Dedikasi dalam pendidikan, pembelajaran, persekolahan, teknologi, dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan peradaban ummat manusia. Segala sesuatu yang besar, dimulai dari hal-hal yang kecil.
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 02 Mei 2021
Kamis, 11 Maret 2021
Selasa, 29 September 2020
PEMBEKALAN KKN BAGI MAHASISWA STIT PRINGSEWU
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program wajib bagi mahasiswa STIT Pringsewu. Kegiatan yang merupakan perpaduan antara pengabdian dan pembelajaran ini dimaksudkan mengasah keterampilan mahasiswa dalam bidang pendidikannya sekaligus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.
Selasa, 24 Desember 2019
Hari Ibu dan Esensi Pendidikan
TANGGAL 22 Desember, di Indonesia diperingati sebagai Hari
Ibu. Di banyak negara, Hari Ibu atau Hari Perempuan diperingati pada tanggal
yang berbeda-beda. Latar belakang penetapan maupun tradisi perayaan Hari Ibu di
berbagai negara juga berbeda.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia didasarkan pada Keputusan
Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden Soekarno tanggal 16 Desember 1959. Penetapan
ini bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Kongres Perempuan
Indonesia pertama dilaksanakan di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dihadiri
30 organisasi wanita saat itu dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Hari Ibu semula dimaknai sebagai perayaan terhadap semangat
kaum perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Apakah kini Peringatan Hari Ibu masih sejalan dengan maksud awal penetapannya?
Faktanya, Hari Ibu sekarang banyak diisi dengan penanda
simbolik maupun penyempitan makna. Banyak lembaga, kelompok, maupun perorangan
merayakan Hari Ibu dengan cara seperti mengenakan pakaian kebaya, memberi ucapan selamat kepada ibu,
membebaskan kaum perempuan dari tugas rutin domestik, atau mengajak kaum
perempuan rekreasi melepas rutinitas. Pada beberapa tempat, peringatan Hari Ibu
dirayakan dengan mengadakan berbagai perlombaan seperti merias, baca puisi,
atau memasak. Sebagian lainnya mengadakan acara seremonial dan makan bersama.
Meskipun tidak dapat dikatakan salah, fakta ini menunjukkan
ada semacam pendangkalan makna dan maksud awal ditetapkannya peringatan Hari
Ibu. Tentu kita tidak ingin fenomena ini berlarut, yang akhirnya semakin
menjauh dari makna hakiki Hari Ibu.
Hari Ibu idealnya digelorakan semangat kepahlawanan, penghormatan
atas peran, jasa, bakti, kontribusi kaum perempuan terhadap kemanusiaan maupun
terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap individu niscaya memiliki kesan dan
cinta pada sosok ibu, yang tidak akan terbalas jasa dan cinta kasihnya. Setiap
orang pasti memiliki keinginan untuk membahagiakan ibundanya.
Madrasah Pertama
Sosok Ibu adalah orang yang pertama mengemban amanah
pendidikan bagi anak-anaknya. Pendidikan itu bahkan sejak dalam kandungan, dan
tak akan pernah akan berhenti sampai akhir hayat. Maka wajar bila kemudian ada
yang melahirkan kalimat mutiara; Ibu adalah madrasah terbaik bagi
putra-putrinya. Yang dimaksud ialah pendidikan dalam arti yang luas. Bukan
pendidikan dalam arti sempit yang dilembagakan dalam bentuk persekolahan. Bahwa
Ibu adalah pendidik yang sebenarnya, yang menentukan arah perkembangan
anak-anaknya di masa depan. Ia niscaya akan memberikan yang terbaik bagi
anak-anaknya.
Ibu adalah orang yang memiliki jasa yang tak akan
terbalaskan oleh siapapun. Ia memberi lebih dari apa yang dibutuhkan oleh
anak-anaknya. Ia yang melihat dengan mata hati, mata bathin, bukan dengan mata
lahiriah. Ia yang meberi dengan sepenuh kasih sayang, melampaui cinta daripada
siapapun.
Secara alamiah individu manusia memiliki ego, untuk
mempertahankan eksistensi dirinya. Namun, bagi ibu, ego itu terkalahkan oleh
cinta dan kasih sayangnya. Memberikan kepada anak-anaknya segenap jiwa raga.
Tentu saja ini perlu kriteria agar pendidikan itu bermakna.
Ibu yang memiliki kesadaran pentingnya pendidikan atas dasar, cinta, kasih
sayang, sekaligus dengan pengetahuan akan cara mendidik anak.
Dukungan kaum Bapak juga penting. Tidak akan sempurna suatu
rumah tangga tanpa kehadiran dan peran aktif sosok Ayah. Rumah tangga yang
rukun, harmonis, akan melengkapi proses pendidikan anak-anak mereka di dalam
rumah.
Momentum Hari Ibu selayaknya diisi dengan cara menyegarkan
kembali hakikat pendidikan, khususnya pendidikan dalam rumah tangga.
Meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya mengasuh anak dengan dasar
pengetahuan dan keterampilan.
Ucapan selamat, membebastugaskan ibu dari rutinitas tugas
domestik, mengajak rekreasi, tentu saja ini juga bernilai positif. Tapi kita
berharap esensi dan nilai makna Hari Ibu dapat terus lestari dan semakin
menggelora.
Apalagi, tantangan zaman juga terus berkembang. Membentuk
generasi kini, tidak dapat lagi dengan pola-pola lama, sebagaimana para
orangtua dulu dididik, dan dibina oleh orangtuanya.
Sebab, ialah yang pertama memberi sentuhan pendidikan. Sejak
dalam kandungan dilantunkan doa-doa sepanjang hari, harapan agar kelak anaknya
menjadi anak yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Anak yang berbakti kepada
kedua orangtuanya, yang menebar manfaat bagi sesama.
Cita-cita besar kesetaraan peran dan kontribusi kaum
perempuan, penghargaan terhadap peran dan jasa kaum perempuan, tidak akan
tercapai secara efektif dan optimal apabila kaum perempuan (Ibu) tidak
menyiapkan diri secara matang sejak awal.
Anak yang hadir dalam rumah tangga, di usia emasnya (0-5 tahun)
sangat membutuhkan kasih sayang dan cinta kasih ibu, dan juga anggota keluarga
yang lain. Masa emas ini merupakan masa strategis guna menanamkan nilai-nilai spiritual,
dan dasar kehidupan yang baik serta karakter luhur.
Jadi, memperingati Hari Ibu selayaknya kaum Ibu melakukan
refleksi dan melihat dari dalam diri, sekaligus melakukan upaya-upaya dalam peran
sebagai ibu dan pendidik sejati. (*)
Sabtu, 07 Desember 2019
Peran Bahasa Arab sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan dan Dakwah
**Syaikh Abdullah Mahmud Al-Syarif Beri Kuliah Umum di STIT Pringsewu
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu mengadakan kuliah umum dengan tema Urgensi Bahasa Arab dalam Pengembangan Pendidikan Islam, Sabtu (7/12) di aula kampus setempat. Kuliah umum oleh narasumber Syaikh Mahmud Ibnu Abdullah Ibnu Mahud Al Syarif dari Mesir ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu mengadakan kuliah umum dengan tema Urgensi Bahasa Arab dalam Pengembangan Pendidikan Islam, Sabtu (7/12) di aula kampus setempat. Kuliah umum oleh narasumber Syaikh Mahmud Ibnu Abdullah Ibnu Mahud Al Syarif dari Mesir ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen.
Syaikh Mahmud dalam paparannya mengatakan, Bahasa Arab
merupakan bahasa yang sangat penting bagi persatuan umat Islam. Selain sebagai
bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an, bahasa Arab juga penting sebagai bahasa
komunikasi antarbangsa dan ilmu pengetahuan.
Anggota Lembaga Penelitian Ekonomi Islam Universitas Al
Azhar ini mencontohkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. “Sama seperti bahasa Indonesia sebagai bahasa
pemersatu. Indonesia ini memiliki banyak bahasa daerah, bahasa Arab juga
berfungsi sebagai pemersatu bagi umat Islam,” ujarnya.
Menurut dia, bahasa Arab itu mudah dipelajari bila memiliki niat
yang baik. Sebaliknya akan dirasakan sulit bila mempelajari bahasa Arab dengan
maksud untuk tujuan negatif. Itu semua datangnya dari Allah SWT. “Jadi belajar
bahasa Arab diniatkan untuk ilmu pengetahuan dan ibadah,” imbuhnya.
Syaikh Mahmud telah banyak menulis buku dalam bidang ekonomi
Islam dan bidang bahasa Arab. Ia
menambahkan, Bahasa Arab juga memiliki banyak kosa kata, untuk
mengartikulasikan suatu ide atau pendapat. Bahasa Arab, lanjutnya, berperan
penting dalam dakwah dan pengembangan Islam.
Syaikh Mahmud juga menjelaskan beberapa kaidah dalam bahasa
Arab serta cara mepelajarinya. “Para mahasiswa yang duduk di perguruan tinggi
ini adalah jenjang terakhir dalam pendidikan. Jadi belajarlah yang
sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Masa depan ada di pundak para mahasiswa.
Anda sudah dewasa, yang berbeda cara belajarnya dengan pelajar di jenjang
sekolah menengah,” papar pria kelahiran Palestina ini.
Sementara, Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa,
M.Pd., mengatakan, kuliah umum dengan menghadirkan dosen tamu merupakan program
akademik yang rutin dilaksanakan di kampusnya. “Kegiatan seperti ini
dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa, khususnya dalam penggunaan bahasa
Arab. Dengan menghadirkan penutur asli, tentu mahasiswa dapat memiliki
perbandingan yang nyata dalam penggunaan bahasa Arab, sehingga signifikan untuk
penguasaan bahasa Arab,” tuturnya.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah umum yang
dimoderatori Ustadz Moh. Masrur, M.Pd.I., ini. Saat sesi tanya jawab, puluhan
mahasiswa dengan semangat mengajukan pertanyaan maupun tanggapannya. (*)
Jumat, 04 Desember 2015
Mudik, Ritual Tahunan
MUDIK di hari raya Idul Fitri telah menjadi ritual tahunan, yang mecirikan kekhasan masyarakat Indonesia. Mudik atau pulang kampung, dimaksudkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, mengunjungi kampung halaman, dan atau melakukan ziarah kubur kepada orang-orang yang disayangi.
Mudik menjadi
tradisi turun-temurun, yang cenderung boleh dibilang membudaya. Banyak
nilai-nilai mulia yang terkandung dalam tradisi mudik ini. Silaturahmi,
mengunjungi orangtua, menyebar kebaikan, semuanya merupakan ajaran yang memuat
nilai-nilai kebersamaan dan kegotong-royongan.
Apalagi, kalau
dilihat bahwa dalam mudik itu ada perputaran ekonomi yang luar biasa besar.
Dampak ekonomi juga sangat besar. Harapannya, terjadi pergeseran perputaran
uang dari perkotaan ke perdesaan. Ini perlu dijaga bahwa jangan sampai
perputaran uang yang selama ini sudah banyak di perkotaan, justru tidak berdampak
positif terhadap perekonomian perdesaan.
Biasanya, dari
tradisi mudik juga diikuti dengan arus urbanisasi. Para pemudik acap kali
mengajak sanak kerabat mereka dari desa ke kota. Datang ke kota untuk mengadu
nasib, mencari pekerjaan atau mencari penghidupan yang lebih baik.
Tidak jadi soal jika
memang sudah memiliki bekal keterampilan, kesiapan mental, dan fisik yang
memadai. Yang jadi persoalan dan akan membebani perkotaan jika para pendatang
baru itu tidak memiliki bekal yang cukup. Setidaknya, dalam mencari pekerjaan
sudah ada gambaran dan kesiapan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki.
