Kegiatan Buka Puasa Bersama, Sholat Tarawih, Sahur, dan Sholat Subuh keluarga besar STIT Pringsewu, Minggu, 19 Juni 2016. Sebelum buka puasa diisi tausiah oleh Ustadzah Alumnus STIT Pringsewu. Selain tadarus Al Quran juga diisi dengan nonton bareng film Sang Kiyai.
Dedikasi dalam pendidikan, pembelajaran, persekolahan, teknologi, dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan peradaban ummat manusia. Segala sesuatu yang besar, dimulai dari hal-hal yang kecil.
Kamis, 23 Juni 2016
BUTARSABU STIT Pringsewu Lampung
Kegiatan Buka Puasa Bersama, Sholat Tarawih, Sahur, dan Sholat Subuh keluarga besar STIT Pringsewu, Minggu, 19 Juni 2016. Sebelum buka puasa diisi tausiah oleh Ustadzah Alumnus STIT Pringsewu. Selain tadarus Al Quran juga diisi dengan nonton bareng film Sang Kiyai.
Senin, 04 April 2016
Kejujuran di Atas Prestasi
BEBERAPA tahun lalu, ujian nasional (UN) bisa menjadi
semacam histeria massa. Semua kalangan terlibat dalam polemik UN. Terutama para
orangtua/wali siswa dan sekolah. UN menjadi hajat tahunan yang berskala
nasional.
Di masa lalu UN menjadi semacam momok bagi kebanyakan siswa.
Berbagai cara ditempuh agar dapat lulus UN. Bahkan kegiatan berbau mistis kerap
mewarnai jelang dilaksanakannya UN. Pasalnya, UN menjadi penentu kelulusan.
Tidak lulus UN bisa berarti beban mental bagi siswa, tambahan beban biaya bagi orangtua,
dan rusaknya reputasi sekolah.
Tapi, sejak 2015 lalu, UN tidak lagi menjadi penentu
kelulusan. UN menjadi sarana pemetaan mutu pendidikan. Yang belum mencapai
prestasi baik akan dilakukan pembinaan. UN kini menjadi sarana mengetahui
kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan UN tahun ini masih menggunakan dua metode yaitu
UN berbasis komputer (UNBK) dan UN berbasis kertas. Peserta UNBK tahun ini
meningkat drastis di berbagai wilayah. Sebanyak 7,6 juta siswa SMP dan SMA
Sederajat akan mengikuti UN tahun ini.
Mencermati fenomena kegelisahan di masyarakat dalam
menghadapi UN, pantas diingatkan kembali hakikat pendidikan. Bahwa pendidikan
sejatinya kebutuhan dasar setiap orang. Penyelenggaraan pendidikan dalam arti
luas adalah kewajiban negara bersama masyarakat (swasta).
Dalam masyarakat modern, tugas mendidik anak-anak sebagai
generasi penerus tidak cukup hanya dilakukan dalam lingkup keluarga. Maka
kemudian sistem persekolahan dipercaya sebagai salah satu cara yang baik untuk
menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan diorientasikan untuk mengangkat harkat dan
martabat kemanusiaan. Pendidikan adalah membangun sikap-sikap mulia, nilai-nilai
yang diyakini kebenarannya, mental mandiri dan karakter bangsa.
Pendidikan secara sederhana dapat dikatakan untuk
memanusiakan manusia, meninggikan derajat kemanusiaan. Pendidikan adalah
membangun pribadi-pribadi yang berakhlaq mulia, berbudi luhur, menghargai
sesama dan mencintai lingkungannya. Pendidikan adalah membangun jiwa-jiwa pengabdi
dengan dilandasi semangat kemanusiaan.
Lantas, apa artinya pendidikan jika pelaksanaan ujian masih
diwarnai kecurangan? Apa gunanya pembelajaran bertahun-tahun bila dalam ujian melalukan
apapun untuk mencapai status “berprestasi”?
Selain kontraproduktif dengan tujuan pendidikan, ia
mendegradasikan nilai-nilai kemanusiaan. Sikap, kecenderungan, dan perilaku
curang dalam ujian jelas mengkhianati dedikasi dan pengabdian para pendidik
sejati. Selain itu, ia juga mendzolimi mereka yang berjuang keras mencapai
prestasi dengan kejujuran.
“Prestasi” yang diraih dengan kecurangan tidak akan pernah
menghasilkan kinerja yang baik dalam masyarakat. Ia justru akan menjelma menjadi bibit-bibit
kecurangan-kecurangan yang lebih besar.
Jika demikian, maka potensi terjadinya kerusakan akan lebih
besar. Pendidikan yang seharusnya menjadi lahan menyebai nilai-nilai kejujuran
justru menjadi lahan perusak masa depan.
Kita berharap semoga penyelenggaraan UN semakin baik, tidak
ada kecurangan, tidak ada intrik, dan tidak ada ambisi elit yang dipaksakan.
Ketidakjujuran bukan karakter bangsa kita. Kejujuran harus berada di atas prestasi. Tidak
ada peradaban yang dibangun dengan cara curang. (*) (Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung, Edisi Senin, 4 April 2016 hlmn 1)
Selasa, 29 Maret 2016
Krisis Listrik Lampung Kapan Berakhir?
(Dimuat Harian Trans Lampung Edisi Senin 28 Maret 2016 hlm 1)
TABIR gelap yang membuat seringnya pemadaman listrik di
Lampung sedikit terkuak. PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung membuka
fakta bahwa kurangnya pasokan lsitrik
Lampung dapat diatasi dengan tambahan pasokan dari Sumatera Selatan. Melalui
sebuah konferensi pers, disampaikan adanya hambatan perizinan pembangunan tower
Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet)
yang harus melalui kawasan perkebunan. Tapi, belakangan kendala itu dibantah
oleh pemilik kebun. Kabarnya, izin pembangunan menara itu sudah diberikan,
bahkan oleh top manajemen dan disepakati Direksi PT. PLN.
Polemik berlanjut. Saling bantah melalui media. Semua
berpegang pada argumentasi masing-masing. Bahkan muncul statemen satir di media
sosial, “Krisis listrik Lampung bisa selesai dengan konferensi pers”.
Berikutnya melalui
forum yang diprakarsai YLKI dijelaskan semua permasalahan, dan kemungkinan
solusi. Tapi entah kapan dan bagaimana cara yang cepat mengatasi krisis listrik
di Lampung belum jelas benar arahnya. Rakyat tetap dipaksa menerima kenyataan
masih seringnya pemadaman listrik. Sektor usaha kecil paling terdampak. Merasakan dampak berat, mengancam kelangsungan
usahanya. Usaha besar pun mengalami persoalan rumit. Investasi sudah dimulai,
tetapi pasokan listrik tidak tersedia.
Rakyat Lampung membuat petisi untuk Lampung Terang Bendrang.
Dalam sebuah acara penyalaan lilin, Kamis (17/3), ribuan warga masyarakat
tumpah ruah di Tugu Adipura Bandarlampung. Memprihatin memang. Pernyataan
gugatan menjadi bahan orasi di hadapan ribuan massa.
Pemadaman listrik di Lampung yang mencapai puncaknya dalam
beberapa bulan terakhir ini seakan menjadi “kado pahit” HUT ke 52 Provinsi Lampung.
Pembangunan infrastruktur kelistrikan seperti mengesampingkan urgensi listrik
sebagai kebutuhan dasar. Gubernur
Lampung M. Ridho Ficardo pun turut prihatin dengan kenyataan ini. Ridho telah
melakukan langkah-langkah penanganan permasalahan, tapi disayangkan, tak cukup
waktu.
Dengan nada berseloroh, ia mengungkapkan, permasalahan
pasokan listrik bisa selesai dua hari, asalkan pembangunan jaringan SUTET sudah
dimulai empat tahun lalu. Ini artinya, secara tersirat kita sudah tertinggal
empat tahun dalam urusan listrik.
Dalam seri diskusi di redaksi Harian Trans Lampung tahun
lalu, permasalahan pemadaman listrik pernah menjadi topik pembicaraan. Perihal
yang sama dalam pembangunan tower SUTET antara Lampung Utara dan Lampung Barat
hingga ke Pesisir Barat. Saat itu, wilayah barat Lampung lebih sering padam
listrik dibanding wilayah lainnya. Pembangunan tower juga terkendala perizinan
karena harus melalui kawasan Register. Sedangkan yang melalui tanah rakyat pun
terkendala soal besaran nilai ganti rugi.
Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan krisis listrik
akan berakhir. PT. PLN diminta transparan dalam menyampaikan informasi, jadwal
pemadaman bergilir. Inipun bukan obat mujarab. Sekadar “penghiburan”. Polemik
listrik Lampung masih menyisakan perrtanyaan, kapan akan berakhir. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)