Tampilkan postingan dengan label eksistensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label eksistensi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 November 2020

Menjadi Guru Idola Sepanjang Masa

SETIAP tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional ditetapkan tahun 1994 oleh Presiden Soeharto melalui Kepres 78 Tahun 1994.

Seremonial upacara bendera, pemasangan spanduk ucapan selamat, dan beragam apresiasi diungkapkan. Apresiasi itu berasal dari semua kalangan, baik siswa, orangtua, maupun elemen masyarakat lainnya. Para siswa sebagian memberi hadiah (kado) sebagai bentuk terima kasih atas jasa dan peran guru membimbing dan membelajarkan mereka. Meskipun mungkin nilai hadiah/kado secara material tidak terlalu besar nilainya, tetapi secara implisit hal itu memberi makna dan pesan penghormatan dan penghargaan.

Pengakuan sloganistis dideklarasikan, bahwa guru adalah sosok yang harus dihormati, digugu (dipercaya), dan ditiru (diteladani). Yang paling sering diungkapkan yakni bahwa Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Begitu kebiasaan kita.

Apa yang diungkapkan dengan berbagai cara dan pernyataan tersebut, rasanya memang pantas dan tak berlebihan. Setiap kita bisa tumbuh dan berkembang serta menjadi pribadi yang utuh, tak lepas dari peran dan jasa guru.

Para guru yang mengajarkan kita membaca, menulis, memahami fenomena, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan. Berbagai ragam kompetensi yang kita miliki saat ini, baik yang bersifat keterampilan lunak (soft-skills) maupun keterampilan keras (hard-skills) berkat pendidikan yang dilakukan oleh para guru. Apapun kapasitas kita saat ini, juga dibentuk dan dibangun atas kinerja para guru.

Momentum Hari Guru Nasional selayaknya menjadi medium merefleksikan kembali peran dan kiprah guru. Merefleksikan diri berarti melakukan perenungan yang mendalam tentang persepsi diri dan harapan masyarakat. Merenungkan kembali apakah yang sudah dilakukan semakin mendekati idealitas dengan figur sebagai guru.

Menjadi guru bukan sekadar membelajarkan, mengajar dalam kelas. Peran guru bukan hanya mentransfer pengetahuan atau mengajarkan keterampilan tertentu. Guru tak hanya “memintarkan” siswa, tetapi harus menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi budaya bangsa.

Fenomena dan problematika guru dan pendidikan di Indonesia memang tidak satu dimensi, tetapi multidimensi. Hal ini terkait dengan faktor mutu, sistem, praktik, ekosistem, kebijakan, akses, motivasi, persebaran guru dan pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, dan sebagainya. Sebagai contoh adalah keberadaan guru honorer. Dari sisi jumlah, sangat banyak bahkan secara rasio seimbang dengan jumlah peserta didik, tetapi di sisi lain faktor tunjangan dan kompensasi yang diterima guru honor seringkali dinilai kurang layak. 

Intervensi pemerintah dan pemangku kepentingan tentu diperlukan untuk mengurai benang kusut praktik pendidikan di Tanah Air. Tulisan ini menyoroti dari aspek mikro peran guru dalam pendidikan, khususnya sosok guru yang diharapkan.   

Pendidikan karakter

Nilai-nilai luhur yang ditanamkan kepada peserta didik saat ini dikenal dengan istilah Pendidikan Karakter. Nilai-nilai baik itu antara lain bertanggung jawab, toleransi, cinta lingkungan, semangat belajar dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Esensi nilai-nilai itulah yang menjadi landasan budaya bangsa dan pembangunan peradaban manusia Indonesia.

Dengan pendidikan karakter, diharapkan nantinya terbentuk generasi yang beriman, dan bertakwa, sekaligus cerdas, dan adaptif terhadap setiap tantangan zaman. Generasi yang memiliki kepedulian terhadap sesama, keterpanggilan dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Bagaimana menanamkan nilai-nilai luhur tersebut dalam diri peserta didik, yang tidak hanya transfer pengetahuan, tentu menjadi tuntutan dan tantangan profesi guru dan pendidikan.

Sepenuh hati

Melakoni profesi sebagai guru perlu dilandasi dengan sikap dan kemampuan profesional. Artinya bahwa guru memiliki kompetensi pedagogik. Ia memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang ilmu mendidik (pedagogik), memiliki latarbelakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas, dan secara berkelanjutan mengembangkan keterampilan profesionalnya.

Guru profesional antara lain juga dicirikan dengan kompetensi sosial. Hal ini berarti bahwa guru perlu bergabung dalam wadah organisasi profesi dan terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial di lingkungannya. Pengembangan diri guru dapat dilakukan baik melalui jalur formal maupun informal.

Guru profesional juga ditunjukkan dengan kompetensi kepribadian. Kompetensi ini mengindikasikan pentingnya sikap dan tindakan guru yang menjadi contoh bagi masyarakat. Menjadi guru tidak hanya di sekolah atau kampus, tetapi ia juga harus patut menjadi contoh baik bagi semua elemen masyarakat.

 Di atas semua itu, dalam hemat penulis, menjadi guru harus merupakan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada kemanusian dan peradaban. Menjadi guru merupakan perwujudan impiannya sejak dini. Maknanya adalah bahwa  menjadi guru sepenuh hati, menghibahkan diri dan segenap jiwa-raganya bagi kemanfaatan orang lain. Menjadi lilin yang menerangi sekitarnya. Kemanusian merupakan nilai-nilai universal, yang menerobos sekat-sekat suku, ras, dan latar-belakang sosial.

Dalam tataran praktis, guru harus sudah selesai dengan  dirinya sendiri. Ia tidak akan mengeluh perihal tantangan yang bakal dihadapi dalam tugasnya. Justru setiap tantangan dan hambatan itu akan menjadi inspirasi dan motivasi untuk berperan lebih dan menjadi lebih baik lagi. Ia akan selalu menemukan solusi atas setiap masalah dan mampu mengantisipasi potensi masalah.

Ia akan membangun sikap diri gembira, bahagia, dan menebar manfaat bagi orang lain. Kebanggaan guru seperti ini, yakni saat anak-anak didiknya mampu berkembang melampaui batas ruang dan waktu. Anak didiknya itu tidak terbatas pada siswa yang dia ajarkan di kelas, tetapi setiap pelajar yang menunjukkan prestasi melampui generasi sebelumnya.

Guru yang sepenuh hati menunjukkan kebahagiaan yang hakiki. Guru yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan motivasi memberi manfaat bagi sesama.

 Unik dan Kualitatif

Keberhasilan pendidikan bukan sekadar ditampilkan dalam diagram statistik dan kuantitatif. Prestasi keberhasilan pendidikan yang sejati dapat ditunjukkan secara kualitatif. Perubahan sikap dan perilaku siswa dalam pergaulan sosial menjadi lebih penting, tak hanya prestasi akademik.  

Setiap siswa adalah khas dan unik. Oleh karena itu menjadi guru juga perlu menguasai seni mendidik. Memperlakukan setiap siswa berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Mengasuh dengan cara membimbing, sekaligus mengasah kecerdasan siswanya, dan pada saat yang bersamaan dengan penuh cinta kasih memberikan motivasi untuk maju.

Guru harus preskriptif dan berpikir futuristik, dan mampu memotret situasi masa depan. Genersi kini adalah generasi digital dan memiliki keunikan tersendiri dalam gaya belajar. Guru harus mampu menyiapkan generasi penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Menyiapkan sumber daya insani yang akan mengisi pembangunan, pemajuan, dan pencapaian peradaban yang lebih baik.

Saat ini, menjadi guru tidak bisa hanya mengajar, sebagaimana dulu dia diajar oleh para guru terdahulu. Tetapi ia perlu mengembangkan potensi diri dan kapasitas secara berkelanjutan.

Menjadi guru ideal berarti guru yang merdeka dalam cara berpikir dan memerdekakan siswa dari belenggu kebodohan. Guru yang tidak terikat kaku pada birokrasi yang mengkungkung, namun patuh dan taat asas dalam melaksanakan tugasnya. Sejalan dengan kebijakan pemerintah Merdeka Belajar, yang diturunkan dalam Sekolah Merdeka dan Kampus Merdeka. Selamat Hari Guru Nasional 2020. (*)

Senin, 04 April 2016

Kejujuran di Atas Prestasi



BEBERAPA tahun lalu, ujian nasional (UN) bisa menjadi semacam histeria massa. Semua kalangan terlibat dalam polemik UN. Terutama para orangtua/wali siswa dan sekolah. UN menjadi hajat tahunan yang berskala nasional.
Di masa lalu UN menjadi semacam momok bagi kebanyakan siswa. Berbagai cara ditempuh agar dapat lulus UN. Bahkan kegiatan berbau mistis kerap mewarnai jelang dilaksanakannya UN. Pasalnya, UN menjadi penentu kelulusan. Tidak lulus UN bisa berarti beban mental bagi siswa, tambahan beban biaya bagi orangtua, dan rusaknya reputasi sekolah.
Tapi, sejak 2015 lalu, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. UN menjadi sarana pemetaan mutu pendidikan. Yang belum mencapai prestasi baik akan dilakukan pembinaan. UN kini menjadi sarana mengetahui kelemahan-kelemahan dan kekuatan-kekuatan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelaksanaan UN tahun ini masih menggunakan dua metode yaitu UN berbasis komputer (UNBK) dan UN berbasis kertas. Peserta UNBK tahun ini meningkat drastis di berbagai wilayah. Sebanyak 7,6 juta siswa SMP dan SMA Sederajat akan mengikuti UN tahun ini.
Mencermati fenomena kegelisahan di masyarakat dalam menghadapi UN, pantas diingatkan kembali hakikat pendidikan. Bahwa pendidikan sejatinya kebutuhan dasar setiap orang. Penyelenggaraan pendidikan dalam arti luas adalah kewajiban negara bersama masyarakat (swasta).
Dalam masyarakat modern, tugas mendidik anak-anak sebagai generasi penerus tidak cukup hanya dilakukan dalam lingkup keluarga. Maka kemudian sistem persekolahan dipercaya sebagai salah satu cara yang baik untuk menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan diorientasikan untuk mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Pendidikan adalah membangun sikap-sikap mulia, nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, mental mandiri dan karakter bangsa.
Pendidikan secara sederhana dapat dikatakan untuk memanusiakan manusia, meninggikan derajat kemanusiaan. Pendidikan adalah membangun pribadi-pribadi yang berakhlaq mulia, berbudi luhur, menghargai sesama dan mencintai lingkungannya. Pendidikan adalah membangun jiwa-jiwa pengabdi dengan dilandasi semangat kemanusiaan.
Lantas, apa artinya pendidikan jika pelaksanaan ujian masih diwarnai kecurangan? Apa gunanya pembelajaran bertahun-tahun bila dalam ujian melalukan apapun untuk mencapai status “berprestasi”?
Selain kontraproduktif dengan tujuan pendidikan, ia mendegradasikan nilai-nilai kemanusiaan. Sikap, kecenderungan, dan perilaku curang dalam ujian jelas mengkhianati dedikasi dan pengabdian para pendidik sejati. Selain itu, ia juga mendzolimi mereka yang berjuang keras mencapai prestasi dengan kejujuran.
“Prestasi” yang diraih dengan kecurangan tidak akan pernah menghasilkan kinerja yang baik dalam masyarakat.  Ia justru akan menjelma menjadi bibit-bibit kecurangan-kecurangan yang lebih besar.
Jika demikian, maka potensi terjadinya kerusakan akan lebih besar. Pendidikan yang seharusnya menjadi lahan menyebai nilai-nilai kejujuran justru menjadi lahan perusak masa depan.
Kita berharap semoga penyelenggaraan UN semakin baik, tidak ada kecurangan, tidak ada intrik, dan tidak ada ambisi elit yang dipaksakan.
Ketidakjujuran bukan karakter bangsa kita.  Kejujuran harus berada di atas prestasi. Tidak ada peradaban yang dibangun dengan cara curang. (*) (Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung, Edisi Senin, 4 April 2016 hlmn 1)

Senin, 18 Januari 2016

Menjaga Citra Guru




ADA satu pertanyaan reflektif yang layak diajukan kepada generasi muda masa kini; apakah mereka punya cita-cita menjadi guru? Pertanyaan ini dimaksudkan untuk menggugah kembali penilaian dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus mengelaborasi minat dan hasrat anak-anak muda untuk menjadi pendidik.
Citra guru dibentuk oleh sikap dan tindakan guru sehari-hari. Persepsi terhadap guru mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Guru yang menjalani tugas dan kewajibannya didasari panggilan jiwa akan lebih menunjukkan sikap yang memang layak “digugu dan ditiru” (Jawa: dipercaya dan diteladani). Sosok guru yang sabar dalam mendidik, hangat dalam hubungan sosial, dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Ia akan mampu mengangkat harkat dan martabat guru, mampu bertahan di tengah perubahan paradigma materialisme, dan menjaga marwah serta integritas sebagai sosok pengabdi kepada kemanusiaan.
Menjadi guru di era teknologi informasi berbeda jauh dengan guru era 1970-an. Kemajuaan yang demikiaan cepat seringkali menimbulkan guncangan integritas dan krisis eksistensi. Fase inilah yang disebut fase ujian terbesar dalam melakoni profesi mulia. Oleh karena itu, kita mungkin sepakat bahwa prasyarat untuk menjadi guru memang agak berbeda dibanding profesi lain. Artinya, menjadi guru harus didasari semangat pengabdian untuk kemanusiaan, tak mudah silau dengan kemilau materi, santun dalam tutur kata, sikap,  dan tingkah laku yang mencerminkan penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Suatu perwujudan kepribadian yang benar-benar nyata yang keluar dari hati nurani dan dilandasi basis pendidikan yang memadai.
 Pembentukan guru juga harus melalui proses khusus yang memang membangun jiwa dan semangat keguruan dalam suatu kancah “kawah candradimuka”. Ia dibekali dengan beragam kemampuan baik keterampilan lunak (soft skill) maupun keterampilan keras (hard skill). Membangun jiwa dan semangat guru seperti itu tentu tak bisa cukup hanya dalam hitungan bulan atau hanya satu tahun. Proses itu membutuhkan waktu yang cukup lama, intens, dan kontinu dalam suatu iklim pendidikan tenaga keguruan yang kondusif.  
Tak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual maupun kecerdasan sosial yang istimewa. Ia tak hanya mumpuni di satu bidang ilmu pengetahuan.
Figur guru hendaknya mencakup semua aspek kecerdasan, termasuk kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual. Dengan begitu ia akan mengelola belajar dan pembelajaran dengan cara yang kreatif dan membangun generasi yang inovatif serta kreatif pula. Ia senantiasa mengisi ruang kosong tekanan kebutuhan hidup di era modern kini, sekaligus melihat masa depan dengan preskripsi yang terarah dan terukur.
Namun demikian bukan berarti sosok guru adalah sosok manusia sempurna, tanpa cela dan cacat. Ia adalah manusia biasa yang memiliki kemauan untuk menjadi manusia pembelajar dan membelajarkan dengan sepenuh hati. Ia adalah manusia yang menanam dan menabur kebaikan, tanpa pamrih, dan tetap manusia yang setia di jalannya.
Sekali lagi kita mungkin sepakat bahwa generasi produktif saat ini dibentuk oleh para guru di era 1960-an atau 1970-an, dan wajah bangsa ini 20 atau 40 tahun ke depan akan diwarnai oleh para pendidik saat ini. (*)

Kamis, 02 Juli 2015

Membela yang Lemah


SETIAP kota menghadapi problem yang terkait dengan pertambahan penduduk. Pertambahan jumlah penduduk tidak saja terjadi karena kelahiran, tetapi juga arus urbanisasi. Urbanisasi menjadi keniscayaan, ketika kehidupan di perdesaan juga banyak tekanan. Daya tarik kota dengan segenap ingar-bingar, seringkali menjadi alasan warga berbondong-bondong pindah ke kota.
Pemerintah kota, harus berjibaku dalam penyediaan lapangan kerja, pelayanan publik, penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, pengendalian lingkungan hidup, dan sebagainya.
Dipastikan tidak ada satu pun pemerintah kota yang bisa secara paripurna mengelola kota menciptakan wajah kota yang ramah, asri, damai, nyaman, dan lestari, tanpa partisipasi warganya.
Kesenjangan sering kali terlihat menganga antara visi dan cita-cita menciptakan kota yang aman, damai, sejahtera, serta makmur warganya dibandingkan dengan fakta yang ada. Setidaknya, ada warga yang kurang beruntung, yang masuk kategori belum sejahtera, sering pula disebut keluarga miskin. Apapun istilah dan predikat yang disematkan, bagi kelompok ini, semestinya pemerintah kota memiliki kebijakan “memihak yang lemah”.
Ini bukan semata-mata membela yang lemah, dan mengabaikan yang benar. Tidak. Membela yang lemah sembari memberi arah yang benar. Apalagi kalau kelompok lemah itu memang sudah berada di “jalan yang benar”, sehingga sebenarnya yang diperlukan adalah memberi ruang kreasi dan aktivitas. Ini semua harus difasilitasi oleh pemerintah.
Kelompok lemah, kurang beruntung, yang tidak mendapat pembelaan, akan semakin terpuruk. Hal ini penting, karena kelompok yang kuat, memiliki modal dan sumberdaya untuk bertahan. Sementara, kelompok lemah dapat bertahan hidup saja sudah “beruntung”.
Membela yang lemah menjadi doktrin, yang semestinya menjadi spirit pemimpin.
Kelompok lemah dalam potret kota bisa berwujud pada pedagang kaki-lima, pedagang makanan keliling, anak jalanan, tunawisma, pekerja sektor informal lainnya, dan sebagainya.
Pedagang kaki-lima bukan untuk digusur, tetapi bagaimana diciptakan ruang untuk mereka beraktivitas. Ciptakan pasar, yang memungkinkan pengunjung datang dengan nyaman dan senang, dan bagi pedagang kaki-lima dapat menjajakan jualannya di tempat yang layak dan semestinya.
Anak jalanan perlu dibimbing agar tidak mengganggu pengendara, agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, dan mengisi hari dengan kegiatan positif.
Banyaknya pengangguran dan tunawisma bisa menjadi indikator belum optimalnya kinerja pemerintah kota. Maraknya pedagang kaki-lima yang mengokupasi trotoar, merampas hak pejalan kaki, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, dan merusak estetika wajah kota, mencerminkan absennya pemerintah. Warga seakan-akan dibiarkan berjalan tanpa pemerintahan.
Warga yang selama ini beraktivitas di pasar, seperti di Pasar Smep dan Pasar Tugu, di Bandarlampung, saat pasar mereka dilakukan revitalisasi, kemudian ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Proses pembangunan pasar yang teramat lambat, menyebabkan para pedagang harus semakin lama berada di TPS. Segenap sumber daya yang dimiliki para pedagang, sudah semakin habis menipis, selain karena sebagian sudah disetor ke pengembang, berjualan di TPS juga bukan pilihan mereka. Omset berjualan di TPS tidak sebaik berjualan di pasar. Semoga terwujud doktrin membela yang lemah, sambil menunjukkan cara yang benar. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung Edisi Senin, 8 Juni 2015




Senin, 01 Juli 2013

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN


Suka atau tidak, kita sangat bergantung kepada alam. Dalam konsep ilmu, alam sering disepadankan dengan lingkungan. Harus diakui bahwa hubungan manusia dengan lingkungannya merupakan keniscayaan yang menjamin keberlangsungan hidup umat manusia. Hubungan manusia dengan alam harus dijaga keseimbangannya. Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan fisik meliputi benda dan daya, lingkungan biologi meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, lingkungan sosial meliputi manusia dan prilakunya dan lingkungan institusional meliputi lembaga-lembaga yang dibentuk masyarakat. Manusia hanya salah satu unsur dalam lingkungan hidup, tetapi perilakunya akan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Makhluk hidup yang lain termasuk binatang tidaklah merusak, mencemari, atau menguras lingkungan.
Manusia hanya dapat hidup dan melanjutkan kehidupannya karena adanya tumbuhan, makhluk hidup yang lain, dan jasad perombak. Sebaliknya alam dengan tumbuhan, makhluk hidup lain, dan jasad perombak dapat hidup terus tanpa adanya manusia, bahkan mungkin akan lebih kekal, karena dapat diduga manusia yang melakukan perusakan lingkungan.
Dari paparan tersebut, manusia seharusnya berusaha dengan segala daya dan dana agar lingkungan yang sehat dan serasi tetap terpelihara bahkan meningkat menjadi lebih baik dan lebih indah. Kerusakan sudah terjadi, hendaknya segera diperbaiki sebelum keadaan bertambah parah. Salah satu upayanya adalah pemaksaan dan imbauan kepada masyarakat agar menjaga, memlihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Untuk itu diperlukan penciptaan perangkat peraturan hukum yang baik dan lengkap, disertai penerapan dan penegakkan yang baik dengan aparat penegak yang cakap, jujur, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongannya. Mengutamakan kenikmatan di masa depan daripada kenikmatan sesaat di masa kini.