Pimpinan Wilayah
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Provinsi Lampung bekerjasama dengan
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu mengadakan Webinar Nasional
dengan tema Peluang dan Tantangan Implementasi Kurikulum Merdeka Pendidikan
Agama Islam di Era Digital, di kampus setempat, Kamis (02/02/2023). Dalam
kegiatan menyongsong Satu Abad Nahdlatul Ulama ini juga dilaksanakan peluncuran
Rumah Jurnal, penandatangan perjanjian kerjasama oleh Ketua PW Pergunu Lampung
Dr. Imam Syafe’i, M.Ag. dan Ketua STIT Pringsewu Dwi Rohmadi Mustofa, M.Pd.,
dan perjanjian kerjamsama antara STIT Pringsewu dengan Program Studi Magister
Pendidikan Agama Islam, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN)
Raden Intan Lampung.
Webinar Nasional
menghadirkan pembicara kunci Penjabat Ketua PW NU Lampung dan juga Rektor
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Prof. H. Wan Jamaluddin, M.Ag.,
Ph.D., Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Prof. Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Ed., Ketua PW LP Ma’arif NU Lampung Prof. Dr. H.
Subandi, Sekretaris Jenderal PP Pergunu
Dr. H. Aris Adi Laksono, M.Pd., dan
Rektor Institut Bakti Nusantara Dr. H. Fauzi, ME., M.Kom., Akt.
Webinar secara
hybrid selain melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan melalui kanal YouTube
ini juga secara offline dihadiri anggota Pergunu dari berbagai provinsi di
Indonesia, para guru dan dosen, Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Dinas
Pendidikan, dan mahasiswa.
Wan Jamaluddin
dalam paparannya menegaskan pentingnya komitmen para guru untuk terus
mengembangkan diri dan konsisten memberikan pengabdian kepada bangsa dan
negara.
Terkait kurikulum
merdeka yang diterapkan saat ini, menurut dia, merupakan opsi tambahan bagi
satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pasca pandemi. Kurikulum dirancang berbasis
kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan pada konten atau materi tertentu.
Kurikulum merdeka
juga dirancang sesuai konteks, seperti budaya, misi sekolah, lingkungan lokal, serta
kebutuhan peserta didik.
“Kurikulum
merdeka lebih fleksibel, di mana jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam
satu tahun. Selain itu, fokus pada hal-hal yang esensial dan guru lebih leluasa
memanfaatkan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa,”
ujar Wan Jamaluddin.
Dengan demikian,
lanjut Wan Jamaluddin, kurikulum merdeka lebih sederhanda dan pembelajaran
lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan. Yang juga penting, bagi guru
kurikulum ini lebih fleksibel, karena guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan
pseserta didik.
“Pembelajaran
lebih relevan dan interaktif melalui berbagai metode berbasis proyek, dan mengeksplorasi
isu-isu aktual untuk mendukung pengembangan karakter dan pembentukan profil
Pelajar Pancasila,” imbuhnya.
Narasumber lain, Subandi
memaparkan Filosofi Kurikulum Merdeka. Dia mengatakan, pendidikan merupakan
upaya mengubah perilaku ke arah yang lebih baik. “Pendidikan itu bukan transfer
pengetahuan, tetapi bagaimana mengubah sikap dan perilaku siswa, sehingga
memiliki akhlak yang mulia, sikap tanggung jawab, mandiri, dan toleransi,”
ujarnya.
Aan Hasanah
mengupas Peluang dan Tantangan Pembelajaran di Era Digital, Fauzi mengurai
tentang Implikasi Diterapkannya Kurikulum Merdeka, dan Aris Adi Laksono
membahas tentang Apakah Kurikulum Merdeka Menjawab Tantangan Transformasi
Digital Masa Depan Pendidikan Indonesia? (*)