USIA BALITA MERUPAKAN USIA EMAS
JANGAN TINGGALKAN GENERASI YANG LEMAH
Pada musim tahun pelajaran baru, banyak tema diskusi
di kalangan orang tua atau wali siswa, mulai dari soal biaya pendidikan,
persepsi tentang sekolah yang bagus, prestasi pendidikan, hingga
keunggulan-keunggulan spesifik yang dimiliki oleh anak.
Salah satu topik pembicaraan yang hangat di kalangan
orang tua adalah membanggakan “kehebatan-kehebatan” anaknya. Sebenarnya, kalau
kita mau jujur, semua anak itu hebat. Hebat di bidangnya masing-masing. Ada anak yang gemar dan pandai matematika,
namun ada pula yang menonjol di bidang olahraga atau seni.
Saat anak memasuki usia Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) jalur formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudlatul Athfal (RA) biasanya
anak dalam satu keluarga menjadi pusat curahan perhatian orang tua. Rasa kasih
sayang dan kebanggaan itu diekspresikan dengan memilihkan tempat pendidikan
yang terbaik dala pandangan orang tua.
Sayangnya, persepsi sebagian besar orang tua tentang
TK atau RA yang baik adalah yang mengajarkan anak membaca, menulis, dan berhitung
(Calistung). Artinya, anak-anak yang didik di TK/RA itu sudah pandai membaca,
menulis, dan berhitung.
Faktor emosional orang tua yang seringkali memiliki
persepsi bahwa anaknya yang “paling lebih” dibanding anak-anak lainnya, membuat
penyelenggara TK/RA seakan “berlomba” mempromosikan
bahwa lembaga pendidikan yang dikelolanya adalah yang terbaik, yang paling
layak menjadi pilihan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka.
Di sisi lain, para penyelenggara TK/RA juga harus
kompetitif, sebab jika tidak memiliki “kelebihan”, akan kehilangan kepercayaan
masyarakat. Hilangnya kepercayaan masyarakat akan berarti sinyal bahwa TK/RA
itu harus tutup, karena tidak ada orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka
untuk diasuh di TK/RA itu. Kondisi seperti ini merupakan dilema bagi para
penyelenggara TK/RA.
Sementara pada saat memasuki jenjang Sekolah Dasar
(SD) banyak sekolah yang secara tertutup menerapkan seleksi apakah anak-anak
yang akan masuk SD itu sudah bisa Calistung. Akhirnya, para orang tua juga
dihadapkan pada situasi yang dilematis. Sebab, apabila anaknya belum bisa
Calistung, maka akan sulit bisa diterima di SD. Sehingga pilihan menitipkan
anaknya di TK/RA yang sudah menerapkan pembelajaran Calistung menjadi pilihan
utama.
Para orang tua dalam memilih TK/RA umumnya sudah
merencanakan SD mana nantinya yang akan dituju. Artinya, bila SD yang akan
dituju sudah menerapkan bahwa calon siswa SD itu harus sudah bisa Calistung,
maka orang tua akan memilih TK/RA yang sudah menerapkan pembelajaran Calistung.
Sebenarnya regulasi dan petunjuk teknis yang
ditetapkan pemerintah sudah sangat jelas tentang bagaimana standar, kriteria,
strategi pembelajaran, kurikulum, dan sebagainya baik di TK/RA maupun SD.
Tetapi praktek pendidikan, pembelajaran, dan persekolahan, terkadang deviasi
terhadap konsep dan prinsip yang diberlakukan. Sekali lagi, ini karena
penyelenggara TK/RA maupun SD juga harus kopetitif dan mampu meraih kepercayaan
masyarakat.
Berbagai peraturan, pedoman, dan panduan atau petunjuk
teknis penyelenggaraan PAUD sudah mengatur dan mengadopsi filosofi dan
prinsip-prinsip pendidikan, model dan strategi pembelajaran, pendekatan
pembelajaran, sesuai dengan tahap perkembangan dan usia peserta didik.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor:
1839/C.C2/TU/2009 tanggal 25 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Pendidikan
Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar, menyebutkan bahwa istilah
"Taman" pada Taman Kanak-kanak mengandung makna "tempat yang aman dan nyaman
(safe and comfortable) untuk bermain" sehingga pelaksanaan
pendidikan di TK harus mampu menciptakan lingkungan bermain yang aman dan
nyaman sebagai wahana tumbuh kembang anak.
Guru hendaknya memperhatikan tahap tumbuh kembang
anak didik, kesesuaian dan keamanan alat dan sarana bermain, serta metode yang
digunakan dengan mempertimbangkan waktu, tempat, serta teman bermain.
Permendikbud RI Nomor 146 tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD Pasal 1 menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia
Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Pasal 8 (1) Program
pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan melalui
serangkaian proses pemberian rangsangan pendidikan oleh pendidik, respons
peserta didik, intervensi pendidik, dan penguatan oleh pendidik.
(2) Program pengembangan PAUD
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diorganisasikan secara
psiko-pedagogis dan terintegrasi dalam kegiatan
peserta didik.
(3) Pengorganisasian secara
psiko-pedagogis sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) diwujudkan dalam bentuk
belajar melalui bermain.
(4) Pengorganisasian secara
terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
diwujudkan dalam bentuk integrasi
antarprogram pengembangan.
Secara keseluruhan, prinsip utama
yang terkandung dalam PAUD adalah belajar sambil bermain, mengembangkan potensi
peserta didik sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Para orang tua perlu menyadari
bahwa anak-anak, apalagi di usia PAUD adalah “usia emas” yang akan menentukan
perkembangan semua aspek dalam diri anak di masa datang. Mereka bukanlah orang
dewasa yang berada dalam fisik yang kecil. Tidak akan ada manfaatnya memaksakan
egoisme dan ambisi orang tua kepada anak, bahkan akan merugikan mental dan
perkembangan psikologis anak di masa datang. (*)