Kamis, 23 Juni 2016

BUTARSABU STIT Pringsewu Lampung







Kegiatan Buka Puasa Bersama, Sholat Tarawih, Sahur, dan Sholat Subuh keluarga besar STIT Pringsewu, Minggu, 19 Juni 2016. Sebelum buka puasa diisi tausiah oleh Ustadzah Alumnus STIT Pringsewu. Selain tadarus Al Quran juga diisi dengan nonton bareng film Sang Kiyai.
Mendengarkan ceramah menjelang buka puasa.



Penyerahan zakat fitrah dan zakat maal, yang secara simbolis disampaikan oleh Ketua Yayasan Dr. H. Fauzi dan Wakil Ketua III Abdul Hamid, M.Pd.I. (Al Hafidz).

Senin, 04 April 2016

Kejujuran di Atas Prestasi



BEBERAPA tahun lalu, ujian nasional (UN) bisa menjadi semacam histeria massa. Semua kalangan terlibat dalam polemik UN. Terutama para orangtua/wali siswa dan sekolah. UN menjadi hajat tahunan yang berskala nasional.
Di masa lalu UN menjadi semacam momok bagi kebanyakan siswa. Berbagai cara ditempuh agar dapat lulus UN. Bahkan kegiatan berbau mistis kerap mewarnai jelang dilaksanakannya UN. Pasalnya, UN menjadi penentu kelulusan. Tidak lulus UN bisa berarti beban mental bagi siswa, tambahan beban biaya bagi orangtua, dan rusaknya reputasi sekolah.
Tapi, sejak 2015 lalu, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. UN menjadi sarana pemetaan mutu pendidikan. Yang belum mencapai prestasi baik akan dilakukan pembinaan. UN kini menjadi sarana mengetahui kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan UN tahun ini masih menggunakan dua metode yaitu UN berbasis komputer (UNBK) dan UN berbasis kertas. Peserta UNBK tahun ini meningkat drastis di berbagai wilayah. Sebanyak 7,6 juta siswa SMP dan SMA Sederajat akan mengikuti UN tahun ini.
Mencermati fenomena kegelisahan di masyarakat dalam menghadapi UN, pantas diingatkan kembali hakikat pendidikan. Bahwa pendidikan sejatinya kebutuhan dasar setiap orang. Penyelenggaraan pendidikan dalam arti luas adalah kewajiban negara bersama masyarakat (swasta).
Dalam masyarakat modern, tugas mendidik anak-anak sebagai generasi penerus tidak cukup hanya dilakukan dalam lingkup keluarga. Maka kemudian sistem persekolahan dipercaya sebagai salah satu cara yang baik untuk menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan diorientasikan untuk mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Pendidikan adalah membangun sikap-sikap mulia, nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, mental mandiri dan karakter bangsa.
Pendidikan secara sederhana dapat dikatakan untuk memanusiakan manusia, meninggikan derajat kemanusiaan. Pendidikan adalah membangun pribadi-pribadi yang berakhlaq mulia, berbudi luhur, menghargai sesama dan mencintai lingkungannya. Pendidikan adalah membangun jiwa-jiwa pengabdi dengan dilandasi semangat kemanusiaan.
Lantas, apa artinya pendidikan jika pelaksanaan ujian masih diwarnai kecurangan? Apa gunanya pembelajaran bertahun-tahun bila dalam ujian melalukan apapun untuk mencapai status “berprestasi”?
Selain kontraproduktif dengan tujuan pendidikan, ia mendegradasikan nilai-nilai kemanusiaan. Sikap, kecenderungan, dan perilaku curang dalam ujian jelas mengkhianati dedikasi dan pengabdian para pendidik sejati. Selain itu, ia juga mendzolimi mereka yang berjuang keras mencapai prestasi dengan kejujuran.
“Prestasi” yang diraih dengan kecurangan tidak akan pernah menghasilkan kinerja yang baik dalam masyarakat.  Ia justru akan menjelma menjadi bibit-bibit kecurangan-kecurangan yang lebih besar.
Jika demikian, maka potensi terjadinya kerusakan akan lebih besar. Pendidikan yang seharusnya menjadi lahan menyebai nilai-nilai kejujuran justru menjadi lahan perusak masa depan.
Kita berharap semoga penyelenggaraan UN semakin baik, tidak ada kecurangan, tidak ada intrik, dan tidak ada ambisi elit yang dipaksakan.
Ketidakjujuran bukan karakter bangsa kita.  Kejujuran harus berada di atas prestasi. Tidak ada peradaban yang dibangun dengan cara curang. (*) (Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung, Edisi Senin, 4 April 2016 hlmn 1)

Selasa, 29 Maret 2016

Krisis Listrik Lampung Kapan Berakhir?


(Dimuat Harian Trans Lampung Edisi Senin 28 Maret 2016 hlm 1)


TABIR gelap yang membuat seringnya pemadaman listrik di Lampung sedikit terkuak. PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung membuka fakta bahwa  kurangnya pasokan lsitrik Lampung dapat diatasi dengan tambahan pasokan dari Sumatera Selatan. Melalui sebuah konferensi pers, disampaikan adanya hambatan perizinan pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi  (Sutet) yang harus melalui kawasan perkebunan. Tapi, belakangan kendala itu dibantah oleh pemilik kebun. Kabarnya, izin pembangunan menara itu sudah diberikan, bahkan oleh top manajemen dan disepakati Direksi  PT. PLN.
Polemik berlanjut. Saling bantah melalui media. Semua berpegang pada argumentasi masing-masing. Bahkan muncul statemen satir di media sosial, “Krisis listrik Lampung bisa selesai dengan konferensi pers”.
Berikutnya  melalui forum yang diprakarsai YLKI dijelaskan semua permasalahan, dan kemungkinan solusi. Tapi entah kapan dan bagaimana cara yang cepat mengatasi krisis listrik di Lampung belum jelas benar arahnya. Rakyat tetap dipaksa menerima kenyataan masih seringnya pemadaman listrik. Sektor usaha kecil paling terdampak.  Merasakan dampak berat, mengancam kelangsungan usahanya. Usaha besar pun mengalami persoalan rumit. Investasi sudah dimulai, tetapi pasokan listrik tidak tersedia.
Rakyat Lampung membuat petisi untuk Lampung Terang Bendrang. Dalam sebuah acara penyalaan lilin, Kamis (17/3), ribuan warga masyarakat tumpah ruah di Tugu Adipura Bandarlampung. Memprihatin memang. Pernyataan gugatan menjadi bahan orasi di hadapan ribuan massa.
Pemadaman listrik di Lampung yang mencapai puncaknya dalam beberapa bulan terakhir ini seakan menjadi “kado pahit” HUT ke 52 Provinsi Lampung. Pembangunan infrastruktur kelistrikan seperti mengesampingkan urgensi listrik sebagai kebutuhan dasar.  Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pun turut prihatin dengan kenyataan ini. Ridho telah melakukan langkah-langkah penanganan permasalahan, tapi disayangkan, tak cukup waktu.
Dengan nada berseloroh, ia mengungkapkan, permasalahan pasokan listrik bisa selesai dua hari, asalkan pembangunan jaringan SUTET sudah dimulai empat tahun lalu. Ini artinya, secara tersirat kita sudah tertinggal empat tahun dalam urusan listrik.
Dalam seri diskusi di redaksi Harian Trans Lampung tahun lalu, permasalahan pemadaman listrik pernah menjadi topik pembicaraan. Perihal yang sama dalam pembangunan tower SUTET antara Lampung Utara dan Lampung Barat hingga ke Pesisir Barat. Saat itu, wilayah barat Lampung lebih sering padam listrik dibanding wilayah lainnya. Pembangunan tower juga terkendala perizinan karena harus melalui kawasan Register. Sedangkan yang melalui tanah rakyat pun terkendala soal besaran nilai ganti rugi.
Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan krisis listrik akan berakhir. PT. PLN diminta transparan dalam menyampaikan informasi, jadwal pemadaman bergilir. Inipun bukan obat mujarab. Sekadar “penghiburan”. Polemik listrik Lampung masih menyisakan perrtanyaan, kapan akan berakhir. (*)