Dalam beberapa pekan terakhir, mencuat pemberitaan tentang minat baca, buku, dan perpustakaan. Pemberitaan itu seperti saling bersambut. Tentunya ini menarik, karena topik ini sering luput dari perhatian. Dunia pendidikan, pada hakikatnya tidak lepas dari soal minat baca, buku, dan perpustakaan.
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa minat baca berhubungan dengan prestasi belajar. Selain itu, juga terbukti adanya hubungan peran perpustakaan dengan proses belajar siswa. Berbagai hasil penelitian itu menunjukkan adanya pengaruh positif antara minat baca terhadap prestasi belajar siswa.
Interpretasi secara logis dari berbagai riset adalah bahwa semakin sering guru memberikan tugas kepada siswanya berbasis perpustakaan, maka semakin tinggi aktivitas membaca siswa. Demikian juga, semakin tinggi intensitas kunjungan ke perpustakaan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa.
Disadari, membaca adalah aktivitas dasar individu untuk memperoleh pengetahuan. Kegiatan membaca pada hakikatnya melibatkan aktivitas semua unsur inderawi dari individu, seperti otak, mata, tangan, mulut, pendengaran, dan penciuman. Pada saat membaca, disadari atau tidak, seseorang akan melakukan penyelarasan atas semua aktvitas inderawinya, demi memahami apa yang dibacanya.
Melalui kegiatan membaca, proses menyimpan dalam memori jangka panjang lebih tertancap. Ini berbeda dengan aktivitas menonton atau mendengarkan.
Dedikasi dalam pendidikan, pembelajaran, persekolahan, teknologi, dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan peradaban ummat manusia. Segala sesuatu yang besar, dimulai dari hal-hal yang kecil.
Jumat, 25 Februari 2011
Jumat, 11 Februari 2011
Peran Perpustakaan bagi Peradaban Manusia
Polemik dan pemberitaan buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono, yang dikirimkan ke beberapa sekolah
tampaknya sudah usai. Salah satu efek dari pemberitaan itu justru menyingkap
fakta bahwa pada sebagian sekolah ternyata belum memiliki perpustakaan yang
memadai. Sebagai pusat informasi dan ilmu, perpustakaan bagi sekolah dan
institusi pendidikan menjadi jantung kegiatan warga belajarnya.
Di sini kita tidak membicarakan
kontroversi pendistribusian buku-buku tentang SBY. Pertanyaan yang menggelitik
justru bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi
perpustakaan yang baik.
Setiap institusi pendidikan, memiliki
tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan
dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sayangnya memang, implementasi
UU No 43 Tahun 2007 ini belum maksimal. Belum ada aturan pelaksanaan yang dapat
dijadikan dasar baku bagi pembangunan perpustakaan yang baik, yang memiliki
sanksi yang mengikat.
Selama ini mungkin kita memandang
perpustakaan hanya memainkan peran instrumental atau bahkan hanya sebagai
pelengkap persyaratan formal. Peran perpustakaan secara substantif sering
dilupakan.
Dapatkah kita membayangkan wajah
peradaban umat manusia kini, tanpa perpustakaan? Atau dapatkah kita melihat
generasi muda yang cerdas, inovatif, bermoral, menghargai keberagaman, dan
memiliki kemampuan-kemampuan yang penting bagi kehidupannya sendiri maupun bagi
masyarakatnya, tanpa melihat peran buku dan/atau perpustakaan sebagai media
belajar? (lanjut*****)
Kamis, 27 Januari 2011
PERPUSTAKAAN, SIAPA PEDULI?
(Versi lain artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 29 Januari 2011)
Berita tentang eksistensi perpustakaan di sekolah tampaknya jarang muncul ke ruang publik. Ketika muncul berita Lampung Post (Rabu, 26 Januari 2011) yang memuat data tentang 75 % SD/MI di Lampung tak memiliki perpustakaan, tentu saja mengejutkan bagi sebagian pihak yang memiliki perhatian terhadap pendidikan dan perpustakaan. Bagi sebagian masyarakat yang lain mungkin dianggap biasa saja.
Diberitakan, untuk tingkat SMP dan SMA jumlah sekolah yang memiliki perpustakaan relatif lebih baik.
Secara umum dapat dikatakan bahwa dari sisi kuantitatif jumlah perpustakaan itu sangat minim. Lalu bagaimana kategori kualitas perpustakaan dari SD/MI yang sudah memilikinya? Pertanyaan lain yang pantas diajukan adalah bagaimana perpustakaan itu dikelola, seberapa banyak sumber daya yang dimiliki, bagaimana pengembangan dan pembinaannya, dan bagaimana warga sekolah memanfaatkannya? Apa saja kontribusi yang diberikan atas eksistensi perpustakaan itu?
Dari yang sedikit SD/MI yang telah memiliki perpustakaan itu, tentu menghadapi berbagai problematika teknis.
Rabu, 12 Januari 2011
MAHASISWA DAN KARYA TULIS
ARTIKEL INI DIMUAT HARIAN RADAR LAMPUNG, KAMIS, 13 JANUARI 2011
Tak dapat
dipungkiri bahwa sebagian besar kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi
dilakukan melalui penugasan membuat karya tulis bagi mahasiswa. Bagi mahasiswa
program sarjana, diwajibkan membuat suatu tugas akhir dalam bentuk skripsi. Tugas
menyusun skripsi bagi mahasiswa pada hakikatnya adalah proses pematangan
seluruh hasil belajar selama di perguruan tinggi. Skripsi mencakup kemampuan mengidentifikasi,
menemukan masalah prioritas, memilih metode pemecahan masalah, melakukan
analisis dan menarik kesimpulan. Semuanya dalam bentuk tertulis!
Sudah lumrah
mahasiswa mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas yang jenisnya menulis. Kita
terbiasa dengan tradisi lisan, mengobrol, bergosip dan sejenisnya. Karena itu untuk
dapat menulis perlu proses belajar. Belajar membutuhkan proses panjang, tidak
instan. Belajar membutuhkan ketekunan, keuletan, dan kesabaran. Belajar bukan
hanya membuat siswa atau mahasiswa dari tidak tahu menjadi tahu, tetapi belajar
adalah membentuk suatu perubahan yang bersifat relatif tetap (permanen) dalam
diri si belajar. Perubahan yang dimaksud bisa berupa pengetahuan, sikap,
keterampilan, atau kemampuan melakukan aktivitas tertentu.
Perlu Kesabaran
Jadi
membelajarkan mahasiswa untuk menyusun skripsi pun harus dengan sikap
kesabaran, ketekunan, dan keuletan. Mahasiswa pun harus menyiapkan diri untuk
belajar, dan tidak mudah tergoda jalan pintas selesai tugas dan menyusun skripsi
asal-asalan.
Biasanya
perguruan tinggi memiliki aturan main terkait dengan tugas mahasiswa menyusun
skripsi. Masing-masing pihak, mahasiswa dan dosen, memiliki hak-hak dan
kewajiban-kewajiban. Ada
juga norma-norma yang harus dipenuhi, termasuk sanksi apabila ada yang
melanggar norma. Segala aturan
yang berhubungan dengan proses penyusunan skripsi bagi mahasiswa adalah
instrumen atau alat untuk menjadi rambu-rambu agar mahasiswa dapat
menyelesaikan studinya.
Stereotipe yang
berkembang adalah bahwa menulis skripsi itu sulit, lama, dan berbelit-belit.
Ini memang agak merisaukan. Jika pandangan bahwa menulis skripsi itu sulit,
akibatnya adalah munculnya “broker” atau pihak-pihak yang menawarkan jasa. Yang
terjadi selanjutnya adalah mekanisme pasar; ada permintaan, ada penawaran. Kalau
sudah demikian, agak sulit menemukan pihak yang dapat dianggap salah. Fenomena skripsi
yang dibuatkan oleh orang lain, sebenarnya sudah sering mencuat ke permukaan.
Di masa lalu, sekitar 1990-an, mereka yang terlibat dalam pembuatan skripsi
mungkin masih sedikit dan kegiatannya sembunyi-sembunyi. Sekarang, seiring
dengan pertambahan jumlah mahasiswa dan arus informasi yang sedemikian deras, praktik
percaloan skripsi mudah sekali diidentifikasi.
Bagi mereka yang
berpengalaman melakukan kegiatan penelitian, mengenali skripsi asli tapi palsu
yang disodorkan mahasiswa adalah sangat mudah. Banyak indikator yang dapat
dijadikan dasar dalam menilai karya tulis seseorang itu asli atau setengah
asli, atau palsu.(lanjut*****)
Jumat, 07 Januari 2011
HIPOKRIT DENGAN GELAR
Artikel ini dimuat di RADAR LAMPUNG, Jumat, 7 Januari 2010
- Sikap hipokrit rupanya masih melekat pada sebagian warga masyarakat. Indikasi yang terasa kental di antaranya adalah sikap terhadap status sosial berupa gelar/sebutan. Pada mereka yang memiliki sikap seperti itu, maka memiliki gelar merupakan kebanggaan dan dianggap sebagai sesuatu hak milik yang paling berharga.
Hipokrit, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 2007), diartikan sebagai “munafik” dan “orang yang suka berpura-pura”. Jadi, hipokrit gelar maksudnya adalah mengaitkan orang yang suka berpura-pura dengan gelarnya.
Tak dapat dipungkiri bahwa di sebagian masyarakat gelar atau status sosial yang simbolik menjadi tujuan dalam sebagian hidupnya. Gelar atau sebutan itu bisa bermacam-macam, baik gelar atau sebutan sebagai tanda keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi, gelar adat, atau gelar sebagai tanda telah mencapai suatu derajat tertentu dalam memenuhi kaidah kepercayaan.
Mereka yang katakanlah ”gila gelar”, segala daya dan upaya dikerahkan untuk dapat meraihnya. Terkadang, sebagian orang bahkan sampai melupakan makna dan hakikat gelar itu sendiri. Dalam praktek memburu gelar itu, banyak cara ditempuh. Selain mengabaikan makna dan hakikat pemberian gelar, mereka juga melupakan cara yang baik dan benar dalam meraih gelar tersebut.
Munculnya kasus sarjana palsu, di Lampung tampaknya bukan yang pertama. Ada banyak modus dilakukan. Sebut saja ijazah palsu, kuliah belum selesai tapi diwisuda, atau sekadar menyebutkan gelar pada media publik. Semacam mendeklarasikan dirinya, bahwa “inilah aku”.
Dengan memampangkan sederet gelar, mungkin dapat memberikan kepuasan bathin bagi dirinya. Bisa jadi memiliki anggapan dengan gelar yang mentereng, seolah-olah dirinyalah yang paling hebat atau paling layak menyandang gelar itu.
Secara sosiologis, pada sebagian besar kelompok-kelompok masyarakat, memang memiliki sebutan atau gelar yang diberikan kepada seseorang sebagai tanda telah memenuhi kriteria dan kelayakan menyandangnya. Gelar itu mungkin diberikan sebagai wujud penghormatan kelompok, terhadap diri orang yang menerima gelar, atau sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya dalam membangun masyarakatnya. Dan itu sah-sah saja. Bahkan dapat menjadi motivasi bagi setiap anggota kelompok yang lain untuk meneladani dan meniru jejak pencapaiannya. Jika demikian adanya, tentu ini bernilai positif. Kebiasaan, sikap, tindakan, dan perilaku orang yang memiliki gelar dapat menjadi penyemangat hidup guna meraih prestasi dan kemajuan diri dan komunitasnya.
(lanjut*****)
Jumat, 03 Desember 2010
SIAPA MENJAMIN MUTU PENDIDIKAN?
Salah satu diskursus
tentang pendidikan adalah masalah penjaminan mutu. Sampai kini belum ada “satu
kata dan satu perbuatan” dalam memaknai topik ini. Dari pendidikan dasar hingga
pendidikan tinggi, masalah penjaminan mutu pendidikan ini akan menjadi tema
abadi yang diperbincangkan. Persoalannya, siapa yang menjamin mutu pendidikan?
Pemerintah, masyarakat, peserta didik itu sendiri, atau lembaga pendidikan?
Sudah sejak lama
upaya-upaya untuk memberikan jaminan akan mutu pendidikan. Bentuknya bisa
bermacam-macam; ujian nasional, akreditasi, sertifikasi, evaluasi, monitoring,
atau apapun nama sejenisnya. Apabila sekarang muncul perdebatan tentang Ujian
Nasional, Akreditasi sekolah, akreditasi program studi dan perguruan tinggi,
maka sebenarnya itu hanyalah jelmaan atau pengulangan dari apa yang sudah
digagas sejak lama.
Bicara mutu, memang
mudah. Tapi mendefinisikan mutu, itu yang sulit. Ketika dikejar dengan berbagai
pertanyaan, apakah mutu itu, setiap orang akan memberikan argmentasi, yang
berbeda. Keragaman jawaban itu mencerminkan persepsi masing-masing terhadap
sesuatu yang disebut mutu. (lanjut*****)
Rabu, 24 November 2010
Guru, Siswa, dan Terpaan Informasi
Artikel ini dimuat pada Radar Lampung, Kamis, 25 November 2010
-
Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru. Momen ini perlu dimaknai tidak sekadar seremonial dan hanya menjadi panggung pejabat (terutama pejabat di bidang pendidikan). Guru dan semua pihak terkait perlu merefleksikan terhadap apa yang sudah dikontribusikan bagi pendidikan. Kita semua seyogyanya memberikan apresiasi, atensi, partisipasi, dukungan, kontribusi, dan motivasi bagi guru.
Sepantasnya kita memberikan kado bagi segenap guru di manapun berada. Guru yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mendidik generasi muda. Guru yang sepenuh hati dan ketulusan menyemai benih-benih ajaran dan pembelajaran dengan kasih sayang. Meski aral melintang, dan segala tantangan menghadang.
Salah satu tantangan yang nyata adalah keterbatasan imbalan material. Meskipun harus pula diakui tidak semua guru menghadapi tantangan dan keterbatasan seperti ini. Dan tuntutan yang terberat adalah menjaga setiap tindak lakunya agar senantiasa sejalan dengan norma dan etika. Sebab status guru tetap melakat ketika dia sudah pulang ke rumah. Salah sedikit saja, risikonya terlalu besar. Kecaman pertama-tama akan diarahkan pada predikatnya sebagai guru, bukan sebagai pribadi manusia, yang mungkin saja khilaf, lupa, dan alpa.
Apa hendak dikata, bila profesi guru sudah menjadi pilihan dan pengabdian bagi pendidikan telah menjadi ketetapan hati. (lanjut*****)
Rabu, 06 Oktober 2010
MENAJAMKAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
(Artikel ini dimuat Harian Radar Lampung, edisi Jumat, 15 Oktober 2010)
Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu menjadi tugas negara sebagai amanah konstitusi. Dari sisi rakyat, mendapat kesempatan pendidikan adalah hak. Sedangkan bagi negara, penyelenggaraan pendidikan secara melembaga, merupakan kewajiban. Meskipun demikian, partisipasi masyarakat secara individual maupun kelompok menjadi sangat penting.
Salah satu problematika dalam pendidikan adalah cara pandang terhadap mata rantai proses pendidikan yang masih parsial. Pendidikan harus diposisikan sebagai suatu sistem, sehingga cara pandang terhadap pendidikan juga harus sebagai suatu sistem. Selama ini jika muncul masalah dalam pendidikan, misalnya kegagalan dalam ujian nasional, kebocoran soal ujian, tawuran pelajar, dan sebagainya, maka pandangan pertama tersorot dialamatkan kepada sosok guru.
Aspek manajemen atau birokrasi masih kurang mendapat perhatian. Beberapa kasus yang mencuat seperti gedung sekolah yang rusak, soal ujian nasional yang bocor, pungutan-pungutan kepada wali siswa, rintisan sekolah bertaraf internasional, keterlambatan pembayaran tunjangan guru di beberapa daerah, merupakan problem manajemen pendidikan.
Program peningkatan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru memang merupakan pilihan prioritas yang logis. Hal seperti ini juga membanggakan bagi guru. Karena berarti profesi guru dipandang sebagai profesi yang teramat mulia dan strategis dan mendapat perhatian lebih.
(lanjut*****)
Jumat, 24 September 2010
ASUMSI
Hidup harus punya asumsi. Bahkan terkadang disadari ataupun tidak, asumsi itu selalu ada. Tapi, tidak semua asumsi itu terbukti. Sebagian asumsi terbukti, (mungkin) sebagian besar tidak terbukti. Jika kita tidak memiliki asumsi, sama saja dengan orang yang tidak punya harapan.
Asumsi-asumsi adalah gambaran tentang segala sesuatu di masa datang.
Asumsi-asumsi itu menjadi kompas yang mengarahkan jalan hidup. Contoh
kecil, kita berasumsi bahwa masa depan kita akan dapat hidup sejahtera,
bahagia, lebih baik, dan seterusnya. Tetapi seiring waktu yang dilalui,
ternyata faktanya tidak selalu seperti yang kita bayangkan.
Asumsi adalah laksana hipotesis. Jadi, pada dasarnya setiap saat kita selalu mengajukan suatu hipotesis. Sekali lagi, hipotesis itu bisa disadari bisa tidak, bisa diungkapkan secara nyata, bisa juga tetap tersimpan rapi dalam hati dan pikiran.
Agar hidup ini lapang, maka kita perlu membangun asumsi-asumsi tentang keterbukaan. Asumsikan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan. Atau, tidak semua masalah mesti kita selesaikan sekarang! Sebaliknya, kita perlu menghindarkan diri dari memikirkan sesuatu secara kerdil. Asumsikan setiap orang adalah baik, berniat baik, dan akan baik kepada diri kita. Kalaupun nyatanya nanti, ada orang yang tidak bersikap tidak baik kepada kita, itulah yang dimaksud bahwa tidak semua asumsi terbukti benar.
Rabu, 15 September 2010
Meninjau Motivasi Guru
(artikel ini dimuat Radar Lampung, Kamis, 16 September 2010)
Menjadi guru idealnya merupakan panggilan jiwa yang terdalam. Pilihan menjalani profesi ini didasarkan pada minat, hasrat, dan motivasi, untuk mengabdikan diri pada pendidikan generasi bangsa. Profesi ini diyakini sebagian besar orang sebagai profesi yang mulia. Bahkan, ada yang memberi makna lebih jauh, yaitu bahwa menjadi guru adalah ibadah sepanjang waktu.
Sekarang muncul sinyalemen bahwa sebagian guru terdegradasi pada motif-motif lain selain dedikasi pada pemberdayaan dan pembudayaan generasi muda. Indikasi hal ini antara lain pada upaya mengejar status bukan pada proses dan hasil. Wujud kongkret indikatornya seperti, pertama, menjadi guru karena dalam beberapa tahun ke depan, diasumsikan “cukup mudah” menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sehingga Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dibanjiri peminat; kedua, yang sudah menjadi guru, berusaha dengan berbagai cara mengikuti program sertifikasi guru. Persyaratan formal untuk itu seperti kegiatan pengembangan profesi, dipenuhi sebagai formalitas bukan substansi; ketiga, yang sudah berstatus guru profesional bersertifikasi, sibuk menghitung-hitung nilai dana tunjangan profesional dan menggunakan dana tunjangan profesional itu untuk berbagai keperluan konsumtif belaka, yang jauh dari hakikat pengembangan profesi; keempat, yang belum PNS berlomba-lomba mengintip peluang. Apa yang dapat diungkapkan di atas sebenarnya tidak ada salahnya manakala semuanya didasarkan pada motivasi pengabdian. Keputusan memasuki LPTK untuk nantinya menjadi guru hendaknya dimaknai sebagai panggilan hati nurani, sehingga sejak awal sudah menanamkan sikap dan membangun kepribadian sebagai guru. Menjadi guru PNS berarti terbukanya peluang lebih aktif dalam kiprah pendidikan. Menjadi guru bersertifikasi, berarti meningkatkan kinerja proses dan hasil membelajarkan peserta didik secara optimal. Hemat penulis, guru masa kini adalah guru yang berpikiran terbuka (open minded), menghargai kekayaan ragam latar peserta didik dan membelajarkan dengan menyenangkan. Guru masa kini adalah guru yang dirindu siswa untuk menjadi tempat bertanya dan teman diskusi yang menggembirakan sekaligus mencerahkan. Guru ideal masa kini adalah guru yang senantiasa haus akan pengetahuan sehingga gerak langkah kesehariannya senantiasa diwarnai dengan usaha-usaha untuk juga belajar. Ia menjadikan buku sebagai mahkota statusnya, dan aktivitas membaca sebagai kebutuhan. Ia memanfaatkan organisasi profesi dan teman sejawat sebagai medium dan mitra diskusi. Profil guru ideal, adalah guru yang dalam proses pembelajaran menjadi pelecut kreativitas siswanya. Ia tidak menyerah oleh keadaan. Ia merasa selalu tertantang untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak bangsa. Guru ideal adalah guru yang progresif sekaligus sabar dalam membimbing. Guru yang baik adalah ia yang tidak terjebak dalam rutinitas semu. Ia tidak terbelenggu slogan, tetapi menjadikan hikmah sebagai spirit meraih prestasi. Ia selalu menemukan hal-hal baru yang dapat dijadikan inspirasi bagi pembelajaran siswanya. Ia memiliki daya juang dan daya tahan yang lebih baik dari kebanyakan orang. (lanjut*****)
Meninjau Motivasi Guru
(artikel ini dimuat Radar Lampung, Kamis, 16 September 2010)
Menjadi guru idealnya merupakan panggilan jiwa yang terdalam. Pilihan menjalani profesi ini didasarkan pada minat, hasrat, dan motivasi, untuk mengabdikan diri pada pendidikan generasi bangsa. Profesi ini diyakini sebagian besar orang sebagai profesi yang mulia. Bahkan, ada yang memberi makna lebih jauh, yaitu bahwa menjadi guru adalah ibadah sepanjang waktu.
Sekarang muncul sinyalemen bahwa sebagian guru terdegradasi pada motif-motif lain selain dedikasi pada pemberdayaan dan pembudayaan generasi muda. Indikasi hal ini antara lain pada upaya mengejar status bukan pada proses dan hasil. Wujud kongkret indikatornya seperti, pertama, menjadi guru karena dalam beberapa tahun ke depan, diasumsikan “cukup mudah” menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sehingga Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dibanjiri peminat; kedua, yang sudah menjadi guru, berusaha dengan berbagai cara mengikuti program sertifikasi guru. Persyaratan formal untuk itu seperti kegiatan pengembangan profesi, dipenuhi sebagai formalitas bukan substansi; ketiga, yang sudah berstatus guru profesional bersertifikasi, sibuk menghitung-hitung nilai dana tunjangan profesional dan menggunakan dana tunjangan profesional itu untuk berbagai keperluan konsumtif belaka, yang jauh dari hakikat pengembangan profesi; keempat, yang belum PNS berlomba-lomba mengintip peluang.
Apa yang dapat diungkapkan di atas sebenarnya tidak ada salahnya manakala semuanya didasarkan pada motivasi pengabdian. Keputusan memasuki LPTK untuk nantinya menjadi guru hendaknya dimaknai sebagai panggilan hati nurani, sehingga sejak awal sudah menanamkan sikap dan membangun kepribadian sebagai guru. Menjadi guru PNS berarti terbukanya peluang lebih aktif dalam kiprah pendidikan. Menjadi guru bersertifikasi, berarti meningkatkan kinerja proses dan hasil membelajarkan peserta didik secara optimal.
Hemat penulis, guru masa kini adalah guru yang berpikiran terbuka (open minded), menghargai kekayaan ragam latar peserta didik dan membelajarkan dengan menyenangkan. Guru masa kini adalah guru yang dirindu siswa untuk menjadi tempat bertanya dan teman diskusi yang menggembirakan sekaligus mencerahkan. Guru ideal masa kini adalah guru yang senantiasa haus akan pengetahuan sehingga gerak langkah kesehariannya senantiasa diwarnai dengan usaha-usaha untuk juga belajar. Ia menjadikan buku sebagai mahkota statusnya, dan aktivitas membaca sebagai kebutuhan. Ia memanfaatkan organisasi profesi dan teman sejawat sebagai medium dan mitra diskusi.
Profil guru ideal, adalah guru yang dalam proses pembelajaran menjadi pelecut kreativitas siswanya. Ia tidak menyerah oleh keadaan. Ia merasa selalu tertantang untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak bangsa. Guru ideal adalah guru yang progresif sekaligus sabar dalam membimbing. Guru yang baik adalah ia yang tidak terjebak dalam rutinitas semu. Ia tidak terbelenggu slogan, tetapi menjadikan hikmah sebagai spirit meraih prestasi. Ia selalu menemukan hal-hal baru yang dapat dijadikan inspirasi bagi pembelajaran siswanya. Ia memiliki daya juang dan daya tahan yang lebih baik dari kebanyakan orang.
Guru ideal adalah ia yang selalu memperkuat basis kemampuan analisis dan metodologis menemukan masalah sekaligus mencari solusi. Dalam prakteknya ini berbentuk kemampuan guru dalam melakukan penelitian; apakah itu penelitian tindakan, penelitian deskriptif, penelitian eksperimen, maupun penelitian kuantitatif. Karya tulis hasil penelitian yang dilakukan dengan penuh kesungguhan adalah bukti fisik dan otentik portofolio. Soal karya tulis menjadi suatu persyaratan kenaikan pangkat, hendaknya dipandang sebagai suatu implikasi belaka. Singkatnya guru ideal adalah guru yang menerapkan pembelajaran yang humanis.
Untuk mewujudkan sosok guru yang ideal, profesional, dan sekaligus humanis bukan perkara mudah. Semuanya berpulang pada diri guru itu sendiri. Pemerintah, melalui program sertifikasi, dapat diapresiasi telah melaksanakan suatu program yang ideal menuju peningkatan mutu pendidikan. Meskipun dalam implementasinya banyak menuai kritik dan perlu pembenahan di masa depan.
Sekarang saatnya bagi guru untuk melakukan peninjauan kembali ke dalam diri sendiri. Merefleksikan atas apa yang sudah dikontribusikan bagi pendidikan. Sebagai guru yang menjadi salah satu pilar penopang kelangsungan peradaban kemanusiaan, tak ada salahnya menanyakan kembali motif dasar terjun ke dunia pendidikan. Mempertanyakan dan selalu meninjau kembali kiprah diri dalam pembelajaran guna mempertajam kemampuan analisis persoalan. Menjadikan kritik dan saran sebagai resep memperbaiki diri. Menjadikan pendapat orang lain sebagai gizi bagi peningkatan profesi.
Untuk memperbaiki diri rasanya tak perlu menunggu momentum. Setiap saat bisa (dan harus) dilakukan. Logikanya, untuk dapat melahirkan generasi muda yang berprestasi, guru harus memiliki motivasi berprestasi. Motivasi dari dalam diri sendiri, diyakini lebih bernilai dari pada motivasi dari luar diri. Ketika motivasi dari dalam diri sudah terbentuk dan kuat, maka motivasi dari luar dapat menjadi penambah daya dan stamina.
Motivasi dari dalam diri sendiri antara lain keyakinan bahwa dedikasi terhadap pendidikan bernilai ibadah, menjadi guru adalah hasrat dan minat yang kuat sejak lama. Dengan demikian menjalani profesi sebagai guru dengan keikhlasan dan senang hati, tapi bukan pasrah pada nasib. Mereka yang memiliki motivasi dari dalam diri yang kuat, memiliki keyakinan bahwa semua usaha akan mencapai hasil dan dampak positif yang menjadi ikutan adalah sesuatu yang nicaya.
