Ada
beberapa problema khas pendidikan, yang dari waktu ke waktu tak jua terurai.
Setidaknya, dapat disimak pada tiga hal, yaitu masalah kualitas output dan
proses pendidikan, kesempatan atau akses ke pendidikan, dan pemerataan tenaga
pendidik dan kependidikan. Daftar
panjang masalah pendidikan sebenarnya bisa ditambah, tetapi pengelompokan
masalah tersebut dapat mewakili masalah praktik pendidikan formal.
Sampai
kini masih muncul gugatan, misalnya, terhadap pelaksanaan Ujian Nasional.
Pembiayaan pendidikan bagi warga, juga masih merupakan isu utama di ruang
publik. Sementara, masalah penempatan guru dan tenaga kependidikan juga terjadi
kesenjangan; menumpuk di suatu daerah, kekurangan di daerah lainnya. Di sisi
lain, guru dan tenaga kependidikan adalah aparatur pemerintah di bawah
pemerintah daerah, sedangkan kurikulum dan pengawasan/pembinaan kependidikan
oleh menteri pendidikan dan kebudayaan.
Masalah
kongkret yang tampak nyata adalah ketersediaan sarana pendidikan. Ini juga
merupakan kontributor bagi semakin ruwetnya dunia pendidikan. Mendamba
pendidikan yang berkualitas seperti utopia, tetapi sesungguhnya itu dapat
diwujudkan dengan usaha keras, kesungguhan, komitmen dan konsistensi segenap
apartur pendidikan.
Pendidikan
harus dipandang sebagai suatu sistem yang utuh. Subsistem pendidikan di
antaranya adalah siswa, guru, kurikulum, materi belajar, metode, gedung dan
sarana pembelajaran. Permasalahan dalam pendidikan selalu saling terkait
antar-subsistem dan sistem-sistem lain di luar pendidikan. Ketika pendidikan,
menuju kea rah perbaikan dan peningkatan, bidang-bidang lain juga mengalami
perkembangan. Artinya, tuntutan terhadap standar pendidikan juga meningkat.
Pendidikan
adalah naluri manusia untuk bertahan hidup (survival) dan memperbaiki
kehidupan, baik sebagai pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Sebagai sarana
memperbiki kualitas kehidupan, tentu dibutuhkan pendidikan yang berkualitas
pula. Institusi pendidikan yang berkualitas, memiliki sarana dan prasarana
serta segala sumber daya yang baik.
Pertanyaannya
sekarang adalah siapakah yang menjamin kualitas pendidikan? Bagaimana implementasi
program dalam mewujudkan pendidikan berkualitas? Apakah penyelenggaraan
pendidikan selama ini telah menjamin hak-hak setiap warga negara untuk
memperoleh pendidikan yang memadai? (*****lanjut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar