Jumat, 07 Januari 2011

HIPOKRIT DENGAN GELAR

Artikel ini dimuat di RADAR LAMPUNG, Jumat, 7 Januari 2010
- Sikap hipokrit rupanya masih melekat pada sebagian warga masyarakat. Indikasi yang terasa kental di antaranya adalah sikap terhadap status sosial berupa gelar/sebutan. Pada mereka yang memiliki sikap seperti itu, maka memiliki gelar merupakan kebanggaan dan dianggap sebagai sesuatu hak milik yang paling berharga. Hipokrit, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 2007), diartikan sebagai “munafik” dan “orang yang suka berpura-pura”. Jadi, hipokrit gelar maksudnya adalah mengaitkan orang yang suka berpura-pura dengan gelarnya. Tak dapat dipungkiri bahwa di sebagian masyarakat gelar atau status sosial yang simbolik menjadi tujuan dalam sebagian hidupnya. Gelar atau sebutan itu bisa bermacam-macam, baik gelar atau sebutan sebagai tanda keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi, gelar adat, atau gelar sebagai tanda telah mencapai suatu derajat tertentu dalam memenuhi kaidah kepercayaan. Mereka yang katakanlah ”gila gelar”, segala daya dan upaya dikerahkan untuk dapat meraihnya. Terkadang, sebagian orang bahkan sampai melupakan makna dan hakikat gelar itu sendiri. Dalam praktek memburu gelar itu, banyak cara ditempuh. Selain mengabaikan makna dan hakikat pemberian gelar, mereka juga melupakan cara yang baik dan benar dalam meraih gelar tersebut. Munculnya kasus sarjana palsu, di Lampung tampaknya bukan yang pertama. Ada banyak modus dilakukan. Sebut saja ijazah palsu, kuliah belum selesai tapi diwisuda, atau sekadar menyebutkan gelar pada media publik. Semacam mendeklarasikan dirinya, bahwa “inilah aku”. Dengan memampangkan sederet gelar, mungkin dapat memberikan kepuasan bathin bagi dirinya. Bisa jadi memiliki anggapan dengan gelar yang mentereng, seolah-olah dirinyalah yang paling hebat atau paling layak menyandang gelar itu. Secara sosiologis, pada sebagian besar kelompok-kelompok masyarakat, memang memiliki sebutan atau gelar yang diberikan kepada seseorang sebagai tanda telah memenuhi kriteria dan kelayakan menyandangnya. Gelar itu mungkin diberikan sebagai wujud penghormatan kelompok, terhadap diri orang yang menerima gelar, atau sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya dalam membangun masyarakatnya. Dan itu sah-sah saja. Bahkan dapat menjadi motivasi bagi setiap anggota kelompok yang lain untuk meneladani dan meniru jejak pencapaiannya. Jika demikian adanya, tentu ini bernilai positif. Kebiasaan, sikap, tindakan, dan perilaku orang yang memiliki gelar dapat menjadi penyemangat hidup guna meraih prestasi dan kemajuan diri dan komunitasnya. (lanjut*****)

Tidak ada komentar: