinya sendiri”.
Ada problem psikologis yang dihadapi guru. Merasa usia sudah tua, sehinga menganggap tak perlu lagi belajar komputer, berasumsi komputer itu rumit, dan berada di “zona nyaman”.
Dilema lain yang dihadapi guru adalah tindakan dalam pendisiplinan siswa. Terlalu longgar dalam aturan disiplin membuat siswa tidak fokus dalam belajar dan mengganggu iklim belajar di sekolah. Menegakkan aturan disiplin di sekolah, membuat guru berurusan dengan polisi. Terkadang siswa dan orang tua siswa emosional membuat laporan ke polisi.
Guru yang menghadapi permasalahan terkadang tidak berdaya dalam berbagai situasi. Menyuarakan aspirasi sering dianggap sebagai tindakan tak pantas, dengan dalih guru banyak tuntutan. Mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah atau gaji dan tunjangan yang tersendat, dikatakan guru tak layak mengurusi soal uang. Tugas guru itu mengajar, bukan soal uang.
Di bagian lain guru tugas-tugas guru juga syarat beban administratif . Hal ini terjadi karena tidak berjalannya sistem dan fungsi-fungsi institusional. Guru yang bersertifikasi disibukkan oleh pendataan (pemberkasan) yang berulang-ulang, pencairan tunjangan yang terhambat, simpang-siur informasi kebijakan baru yang akan diberlakukan, dan sebagainya.
Guru yang sedang dalam proses sertifikasi juga menghadapi tantangan yang sama. Karena ketidaksiapan, dan karena  dorongan untuk dapat lulus dalam program sertifikasi tak jarang ada yang menempuh jalan pintas.
Padahal dengan sistem yang terkomputerisasi, beberapa beban tugas yang bersifat rutin dan administratif dapat terkurangi secara  signifikan. Pendataan (pemberkasan) cukup dilakukan sekali dalam periode waktu tertentu, misalnya satu tahun atau dua tahun, karena perubahan-perubahan data dalam kurun waktu itu dalam secara otomatis diprogram.
Pemberkasan yang bersifat fisik dan berulang-ulang selain pemborosan juga mencerminkan sikap tidak profesional. Pernah ditemukan berkas-berkas guru sertifikasi di suatu kabupaten di Lampung, menjadi bungkus kacang di Ciamis, Jawa Barat. Ini mengindikasikan bahwa pemberkasan fisik sebagiannya adalah memproduksi limbah kantor. Padahal guru dibuat pontang-panting memenuhi berkas yang diminta.
Masih banyak guru yang enggan melakukan perubahan dan tidak siap terhadap perubahan. Sebagian beranggapan perubahan sebagai “ancaman” terhadap statusnya. Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menghendaki guru kreatif dan aktif merencanakan pembelajaran dan leluasan memanfaatkan sumber belajar yang sesuai dengan kondisi setempat.  Tetapi setelah berjalan beberapa tahun, ternyata masih banyak guru yang mengelola kelas secara konvensional dan membelajarkan siswanya sebagaimana dia dulu diajar oleh guru-gurunya terdahulu.
Adanya seminar, pelatihan, dan workshop mampu mengubah cara pandang guru terhadap keberlakuan kebijakan  dan program baru. Tetapi biasanya setelah kembali ke tempat tugas hasil dari kegiatan pelatihan, workshop, dan sejenisnya itu, sulit terimplementasi di tempat tugasnya. Persoalannya adalah seminar, pelatihan, atau workshop itu tidak mampu menjangkau sebagian besar guru, dilaksanakan dalam kerangka proyek (biasanya akhir tahun anggaran), dan ketidaksiapan perangkat-perangkat lain yang ada di sekolah.
Pengamatan penulis di suatu sekolah dengan jumlah guru sekitar 60 orang, diberangkatkan dua orang untuk mengikuti pelatihan TIK selama tiga hari. Karena bekal kemampuan dasar yang minimal, dalam pelatihan yang semestinya dengan target untuk implementasi pembelajaran multimedia, akhirnya pelatihan berisi kegiatan “belajar mengetik dengan komputer”.  Sekembalinya ke tempat tugas mengajar, di sekolah tidak tersedia komputer, LCD projector, bahkan aliran listrik pun terbatas.
Paradigma baru pendidikan menghendaki pembelajaran dilaksanakan secara aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Merencanakan, mengelola, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran, dengan cara konvensional dan manual saja belum sepenuhnya mampu dilaksanakan, kini sudah disusul dengan kebijakan baru perubahan kurikulum dengan pendekatan sains dan pemanfaatan komputer.
Yang juga menjadi tantangan pemerintah adalah penyediaan perangkat komputer dan jaringan internet di sekolah. Menyediakan sarana komputer dan jaringan internet di tengah infrastruktur fisik yang belum beres, jelas bukan pekerjaan mudah.
Dari seluruh paparan di atas penulis meyakini masih ada idealisme, spirit, dan dedikasi guru untuk mendidik generasi muda. Dengan bermodal semangat dan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada kemanusiaan, diyakini guru mampu terus berkiprah dan berkontribusi dalam membangun fondasi pembangunan.
Birokrasi pemerintahan yang mengelola guru juga harus melakukan perubahan substansial, yaitu responsif terhadap perubahan. Perubahan bukan hanya simbolik atau kamuflase dan lip service. Birokrasi harus menjadi sarana tertib administrasi dan pemandu agar program tetap berada di arah yang benar dan agar dapat dilaksanakan secara lancar.
Kepemimpinan di organisasi sekolah juga memiliki ciri khas yang berbeda dengan perusahaan. Kepala sekolah yang berhasil adalah yang mampu menumbuhkan prakarsa dan motivasi guru untuk melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, mendorong guru untuk terus belajar, dan membangun iklim sekolah yang kondusif untuk belajar siswa. Keberhasilan kepala sekolah juga dapat diindikasikan dari kesantunan sikap orang-orang yang ada di sekolah itu, suasana belajar yang penuh semangat, pengelolaan anggaran sekolah yang transparan, dan keterlibatan berbagai stakeholder di sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah yang berhasil bukan mereka yang ke sekolah dengan bermobil mewah, atau tidak ada di tempat ketika guru hendak bertanya. Bukan pula yang selalu sibuk tugas luar, dan tugas dalam ketika akan ada tamu pejabat yang lebih tinggi.
Pembinaan terhadap profesi guru merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi-fungsi institusi pemerintahan bidang pendidikan. Paradigma pembinaan bukan “mengawasi”, atau menekan dan menebar informasi tak jelas. Pembinaan profesi guru dilakukan melalui pendampingan dan konsultasi, pengarahan, diskusi, dan pelatihan-pelatihan. Semoga tidak ada lagi instansi yang saling melempar tanggung-jawab. Dan semoga terwujud profil dan figur guru yang selalu dirindu siswanya, diteladani sikap-tindaknya, dan menebar kreativitas terhadap siswa sehingga terwujud siswa yang berprestasi. Selamat Hari Guru 25 November 2012. (*)

Kamis, 15 November 2012

MENCINTAI BUKU DAN PERPUSTAKAAN

Perpustakaan adalah sarana penyebarluasan ilmu pengetahuan dan sarana pewarisan nilai-nilai budaya bangsa. Koleksi yang ada di perpustakaan menjadi dokumen yang tak ternilai harganya. Perpustakaan adalah sumber belajar yang dapat digunakan setiap saat, sistematis, dan terus dipelihara dan dikembangkan.
Pendidikan dan perpustakaan dapat diibaratkan dua sisi mata uang. Semua memberi peran dan saling melengkapi. Perpustakaan merupakan sarana yang wajib ada di lembaga pendidikan. Di sekolah, perpustakaan sesungguhnya bagian integral Pusat Sumber Belajar (PSB) yang menjadi pusat peningkatan mutu proses pembelajaran. Di perguruan tinggi perpustakaan menjadi bagian paling penting dalam menunjang pencapaian tujuan pendidikan tinggi. Saking pentingnya perpustakaan, ada yang mengistilahkan bahwa perpustakaan adalah “jantung perguruan tinggi”.
Bahkan di setiap institusi dan pemerintahan daerah membutuhkan adanya perpustakaan. Berbagai daerah kini juga memiliki perpustakaan, meskipun ada yang masih merupakan rintisan maupun digabung dengan satuan kerja lainnya.
Untuk memahami isi koleksi perpustakaan, harus dilakukan dengan membacanya. Membaca adalah aktivitas intelektual tetapi sekaligus dapat dilakukan dengan santai. Perpustakaan hendaknya menjadi tempat belajar yang menyenangkan, menginspirasi dan memotivasi orang untuk terus belajar.
Dalam proses pendidikan, baik di jenjang SD sampai perguruan tinggi, aktivitas membaca merupakan bagian paling banyak dari seluruh waktu yang ada. Membaca adalah jalan menuju pengetahuan dan perpustakaan dapat dipandang sebagai kendaraan yang mengantarkan pada pemahaman dan wawasan yang luas.
Koleksi perpustakaan adalah pintu-pintu menuju cakrawala pandangan dan dunia ilmu pengetahuan. Koleksi perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok masyarakat penggunanya, menjadi ikon yang menandai proses bertumbuh-kembangnya budaya dan peradaban umat manusia.
Budaya membaca merupakan wujud proses panjang dan kontribusi banyak pihak. Lingkungan strategis harusnya berperan besar dalam membangun budaya membaca. Masyarakat perlu memberikan dukungan bagi kemajuan budaya membaca. Ini dapat dilakukan dengan cara yang sangat sederhana seperti menyempatkan berkunjung ke perpustakaan, berkunjung ke toko buku, atau memiliki buku bacaan di rumah.
Sekolah merupakan lembaga strategis dan formal yang menjadi pilihan pendidikan bagi masyarakat. Sekolah dan perpustakaan yang ada di sekolah dapat menjadi arus utama (mainstream) dalam mewujudkan pendidikan karakter bagi peserta didik.
Kita saat ini perlu menanamkan kepada peserta didik bahwa perpustakaan sebagai pusat pengetahuan dan sumber belajar yang tak pernah kering. Perpustakaan tak lekang oleh waktu. Untuk mencapai kondisi ini pengelola perpustakaan dituntut untuk mengembangkan diri, meningkatkan keterampilan dan bekerja melayakan koleksi yang dimiliki kepada penggunanya.
Pimpinan instansi induk dan pejabat pemerintah perlu menaruh perhatian lebih terhadap peran dan kontribusi perpustakaan bagi penyebaran pengetahuan, ilmu, dan secara umum bagi pewarisan nilai-nilai budaya dan perkembangan peradaban.
Kita sering membaca berita di media, terkait perpustakaan, hampir semua berisi keluhan dan komplain. Pengguna mengeluhkan kondisi dan layanan perpustakaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Pengelola perpustakaan melemparkan berbagai kendala yang dihadapi, seperti masalah tidak adanya anggaran yang mencukupi, kebijakan instansi induk yang tidak berpihak pada perpustakaan. Sementara pimpinan instansi induk menyalahkan rendahnya minat baca masyarakat, sehingga beranggapan untuk apa membangun perpustakaan dengan biaya besar.
Pengelola perpustakaan dan pimpinan instansi induk perlu mencari cara kreatif untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat perhatian dan ramai dimanfaatkan oleh masyarakat. Perpustakaan dapat menggelar berbagai even terkait penumbuhkembangan budaya baca, menyosialisasikan peran dan fungsi perpustakaan, terus melengkapi koleksi, dan yang juga penting adalah memberikan layanan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Secara khusus bagi perpustakaan sekolah, peran guru dan pimpinan sekolah, juga sangat penting. Guru dan pengelola sekolah harus bergandeng tangan dan satu visi untuk mewujudkan perpustakaan yang ideal. Perpustakaan perlu menambah keragaman koleksi bahan pustaka yang sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik dan menyediakan ruang baca yang nyaman. Dari semua peran pustakawan atau petugas perpustakaan yang paling penting adalah memberikan layanan dengan pendekatan yang humanis.
Perpustakaan harus menghapus kesan miring dan anggapan bahwa perpustakaan adalah gudang buku. Petugas perpustakaan adalah pegawai “bermasalah” sehingga dimutasi ke perpustakaan. Perpustakaan harusnya tidak dipandang sebelah mata.
Perpustakaan yang maju akan memberikan kredit poin bagi instansi induk secara umum. Perpustakaan sekolah yang dikelola secara modern dan dimanfaatkan secara maksimal oleh warga sekolah, mengkontribusi pada citra sekolah yang baik. Di perguruan tinggi, perpustakaan yang banyak dimanfaatkan oleh civitas akademika mengkontribusi pada berbagai aktivitas belajar mahasiswa dan penelitian. Perpustakaan yang representatif dan mampu memenuhi kehausan informasi dan pengetahuan mahasiswa menjadi tempat paling favorit bagi mahasiswa.
Intinya adalah perpustakaan mengkontribusi terhadap proses kreatif, sumber inspirasi, dan membantu memandu perkembangan hasil belajar siswa.
Sekolah yang menerapkan filosofi buku dan perpustakaan sebagai jendela dunia akan menyediakan alokasi sumberdaya untuk perpustakaan yang memadai. Kepala sekolah karena jabatannya akan berada di garis terdepan dalam memperjuangkan terwujudnya perpustakaan yang menarik, lengkap, dan mampu memenuhi kebutuhan belajar siswanya. Buku dan perpustakaan adalah pembicara yang tidak ngobrol dan tak akan pernah ngibul.
Guru dapat memberikan pembelajaran secara kreatif dengan mengaitkan perpustakaan seperti penugasan kepada siswa untuk resume buku yang ada di perpustakaan. Guru juga dapat memanfaatkan perpustakaan untuk pembelajaran, baik melalui pengamatan bersama siswa, berdiskusi dalam perpustakaan baik dengan sesama pengunjung maupun dengan pustakawan, dan sebagainya.
Perpustakaan idealnya menjadi sarana yang memudahkan siswa untuk belajar. Sifat demokratis dan egaliter perpustakaan harus dijaga dan dikembangkan. Layanan perpustakaan menganut prinsip terbuka, dalam arti siapa saja boleh memanfaatkan perpustakaan untuk menambah pengetahuannya. Tentu dengan memenuhi tata tertib dan aturan yang berlaku. Meskipun yang utama adalah warga sekolah atau anggota perpustakaan itu sendiri, prinsip bahwa perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat umum tidak dapat ditanggalkan.
Perpustakaan menjadi sumber belajar dan mencari pengetahuan secara efisien dan efektif. Tidak harus berbiaya mahal untuk membaca buku, dan tidak harus pergi ke tempat yang jauh untuk mempelajari sesuatu yang berada disuatu tempat.
Untuk melihat dan mencari perbandingan sejarah Brazil, misalnya, siswa dapat membaca koleksi buku yang ada di perpustakaan. Demikian pula untuk mempelajari budaya masyarakat Timur Tengah, siswa dapat mengkaji buku yang dimiliki di perpustakaan sekolahnya. Jadi tidak perlu jauh-jauh.
Selain itu untuk mengetahui kehidupan hewan, kehidupan bawah laut, astronomi, geologi, dan sebagainya, semua dapat dipelajari melalui buku yang ada di perpustakaan. Perpustakaan menyediakan catatan sejarah masa lalu dan pengetahuan.
Perkembangan peradaban ditopang oleh perpustakaan. Buku dan koleksi perpustakaan harus tumbuh seiring dengan kemajuan yang dicapai oleh umat manusia. Generasi yang sekarang gemar membaca buku, mencintai perpustakaan, dan memiliki motivasi belajar yang terjaga dengan baik, akan menjadi generasi penerus yang juga akan melahirkan karya tulis berharga, memacu inovasi, dan menyebarluaskan gagasan-gagasan cerdas yang bermanfaat. (*)

Rabu, 17 Oktober 2012

TANTANGAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

-----Artikel ini dimuat Radar Lampung, Jumat,12 Oktober 201-----

Dunia perpustakaan saat ini menghadapi berbagai tantangan. Dua tantangan dapat dikemukakan, yaitu ketersediaan perpustakaan dan segala sarananya serta keterampilan dan keahlian para pengelola perpustakaan.
SALAH satu tugas utama perpustakaan adalah menumbuhkembangkan minat baca masyarakat. Setelah terbangun budaya baca, penyebaran dan penyerapan pengetahuan akan lebih mudah dilakukan.
Ada dugaan rendahnya minat baca masyarakat karena ketersediaan perpustakaan dan koleksi yang dimiliki terbatas. Saat ini secara nasional terdapat lebih dari 76 ribu sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK belum memiliki perpustakaan. Rinciannya sekolah yang belum memiliki perpustakaan itu adalah 55 ribu lebih SD, 12 ribu lebih SMP, dan hampir 9 ribu SMA/SMK.
    Sekolah yang telah memiliki perpustakaan pun diyakini masih banyak yang belum sepenuhnya menyelenggarakan perpustakaan secara ideal. Padahal, perpustakaan adalah sarana baku yang harus ada di sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan. Perpustakaan juga menjadi tonggak dan wahana membangun peradaban kemanusiaan yang lebih baik.
Di Lampung sekitar 60 persen sekolah belum memiliki perpustakaan (Radar Lampung, 14/9). Terungkap pula masalah minimnya koleksi dan makin berkurangnya anggaran sektor pendidikan. Hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Lampung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung.
    Problem lebih rumit ketika kebutuhan gedung sekolah saja masih kurang, dan beberapa gedung sekolah yang rusak belum diperbaiki. Artinya, masih ada masalah pemenuhan kecukupan ruang kelas untuk aktivitas pembelajaran.  
Kondisi perpustakaan sekolah serupa juga dialami perpustakaan daerah. Beberapa media memberitakan kondisi perpustakaan daerah yang sepi pengunjung. Pengelola perpustakaan mengungkapkan kurangnya keragaman dan jumlah koleksi yang dimiliki perpustakaan.
    Keterbatasan perpustakaan dan kurangnya koleksi perpustakaan jelas berpengaruh terhadap minat kunjungan ke perpustakaan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa para pemustaka (pengguna perpustakaan) kurang tertarik berkunjung ke perpustakaan selain karena bahan pustaka yang diperlukan tidak tersedia di perpustakaan, juga beralasan karena suasana perpustakaan dan layanan yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhannya.
    Faktor keterampilan dan keahlian pengelola perpustakaan juga berpengaruh terhadap minat pengguna perpustakaan. Perpustakaan yang ideal adalah yang dikelola secara profesional, berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan pengguna, dan selalu berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan terus menerus.
Koleksi perpustakaan perlu dipelihara, ditambah, dan dimanfaatkan atau dilayankan kepada pengguna. Suasana perpustakaan juga harus diciptakan senyaman mungkin dan mendorong masyarakat untuk datang dan melakukan aktivitas membaca di perpustakaan.  
    Penyelenggaraan perpustakaan saat ini mensyaratkan penggunaan teknologi informasi. Perpustakaan harus mampu memenuhi kebutuhan pengguna yang semakin beragam dan fleksibel. Pengguna perpustakaan sekarang menghendaki kecepatan dan ketepatan atas informasi yang dibutuhkan. Artinya, pengelolaan perpustakaan harus mengikuti perkembangan teknologi informasi. Koleksi, data, dan informasi yang dimiliki perpustakaan dilayankan kepada pengguna dengan memanfaatkan berbagai media baik online, offline, maupun layanan baca di tempat dan peminjaman.
    Jadi jelas, tantangan perpustakaan tidak sekadar gedung dan koleksi perpustakaan berupa buku, majalah, dan sejenisnya. Tetapi lebih dari itu adalah penyediaan ragam koleksi dan mekanisme layanan yang prima, dengan memanfaatkan teknologi.