Motivasi dari luar seperti keinginan memperoleh status pengakuan dan penghargaan. Kehendak untuk mendapat imbalan finansial maupun nonfinansial atas hasil kerjanya. Tunjangan profesional bagi guru bersertifikasi, maupun tunjangan-tunjangan lain, serta status kepangkatan, adalah dampak dan implikasi dari suatu usaha dan kinerja.
Guru yang memiliki motivasi dari dalam diri yang kuat adalah mereka yang memiliki konsep diri yang selalu positif. Ia memiliki antusiasme yang luar biasa terhadap berbagai peluang dan kemajuan, tetapi sekaligus memiliki mekanisme dalam diri berupa sikap antisipatif terhadap berbagai tantangan di masa depan. Ia mempercayai bahwa definisi sukses adalah suatu pencapaian dengan usaha keras, bukan pemberian maupun hasil dari kegiatan-kegiatan yang bersifat formalitas belaka. Semoga berbagai harapan dan aspirasi segenap orang tua terhadap pendidikan yang terbaik bagi anak-anak mereka dapat terwujud. (*)
Jumat, 03 September 2010
Ijazah Palsu dan Kapitalisme Pendidikan
(artikel ini dimuat Radar Lampung, edisi Kamis, 02 September 2010)
Berbicara tentang kapitalisme pendidikan, maka pasti akan banyak pihak yang menangkap kesan hiperbolik atau melebih-lebihkan. Tetapi, jika melihat fakta-fakta di lapangan, kapitalisme pendidikan itu nyata. Kapitalisme, anehnya, sering diartikan secara sempit, dan celakanya lagi dikonotasikan dengan duniawi semata-mata seakan-akan tidak bertuhan.
Hari Rabu, 1 September 2010 Harian Radar Lampung, tampil dengan headline "10 Guru Terlibat Ijazah Palsu". Mengapa ini bisa terjadi? Menurut hemat saya, selain faktor eksternal, seperti peluang mengikuti program sertifikasi bagi guru, iming-iming dari penyedia ijazah yang mungkin "mamer" alias mahal meriah itu, tetapi faktor internal individu juga berperan penting. Andai saja mereka menyadari betapa jalan pintas yang mereka tempuh sangat kontras dengan statusnya sebagai guru, tentu ini tidak akan terjadi.
Kasus ini jelas memprihatinkan, karena bisa merosotnya citra guru. Kita tahu tidak semua guru melakukan pemalsuan. Masih amat banyak guru yang berdedikasi, meskipun terkadang tidak mendapat kesempatan untuk melejitkan potensi dirinya guna lebih mengoptimalkan pengabdiannya pada dunia pendidikan.
Kasus ijazah palsu, yang diduga dilakukan oleh guru, mencerminkan adanya kapitalisme di dunia pendidikan. Sertiikasi dipandang sebagai medium memperoleh tunjangan. Implikasinya adalah kesejahteraan. Jika dilihat dalam kacamata ideal, memang tujangan profesional yang diberikan pemerintah, dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan guru, sehingga diharapkan kinerjanya meningkat. Tetapi, kalau mengikuti program sertifikasi itu dengan cara-cara yang ilegal, maka apa yang diharapkan dari peningkatan kinerja dapat dipastikan omong kosong. (lanjut*****)
Rabu, 25 Agustus 2010
SUDUT PANDANG
Setelah mengamati perbedaan-perbedaan pendapat, keputusan, maupun sikap dan tindakan, saya menyadari bahwa itu semua sebenarnya hanyalah perbedaan sudut pandang. Dalam keragaman pandangan itu sesungguhnya terbentang cakrawala dan pelangi keindahan. Oleh karena itu jangan pernah memaksakan kehendak, mengakui kebenaran sendiri, dan merendahkan pendapat orang lain. Satu hal, bisa dipersepsi berbeda-beda oleh banyak orang. Persepsi itulah yang mengandung kebenaran, menurut orang itu sendiri. Jadi tidak salah. Pun demikian, jika saya mempunyai pandangan, pendapat, dan persepsi tersendiri atas suatu hal.
Adakah kebenaran absolut selain Tuhan yang Maha Kuasa?
Adakah kebenaran absolut selain Tuhan yang Maha Kuasa?
Langganan:
Postingan (Atom)