Sekolah
Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan Seminar Literasi Keuangan, Rabu (23/10)
di aula kampus B, di Gadingrejo, Pringsewu.
Narasumber seminar
ini, Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal, dan
Edukasi Keuangan; OJK Lampung Herwan Achyar dan Dewi, dengan moderator Salamun Abror.
Ketua STIT
Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa saat membuka seminar mengatakan, literasi
keuangan bagi mahasiswa dan dosen sangat penting, mengingat perkembangan jasa
keuangan yang demikian pesat.
“Dengan
memiliki wawasan dan kemampuan di bidang jasa keuangan, dapat meningkatkan
peluang wirausaha, investasi, dan terhindar dari kemungkinan aksi penipuan.
Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran strategis untuk menularkan
pengetahuan tentang jasa keuangan ini di lingkungan terdekatnya,” tuturnya.
Apalagi,
lanjut Dwi Rohmadi, di era digital saat ini, sistem pembayaran juga berkembang.
Ini berarti tantangan ke depan juga semakin dinamis dan kompleks. Ia
mencontohkan, saat ini penggunaan sistem pembayaran nontunai sudah sedemikian
berkembang.
Herwan
Achyar menjelaskan, OJK dibentuk mengemban misi mewujudkan terselenggaranya
seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil,
transparan, dan akuntabel. Selain itu, mewujudkan sistem keuangan yang
tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
“Yang juga
penting adalah melindungi kepentingan konsumen dan nasabah. Dan agar jasa keuangan
ini berkelanjutan menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Herwan
melanjutkan, OJK juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat, sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan dapat meningkat.
“Literasi
artinya pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang jasa keuangan. Sedangkan
inklusi artinya seberapa besar masyarakat mengakses layanan jasa keuangan,”
imbuhnya.
Seminar ini diikuti mahasiswa, dosen, dan staf. Peserta
seminar tampak antusias dengan paparan narasumber. Mahasiswa banyak mengajukan
pertanyaan terkait investasi, lembaga keuangan, dan pasar modal. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar