Jumat, 11 Februari 2011

Peran Perpustakaan bagi Peradaban Manusia

Polemik dan pemberitaan buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono, yang dikirimkan ke beberapa sekolah tampaknya sudah usai. Salah satu efek dari pemberitaan itu justru menyingkap fakta bahwa pada sebagian sekolah ternyata belum memiliki perpustakaan yang memadai. Sebagai pusat informasi dan ilmu, perpustakaan bagi sekolah dan institusi pendidikan menjadi jantung kegiatan warga belajarnya.
Di sini kita tidak membicarakan kontroversi pendistribusian buku-buku tentang SBY. Pertanyaan yang menggelitik justru bagaimana kita memberikan atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik.
Setiap institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Ini diamanahkan dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sayangnya memang, implementasi UU No 43 Tahun 2007 ini belum maksimal. Belum ada aturan pelaksanaan yang dapat dijadikan dasar baku bagi pembangunan perpustakaan yang baik, yang memiliki sanksi yang mengikat.
Selama ini mungkin kita memandang perpustakaan hanya memainkan peran instrumental atau bahkan hanya sebagai pelengkap persyaratan formal. Peran perpustakaan secara substantif sering dilupakan.
Dapatkah kita membayangkan wajah peradaban umat manusia kini, tanpa perpustakaan? Atau dapatkah kita melihat generasi muda yang cerdas, inovatif, bermoral, menghargai keberagaman, dan memiliki kemampuan-kemampuan yang penting bagi kehidupannya sendiri maupun bagi masyarakatnya, tanpa melihat peran buku dan/atau perpustakaan sebagai media belajar? (lanjut*****)

Tidak ada komentar: