Jumat, 22 Juli 2011

Guru, antara Citra dan Realita

---Versi lain artikel ini dimuat Lampung Post, Kamis, 21 Juli 2011---
Tak dapat dipungkiri bahwa profesi guru dipandang oleh banyak orang merupakan profesi yang sangat mulia. Citra guru nicaya positif di benak masyarakat. Maka wajar jika kemudian banyak ibarat disematkan kepada guru: “Pahlawan tanpa tanda jasa”, “lilin yang menerangi”, “pelita dalam kegelapan” “embun penyejuk dalam kehausan”, “patriot pahlawan bangsa“, “pemandu berlayar mengarungi samudera kehidupan” dan sebagainya.
Kesemua ibarat merujuk pada satu hal; kemuliaan. Citra positif yang melekat pada profesi guru, pada kasus tertentu, terkadang terasa berlebihan. Jika guru melakukan kekhilafan, atau pelanggaran, maka runtuhlah citra kemuliaan itu. Ia akan menerima berbagai konsekuensi yang sangat tidak mengenakkan.
Menjaga martabat guru sangat berat. Dalam lingkungan masyarakat tertentu, seorang guru dianggap tahu dan bisa melakukan berbagai hal. Terutama dalam lingkup aktivitas kemasyarakatan. Tak heran, seorang guru di suatu daerah, misalnya, harus bisa memberi ceramah agama, memimpin doa, menyampaikan khutbah Jumat, dan sebagainya.
Di banyak kampung atau desa, peran ganda sering ditemui melekat pada guru; guru di sekolah, di lingkungan tempat tinggalnya ia juga merangkap sebagai ketua Rukun Tetangga, ketua Masjid, ketua Badan Perwakilan Desa, atau bahkan menjadi kepala desa. Untuk guru yang kira-kira usianya masih muda, banyak yang menjadi ketua perhimpunan pemuda desa, penggerak aktivitas olah-raga, maupun menjadi pelatih kegiatan generasi muda. (lanjut******)

Senin, 11 Juli 2011

OTONOMI GURU DAN PENDIDIKAN

***Artikel ini dimuat Lampung Post, Selasa, 12 Juli 2011***
BELAKANGAN ini bergulir wacana agar pengelolaan guru dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Di era otonomi daerah, memang manajemen guru diserahkan ke Daerah. Wacana ini melahirkan pro-kontra di kalangan guru dan pendidik itu sendiri. Kelompok yang setuju, terutama beralasan agar guru terbebas dari “politisasi” dan demi pemerataan. Sedangkan yang kontra, beranggapan akan kembali seperti era Orde Baru.
Manajemen guru memang bukan pekerjaan mudah. Sekitar 2,4 juta orang berprofesi sebagai guru dan tenaga pendidikan. Itu pun tersebar di seluruh wilayah negeri dan pada berbagai jenjang pendidikan. Status guru juga beragam dalam arti ada yang pegawai negeri dan ada yang swasta. Ada yang telah berstatus guru bersertifikasi, banyak juga yang belum. Jumlah guru yang memasuki masa pensiun dan rekrutmen guru baru juga besar.
Dengan keragaman seperti itu, tentu memerlukan berbagai perangkat pengaturan yang benar-benar terencana, sistematis, konsisten, dan berkelanjutan. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan masalah hak terhadap akses pendidikan bagi warga negara.
Secara umum, problema besar pendidikan di Tanah Air adalah masalah kualitas pendidikan dan kesempatan mengikuti pendidikan bagi warga. Dua hal ini harus diwujudkan dan tidak saling dipertentangkan.
Substansi atas wacana agar manajemen guru dikembalikan ke Pusat sebenarnya menyangkut otonomi guru sebagai suatu profesi. Menjadi guru mensyaratkan adanya basis pendidikan keguruan, pengalaman dalam jabatan, pengembangan profesi berkelanjutan. Dalam mengelola kelas, membimbing proses pembelajaran, ia mendasarkan pada konsep dan teori pendidikan (didaktif). Ia menguasai dan mampu menerapkan metode pembelajaran yang dirasakan terbaik. (lanjut*****)

Jumat, 08 Juli 2011

PERAN GURU DAN PEMERATAAN PENDIDIKAN

----- Artikel ini dimuat Radar Lampung, Senin, 18 Juli 2011 -----
Hampir 10 tahun terakhir, manajemen guru diserahkan ke Daerah. Ini seiring dengan era otonomi daerah. Kini, berkembang wacana, agar pengelolaan guru dilakukan oleh Pusat. Dan seperti biasa, sikap pro-kontra menyertai wacana ini. Jika dicermati, ada dua isu utama dalam manajemen guru, selain isu-isu tentang pendidikan. Pertama, adalah manajemen guru dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Kedua, pemerataan kesempatan atau akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. 

Peran guru dalam pendidikan masih sangat sentral sebagai fasilitator pembelajaran. Meskipun di tengah kemajuan berbagai perangkat pembelajaran dan aneka sumber belajar. Keberadaan guru menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan keteladanan sikap, dalam proses belajar siswa.
Eksistensi guru tidak tergantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi, komputer, software, atau program belajar. Justru kehadiran teknologi dan perangkat keras penunjang belajar itulah melengkapi pembelajaran. Teknologi komunikasi dan sumber belajar dimaksudkan untuk mengefektifkan pembelajaran.
(lanjut*****)

Jumat, 17 Juni 2011

Gejala Disorientasi Pendidikan

----- Artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 25 Juni 2011 -----
Beberapa kasus pendidikan mencuat ke permukaan. Ia bagai bola salju yang kian membesar. Faktor yang mendukung adalah kian mudahnya publik mengakses media komunikasi, koran, televisi, radio, dan sebagainya. Bagi masyarakat, menyerap informasi melalui media, telah menjadi kebutuhan harian. Akhirnya, kasus-kasus yang diangkat merangsek ke ruang publik, dan dengan mudah menjadi polemik dan pembahasan banyak orang. Yang terasa jelas adalah gelombang pro dan kontra yang seakan tak berujung.
Dewasa ini, kasus apapun yang dimuat media massa, akan mudah menjadi pembicaraan. Tak terkecuali, kasus-kasus menyangkut pelaksanaan pendidikan di tanah air, di samping berita-berita peristiwa, politik, sosial, ekonomi, olahraga, dan sebagainya.
Jika dicermati, kasus-kasus di bidang pendidikan, tampaknya belum juga menemukan solusi komprehensif. Kalau tidak terulang, paling-paling kasusnya bergeser sedikit. Pelaksanaan Ujian Nasional, misalnya, belum menemukan titik temu yang mampu mengakomodasi kepentingan banyak pihak. Demikian juga Program Sertifikasi Guru, kurikulum lembaga pendidikan, kelembagaan pendididikan, bantuan operasional, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, akreditasi, penerimaan siswa baru, dan sebagainya.
Pendidikan sesungguhnya suatu sistem besar yang terdiri atas subsistem-subsistem. Cara pandang terhadap pendidikan harus menganut konsep sistem, atau berpikir sistem. Mencuatnya berbagai kasus menyangkut pelaksanaan pendidikan dapat dipandang sebagai gejala disorientasi ataupun sebagai akibat dari cara pandang yang parsial. Ini bisa berlaku di level individual maupun di level kebijakan.
(lanjut*****)

