Tak
dapat dipungkiri bahwa eksistensi media massa telah menjadi salah satu penopang
utama keberlanjutan era reformasi. Suasana kebebasan mengemukakan pendapat
seperti sekarang, adalah bentuk peran media dalam dinamika kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Media telah berperan secara terus menerus dalam
upaya terwujudnya keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah
suatu kondisi yang memungkinkan orang memperoleh informasi yang berguna bagi
dirinya sendiri maupun bagi orang lain secara mudah dan cepat.
Memperoleh informasi hakikatnya adalah hak dasar warga negara. Pemenuhan hak
memperoleh informasi akan terhambat, karena adanya benturan kepentingan terhadap pihak-pihak yang
menguasai informasi.
Keterbukaan informasi publik berarti kewajiban
badan publik untuk menyampaikan informasi publik. Jadi hak dasar warga negara
mendapat informasi, dibarengi dengan kewajiban pemegang informasi untuk
menyampaikan atau mengumumkannya.
Media memiliki tanggung jawab yang besar terhadap bangsa
dan negara. Dalam perspektif institusi sosial, media bertanggung jawab terhadap
masyarakat. Ia harus memainkan peran sebagai media penyalur aspirasi bagi
masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol baik terhadap dinamika sosial
itu sendiri maupun terhadap perilaku kekuasaan. Idealnya media memainkan peran sebagai penjaga
arah agar institusi-institusi publik dan negara tetap berjalan pada rel yang
semestinya. Di sinilah media akan menjaga gawang pepatah “kekuasaan cenderung
korupsi” agar tidak terjadi.
Keseimbangan
kekuatan saling kontrol antar-institusi akan meminimalkan terjadinya kecenderungan
korupsi, penyimpangan, maupun monopoli kebenaran dan informasi.
Melalui pemberitaan, analisis, esai, laporan,
kolom, dan artikel, media terus menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sebagai hak publik. Media menjalankan fungsi mendidik,
dalam arti luas, menyebarluaskan informasi, dan menjadi sarana hiburan. Media
membangun budaya dan peradaban yang lebih maju.
Dahaga Informasi
Rasa ingin tahu pasti dimiliki individu. Kebutuhan akan informasi lebih
penting daripada kebutuhan fisik. Fitrahnya, setiap orang akan berusaha
memenuhi dahaga informasi. Jika keinginan untuk mengetahui sesuatu itu
terpenuhi, maka ia akan merasa tenang dan puas. Dalam bahasa lain, masyarakat yang terinformasi adalah
masyarakat yang sejahtera secara bathiniah. Masyarakat yang memperoleh
informasi, akan lebih mudah memiliki kesadaran pentingnya bermasyarakat dan
berpartisipasi dalam membangun masyarakatnya ke arah yang lebih baik.
Kebutuhan
akan informasi bagi masyarakat sebagian besar terpenuhi atau disalurkan melalui
pemanfaatan media massa. Oleh karena itu media massa hendaknya menangkap
kebutuhan akan informasi itu sebagai umpan balik untuk terus menerus
memperbaiki diri. Media massa yang akan bertahan dan dicintai masyarakat adalah
media yang tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga diisi oleh awak redaksi
yang selalu terbuka terhadap kritik.
Kritik,
saran, masukan, pendapat, dari manapun datangnya, jika itu esensinya adalah
untuk perbaikan, akan diterima dengan baik.
Pengelola
media dan pekerja media mendedikasikan dirinya di bidang informasi sebagai
lahan pengabdian. Karakteristik informasi adalah kebenaran, keterbukaan,
kesetaraan, kecepatan, dan ketepatan. Pengelola media pasti memahami dan
menghayati terhadap karakteristik informasi itu sehingga mampu mengoptimalkan
pengabdiannya bagi masyarakat.
Kebebasan dan Tantangan
Di masa Orde Baru, mengkritik pimpinan negara,
membutuhkan keberanian yang luar biasa. Bahkan, mengkritik kebijakan
pemerintah, adalah “kemewahan” yang harus dibayar mahal.
Meskipun media telah memberikan peran bagi
keterbukaan informasi, harus diakui media juga memberikan ekses baik berupa
ketegangan maupun disharmoni. Ekses media yang mungkin negatif, biasanya
bersifat sementara, sebagai akibat kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap
fungsi media itu sendiri.
Contohnya, di awal reformasi, kantor media massa
didemo merupakan hal yang biasa. Seorang tokoh yang mencalonkan diri untuk maju
menjadi calon pemimpin suatu organisasi, ketika mendapat sorotan kritis media,
mengerahkan massa ke kantor media untuk menekan. Banyak modus lain reaksi
ketidaksenangan suatu kelompok terhadap peran media, seperti memboikot, mengancam
personil media, maupun membuat media sendiri.
Kebebasan
dan hak setiap individu akan dibatasi oleh kebebasan dan hak individu lainnya. Media
harus mendorong terpenuhinya hak publik dengan tetap menjaga kebenaran di atas
kebebasan.
Media sebagai entitas bisnis menghadapi tantangan iklim
kompetisi dan keterbatasan sumberdaya. Media harus menjaga keseimbangan antara idealisme
dan fungsi bisnis.
Pemandu
Media harus menjadi guideline bagi pembacanya dalam memandu untuk mengambil keputusan. Bagi
pengusaha, media berperan membantu dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat.
Bagi politisi media menjadi pemandu arah karir politiknya dan dukungan massa
kepadanya. Bagi masyarakat kota, media menjadi rambu-rambu dan petunjuk akan bahaya
kriminal, trend gaya hidup, informasi tentang arus lalu-lintas, layanan publik,
potensi penyakit, dan
gangguan keamanan. Bagi petani menjadi media informasi dan pengetahuan untuk
meningkatkan budidaya dan produksi serta saluran pemasaran.
Media
hendaknya mengungkap kebenaran dan memberitakan sesuatu di balik peristiwa.
Media perlu memperbarui semangat dan khitahnya sebagai penyebar pencerahan.
Memberitakan korupsi, misalnya, agar yang lain tidak melakukan korupsi.
Menampilkan tokoh dan kisah sukses agar menjadi teladan bagi masyarakat umum. Memuat
laporan tentang kerusakan sarana umum agar segera mendapat respon dari yang
berwenang. Singkatnya, informasi yang disampaikan media dibutuhkan dan bermanfaat bagi setiap
orang.
Dengan
demikian kehadiran media mampu menjaga layanan publik tetap baik dan menjamin terlaksananya
kewajiban institusi publik. Bagi masyarakat, media membantu memenuhi hak-haknya
akan informasi. (Bandar Lampung, 09 Agustus 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar