Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan
manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin
keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya.
Lingkungan
adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh
terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik
meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan,
lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional
meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu
unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup
yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras
lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya
karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya
alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus
tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia
yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha
dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap
terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan
sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah.
Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar
menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu
diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai
penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan
mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya.
Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.