    Sebenarnya sudah ada regulasi yang dapat menjadi landasan pengembangan perpustakaan, terutama UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan. Selain itu, untuk perpustakaan sekolah diatur dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa sekolah harus mengalokasikan minimal lima persen dari rencana anggaran sekolah untuk perpustakaan. Hal yang sama juga berlaku untuk perguruan tinggi.
    Ketika perangkat aturan sudah ada, persoalan pada komitmen dalam implementasi. Sampai kini masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa perpustakaan sekadar pelengkap. Pengangkatan pegawai atau petugas perpustakaan sering didasarkan pada pertimbangan miring, seperti pegawai yang ’’bermasalah’’ dimutasi ke perpustakaan atau siapa saja bisa jadi petugas perpustakaan. Ada juga penempatan perpustakaan di lokasi yang tidak strategis, di sudut ruang yang tidak terpakai. Kalau sudah demikian, selanjutnya koleksi usang, orang malas berkunjung ke perpustakaan, dan tidak ada penambahan koleksi yang berarti.
    Ketersediaan tenaga kerja dengan basis pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi juga masih terbatas. Bisa jadi ini problem yang membentuk mata rantai melingkar. Lulusan SMA/SMK kurang berminat masuk program studi ilmu perpustakaan dan informasi karena paradigma usang bahwa perpustakaan bukan tempat yang menjanjikan untuk berkarir. Perguruan tinggi juga tidak menyelenggarakan program studi ilmu perpustakaan secara mandiri dimungkinkan karena rendahnya minat dan jumlah calon mahasiswa. Kalaupun ada masih dicangkokkan di program
studi lain.
    Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di ilmu perpustakaan dan informasi tidak juga terserap di berbagai perpustakaan. Penyelenggara perpustakaan, tidak juga merekrut tenaga dengan basis pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi karena tidak ada program rekrutmen, keterbatasan anggaran, atau karena berpandangan bahwa tugas-tugas di perpustakaan bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak harus berpendidikan ilmu perpustakaan dan informasi.
    Sampai saat ini memang belum ada definisi yang disepakati terhadap apa yang disebut perpustakaan. Tetapi ada beberapa patokan yang dapat dijadikan pegangan. Suatu perpustakaan adalah memiliki ruang tersendiri, memiliki koleksi minimal 1000 judul, ada petugas khusus yang melayankan, dan memiliki mekanisme pengelolaan dan pelayanan.
    Untuk perpustakaan sekolah atau perguruan tinggi ada pegangan rasio koleksi dengan peserta didik yaitu sekitar 1:15. Jadi, suatu sekolah yang memiliki 700 siswa, maka koleksi perpustakaan idealnya minimal 10.000 judul. Itu pun koleksi harus terus ditambah dan diperbarui sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
    Sementara perpustakaan ideal dikelola oleh minimal tiga orang; yaitu bidang layanan, bidang pengelolaan, dan seorang kepala atau koordinator perpustakaan.
Jika pun terpaksa, perpustakaan minimal dikelola oleh dua orang, kepala atau koordinator bisa dirangkap oleh salah satu di antaranya. Jika dilihat dari jumlah sekolah, terutama yang belum memiliki perpustakaan yang berjumlah lebih dari 76 ribu sekolah, maka sebenarnya peluang karir di perpustakaan cukup terbuka. Belum lagi perpustakaan umum milik daerah, perguruan tinggi, maupun perpustakaan institusi tertentu.
    Adanya UU tentang Perpustakaan dan aturan-aturan pelaksanaan merupakan pengakuan bahwa pustakawan merupakan profesi yang diakui dan perpustakaan merupakan lembaga resmi. Tinggal bagaimana kita mengubah cara pandang dan komitmen terhadap pendidikan melalui perpustakaan.
    Guru, kepala sekolah, dan pimpinan instansi dapat bersinergi mendorong budaya baca, menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan dan kreatif melalui perpustakaan. Pengelola perpustakaan juga dituntut memberikan layanan secara tepat sesuai kebutuhan pengguna, cepat tanggap, kepastian layanan sesuai yang dijanjikan, dan mengedepankan sifat humanis. Dengan demikian perpustakaan akan mampu mencapai misinya menjadi sumber belajar dan wahana penerusan nilai-nilai budaya bangsa. (*)

Kamis, 20 September 2012

GURU DAN POLITIK PENDIDIKAN


---ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, JUMAT, 14 SEPTEMBER 2012--- 
HAKIKAT politik pendidikan adalah bagaimana komitmen institusi politik memainkan peran keberpihakan pada usaha memajukan pendidikan. Nilai filosofi politik pendidikan adalah perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Politik menjadi instrumen untuk memajukan pendidikan. Namun, dalam praktek sering dijumpai justru pendidikan menjadi instrumen politik, meraih dan memelihara kekuasaan atau berbagai keuntungan politik.

Dalam perspektif politik pendidikan, para aktor yang terlibat dituntut memberikan sumbangan yang optimal bagi pendidikan. Esensi praktek politik pendidikan adalah bagaimana pengalokasian sumber daya yang dimiliki, termasuk anggaran, pada sektor pendidikan. Di level teknis operasional, aplikasi politik pendidikan adalah bagaimana anggaran dan penggerakan sumber daya yang sudah disepakati dialokasikan di sektor pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal. Institusi politik berperan melakukan pengawasan agar pelaksanaan program, kebijakan, dan kegiatan di bidang pendidikan benar-benar sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Untuk mengukur komitmen politik pendidikan, hal yang paling tampak mudah adalah seberapa besar proporsi anggaran diberikan pada sektor pendidikan. Selain itu juga komitmen politik pendidikan dapat dianalisis melalui apa saja yang telah dilakukan para aktor yang terlibat.


Guru Korban Politik?

Desentralisasi merupakan bagian dari upaya manajemen, tetapi berdampak atau bertalian dengan politik. Di era otonomi daerah, kewenangan pengelolaan guru berada di daerah. Sudah bukan rahasia lagi, guru (dan jabatan kepala sekolah) menjadi tersandera oleh berbagai kekuatan yang sedang membahana di daerah. Kondisi seperti ini akan sangat kental ketika menjelang pemilihan kepala daerah.

Guru dijadikan instrumen politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Guru diombang-ambing oleh keinginan segelintir elite. Guru berada di tengah kegalauan birokrasi yang tak prima. Barangkali dunia politik memiliki perhitungan bahwa guru adalah simpul massa dan dianggap sebagai kelompok strategis untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Di sisi lain, tentu ada pula kalkulasi jumlah guru, kapitalisasi massa yang dapat didulang, dan anggaran yang berpusar di sektor pendidikan.

Kebijakan untuk guru terasa indah dan terdengar nyaring. Pemerintah memberikan berbagai tunjangan, dan terutama tunjangan guru yang tersertifikasi. Berbagai program juga dirancang untuk memajukan pendidikan, baik melalui dana bantuan operasional sekolah, pembangunan gedung baru, beasiswa, dan sebagainya.

Ketika terjadi karut-marut pengelolaan berbagai anggaran dan pembangunan, posisi guru terkena imbas negatif. Saat pembayaran tunjangan terkatung-klatung, ada dilema dihadapi guru. Menuntut pembayaran, dianggap tidak pantas karena nantinya dianggap sebagai guru yang tidak ikhlas dan hanya mengejar uang. Tidak menunut, lebih runyam karena semakin menenggelamkan harkat dan martabat guru sebagai sosok yang pantas diteladani.

Guru demo atau rasa, untuk menuntut hak-hak guru yang ditelantarkan, jelas mengesankan "ketidakpantasan". Guru kok demo. Demo atau unjuk-rasa masih diidentikkan dengan anarki dan ketidaktertiban. Bahkan ketika guru mempertanyakan nasibnya, maka "ancaman" mutasi sudah membayangi.

Tak dapat dipungkiri ada guru yang keblinger gemerlap materi, termasuk tunjangan sertifikasi. Guru seperti ini menjadikan uang dan tunjangan sertifikasi sebagai orientasi utama. Guru seperti ini enggan mengelola diri untuk mencapai kemajuan dan sudah puas dengan apa yang dijalani selama ini. Tetapi tidak akan pernah puas terhadap materi.


Perjuangan

Perjuangan aspirasi guru melalui organisasi yang ada juga tampak menemui jalan buntu, di tengah kuatnya kepentingan politik elite. Kekuatan dan potensi guru rentan dipecah belah dan dibuat galau. Siapa peduli guru? Pertanyaan “nakal” ini menunggu jawaban konkret dan tindakan nyata dari lembaga wakil rakyat, kelompok masyarakat, dunia pendidikan, dan siapa saja yang terpanggil.

Guru jangan demo karena tak pantas. Konsep guru harus nrimo, masih didengung-dengungkan. Kalau guru bersuara menuntut haknya, mutasi sepihak akan diterimanya. Meskipun saluran komunikasi politik macet, guru terpaksa menelan ludah pahit.

Pendidikan adalah proses yang lebih merupakan proses perubahan kualitas. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pendidikan juga sangat kualitatif. Ukuran-ukuran kuantitatif harus dijadikan pelengkap pencapaian kualitatif. Atau setidaknya model pengukuran gabungan sehingga lebih mampu mencakup pencapaian-pencapaian yang ada. Agar tidak ada klaim sepihak atau klaim yang semata-mata kuantitif tetapi tidak mencerminkan isi dan proses pendidikan yang sesungguhnya.

Pendidikan harus dikembalikan pada roh menyiapkan generasi yang lebih baik dan tangguh menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Pendidikan adalah membangun kompetensi dan berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan peserta didik.

Pendidikan adalah pelayanan terhadap kemanusiaan, yang dalam konsep bernegara disebut sebagai pelayanan publik. Tapi nyatanya pendidikan kini lebih mudah dilihat sebagai komoditas politik, lahan perburuan rente ekenomi, dan pasar sasaran berbagai produk barang dan jasa yang tidak terkait dengan pendidikan secara langsung.

Core pendidikan harus dijalankan oleh aparat, pegawai, staf, pejabat, dan pelaku-pelaku yang memiliki kompetensi, bekerja profesional, motivasi dan menjiwai dunia pendidikan sebagai lahan pengabdian dan menekuni perannya sebagai panggilan jiwa. Pendidikan memerlukan kepemimpinan yang memahami lingkungan strategis pendidikan itu sendiri sekaligus tetap memberikan ruang bagi dinamika profesi guru yang bergerak sangat cepat.


Guru Ideal

Mestinya profesi guru adalah panggilan jiwa, dan imbalan maupun prestise yang disandangkan harus dilihat sebagai dampak ikutan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat. Guru harus terus meningkatkan wawasan dan keterampilannya. Istilahnya, guru harus sudah selesai dengan dirinya sendiri. Kalau sudah demikian, guru akan dapat tenang bekerja mendidikan dan mengasuh siswanya. Guru mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswanya agar mencapai kondisi yang paling optimal.

Guru ideal adalah guru yang tidak sibuk dengan keinginan-keinginan berlebihan terhadap duniawi. Apalagi guru berstatus pegawai negeri sipil dan sudah bersertifikat sebagai guru profesional. Guru yang sepenuh hati melaksanakan fungsi pendidikan dan menjalankan amanah kemanusiaan. Guru yang mendidik siswa dengan kasih sayang dan membelajarkan secara menyenangkan.

Guru yang diperlukan di lembaga pendidikan siswa adalah guru yang senantiasa memiliki gairah untuk terus belajar dan mengembangkan diri melalui berbagai media, forum, organisasi, dan pelatihan-pelatihan. Guru yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pedagogis dan menerapkan dalam proses pembelajaran.

Guru dituntut untuk terus menempa diri dengan berbagai pengalaman kependidikan yang berharga. Guru yang dilahirkan oleh lembaga pendidikan yang juga dikelola secara profesional dan menghargai makna dan hakikat pendidikan.

Kondisi guru ideal dapat terwujud jika guru tidak terombang-ambing dalam gelombang politik local dan elite politik. Profesi guru dilakoni oleh mereka yang menghargai proses pendidikan dan bukan yang mengagung-agungkan angka yang bersifat semu. Guru ideal akan senantiasa dirindukan siswanya.

Guru yang sudah melaksanakan kewajiban dan mencoba memperbaiki diri secara terus-menerus hanya bisa berharap semoga terjadi perbaikan birokrasi pendidikan. n