Tradisi mudik
menjadi menarik dan menyedot perhatian, mengingat jutaan orang melakukan
perjalanan dalam waktu bersamaan. Hanya dalam hitungan hari, terjadi pergerakan
manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Setiap arus mudik, selalu juga
diikuti arus baik, yang memiliki kompleksitas yang sama.
Hal ini yang harus
diantisipasi oleh pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur dan sistem
transportasi. Pemerintah dituntut menyiapkan moda angkutan, sumberdaya manusia,
dan sarana pendukung lainnya.
Kita ingin adanya
perbaikan dari waktu ke waktu. Perbaikan infrastruktur jalan, moda angkutan
yang nyaman dan aman, aparatur perhubungan yang ramah dan melayani, fasilitas
terminal yang bersih, rest area yang bersih dan aman.
Kita tidak ingin
dicap sebagai bangsa yang gagap dalam penyelenggaraan sistem perhubungan. Penyelenggaraan
arus mudik dan arus balik harus memperhitungkan pertumbuhan jumlah orang,
jumlah kendaraan, dan kebutuhan fasilitas pendukung yang diperlukan.
Kita tidak mau niat
baik dan tradisi baik mudik menjadi tidak baik, mengumpat kepada pemerintah,
atau para penyelenggara dan penyedia jasa transportasi. Sebab, ini terjadi
setiap tahun. (*)
Kamis, 02 Juli 2015
Belajar dari Kepalsuan
PEKAN silam polemik ijazah palsu
mewarnai pemberitaan media. Kasus ini mencuat setelah Menteri Riset dan
Pendidikan Tinggi M. Nasir melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan
perguruan tinggi. Dalam hal ini termasuk melakukan inspeksi. Kasus ini dilaporkan
ke Polri, dan sedang dalam penanganan aparat hukum.
Ijazah palsu, bukan semata-mata
ijazahnya palsu, tetapi juga termasuk yang asli tetapi diperoleh dengan cara
tidak sesuai prosedur dan aturan. Ijazah seperti ini disebut aspal (asli tapi
palsu) dan asal (asal-asalan).
Palsu dan kepalsuan, seringkali menjadi
kecenderungan orang sebagai salah satu cara untuk menutupi kekurangan, tetapi tidak
memiliki kemampuan dan kapasitas mencapai tingkat tertentu.
Untuk barang atau alat palsu yang
sifatnya urgen dan berada dalam ranah pribadi mungkin tidak menjadi soal. Contohnya,
gigi palsu, kaki palsu, atau rambut palsu.
Tetapi jika sudah menyangkut kepentingan
publik dan merugikan negara, ini jelas berbahaya. Barang-barang palsu misalnya,
selain merugikan negara karena tidak membayar pajak, juga merugikan konsumen
karena kualitas barang tidak sesuai yang diharapkan atau standar yang
dijanjikan.
Apalagi kalau yang palsu itu ijazah. Ini
bukan hanya soal kerugiaan material, finansial, tetapi ini menyangkut moral dan
etika serta hukum. Kerusakan moral dan etika akibat kepalsuan-kepalsuan seperti
itu lebih berbahaya. Apalagi kalau itu menjadi sikap, kebiasaan, dan perilaku
banyak orang. Jangan sampai palsu dan kepalasuan itu menjadi kegemaran,
pilihan, apalagi menjadi tradisi dan budaya.
Ada banyak motif “pembeli” ijazah palsu,
selain untuk prestise, ada juga yang bermotif ekonomi. Motif prestise biasanya
dilakukan oleh mereka yang merasa rendah diri tampil tanpa embel-embel gelar. Ia
ingin terpandang dengan status pendidikan, padahal itu palsu. Atau juga “gila
gelar” dan ingin status sosial yang tinggi dengan cara pintas. Padahal status
sosial yang tinggi harusnya ditunjukkan melalui sikap sosial seperti pergaulan,
ramah tamah, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Motif ekonomi dilakukan oleh mereka yang
ingin meraup keuntungan dari ijazah yang digunakannya. Biasanya untuk memenuhi
kepentingan administrasi kepegawaian. Ini terkait dengan pangkat dan jabatan
dalam struktur organisasi formal. Jika digunakan oleh pegawai negeri sipil, akan
merugikan negara, karena pangkat dan atau jabatan tidak sesuai dengan persyaratan.
Terlih lagi kalau kinerja yang ditunjukkan juga tidak sesuai dengan target.
Ijazah harusnya menjadi tanda pencapaian
tingkat tertentu seseorang dalam belajar. Itupun dalam proses belajarnya
dilakukan dengan giat, tekun, dan terarah. Belajar dilakukan dengan daya upaya
dan jerih payah untuk mengetahui dan menguasai kemampuan tertentu.
Proses belajar sesungguhnya berlangsung sepanjang
hayat. Perlu pemahaman bahwa pendidikan sejatinya membentuk pribadi manusia
menjadi lebih baik dan lebih sejahtera.
Kalau ijazah diperoleh dengan cara
“membeli” atau cara-cara instan lainnya, itu artinya ia secara moral tidak
lebih baik, pun dari segi kesejahteraan bathin makin tidak sejahtera. Mengapa?
Ya karena ia membohongi dirinya sendiri dan sepanjang hayat ia akan dihantui
oleh kebohongannya itu.
Persoalan ijazah palsu, kalau mau jujur,
sebenarnya merupakan fenomena permukaan. Karena ada orang yang merasa butuh
ijazah palsu, maka muncullah penyedia ijzah palsu. Terjadilah mekanisme pasar
dan transaksi perdagangan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap dan tradisi
pembiaran atau permisif terhadap kepalsuan. Proses belajar di lembaga
pendidikan formal diatur sedemikian rupa seolah-olah semuanya memenuhi syarat,
padahal hanya formalitas. Ada dalih perluasan akses pendidikan dan peningkatan
angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Ini tidak boleh terjadi. Di
sini diperlukan pengawasan dan pembinaan dari pemerintah dan elemen masyarakat
lainnya. Pengguna ijazah palsu pastilah ia yang memiliki sikap serba boleh.
Inilah bahayanya, ia akan menabrak aturan dan merasa boleh atau sah-sah saja.
Ijazah palsu merupakan laten, artinya
gejala atau ancaman yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 15 Juni 2015
Jumat, 17 April 2015
Tiga Perusahaan Cemari DAS
MESUJI - Setidaknya tiga
perusahaan dari 27 perusahaan yang ada di kabupaten Mesuji mencemari lingkungan
yaitu membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini dipastikan setelah
Komisi C DPRD Mesuji melakukan kunjungan lapangan dan menemukan titik-titik
yang menjadi lokasi pembuangan limbah perusahaan.
Ketua Komisi C DPRD
Mesuji Dedi Mulyadi menyebutkan, ada tiga perusahaan yang membuang limbah ke
sungai dan diduga mencemari lingkungan. Ketiga perusahaan tersebut antara lain
PT. Garuda Bumi Perkasa di Kecamatan SimpangPematang yang bergerak pada induStri
penggilingan minyak kelapa sawit, yang limbahnya mengaliri sungai di Desa
Agungbatin dan sekitarnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh PT. Tunas
Baru Lampung (TBL) yang juga bergerak di industri penggilingan kelapa sawit yang
saat ini limbahnya mencemari aliran sungai Waymati, Kecamatan Mesuji yang
bermuara di Sungai Besar Mesuji. "Bahkan akibat pencemaran yang dilakukan
oleh PT TBL dan SIP saat ini aliran sungai Mesuji tidak dapat dimanfaatkan
warga untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Dedi.
Untuk itu, lanjut
Dedi, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak perusahaan untuk
dimintai keterangan dan segera memperbaiki pembuangan limbah perusahaan. "Selain
itu, tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan melalui
Coorporate Social Responsibility (CSR) juga kita harapkan dipenuhi. Karena saat
ini perusahaan yang ada di Mesuji terkesan tutup mata dengan kondisi masyarakat
setempat," tandasnya. (mg3/drm)
Langganan:
Postingan (Atom)





































