Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 September 2020

PEMBEKALAN KKN BAGI MAHASISWA STIT PRINGSEWU

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program wajib bagi mahasiswa STIT Pringsewu. Kegiatan yang merupakan perpaduan antara pengabdian dan pembelajaran ini dimaksudkan mengasah keterampilan mahasiswa dalam bidang pendidikannya sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah. 




 

Selasa, 24 Desember 2019

Hari Ibu dan Esensi Pendidikan


TANGGAL 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu. Di banyak negara, Hari Ibu atau Hari Perempuan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Latar belakang penetapan maupun tradisi perayaan Hari Ibu di berbagai negara juga berbeda.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden  Soekarno tanggal 16 Desember 1959. Penetapan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dihadiri 30 organisasi wanita saat itu dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Hari Ibu semula dimaknai sebagai perayaan terhadap semangat kaum perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Apakah kini Peringatan Hari Ibu masih sejalan dengan maksud awal penetapannya?
Faktanya, Hari Ibu sekarang banyak diisi dengan penanda simbolik maupun penyempitan makna. Banyak lembaga, kelompok, maupun perorangan merayakan Hari Ibu dengan cara seperti mengenakan pakaian kebaya,  memberi ucapan selamat kepada ibu, membebaskan kaum perempuan dari tugas rutin domestik, atau mengajak kaum perempuan rekreasi melepas rutinitas. Pada beberapa tempat, peringatan Hari Ibu dirayakan dengan mengadakan berbagai perlombaan seperti merias, baca puisi, atau memasak. Sebagian lainnya mengadakan acara seremonial dan makan bersama.
Meskipun tidak dapat dikatakan salah, fakta ini menunjukkan ada semacam pendangkalan makna dan maksud awal ditetapkannya peringatan Hari Ibu. Tentu kita tidak ingin fenomena ini berlarut, yang akhirnya semakin menjauh dari makna hakiki Hari Ibu.
Hari Ibu idealnya digelorakan semangat kepahlawanan, penghormatan atas peran, jasa, bakti, kontribusi kaum perempuan terhadap kemanusiaan maupun terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap individu niscaya memiliki kesan dan cinta pada sosok ibu, yang tidak akan terbalas jasa dan cinta kasihnya. Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan ibundanya.
Madrasah Pertama
Sosok Ibu adalah orang yang pertama mengemban amanah pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan itu bahkan sejak dalam kandungan, dan tak akan pernah akan berhenti sampai akhir hayat. Maka wajar bila kemudian ada yang melahirkan kalimat mutiara; Ibu adalah madrasah terbaik bagi putra-putrinya. Yang dimaksud ialah pendidikan dalam arti yang luas. Bukan pendidikan dalam arti sempit yang dilembagakan dalam bentuk persekolahan. Bahwa Ibu adalah pendidik yang sebenarnya, yang menentukan arah perkembangan anak-anaknya di masa depan. Ia niscaya akan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.
Ibu adalah orang yang memiliki jasa yang tak akan terbalaskan oleh siapapun. Ia memberi lebih dari apa yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Ia yang melihat dengan mata hati, mata bathin, bukan dengan mata lahiriah. Ia yang meberi dengan sepenuh kasih sayang, melampaui cinta daripada siapapun.
Secara alamiah individu manusia memiliki ego, untuk mempertahankan eksistensi dirinya. Namun, bagi ibu, ego itu terkalahkan oleh cinta dan kasih sayangnya. Memberikan kepada anak-anaknya segenap jiwa raga.
Tentu saja ini perlu kriteria agar pendidikan itu bermakna. Ibu yang memiliki kesadaran pentingnya pendidikan atas dasar, cinta, kasih sayang, sekaligus dengan pengetahuan akan cara mendidik anak.
Dukungan kaum Bapak juga penting. Tidak akan sempurna suatu rumah tangga tanpa kehadiran dan peran aktif sosok Ayah. Rumah tangga yang rukun, harmonis, akan melengkapi proses pendidikan anak-anak mereka di dalam rumah.
Momentum Hari Ibu selayaknya diisi dengan cara menyegarkan kembali hakikat pendidikan, khususnya pendidikan dalam rumah tangga. Meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya mengasuh anak dengan dasar pengetahuan dan keterampilan.
Ucapan selamat, membebastugaskan ibu dari rutinitas tugas domestik, mengajak rekreasi, tentu saja ini juga bernilai positif. Tapi kita berharap esensi dan nilai makna Hari Ibu dapat terus lestari dan semakin menggelora.
Apalagi, tantangan zaman juga terus berkembang. Membentuk generasi kini, tidak dapat lagi dengan pola-pola lama, sebagaimana para orangtua dulu dididik, dan dibina oleh orangtuanya.
Sebab, ialah yang pertama memberi sentuhan pendidikan. Sejak dalam kandungan dilantunkan doa-doa sepanjang hari, harapan agar kelak anaknya menjadi anak yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya, yang menebar manfaat bagi sesama.
Cita-cita besar kesetaraan peran dan kontribusi kaum perempuan, penghargaan terhadap peran dan jasa kaum perempuan, tidak akan tercapai secara efektif dan optimal apabila kaum perempuan (Ibu) tidak menyiapkan diri secara matang sejak awal.
Anak yang hadir dalam rumah tangga, di usia emasnya (0-5 tahun) sangat membutuhkan kasih sayang dan cinta kasih ibu, dan juga anggota keluarga yang lain. Masa emas ini merupakan masa strategis guna menanamkan nilai-nilai spiritual, dan dasar kehidupan yang baik serta karakter luhur.
Jadi, memperingati Hari Ibu selayaknya kaum Ibu melakukan refleksi dan melihat dari dalam diri, sekaligus melakukan upaya-upaya dalam peran sebagai ibu dan pendidik sejati.  (*)

Sabtu, 07 Desember 2019

Peran Bahasa Arab sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan dan Dakwah

**Syaikh Abdullah Mahmud Al-Syarif Beri Kuliah Umum di STIT Pringsewu

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu mengadakan kuliah umum dengan tema Urgensi Bahasa Arab dalam Pengembangan Pendidikan Islam, Sabtu (7/12) di aula kampus setempat. Kuliah umum oleh narasumber Syaikh Mahmud Ibnu Abdullah Ibnu Mahud Al Syarif dari Mesir ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen.
Syaikh Mahmud dalam paparannya mengatakan, Bahasa Arab merupakan bahasa yang sangat penting bagi persatuan umat Islam. Selain sebagai bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an, bahasa Arab juga penting sebagai bahasa komunikasi antarbangsa dan ilmu pengetahuan.
Anggota Lembaga Penelitian Ekonomi Islam Universitas Al Azhar ini mencontohkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.  “Sama seperti bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Indonesia ini memiliki banyak bahasa daerah, bahasa Arab juga berfungsi sebagai pemersatu bagi umat Islam,” ujarnya.


Menurut dia, bahasa Arab itu mudah dipelajari bila memiliki niat yang baik. Sebaliknya akan dirasakan sulit bila mempelajari bahasa Arab dengan maksud untuk tujuan negatif. Itu semua datangnya dari Allah SWT. “Jadi belajar bahasa Arab diniatkan untuk ilmu pengetahuan dan ibadah,” imbuhnya.
Syaikh Mahmud telah banyak menulis buku dalam bidang ekonomi Islam dan bidang bahasa Arab.  Ia menambahkan, Bahasa Arab juga memiliki banyak kosa kata, untuk mengartikulasikan suatu ide atau pendapat. Bahasa Arab, lanjutnya, berperan penting dalam dakwah dan pengembangan Islam.
Syaikh Mahmud juga menjelaskan beberapa kaidah dalam bahasa Arab serta cara mepelajarinya. “Para mahasiswa yang duduk di perguruan tinggi ini adalah jenjang terakhir dalam pendidikan. Jadi belajarlah yang sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Masa depan ada di pundak para mahasiswa. Anda sudah dewasa, yang berbeda cara belajarnya dengan pelajar di jenjang sekolah menengah,” papar pria kelahiran Palestina ini.




Sementara, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd., mengatakan, kuliah umum dengan menghadirkan dosen tamu merupakan program akademik yang rutin dilaksanakan di kampusnya. “Kegiatan seperti ini dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa, khususnya dalam penggunaan bahasa Arab. Dengan menghadirkan penutur asli, tentu mahasiswa dapat memiliki perbandingan yang nyata dalam penggunaan bahasa Arab, sehingga signifikan untuk penguasaan bahasa Arab,” tuturnya.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah umum yang dimoderatori Ustadz Moh. Masrur, M.Pd.I., ini. Saat sesi tanya jawab, puluhan mahasiswa dengan semangat mengajukan pertanyaan maupun tanggapannya. (*)

Jumat, 04 Desember 2015

Mudik, Ritual Tahunan


MUDIK di hari raya Idul Fitri telah menjadi ritual tahunan, yang mecirikan kekhasan masyarakat Indonesia. Mudik atau pulang kampung, dimaksudkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mengunjungi kampung halaman, dan atau melakukan ziarah kubur kepada orang-orang yang disayangi.
Mudik menjadi tradisi turun-temurun, yang cenderung boleh dibilang membudaya. Banyak nilai-nilai mulia yang terkandung dalam tradisi mudik ini. Silaturahmi, mengunjungi orangtua, menyebar kebaikan, semuanya merupakan ajaran yang memuat nilai-nilai kebersamaan dan kegotong-royongan.
Apalagi, kalau dilihat bahwa dalam mudik itu ada perputaran ekonomi yang luar biasa besar. Dampak ekonomi juga sangat besar. Harapannya, terjadi pergeseran perputaran uang dari perkotaan ke perdesaan. Ini perlu dijaga bahwa jangan sampai perputaran uang yang selama ini sudah banyak di perkotaan, justru tidak berdampak positif terhadap perekonomian perdesaan.  
Biasanya, dari tradisi mudik juga diikuti dengan arus urbanisasi. Para pemudik acap kali mengajak sanak kerabat mereka dari desa ke kota. Datang ke kota untuk mengadu nasib, mencari pekerjaan atau mencari penghidupan yang lebih baik.
Tidak jadi soal jika memang sudah memiliki bekal keterampilan, kesiapan mental, dan fisik yang memadai. Yang jadi persoalan dan akan membebani perkotaan jika para pendatang baru itu tidak memiliki bekal yang cukup. Setidaknya, dalam mencari pekerjaan sudah ada gambaran dan kesiapan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki.
Tradisi mudik menjadi menarik dan menyedot perhatian, mengingat jutaan orang melakukan perjalanan dalam waktu bersamaan. Hanya dalam hitungan hari, terjadi pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Setiap arus mudik, selalu juga diikuti arus baik, yang memiliki kompleksitas yang sama.
Hal ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur dan sistem transportasi. Pemerintah dituntut menyiapkan moda angkutan, sumberdaya manusia, dan sarana pendukung lainnya.
Kita ingin adanya perbaikan dari waktu ke waktu. Perbaikan infrastruktur jalan, moda angkutan yang nyaman dan aman, aparatur perhubungan yang ramah dan melayani, fasilitas terminal yang bersih, rest area yang bersih dan aman.
Kita tidak ingin dicap sebagai bangsa yang gagap dalam penyelenggaraan sistem perhubungan. Penyelenggaraan arus mudik dan arus balik harus memperhitungkan pertumbuhan jumlah orang, jumlah kendaraan, dan kebutuhan fasilitas pendukung yang diperlukan.
Kita tidak mau niat baik dan tradisi baik mudik menjadi tidak baik, mengumpat kepada pemerintah, atau para penyelenggara dan penyedia jasa transportasi. Sebab, ini terjadi setiap tahun. (*)   

Kamis, 02 Juli 2015

Belajar dari Kepalsuan



PEKAN silam polemik ijazah palsu mewarnai pemberitaan media. Kasus ini mencuat setelah Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M. Nasir melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan perguruan tinggi. Dalam hal ini termasuk melakukan inspeksi. Kasus ini dilaporkan ke Polri, dan sedang dalam penanganan aparat hukum.
Ijazah palsu, bukan semata-mata ijazahnya palsu, tetapi juga termasuk yang asli tetapi diperoleh dengan cara tidak sesuai prosedur dan aturan. Ijazah seperti ini disebut aspal (asli tapi palsu) dan asal (asal-asalan).
Palsu dan kepalsuan, seringkali menjadi kecenderungan orang sebagai salah satu cara untuk menutupi kekurangan, tetapi tidak memiliki kemampuan dan kapasitas mencapai tingkat tertentu.
Untuk barang atau alat palsu yang sifatnya urgen dan berada dalam ranah pribadi mungkin tidak menjadi soal. Contohnya, gigi palsu, kaki palsu, atau rambut palsu.
Tetapi jika sudah menyangkut kepentingan publik dan merugikan negara, ini jelas berbahaya. Barang-barang palsu misalnya, selain merugikan negara karena tidak membayar pajak, juga merugikan konsumen karena kualitas barang tidak sesuai yang diharapkan atau standar yang dijanjikan.
Apalagi kalau yang palsu itu ijazah. Ini bukan hanya soal kerugiaan material, finansial, tetapi ini menyangkut moral dan etika serta hukum. Kerusakan moral dan etika akibat kepalsuan-kepalsuan seperti itu lebih berbahaya. Apalagi kalau itu menjadi sikap, kebiasaan, dan perilaku banyak orang. Jangan sampai palsu dan kepalasuan itu menjadi kegemaran, pilihan, apalagi menjadi tradisi dan budaya.
Ada banyak motif “pembeli” ijazah palsu, selain untuk prestise, ada juga yang bermotif ekonomi. Motif prestise biasanya dilakukan oleh mereka yang merasa rendah diri tampil tanpa embel-embel gelar. Ia ingin terpandang dengan status pendidikan, padahal itu palsu. Atau juga “gila gelar” dan ingin status sosial yang tinggi dengan cara pintas. Padahal status sosial yang tinggi harusnya ditunjukkan melalui sikap sosial seperti pergaulan, ramah tamah, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Motif ekonomi dilakukan oleh mereka yang ingin meraup keuntungan dari ijazah yang digunakannya. Biasanya untuk memenuhi kepentingan administrasi kepegawaian. Ini terkait dengan pangkat dan jabatan dalam struktur organisasi formal. Jika digunakan oleh pegawai negeri sipil, akan merugikan negara, karena pangkat dan atau jabatan tidak sesuai dengan persyaratan. Terlih lagi kalau kinerja yang ditunjukkan juga tidak sesuai dengan target.
Ijazah harusnya menjadi tanda pencapaian tingkat tertentu seseorang dalam belajar. Itupun dalam proses belajarnya dilakukan dengan giat, tekun, dan terarah. Belajar dilakukan dengan daya upaya dan jerih payah untuk mengetahui dan menguasai kemampuan tertentu.
Proses belajar sesungguhnya berlangsung sepanjang hayat. Perlu pemahaman bahwa pendidikan sejatinya membentuk pribadi manusia menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.
Kalau ijazah diperoleh dengan cara “membeli” atau cara-cara instan lainnya, itu artinya ia secara moral tidak lebih baik, pun dari segi kesejahteraan bathin makin tidak sejahtera. Mengapa? Ya karena ia membohongi dirinya sendiri dan sepanjang hayat ia akan dihantui oleh kebohongannya itu.
Persoalan ijazah palsu, kalau mau jujur, sebenarnya merupakan fenomena permukaan. Karena ada orang yang merasa butuh ijazah palsu, maka muncullah penyedia ijzah palsu. Terjadilah mekanisme pasar dan transaksi perdagangan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap dan tradisi pembiaran atau permisif terhadap kepalsuan. Proses belajar di lembaga pendidikan formal diatur sedemikian rupa seolah-olah semuanya memenuhi syarat, padahal hanya formalitas. Ada dalih perluasan akses pendidikan dan peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Ini tidak boleh terjadi. Di sini diperlukan pengawasan dan pembinaan dari pemerintah dan elemen masyarakat lainnya. Pengguna ijazah palsu pastilah ia yang memiliki sikap serba boleh. Inilah bahayanya, ia akan menabrak aturan dan merasa boleh atau sah-sah saja.
Ijazah palsu merupakan laten, artinya gejala atau ancaman yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali. (*)

Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 15 Juni 2015

Jumat, 17 April 2015

Tiga Perusahaan Cemari DAS



              MESUJI - Setidaknya tiga perusahaan dari 27 perusahaan yang ada di kabupaten Mesuji mencemari lingkungan yaitu membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini dipastikan setelah Komisi C DPRD Mesuji melakukan kunjungan lapangan dan menemukan titik-titik yang menjadi lokasi pembuangan limbah perusahaan.
Ketua Komisi C DPRD Mesuji Dedi Mulyadi menyebutkan, ada tiga perusahaan yang membuang limbah ke sungai dan diduga mencemari lingkungan. Ketiga perusahaan tersebut antara lain PT. Garuda Bumi Perkasa di Kecamatan SimpangPematang yang bergerak pada induStri penggilingan minyak kelapa sawit, yang limbahnya mengaliri sungai di Desa Agungbatin dan sekitarnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh  PT. Tunas Baru Lampung (TBL) yang juga bergerak di industri penggilingan kelapa sawit yang saat ini limbahnya mencemari aliran sungai Waymati, Kecamatan Mesuji yang bermuara di Sungai Besar Mesuji. "Bahkan akibat pencemaran yang dilakukan oleh PT TBL dan SIP saat ini aliran sungai Mesuji tidak dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Dedi.
 Untuk itu, lanjut Dedi, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan segera memperbaiki pembuangan limbah perusahaan.  "Selain itu, tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) juga kita harapkan dipenuhi. Karena saat ini perusahaan yang ada di Mesuji terkesan tutup mata dengan kondisi masyarakat setempat," tandasnya. (mg3/drm)