Senin, 13 Juni 2011

Memimpikan Pendidikan yang Humanis

***Artikel ini dimuat Harian Radar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2011***
Salah satu tema penting di antara berbagai diskusi tentang pendidikan adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang humanis. Pendidikan yang humanis adalah esensi dari seluruh proses pendidikan. Ia mengisyaratkan pentingnya penghargaan terhadap dimensi kemanusiaan. 
DIMENSI kemanusiaan itu menyangkut banyak aspek. Sebagai contoh, dimensi kemanusiaan yang harus dikelola oleh suatu lembaga pendidikan itu di antaranya; keragaman latar belakang peserta didik sebagai input suatu lembaga pendidikan, dan individu peserta didik yang niscaya bersifat unik (berbeda satu dengan yang lain).
Pendidikan yang humanis meniscayakan suatu proses pembelajaran di lembaga pendidikan yang dilandaskan pada konsep dan ilmu pendidikan, guru dan tenaga kependidikan yang menjiwai profesi kependidikan, lingkungan fisik yang kondusif, perlengkapan yang memadai, dan sebagainya.
Jika beberapa contoh aspek-aspek pendidikan tersebut mampu diterapkan, maka suatu lembaga pendidikan menjadi suatu mercusuar yang menerangi sekitarnya. Lembaga pendidikan menjadi arena persemaian generasi muda harapan bangsa, menjadi lingkungan yang melejitkan kreativitas, kejujuran, keikhlasan, kerjasama. Lembaga pendidikan menjadi pembangkit potensi-potensi yang ada dalam diri anak-anak peserta didik, dan sebagainya. Lembaga pendidikan menjadi pembebas dari keterbelengguan ketidaktahuan, perasaan rendah diri. Ia bisa menjadi kekuatan yang melepaskan peserta didik dari sikap arogansi dan kesombongan. (lanjut*****)

Jumat, 10 Juni 2011

PEDULI PERPUSTAKAAN & PENDIDIKAN



Siapa peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Kontek dari pernyataan ini adalah dalam hal penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi untuk memperoleh pengetahuan baru.

Dalam beberapa waktu terakhir, Radar Lampung kerap memberitakan tentang keprihatinan terhadap perpustakaan.  Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi D3 Perpustakaan Unila pada 3 Mei  seperti dilaporkan Radar Lampung (4/5) menyebutkan masih adanya anggapan miring terhadap perpustakaan. Salah satu kuncinya adalah dengan meningkatkan profesionalisme pustakawan dan terus melakukan sosialisasi fungsi perpustakaan. Pemberitaan terutama secara kuantitatif masih kurangnya jumlah perpustakaan, sebaran lokasi perpustakaan, dan koleksi serta pengelolaan. Contoh terakhir, di Bukit Kemuning, dari 22 SD, hanya ada satu yang memiliki perpustakaan (Radar Lampung, 11/5). Sebelumnya diberitakan ada pembangunan gedung yang terbengkalai di beberapa kabupaten. Atensi terhadap perpustakaan datang dari anggota DPD asal Lampung Ahmad Jajuli, yang mengatakan Lampung lalai perhatikan perpustakaan (Radar Lampung, 16/4).

Permasalahan yang dihadapi pada beberapa sekolah adalah minimnya perpustakaan, baik dari keberadaan ruangan yang dikhususkan untuk perpustakaan, koleksi buku-buku, dan pengelolaannya. Memang, pertanyaan yang menggelitik adalah bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik.  Setiap institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. (lanjut*****)

Senin, 06 Juni 2011

PERPUSTAKAAN, SIAPA PEDULI?

----- Artikel ini dimuat Lampung Post, Sabtu, 28 Mei 2011 ------
SIAPA peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Secara esensial, jika kita ingin memotret pendidikan dan segala dinamikanya, salah satunya dapat dilakukan dengan meninjau kondisi perpustakaan. Artinya, perpustakaan adalah medium yang strategis bagi pemajuan pendidikan.
Tepat kiranya jika ada suatu dinas di daerah yang menggabungkan pendidikan dengan perpustakaan. Maksudnya, agar perpustakaan mendapat porsi perhatian yang lebih. Dengan melihat kondisi dan aktivitas dalam perpustakaan suatu institusi pendidikan, kita akan mendapat gambaran bagaimana proses pendidikan berlangsung, seberapa signifikan bagi perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Setidaknya kita dapat membuat kesimpulan sementara tentang peserta didik, menyangkut aktivitas positif, tingkat kreativitas,  dan wawasan mereka.
Dewasa ini, kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Artinya, peserta didik memiliki beragam kemungkinan untuk memperoleh pengetahuan baru melalui penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi.(lanjut*****)

Rabu, 04 Mei 2011

MEMOTRET MASALAH PENDIDIKAN

n (Radar Lampung, Rabu, 4 Mei 2011)
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sepantasnya diisi dengan kegiatan yang menggairahkan kembali semangat mengembangkan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama jika tidak ingin kalah dalam persaingan global. Melalui pendidikan itulah pengembangan sumber daya manusia dilakukan.
Jika kita sepakat bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hayat, maka isu pendidikan melibatkan setiap orang. Singkatnya, pendidikan adalah hajat hidup setiap orang sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ada banyak perspektif untuk memotret dinamika pendidikan. Sama halnya dengan ada banyak pandangan dalam memetakan masalah-masalah krusial di bidang pendidikan. Sebagian orang melihatnya dari sudut pandang kebijakan dan regulasi maupun perencanaan. Sebagian lain meninjau dari aspek praktik. Cara yang komprehensif dalam memotret masalah-masalah pendidikan adalah dari semua segi. Termasuk aspek filosofis pendidikan itu sendiri.
Meskipun demikian, dalam hemat penulis, secara sederhana saat ini paling tidak ada tiga masalah mendasar dalam pendidikan. Pertama, masalah kesempatan atau masalah akses warga terhadap pendidikan. Yaitu bagaimana setiap warga negara dipastikan memperoleh hak akses terhadap pendidikan.Kedua, masalah sarana dan prasarana, yaitu bagaimana kesiapan dan ketersediaan secara memadai sarana dan prasarana. Selain prasarana dasar, tentu saja harus pula mengikuti perkembangan kemajuan di bidang teknologi. Hal ini penting karena pada dasarnya di belahan dunia lain, praktik pendidikan juga berlangsung. Sehingga jika kita tidak ikut menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, maka dalam kancah global pada akhirnya akan tetap berada di belakang. Ketiga, masalah yang berkaitan dengan tenaga pendidik, baik dari segi kualitas maupun persebaran antar-wilayah. Kesenjangan yang terjadi di bidang kualitas guru, misalnya, berdampak pada lemahnya daya saing lulusan suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang lain. Selain itu, pemerataan penempatan tenaga pendidik, baik dari segi relevansi bidang studi maupun daerah. (lanjut*****)

Jumat, 15 April 2011

LANDASAN TEORI DAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI

TUGAS KELOMPOK DALAM MATA KULIAH MOZAIK TEKNOLOGI PENDIDIKAN
 KELOMPOK 4 MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN - FKIP - UNILA - 2009

I. PENGERTIAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Untuk memahami pengertian teknologi komunikasi maka perlu dikemukakan konsepsi mengenai teknologi dan komunikasi. Menurut kamus, teknologi berarti kemampuan teknis yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta, yang berdasarkan proses teknis. Sedangkan teknik, berarti cara membuat sesuatu, cara melaksanakan atau mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan seni; kepandaian membuat sesuatu yang berhubungan dengan hasil industri.
Menurut Roger (1983) teknologi adalah suatu rancangan (desain) untuk alat bantu tindakan yang mengurangi ketidakpastian dalam hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu hasil yang diinginkan. Suatu teknologi biasanya mempunyai dua aspek yaitu aspek hardware (terdiri dari material atau objek fisik) dan aspek software.
Jacques Ellul (1967) mengartikan teknologi sebagai keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia. Gary J. Anglin (1991:7) (dalam Yusufhadi Miarso, 2007:490) mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan masalah.
Makna komunikasi, menurut kamus, adalah kontak, hubungan, penyampaian dan penerimaan pesan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang memungkinkan pesan itu bisa diterima atau dipahami. Kedua istilah ini dalam penerapannya tampak mengalami perluasan arti. Contoh, teknologi yang semula dengan gampang selalu diasosiasikan dengan peralatan-peralatan canggih seperti komputer, mesin-mesin, handphone, pesawat terbang, dan sebagainya, sekarang sudah bermakna sebagai suatu pengetahuan tentang cara-cara, prosedur, urutan proses. Contohnya adalah teknologi pendidikan, teknologi pertanian, rekayasa sosial. (lanjut*****)

Jumat, 08 April 2011

Menghidupkan Pusat Dokumentasi dan Perpustakaan

*****ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, SABTU, 9 APRIL 2011*****
Beberapa pekan terakhir sempat mencuat ke media tentang Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Intinya adalah problema yang dihadapi pengelola, terkait dengan pembiayaan operasional. Padahal, pemanfaatan PDS sangat luas. Mahasiswa, peneliti, sastrawan dan sebagainya.
PDS HB Jassin, yang terancam tutup karena kekurangan biaya operasional. Berita itu mencuat. Polemik itu kemudian membuka mata pada peristiwa serupa di Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Itu semua hanyalah bagian kecil dari permukaan yang luka. Masih banyak masalah yang dihadapi terkait dengan minat baca. Akhirnya, perhatian banyak pihak tertuju padanya. Lantas, setelah itu apa?
Terkuaknya problematika yang dihadapi PDS HB Jassin harus menjadi momentum untuk menggairahkan kembali budaya baca masyarakat. Kita harus menjadikan buku, naskah sejarah, dokumen, arsip dan sejenisnya sebagai aset bangsa yang tidak ada bandingan harganya.
Di sisi lain, pandangan bahwa koleksi yang ada di PDS HB Jassin jangan dipandang semata-mata dari nilai fisiknya. Sama dengan koleksi pustaka, koleksi pusat dokumentasi harus dilihat dari makna yang terkandung di dalamnya, makna imajinasi dan daya cipta, nilai historis dan kekayaan budaya yang tak ternilai. Berita tentang PDS HB Jassin kian membuka tabir dunia buku dan perpustakaan. Dua benda ini juga selama ini tampak kurang memperoleh perhatian yang memadai.
Sejatinya perpustakaan adalah pusat segala sumber pengetahuan. Ia bisa saja diberi nama pusat dokumentasi. Apa pun namanya, intinya sama, yaitu bahwa perpustakaan adalah suatu tempat membangun peradaban umat manusia.
Melestarikan nilai-nilai budaya merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah harus berada di depan dalam menjaga, melestarikan, menyebarluaskan khasanah budaya bangsa. Adanya partisipasi dan peran aktif dari masyarakat adalah modal yang dikontribusikan oleh elemen masyarakat kepada bangsa.
Partisipasi dan kontribusi dari elemen masyarakat membuktikan kemandirian dan kedewasaannya. Itu harus dihargai dan patut diteladani. Dari kasus PDS HB Jassin ini, institusi pemerintah harusnya becermin dari keswadayaan masyarakat.
Dokumentasi sejarah, koleksi karya seni, dan kreativitas yang tersimpan dalam pusat dokumentasi dan perpustakaan harus dijaga dan diberdayakan. Sesungguhnya, tak dapat disangkal, disadari atau tidak, bahwa setiap orang memerlukan buku. Peran buku dalam komunikasi ilmu pengetahuan sangat vital. Tak dapat dipungkiri, buku turut berperan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap perkembangan diri seseorang. Buku adalah samudera ilmu pengetahuan. Dalam buku terkandung cakrawala pandangan dari beragam latar belakang ras bangsa, terekam catatan sejarah para tokoh, tersaji beragam peristiwa. Buku juga berisi konsep-konsep dan metodologi yang bisa diterapkan dalam berbagai konteks. Untuk dapat memanfaatkan buku dan perpustakaan secara optimal, harus didahului oleh sikap atau kebiasaan gemar membaca. Minat baca harus ditanamkan kepada anak-anak didik, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dalam diri anak-anak perlu ditanamkan cinta buku dan senang berkunjung ke perpustakaan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan bahan bacaan yang sesuai dengan tingkat usia dan minatnya. Terbentuknya minat baca pada individu akan mendorong suatu sikap gemar membaca dan mewujudkan budaya baca suatu masyarakat. Masyarakat yang gemar membaca, cinta buku, dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang mencintai ilmu pengetahuan. Keragaman sumber informasi yang diperoleh dari membaca buku akan membangun kesadaran tentang keragaman dan penghargaan terhadap perbedaan. Sebenarnya manfaat utama dari kegiatan membaca dan cinta buku adalah terwariskannya khazanah budaya bangsa. Dalam arti yang luas, pada akhirnya minat baca dan cinta buku dapat menopang posisi daya saing bangsa.(lanjut*****)

Rabu, 23 Maret 2011

Guru Besar Anomali

link: http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1940:guru-besar-anomali&catid=159:artikel-kontributor (22 Maret 2011)   --------   
Written by Prof. Ronny Rachman Noor, Ir, MRur.Sc, Ph.D. ------- 
Tuesday, 01 March 2011 08:41 ------- Dalam UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab I tetang Ketentuan Umum Pasal 1 poin 3 (tiga) disebutkan bahwa Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Selanjutnya pada pasal 49 ayat 1 tercantum pula bahwa Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor. Kata Jabatan fungsional dan jabatan akademik tertinggi, tidak saja bermakna sebagai pengakuan prestasi akedemik, akan tetapi tersimpan magna yang paling dalam, yaitu “keteladanan”. Makna keteladanan ini tidak saja menyangkut prestasi akademik, akan tetapi juga menyangkut norma dan moral. Seseorang yang telah menyandang jabatan fungsional tentunya telah meniti karir dan melakukan kegiatan tridharma, yang meliputi pendididkan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama. Sederetan persyaratan tentunya sudah dipenuhinya, antara lain memiliki kualifikasi akademik Doktor. Selain itu, calon Guru Besar harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan - perundangan yang berlaku. Sebagai penghargaan atas kecermelangan karirnya tersebut, sejak Januari 2008, pemerintah memberikan sertifikasi otomatis kepada guru besar yang telah memiliki gelar doktor sehingga gajinya ditambah dengan satu kali gaji pokok. Mulai Januari 2009, para guru besar mendapatkan tunjangan kehormatan profesor yang nilainya sebesar dua kali gaji pokok. Pada awal karir seorang dosen tentunya pernah terkilas dipikirannya bahwa suatu kelak nanti dia berharap dapat mencapai jabatan akademik tertinggi. Sayangnya dalam mencapai cita cita tersebut masih ada segelintir dosen yang seharusnya menjadi suri teladan, melakukan tindakan anomali yang tidak sesuai dengan magna dan norma yang melekat pada predikat Guru Besar yang akan diraihnya. Temuan di lapangan masih menunjukkan bahwa dalam pengusulan Guru Besar masih ada tindakan anomali yang cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai jabatan fungsional tertinggi tersebut. Pada suatu saat salah satu Tim Penilaian Angka Kredit mengevaluasi berkas pengusulan Guru Besar dan secara insting dia merasa bahwa ada yang kurang beres dengan publikasi hasil penelitian si pengusul. Penerbit Jurnal internasional tempat karya ilmiah si pengusul diajukan tampak asing baginya, walaupun karya ilmiah tersebut dicetak dengan kelas cetakan dan kertas mewah sekelas penerbit Elsevier. Dari keraguan ini selanjutnya dilakukan investigasi dengan cara mengunjungi alamat Jurnal Internasional tersebut. Hasilnya ? Alamat penerbit tidak ditemukan dan yang ada hanya komplek pertokoan. Hal ini mengindikasikan bahwa si pengusul memalsukan berkas karya ilmiahnya dengan cara mencetaknya sendiri. Ada juga kasus lain, dimana secara kebetulan salah seorang Guru Besar yang membimbing Doktor menemukan karya ilmiah bimbingannya yang sama sekali tidak mencantumkan nama beliau sebagai salah satu penulis, padahal beliau pembimbing utama dan disertasinya merupakan karya pemikiran bersama. Alasan si penulis melakukan tidakan yang kurang terpuji ini adalah si pembimbing sudah Guru Besar dan tidak memerlukan angka kredit lagi. Ternyata karya ilmiah yang telah direkayasa dengan menghilangkan sama pembimbingnya tersebut diajukan sebagai salah salah satu publikasi ilmiah utama dalam pengajuan Guru Besarnya. Apapun alasannya tindakan ini merupakan salah satu bentuk anomali yang mengarah kepada ketidakjujuruan ilmiah. Kasus lain yang akhir akhir ini menggejala adalah mencapai gelar doktor tanpa proses belajar mengajar yang normal. Secara administrasi ijasah yang didapat memang asli dan resmi, akan tetapi secara proses belajar sama sekali tidak memenuhi persyaratan untuk mencapai gelar Doktor. Program ini banyak ditawarkan oleh Negara tetangga dekat kita. Petanyaan yang muncul dalam benak kita adalah bagaimana mungkin seseorang mendapatkan gelar Doktor yang notabene gelar akademik tertinggi tanpa melewati suatu program yang intensif. Dalam masa studinya yang 2-4 tahun tersebut sang dosen secara kumulatif berada di Negara yang bersangkutan hanya tidak lebih dari 2 bulan saja. Ini berarti bahwa pada awal mendaftar beliau datang beberapa hari, dipertengahan studi datang beberapa hari dan mengikuti ujian akhir dan wisuda beberapa hari saja. Bahkan beberapa diantaranya melakukankan seminar proposalnya di Universitas asalnya dengan hanya dihadiri sesama dosen koleganya. Semua korespondensi dilakukan hanya melalui email. Pada kasus yang lebih ekstrim ada dosen yang walaupun ijasahnya disebutkan berasal dari Negara lain, akan tetapi selama proses belajarnya tidak penah belajar dan mengunjungi Negara yang bersangkutan. Dapatkah kita membayangkan apa yang akan terjadi apabila sang Doktor yang diraihnya dengan cara seperti ini telah mencapai jabatan Guru Besar tersebut membimbing mahasiswa? Wawasan ilmiah apa yang yang dia akan berikan kepada mahasiswanya? Seperti yang telah diuraikan di atas sebutan dan jabatanya Guru Besar itu merupakan akumulasi dari proses yang sangat panjang. Dalam prosesnya, ada dosen yang dapat dengan cepat menggapainya ada pula yang mendapatkannya nyaris diujung masa baktinya. Dalam mencapainya ada empat kategori, yaitu: Kelompok Pertama adalah Guru Besar yang dicapai dengan ‘segala cara’, karena Guru Besar bagi orang tersebut merupakan tujuan akhir yang harus dicapai. Konon pula dosen yang tergolong dalam kategori ini setelah mendapatkan guru besar dia akan frustasi karena ternyata ‘respect’ terhadap dirinya sebagai seorang guru besar dari orang sekitarnya dan harapan-harapan yang melekat dengan guru besarnya tersebut tidak seperti yang dia harapkan dan sebelumnya. Bahkan muncul gunjingan dan ungkapan dari lingkungan sekitarnya seperti: ‘orang seperti itu kok bisa ya jadi guru besar? Orang ini sering diungkapkan sebagai Guru Besar GBHN (Guru Besar Hanya Nama). Keberadaan Guru Besar ini di unit kerjanya dirasakan sebagai kegerahan yang luar biasa bagi kolega dan sama sekali bukan merupakan kebanggaan unit kerjanya. Kelompok Kedua adalah Guru Besar yang dicapai atas dasar prestasi cemerlangnya dalam tridarma pergurunan tinggi . Guru Besar kelompok ini sering disebut sebagai Guru Besar GBPP (Guru Besar Pencapaianya melalui Prestasi). Konon Guru Besar dalam kelompok ini sering mendapat pujian seperti : ‘hebat ya masih muda sudah Guru Besar dan prestasinya dapat dijadikan panutan’ atau ‘hebat ya bapak-ibu itu, dia Guru Besar yang sangat berwibawa dan produktif’ Karena Guru Besarnya bukan merupakan tujuan akhir, maka setelah mendapat Buru Besar nya pun dia terus menunjukkan prestasi gemilangnya. Bisanyanya Guru Besar ini dijadikan kebanggaan bagi unit kerjanya dan mahasiswa berbondong bondong antri untuk meminta beliau menjadi pembimbing. Kelompok Ketiga adalah dosen yang Belum Guru Besar, tapi prestasi tridharmanya melebihi Guru Besar. Kelompok ini sering disebut dosen B-GBPP ( Belum Guru Besar tapi Penuh Prestasi). Orang di sekitarnya sering sekali sudah menganggap dia sebagai Guru Besar karena kepakarannya. Biasanya orang ini kalau saja mau meluangkan waktu sebentar untuk mengajukan kenaikkan pangkat maka sudah dapat dipastikan dia akan memperoleh gelar Guru Besar. Kelompok ini sering beranggapan bahwa secara moral dirinya masih belum pantas menjadi Guru Besar. Kalau sudah dirasa pantas, baru kemudian dia mengajukan Guru Besarnya Kelompok Keempat adalah orang sekaliber Guru Besar prestasinya, tapi dia tidak pernah perduli dengan urusan kenaikan pangkatnya termasuk mengurus Guru Besarnya. Kelompok ini beranggapan bahwa Guru Besar merupakan suatu penghargaan atas prestasi seorang dosen. Oleh karena itu, Institusi lah yang berkewajiban mengurus dan memberikan penghargaan tersebut kepadanya, bukan dia yang harus mengusahakannya. Kelompok ini sering diistilahkan KaGB (Kelompok acuh Guru Besar). Mari kita merenung sejenak, termasuk kelompok manakah kita? Semoga kita tidak masuk ke dalam kelompok anomali yang tanpa kita sadari telah meracuni generasi penerus bangsa. Prof. Ronny Rachman Noor, Ir, MRur.Sc, PhD Research and Community Services Institute - Bogor Agricultural University ronny_noor[at]yahoo.com

Jumat, 11 Maret 2011

Menggugah Minat Baca dan Cinta Buku

Sejak fase awal manusia mengenal tulisan, buku dalam bentuknya yang paling sederhana, telah menjadi medium pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan budaya suatu masyarakat. Ringkasnya adalah bahwa peradaban umat manusia sekarang tak dapat dilepaskan dari peran buku.
Di era kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi, buku telah bermetamorfosis menjadi beragam bentuk dan wujud. Desain buku biasanya dibuat atraktif guna menggugah ketertarikan orang untuk membacanya. Buku sekarang juga tersedia dalam bentuk elektronik (e-book). Apapun bentuknya, fungsi dan peran buku bagi suatu masyarakat atau umat manusia pada hakikatnya adalah sama: penjaga keberlangsungan kebudayaan dan peradaban.
Sesungguhnya, tak dapat disangkal, disadari atau tidak, bahwa setiap orang memerlukan buku. Peran buku dalam komunikasi ilmu pengetahuan sangat vital. Tak dapat dipungkiri, buku turut berperan, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan diri seseorang.
Buku adalah samudera ilmu pengetahuan. Dalam buku terkandung cakrawala pandangan dari beragam latar belakang ras bangsa, terekam catatan sejarah para tokoh, tersaji beragam peristiwa. Buku juga berisi konsep-kosnep dan metodologi yang bisa diterapkan dalam berbagai konteks.(lanjut*****)

Jumat, 25 Februari 2011

MINAT BACA, BUKU, DAN PERPUSTAKAAN

Dalam beberapa pekan terakhir, mencuat pemberitaan tentang minat baca, buku, dan perpustakaan. Pemberitaan itu seperti saling bersambut. Tentunya ini menarik, karena topik ini sering luput dari perhatian. Dunia pendidikan, pada hakikatnya tidak lepas dari soal minat baca, buku, dan perpustakaan.
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa minat baca berhubungan dengan prestasi belajar. Selain itu, juga terbukti adanya hubungan peran perpustakaan dengan proses belajar siswa. Berbagai hasil penelitian itu menunjukkan adanya pengaruh positif antara minat baca terhadap prestasi belajar siswa. Interpretasi secara logis dari berbagai riset adalah bahwa semakin sering guru memberikan tugas kepada siswanya berbasis perpustakaan, maka semakin tinggi aktivitas membaca siswa. Demikian juga, semakin tinggi intensitas kunjungan ke perpustakaan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Disadari, membaca adalah aktivitas dasar individu untuk memperoleh pengetahuan. Kegiatan membaca pada hakikatnya melibatkan aktivitas semua unsur inderawi dari individu, seperti otak, mata, tangan, mulut, pendengaran, dan penciuman. Pada saat membaca, disadari atau tidak, seseorang akan melakukan penyelarasan atas semua aktvitas inderawinya, demi memahami apa yang dibacanya. Melalui kegiatan membaca, proses menyimpan dalam memori jangka panjang lebih tertancap. Ini berbeda dengan aktivitas menonton atau mendengarkan.