Dalam
keseharian kita, sebagian besar energi kehidupan tercurah untuk hal-hal terkait
pendidikan. Sadar atau tidak, bahwa pendidikan adalah proses sepanjang hayat. Pendidikan
seperti mata-rantai yang saling terkait, membentuk lingkaran, dan dipengaruhi
faktor lingkungan eksternal. Untuk menciptakan lulusan lembaga pendidikan yang
berkualitas, berarti proses pendididikan dan pembelajaran juga harus
berkualitas. Ini berarti guru dan tenaga kependidikan juga harus berkualitas,
dan sarana pembelajaran yang juga harus baik. Guru, tenaga kependidikan, dan
sarana pembelajaran yang baik, dihasilkan dari perencanaan, aturan, dan
kebijakan yang baik pula.
Masalah
kualitas dan kuantitas tidak boleh saling mengorbankan, tetapi harus berjalan
seiring. Mengejar kuantitas dengan mengesampingkan kualitas, akan membuat
hancur dunia pendidikan. Sementara, jika mengedepankan kualitas dan mengabaikan
kuantitas, akan membuat dunia pendidikan terseok-seok.
Demikian
pula masalah kesenjangan antar-wilayah, yang meliputi penyediaan tenaga
pendidik dan kependidikan, gedung sekolah, sarana pendukung, dan sebagainya. Keberadaan
guru, sebagai fasilitator dalam pembelajaran adalah sangat vital. Guru harus diposisikan
sebagai pihak yang mengemban amanah pendidikan. Masalah penempatan dan
peningkatan kualitas guru adalah wewenang pemerintah.
Setiap
warga negara berhak memperoleh kesempatan pendidikan. Negara bertugas
menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warganya. Warga masyarakat
pun diberi ruang untuk berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, sebagai
representasi dari tanggungjawab bersama terhadap pendidikan.
Masalah
pendidikan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab
pemerintah. Tapi jelas, pemerintah juga tidak bisa melepas tanggung jawab.
Diperlukan keseimbangan dalam memerankan diri mengupayakan perbaikan bidang
pendidikan. Pemerintah bertanggungjawab terhadap aturan-aturan dan
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, sehingga setiap kebijakan harus
didasarkan para perencanaan yang matang dan mempertimbangkan berbagai situasi
yang ada.
Salah
satu pertanyaan mendasar terhadap output lembaga pendidikan adalah bagaimana
kualitas lulusannya. Pertanyaan itu sebenarnya merupakan muara dari semua
proses di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan berfungsi menyelenggarakan
pendidikan bagi pesertanya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar itu
meliputi standar input, proses, dan output.
Biasanya
masyarakat memiliki penilaian dengan cara tersendiri terhadap lulusan lembaga
pendidikan. Lulusan yang berkualitas adalah yang memenuhi harapan sesuai yang
dipersepsikannya. Sebagian lain melihat
lulusan lembaga pendidikan dari aspek kemampuan dalam melakukan tugas-tugas
tertentu dalam masyarakat.
Pernyataan
tentang kualitas lulusan sangat mungkin bersifat relatif dan subyektif. Tetapi
tak dapat disangkal bahwa penilaian masyarakat itu penting dan dapat dijadikan
salah umpan balik sebagai bahan perbaikan.
Kualitas pendidikan
tidak bisa dilihat hanya dari lulusan suatu lembaga pendidikan tertentu.
Artinya, kualitas lulusan sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas masukan
dari lembaga pendidikan itu sendiri, termasuk sumber siswa, ketersediaan sarana
dan prasarana, para pendidik, dan faktor lingkungan sekitar. Dalam hal proses,
yaitu bagaimana komitmen menciptakan iklim akademik yang kondusif dalam proses
pendidikan.(*****lanjut)