Tampilkan postingan dengan label filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label filsafat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 November 2021

Mahasiswa STIT Pringsewu Ikuti Seminar Permuseuman

Dwi Rohmadi Mustofa
Seminar Permuseuman yang diselenggarakan oleh Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung di Gedongtataan, Pesawaran, 24 November 2021.






Mahasiswa STIT Pringsewu Kunjungan ke Museum Lampung

Dwi Rohmadi
11 November 2021
Pembelajaran bermakna, menghargai sejarah, menjunjung tinggi khazanah budaya bangsa.





Jumat, 21 Februari 2020

Aktivitas STIT Pringsewu

Galeri Foto Aktivitas STIT Pringsewu
Kunjungan Industri (Field-trip) ke Yogyakarta dan Bandung, 16 - 21 Februari 2020

 Kunjungan Industri (Field-trip) ke MAN 2 Yogyakarta






Selasa, 24 Desember 2019

Hari Ibu dan Esensi Pendidikan


TANGGAL 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu. Di banyak negara, Hari Ibu atau Hari Perempuan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Latar belakang penetapan maupun tradisi perayaan Hari Ibu di berbagai negara juga berbeda.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden  Soekarno tanggal 16 Desember 1959. Penetapan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dihadiri 30 organisasi wanita saat itu dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Hari Ibu semula dimaknai sebagai perayaan terhadap semangat kaum perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Apakah kini Peringatan Hari Ibu masih sejalan dengan maksud awal penetapannya?
Faktanya, Hari Ibu sekarang banyak diisi dengan penanda simbolik maupun penyempitan makna. Banyak lembaga, kelompok, maupun perorangan merayakan Hari Ibu dengan cara seperti mengenakan pakaian kebaya,  memberi ucapan selamat kepada ibu, membebaskan kaum perempuan dari tugas rutin domestik, atau mengajak kaum perempuan rekreasi melepas rutinitas. Pada beberapa tempat, peringatan Hari Ibu dirayakan dengan mengadakan berbagai perlombaan seperti merias, baca puisi, atau memasak. Sebagian lainnya mengadakan acara seremonial dan makan bersama.
Meskipun tidak dapat dikatakan salah, fakta ini menunjukkan ada semacam pendangkalan makna dan maksud awal ditetapkannya peringatan Hari Ibu. Tentu kita tidak ingin fenomena ini berlarut, yang akhirnya semakin menjauh dari makna hakiki Hari Ibu.
Hari Ibu idealnya digelorakan semangat kepahlawanan, penghormatan atas peran, jasa, bakti, kontribusi kaum perempuan terhadap kemanusiaan maupun terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap individu niscaya memiliki kesan dan cinta pada sosok ibu, yang tidak akan terbalas jasa dan cinta kasihnya. Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan ibundanya.
Madrasah Pertama
Sosok Ibu adalah orang yang pertama mengemban amanah pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan itu bahkan sejak dalam kandungan, dan tak akan pernah akan berhenti sampai akhir hayat. Maka wajar bila kemudian ada yang melahirkan kalimat mutiara; Ibu adalah madrasah terbaik bagi putra-putrinya. Yang dimaksud ialah pendidikan dalam arti yang luas. Bukan pendidikan dalam arti sempit yang dilembagakan dalam bentuk persekolahan. Bahwa Ibu adalah pendidik yang sebenarnya, yang menentukan arah perkembangan anak-anaknya di masa depan. Ia niscaya akan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.
Ibu adalah orang yang memiliki jasa yang tak akan terbalaskan oleh siapapun. Ia memberi lebih dari apa yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Ia yang melihat dengan mata hati, mata bathin, bukan dengan mata lahiriah. Ia yang meberi dengan sepenuh kasih sayang, melampaui cinta daripada siapapun.
Secara alamiah individu manusia memiliki ego, untuk mempertahankan eksistensi dirinya. Namun, bagi ibu, ego itu terkalahkan oleh cinta dan kasih sayangnya. Memberikan kepada anak-anaknya segenap jiwa raga.
Tentu saja ini perlu kriteria agar pendidikan itu bermakna. Ibu yang memiliki kesadaran pentingnya pendidikan atas dasar, cinta, kasih sayang, sekaligus dengan pengetahuan akan cara mendidik anak.
Dukungan kaum Bapak juga penting. Tidak akan sempurna suatu rumah tangga tanpa kehadiran dan peran aktif sosok Ayah. Rumah tangga yang rukun, harmonis, akan melengkapi proses pendidikan anak-anak mereka di dalam rumah.
Momentum Hari Ibu selayaknya diisi dengan cara menyegarkan kembali hakikat pendidikan, khususnya pendidikan dalam rumah tangga. Meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya mengasuh anak dengan dasar pengetahuan dan keterampilan.
Ucapan selamat, membebastugaskan ibu dari rutinitas tugas domestik, mengajak rekreasi, tentu saja ini juga bernilai positif. Tapi kita berharap esensi dan nilai makna Hari Ibu dapat terus lestari dan semakin menggelora.
Apalagi, tantangan zaman juga terus berkembang. Membentuk generasi kini, tidak dapat lagi dengan pola-pola lama, sebagaimana para orangtua dulu dididik, dan dibina oleh orangtuanya.
Sebab, ialah yang pertama memberi sentuhan pendidikan. Sejak dalam kandungan dilantunkan doa-doa sepanjang hari, harapan agar kelak anaknya menjadi anak yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya, yang menebar manfaat bagi sesama.
Cita-cita besar kesetaraan peran dan kontribusi kaum perempuan, penghargaan terhadap peran dan jasa kaum perempuan, tidak akan tercapai secara efektif dan optimal apabila kaum perempuan (Ibu) tidak menyiapkan diri secara matang sejak awal.
Anak yang hadir dalam rumah tangga, di usia emasnya (0-5 tahun) sangat membutuhkan kasih sayang dan cinta kasih ibu, dan juga anggota keluarga yang lain. Masa emas ini merupakan masa strategis guna menanamkan nilai-nilai spiritual, dan dasar kehidupan yang baik serta karakter luhur.
Jadi, memperingati Hari Ibu selayaknya kaum Ibu melakukan refleksi dan melihat dari dalam diri, sekaligus melakukan upaya-upaya dalam peran sebagai ibu dan pendidik sejati.  (*)

Selasa, 08 Mei 2018

Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Ideologi Radikal

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggelar Seminar Kebangsaan bertajuk “Memperkuat Nasionalisme di Tengah Perubahan Global” yang berlangsung di Aula kampus setempat, Kamis (26/4/2018) siang.

Seminar Kebangsaan yang dimoderatori oleh Muhammad Masrur, M.Pd.I ini menghadirkan lima narasumber yaitu Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, S.IP; Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol. Yosi Hariyoso; Mantan Komandan NII Ken Setiawan; Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, S.Pd dan Akademisi STIT Pringsewu Hi. Salamun Mohammad Abror, M.Pd.I.
Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd mengungkapkan, bahwa penguatan wawasan kebangsaan memerlukan peran seluruh komponen bangsa dan tidak terkecuali peran seluruh perguruan tinggi. STIT Pringsewu sebagai perguruan tinggi di Lampung, juga memiliki tanggungjawab turut serta dalam upaya penguatan wawasan kebangsaan.
Lebih lanjut, Dwi Rohmadi mengatakan, dalam rangka mencegah sikap radikal yang negatif, STIT Pringsewu menyelenggarakan seminar kebangsaan ini sebagai implementasi tridarma perguruan tinggi.


Pria yang juga Sekretaris PWLP Ma'arif NU Lampung ini menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan merupakan strategi yang harus dilakukan dalam rangka mencegah paham radikalisme yang mengarah ke aksi destruktif. Wawasan kebangsaan akan memperkuat jatidiri bangsa dengan falsafah Pancasila di tengah-tengah masyarakat sebagai modal sosial dan kultural mencegah paham radikal dan menyimpang dari nilai-nilai luhur budaya bangsa (Muhammad Idris)

Sabtu, 25 November 2017

Menjadi Guru di Era Milenial



TIAP masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya. 
Dua kalimat yang bersifat jargon tersebut sangat terkenal di kalangan politisi. Kalimat pertama diartikan, setiap era ada orang-orang yang memainkan peran penting dalam berbagai sektor kehidupan. Contohnya, era sebelum kemerdekaan, ada para pejuang yang merebut kemerdekaan bangsa ini. Disusul kemudian era Orde Lama, Orde Baru, dan kini era reformasi. Di setiap era itu ada tokoh-tokoh sentral yang dicatat dalam sejarah.
Kalimat kedua antara lain diartikan bahwa jabatan atau peran seseorang itu ada batas waktunya, ada akhirnya. Tidak ada jabatan yang abadi. Seseorang yang kini menduduki posisi tertentu, nantinya akan digantikan oleh generasi berikutnya. Yang pegawai atau karyawan, akan berakhir masa pengabdiannya dan pensiun. Hukum alam berlaku di sini.
Dari semua itu artinya bahwa setiap era memiliki tuntutan dan tantangan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan tingkat kompetisi yang berbeda. Pencapaian setiap orang juga berbeda, bahkan dengan jerih payah yang sama sekalipun. Namun demikian, secara kodrati yang terpenting bagi kita adalah seberapa besar daya upaya meraih prestasi, mencermati peluang-peluang, terus bekarya, dan mengisinya dengan kiprah yang bermanfaat bagi banyak orang. Kalimat Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya, hendaknyanya menjadi motivasi, bukan malah bersikap apatis dan pesimis.
Pengaruh Teknologi
Zaman terus berubah. Terjadi dinamika dan perkembangan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan teknologi dan semua aspek kehidupan. Perubahan-perubahan itu terasa begitu cepat. Hampir setiap bulan muncul teknologi baru baik berupa perangkat keras maupun perangkat lunak.
Anak-anak muda sekarang dikenal sebagai generasi milenial. Meskipun tidak ada batasan waktu yang pasti, tetapi generasi milenial dicirikan dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan teknologi digital. Di beberapa wilayah ditandai dengan munculnya sikap liberalisasi terhadap politik dan ekonomi.
Diakui memang belum ada kajian mendalam dan komprehensif dampak liberalisasi politik dan ekonomi, tetapi ada kekhawatiran terhadap ekses meningkatnya jumlah pengangguran dan krisis sosial ekonomi yang dalam jangka panjang merusak generasi muda. Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat perubahan-perubahan yang terjadi sedemikian cepat. Dalam teknologi disebut sebagai era konvergensi.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menggantikan tugas dan peran sekian banyak pekerja. Karyawan yang selama ini melakukan tugas secara manual, harus terpinggirkan karena perannya digantikan oleh alat dan teknologi.
Mesin dan teknologi menggantikan peran manusia dalam proses produksi dan distribusi barang. Di pabrik perakitan otomotif, di pabrik rokok, pengolahan daging, pembuatan minuman, dan sebagainya semuanya kini padat teknologi.
Bahkan kini manusia sangat tergantung pada teknologi. Untuk berbelanja, hiburan, memesan transportasi umum, melakukan transaksi, semuanya dapat dilakukan dengan aplikasi secara online.
Dampak teknologi informasi dan komunikasi telah menggerus banyak profesi yang dulu berperan penting dan primadona bagi generasi muda. Pengantar surat (pos) digantikan email dan berbagai aplikasi komunikasi, aktivitas berbelanja di pasar tradisional bergeser ke pasar modern (mall) dan kini ada kecenderungan meningkat berbelanja secara online.
Sektor ekonomi kreatif kini mulai bangkit dan diharapkan menjadi penopang pekerjaan dan profesi di masa depan. Ekonomi kreatif yang antara lain berbasis pemanfaatan teknologi. Jika dahulu banyak anak-anak muda yang bermimpi menjadi pegawai negeri, tampaknya kini sudah banyak mengalami pergeseran. Persepsi kalangan muda untuk memasuki suatu profesi semakin bervariasi.
Memang harus diakui bahwa teknologi dapat berdampak positif dan negatif, sangat tergantung pada tujuan penggunaannya. Teknologi sejatinya diciptakan dan dikembangkan untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia, bukan menggantikan eksistensi manusia.
Belakangan berkembang meluasnya informasi yang dianggap hoax atau berita bohong, sehingga pemerintah dan elemen masyarakat lain menabuh genderang perang terhadap hoax. Turn Back Hoax.
Lihatlah sekarang, anak-anak sedemikian cepat menerima informasi dan memberikan reaksi secara bebas terhadap suatu peristiwa. Melalui media sosial setiap orang dapat memerankan diri sebagai reporter sekaligus sebagai penikmat informasi dan secara aktif dapat berinteraksi secara realtime. Dalam hitungan menit, gambar-gambar lucu (meme) dan video-video kreatif merespon suatu peristiwa. Yang terbaru misalnya, terhadap peristiwa kecelakaan tunggal ketua DPR Setya Novanto. Saat hari menjelang petang itu Setya Novanto dikabarkan akan menyerahkan diri ke KPK, tetapi dalam perjalanan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Dalam hitungan jam hampir semua platform media sosial dibanjiri komentar disertai gambar-gambar kreasi yang beragam, yang kontennya bernada nyinyir.
Peran Guru
Dalam kaitan peran dan profesi guru, jargon Tiap masa, ada orangnya. Tiap orang, ada masanya tersebut juga berlaku. Tantangan dan tuntutan atas profesi guru di abad 21 juga semakin banyak.  Menjadi guru bukan pekerjaan mudah. Apalagi di era milenial ini. Ia dituntut memainkan peran di lingkup sekolah dan juga di lingkungan masyarakat.
Dalam konsep sosiologis, guru di sekolah dituntut menjadi mitra belajar siswa di kelas, melaksanakan tugas-tugas administrasi pendidikan yang dilakukannya, melakukan evaluasi dan memotivasi siswa, serta memacu kreativitas siswa. Sebagai pribadi yang menjadi anggota masyarakat guru sekaligus diharapkan menjadi penyelesai masalah di masyarakat.
Kebebasan menggunakan tekonologi inforasi dan komunikasi di kalangan generasi muda juga menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Sebab seharusnya teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, memudahkan dan mempercepat terbangunnya ekonomi yang mensejahterakan dan berkeadilan.
Bagi guru kini dituntut selangkah lebih maju dalam kemampuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga ia dapat melaksanakan pembelajaran dengan efektif dan kreatif. Akan menjadi dilema saat guru belum menguasai teknologi informasi, sementara siswa sudah sangat akrab dengan teknologi itu. Guru diharapkan mampu menjadi filter derasnya arus informasi yang bermuatan nilai-nilai negative bagi perkembangan pribadi siswa.
Hal ini berarti bahwa guru harus sudah selesai dengan “urusan domestik”, sehingga dapat berkonsentrasi dalam tugas-tugas pembelajaran. Apagi dengan diterapkannya kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berdasarkan Kepres Nomor 87 Tahun 2017, yang di dalamnya diatur tentang penanaman nilai-nilai luhur yang menjadi karakter bangsa dikaitkan dengan seluruh proses dan jalur pendidikan.
Peran guru yang tidak tergantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi harus menjadi penyemangat para pendidik untuk terus meng-up grade pengetahuan dan berbagai kompetensi yang wajib dimiliki. (*)

Kamis, 02 Juli 2015

Gubernur Termuda. So what?



TANGGAL 2 Juni 2015 tepat setahun M. Ridho Ficardo menjabat sebagai Gubernur Lampung bersama Bakhtiar Basri sebagai Wakil Gubernur. Satu tahun kepemimpinan gubernur termuda ini layak dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan dan seberapa jauh dampak dan pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Satu tahun pertama masa jabatan merupakan periode yang akan menentukan keyakinan masyarakat akan kinerja gubernur beserta jajarannya.
Saat dilantik pada 2 Juni 2014, banyak harapan masyarakat Lampung digantungkan di pundak Ridho dan Bakhtiar. Maklumlah, ini karena “darah muda” dan segar, pasca rezim pemerintahan sebelumnya di bawah Sjachroedin sebagai gubernur yang menjabat selama dua periode masa jabatan.
Berbagai sanjungan mengemuka saat Ridho dilantik sebagai gubernur. Sebutan sebagai gubernur termuda, bahkan menggemakan suara, sebagai gubernur termuda se-Asia.
Tapi Ridho tak larut dalam pujian dan sanjungan. Hal itu malah dijadikan sebagai kekuatan pemicu untuk terus mengabdi dan berkarya untuk Lampung.
Yang sering disampaikan oleh Ridho dalam banyak kesempatan, kalau memang muda, lantas apa? Muda usia yang penting adalah perannya terhadap kemajuan masyarakat dan daerah Lampung. Muda kalau tidak turut berpartisipasi dalam pembangunan, tidak ada artinya. Hal ini sangat disadari oleh Ridho. “Lha kalau gubernur termuda, so what,” ucapnya seraya tersenyum.
Saat ini, setahun gubernur termuda memimpin Lampung, saat tepat mengajukan “gugatan” dan berbagai pertanyaan, sudahkan dia memenuhi janji-janji kampanyenya? Saat kampanye, perbaikan infrastruktur dan pertanian menjadi prioritas program yang diusung Ridho bersama Bakhtiar. Tentu saja, tidak mengabaikan sektor lainnya, industri dan perdagangan, pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, dan sebagainya.
Kita tahu, di awal masa jabatan, kondisi infrastruktur khususnya jalan, di Lampung, rusak parah. Faktanya, akses jalan, baik jalan negara, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten, banyak yang tidak layak. Tak terhitung lagi keluhan masyarakat disampaikan melalui berbagai media dan saluran.
Menanggapi kondisi dan keluhan masyarakat itu, respon Ridho sejalan dengan program prioritas yang diusung saat kampanye, memberi “angin surga” bagi perbaikan prasarana dan sarana jalan. Megaproyek Kotabaru di Jatimulyo, Lampung Selatan ditunda pembangunannya. Dasarnya adalah kebijakan pemerintah pusat untuk moratorium pembangunan gedung perkantoran pemerintahan. Alasan yang dikemukakan selain keterbatasan anggaran, dan anggaran yang ada akan dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tapi faktanya, hingga kini perbaikan jalan belum juga dilakukan secara massif dan signifikan.
Di awal masa jabatannya, Ridho pernah meninjau lokasi kerusakan Jalan Ir. Sutami. Ruas jalan ini adalah salah satu contoh, sekali lagi, salah satu contoh, buruknya jalan di Lampung.
Ruas Jalan Ir. Sutami yang menghubungkan Bandarlampung dengan Kabupaten Lampung Timur melintasi Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi jalan itu rusak parah. Kubangan sedalam sekitar 50 centimeter bahkan lebih, bertebaran di mana-mana, di badan jalan! Saat warga Lampung Timur sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung, kendaraan yang membawa pasien tidak bisa melaju cepat, agar pasien segera mendapat pertolongan di rumah sakit yang memiliki fasilitas memadai. Ironis.
Dalam keadaan normal, ruas Jalan Ir Sutami dari Panjang (Bandarlampung) hingga Sribhawono (Lampung Timur) sepanjang sekitar 60 kilometer, bisa ditempuh dengan kendaraan selama sekitar satu jam. Kini, harus ditempuh empat jam! Naif.
Kondisi kerusakan jalan tersebut hanyalah salah satu contoh, buruknya infrastruktur jalan di Lampung. Di kabupaten lainnya, kondisi serupa banyak  ditemukan. Kerusakan jalan itu berlangsung bertahun-tahun. Adanya perbaikan tambal sulam sangat tidak signifikan dibanding kerusakan badan jalan.
Buruknya infrastruktur jalan menunjukkan “wajah asli” kondisi kekinian, yang bisa menjadi indikator buruknya sektor lainnya. Iklim investasi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan pelayanan publik lainnya bisa dipastikan tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan yang bopeng.  
Potret buram wajah infrastruktur jalan di Lampung dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana kinerja jajaran Pemerintahan Provinsi Lampung.
Jalanan yang rusak berimbas pada terhambatnya distribusi barang, beratnya akses hasil pertanian, lambatnya pelayanan jasa, mandeknya pariwisata, buruknya akses informasi dan susahnya generasi muda mendapat pendidikan. Semua permasalahan itu bermuara pada penilaian kinerja gubernur dan jajarannya.
Saat ini, waktu yang tepat pula untuk memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif. Pemimpin yang matang, akan senantiasan mendengar kritik sepedas apapun itu dan dari manapun itu berasal. Saat ini dapat diibaratkan sebagai entri pint untuk mengetahui efektivitas birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik, pengembangan sumberdaya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan dapat diibaratkan sebagai entitas pelayanan, khususnya pelayanan publik. Sebab, pelayanan yang sifatnya nonpublik bisa diselenggarakan oleh masyarakat. Apresiasi patut diberikan jika apa yang diberikan melebihi apa yang diharapkan oleh pengguna jasa layanannya, dalam hal ini masyarakat. Kalau pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah “dirigen” Gubernur Ridho Ficardo kepada masyarakat Lampung masih belum bisa melebihi harapan, rasanya berat dan tidak banyak yang ringan untuk memberikan acungan jempol. Empat tahun ke depan, menjadi ajang pembuktian bahwa gubernur muda tidak sekadar muda, tetapi juga mampu mengelola pemerintahan dengan baik, membina birokrasi, mengayomi masyarakat, dan mengembangkan kehidupan sosial yang harmonis. Visi Lampung maju dan sejahtera bukan hal mustahil. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung, Edisi Senin, 3 Juni 2015

Senin, 01 Juli 2013

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN


Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya. Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah. Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya. Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.

CATATAN-CATATAN LEPAS

I.
Dahulu dikenal konsep ketenagakerjaan, kemudian personalia, dan belakangan ini dikenal dengan Manajemen Sumber Daya Manusia. Konsep-konsep tersebut jika ditelisik mendalam merujuk pada esensi pendidikan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini mengenal istilah "human capital", entah apa padanan kata tersebut dalam bahasa Indonesia. Apapun istilahnya, sebenarnya itu menjelaskan pentingnya "memanusiakan manusia". Manajemen dan pengembangan sumber daya manusia bukan semata-mata menyediakan tenaga kerja terampil dan ahli untuk memenuhi tuntutan-tuntutan pembangunan, tetapi lebih dari itu sebenarnya untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan.


II.
Kampus adalah tempat mengkancah kebudayaan dan peradaban yang lebih baik. Kampus bukan semata-mata tempat belajar anak-anak muda dan setelah lulus mencari kerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri. Hakikatnya, kampus merupakan pusat pengembangan pengetahuan. Implementasi dari visi tersebut melalui kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

III.

Coba dilakukan survei kecil-kecilan terkait kendaraan yang dipasangi stiker militer, polisi, marinir, klub menembak, grup pemburu, pasukan khusus, lembaga hukum, dan sebagainya. Berapa persen yang benar-benar dimiliki oleh orang yang benar berafiliasi dengan kelompok yg tertera di stiker tersebut?
(galau dengan gaya pengendara yang zig-zag, ngebut, buang sampah sembarangan, dan tak menghargai penguna jalan yang lain)


IV.
Dan bahkan sejak lahir, manusia mempunyai rasa malu. Itulah fitrah manusia. Rasa malu itulah yang menjaga moral dan perbuatannya. Psikologi mengajarkan, rasa malu dapat menjadi salah satu alat untuk mengukur kadar gila seseorang. Orang gila yang sudah tidak malu lagi, misalnya tidak mau berpakaian, maka itu masuk kategori sangat parah, dan proses pemulihannya membutuhkan waktu yang lama dan proses terapi yang kompleks. Sebaliknya, jika masih mau berpakaian, menutup aurat, relatif mudah dipulihkan/diobati.

V.
Fitrah manusia itu dapat membedakan mana yang buruk dan mana yang baik, apa yang pantas (dilakukan) dan apa yang tidak pantas (dilakukan). Kata ustadz: Perhiasan (mutiara) manusia itu antara lain akal, agama, rasa malu, dan amal sholeh.

Kamis, 20 September 2012

GURU DAN POLITIK PENDIDIKAN


---ARTIKEL INI DIMUAT LAMPUNG POST, JUMAT, 14 SEPTEMBER 2012--- 
HAKIKAT politik pendidikan adalah bagaimana komitmen institusi politik memainkan peran keberpihakan pada usaha memajukan pendidikan. Nilai filosofi politik pendidikan adalah perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Politik menjadi instrumen untuk memajukan pendidikan. Namun, dalam praktek sering dijumpai justru pendidikan menjadi instrumen politik, meraih dan memelihara kekuasaan atau berbagai keuntungan politik.

Dalam perspektif politik pendidikan, para aktor yang terlibat dituntut memberikan sumbangan yang optimal bagi pendidikan. Esensi praktek politik pendidikan adalah bagaimana pengalokasian sumber daya yang dimiliki, termasuk anggaran, pada sektor pendidikan. Di level teknis operasional, aplikasi politik pendidikan adalah bagaimana anggaran dan penggerakan sumber daya yang sudah disepakati dialokasikan di sektor pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal. Institusi politik berperan melakukan pengawasan agar pelaksanaan program, kebijakan, dan kegiatan di bidang pendidikan benar-benar sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Untuk mengukur komitmen politik pendidikan, hal yang paling tampak mudah adalah seberapa besar proporsi anggaran diberikan pada sektor pendidikan. Selain itu juga komitmen politik pendidikan dapat dianalisis melalui apa saja yang telah dilakukan para aktor yang terlibat.


Guru Korban Politik?

Desentralisasi merupakan bagian dari upaya manajemen, tetapi berdampak atau bertalian dengan politik. Di era otonomi daerah, kewenangan pengelolaan guru berada di daerah. Sudah bukan rahasia lagi, guru (dan jabatan kepala sekolah) menjadi tersandera oleh berbagai kekuatan yang sedang membahana di daerah. Kondisi seperti ini akan sangat kental ketika menjelang pemilihan kepala daerah.

Guru dijadikan instrumen politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Guru diombang-ambing oleh keinginan segelintir elite. Guru berada di tengah kegalauan birokrasi yang tak prima. Barangkali dunia politik memiliki perhitungan bahwa guru adalah simpul massa dan dianggap sebagai kelompok strategis untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Di sisi lain, tentu ada pula kalkulasi jumlah guru, kapitalisasi massa yang dapat didulang, dan anggaran yang berpusar di sektor pendidikan.

Kebijakan untuk guru terasa indah dan terdengar nyaring. Pemerintah memberikan berbagai tunjangan, dan terutama tunjangan guru yang tersertifikasi. Berbagai program juga dirancang untuk memajukan pendidikan, baik melalui dana bantuan operasional sekolah, pembangunan gedung baru, beasiswa, dan sebagainya.

Ketika terjadi karut-marut pengelolaan berbagai anggaran dan pembangunan, posisi guru terkena imbas negatif. Saat pembayaran tunjangan terkatung-klatung, ada dilema dihadapi guru. Menuntut pembayaran, dianggap tidak pantas karena nantinya dianggap sebagai guru yang tidak ikhlas dan hanya mengejar uang. Tidak menunut, lebih runyam karena semakin menenggelamkan harkat dan martabat guru sebagai sosok yang pantas diteladani.

Guru demo atau rasa, untuk menuntut hak-hak guru yang ditelantarkan, jelas mengesankan "ketidakpantasan". Guru kok demo. Demo atau unjuk-rasa masih diidentikkan dengan anarki dan ketidaktertiban. Bahkan ketika guru mempertanyakan nasibnya, maka "ancaman" mutasi sudah membayangi.

Tak dapat dipungkiri ada guru yang keblinger gemerlap materi, termasuk tunjangan sertifikasi. Guru seperti ini menjadikan uang dan tunjangan sertifikasi sebagai orientasi utama. Guru seperti ini enggan mengelola diri untuk mencapai kemajuan dan sudah puas dengan apa yang dijalani selama ini. Tetapi tidak akan pernah puas terhadap materi.


Perjuangan

Perjuangan aspirasi guru melalui organisasi yang ada juga tampak menemui jalan buntu, di tengah kuatnya kepentingan politik elite. Kekuatan dan potensi guru rentan dipecah belah dan dibuat galau. Siapa peduli guru? Pertanyaan “nakal” ini menunggu jawaban konkret dan tindakan nyata dari lembaga wakil rakyat, kelompok masyarakat, dunia pendidikan, dan siapa saja yang terpanggil.

Guru jangan demo karena tak pantas. Konsep guru harus nrimo, masih didengung-dengungkan. Kalau guru bersuara menuntut haknya, mutasi sepihak akan diterimanya. Meskipun saluran komunikasi politik macet, guru terpaksa menelan ludah pahit.

Pendidikan adalah proses yang lebih merupakan proses perubahan kualitas. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pendidikan juga sangat kualitatif. Ukuran-ukuran kuantitatif harus dijadikan pelengkap pencapaian kualitatif. Atau setidaknya model pengukuran gabungan sehingga lebih mampu mencakup pencapaian-pencapaian yang ada. Agar tidak ada klaim sepihak atau klaim yang semata-mata kuantitif tetapi tidak mencerminkan isi dan proses pendidikan yang sesungguhnya.

Pendidikan harus dikembalikan pada roh menyiapkan generasi yang lebih baik dan tangguh menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Pendidikan adalah membangun kompetensi dan berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan peserta didik.

Pendidikan adalah pelayanan terhadap kemanusiaan, yang dalam konsep bernegara disebut sebagai pelayanan publik. Tapi nyatanya pendidikan kini lebih mudah dilihat sebagai komoditas politik, lahan perburuan rente ekenomi, dan pasar sasaran berbagai produk barang dan jasa yang tidak terkait dengan pendidikan secara langsung.

Core pendidikan harus dijalankan oleh aparat, pegawai, staf, pejabat, dan pelaku-pelaku yang memiliki kompetensi, bekerja profesional, motivasi dan menjiwai dunia pendidikan sebagai lahan pengabdian dan menekuni perannya sebagai panggilan jiwa. Pendidikan memerlukan kepemimpinan yang memahami lingkungan strategis pendidikan itu sendiri sekaligus tetap memberikan ruang bagi dinamika profesi guru yang bergerak sangat cepat.


Guru Ideal

Mestinya profesi guru adalah panggilan jiwa, dan imbalan maupun prestise yang disandangkan harus dilihat sebagai dampak ikutan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat. Guru harus terus meningkatkan wawasan dan keterampilannya. Istilahnya, guru harus sudah selesai dengan dirinya sendiri. Kalau sudah demikian, guru akan dapat tenang bekerja mendidikan dan mengasuh siswanya. Guru mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswanya agar mencapai kondisi yang paling optimal.

Guru ideal adalah guru yang tidak sibuk dengan keinginan-keinginan berlebihan terhadap duniawi. Apalagi guru berstatus pegawai negeri sipil dan sudah bersertifikat sebagai guru profesional. Guru yang sepenuh hati melaksanakan fungsi pendidikan dan menjalankan amanah kemanusiaan. Guru yang mendidik siswa dengan kasih sayang dan membelajarkan secara menyenangkan.

Guru yang diperlukan di lembaga pendidikan siswa adalah guru yang senantiasa memiliki gairah untuk terus belajar dan mengembangkan diri melalui berbagai media, forum, organisasi, dan pelatihan-pelatihan. Guru yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pedagogis dan menerapkan dalam proses pembelajaran.

Guru dituntut untuk terus menempa diri dengan berbagai pengalaman kependidikan yang berharga. Guru yang dilahirkan oleh lembaga pendidikan yang juga dikelola secara profesional dan menghargai makna dan hakikat pendidikan.

Kondisi guru ideal dapat terwujud jika guru tidak terombang-ambing dalam gelombang politik local dan elite politik. Profesi guru dilakoni oleh mereka yang menghargai proses pendidikan dan bukan yang mengagung-agungkan angka yang bersifat semu. Guru ideal akan senantiasa dirindukan siswanya.

Guru yang sudah melaksanakan kewajiban dan mencoba memperbaiki diri secara terus-menerus hanya bisa berharap semoga terjadi perbaikan birokrasi pendidikan. n