Rabu, 15 Agustus 2012

MEDIA DAN HAK PUBLIK


Tak dapat dipungkiri bahwa eksistensi media massa telah menjadi salah satu penopang utama keberlanjutan era reformasi. Suasana kebebasan mengemukakan pendapat seperti sekarang, adalah bentuk peran media dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Media telah berperan secara terus menerus dalam upaya terwujudnya keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah suatu kondisi yang memungkinkan orang memperoleh informasi yang berguna bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain secara mudah dan cepat.
Memperoleh informasi hakikatnya adalah hak dasar warga negara. Pemenuhan hak memperoleh informasi akan terhambat, karena adanya benturan kepentingan terhadap pihak-pihak yang menguasai informasi.
Keterbukaan informasi publik berarti kewajiban badan publik untuk menyampaikan informasi publik. Jadi hak dasar warga negara mendapat informasi, dibarengi dengan kewajiban pemegang informasi untuk menyampaikan atau mengumumkannya.
Media memiliki tanggung jawab yang besar terhadap bangsa dan negara. Dalam perspektif institusi sosial, media bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ia harus memainkan peran sebagai media penyalur aspirasi bagi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol baik terhadap dinamika sosial itu sendiri maupun terhadap perilaku kekuasaan. Idealnya media memainkan peran sebagai penjaga arah agar institusi-institusi publik dan negara tetap berjalan pada rel yang semestinya. Di sinilah media akan menjaga gawang pepatah “kekuasaan cenderung korupsi” agar tidak terjadi.
Keseimbangan kekuatan saling kontrol antar-institusi akan meminimalkan terjadinya kecenderungan korupsi, penyimpangan, maupun monopoli kebenaran dan informasi.
Melalui pemberitaan, analisis, esai, laporan, kolom, dan artikel, media terus menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sebagai hak publik. Media menjalankan fungsi mendidik, dalam arti luas, menyebarluaskan informasi, dan menjadi sarana hiburan. Media membangun budaya dan peradaban yang lebih maju.
Dahaga Informasi
Rasa ingin tahu pasti dimiliki individu. Kebutuhan akan informasi lebih penting daripada kebutuhan fisik. Fitrahnya, setiap orang akan berusaha memenuhi dahaga informasi. Jika keinginan untuk mengetahui sesuatu itu terpenuhi, maka ia akan merasa tenang dan puas. Dalam bahasa lain, masyarakat yang terinformasi adalah masyarakat yang sejahtera secara bathiniah. Masyarakat yang memperoleh informasi, akan lebih mudah memiliki kesadaran pentingnya bermasyarakat dan berpartisipasi dalam membangun masyarakatnya ke arah yang lebih baik.
Kebutuhan akan informasi bagi masyarakat sebagian besar terpenuhi atau disalurkan melalui pemanfaatan media massa. Oleh karena itu media massa hendaknya menangkap kebutuhan akan informasi itu sebagai umpan balik untuk terus menerus memperbaiki diri. Media massa yang akan bertahan dan dicintai masyarakat adalah media yang tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga diisi oleh awak redaksi yang selalu terbuka terhadap kritik.
Kritik, saran, masukan, pendapat, dari manapun datangnya, jika itu esensinya adalah untuk perbaikan, akan diterima dengan baik.
Pengelola media dan pekerja media mendedikasikan dirinya di bidang informasi sebagai lahan pengabdian. Karakteristik informasi adalah kebenaran, keterbukaan, kesetaraan, kecepatan, dan ketepatan. Pengelola media pasti memahami dan menghayati terhadap karakteristik informasi itu sehingga mampu mengoptimalkan pengabdiannya bagi masyarakat.
Kebebasan dan Tantangan
Di masa Orde Baru, mengkritik pimpinan negara, membutuhkan keberanian yang luar biasa. Bahkan, mengkritik kebijakan pemerintah, adalah “kemewahan” yang harus dibayar mahal.
Meskipun media telah memberikan peran bagi keterbukaan informasi, harus diakui media juga memberikan ekses baik berupa ketegangan maupun disharmoni. Ekses media yang mungkin negatif, biasanya bersifat sementara, sebagai akibat kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap fungsi media itu sendiri.
Contohnya, di awal reformasi, kantor media massa didemo merupakan hal yang biasa. Seorang tokoh yang mencalonkan diri untuk maju menjadi calon pemimpin suatu organisasi, ketika mendapat sorotan kritis media, mengerahkan massa ke kantor media untuk menekan. Banyak modus lain reaksi ketidaksenangan suatu kelompok terhadap peran media, seperti memboikot, mengancam personil media, maupun membuat media sendiri.
Kebebasan dan hak setiap individu akan dibatasi oleh kebebasan dan hak individu lainnya. Media harus mendorong terpenuhinya hak publik dengan tetap menjaga kebenaran di atas kebebasan.
Media sebagai entitas bisnis menghadapi tantangan iklim kompetisi dan keterbatasan sumberdaya. Media harus menjaga keseimbangan antara idealisme dan fungsi bisnis.
Pemandu
Media harus menjadi guideline bagi pembacanya dalam memandu untuk mengambil keputusan. Bagi pengusaha, media berperan membantu dalam mengambil keputusan bisnis yang tepat. Bagi politisi media menjadi pemandu arah karir politiknya dan dukungan massa kepadanya. Bagi masyarakat kota, media menjadi rambu-rambu dan petunjuk akan bahaya kriminal, trend gaya hidup, informasi tentang arus lalu-lintas, layanan publik, potensi penyakit, dan gangguan keamanan. Bagi petani menjadi media informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan budidaya dan produksi serta saluran pemasaran.
Media hendaknya mengungkap kebenaran dan memberitakan sesuatu di balik peristiwa. Media perlu memperbarui semangat dan khitahnya sebagai penyebar pencerahan. Memberitakan korupsi, misalnya, agar yang lain tidak melakukan korupsi. Menampilkan tokoh dan kisah sukses agar menjadi teladan bagi masyarakat umum. Memuat laporan tentang kerusakan sarana umum agar segera mendapat respon dari yang berwenang. Singkatnya, informasi yang disampaikan media dibutuhkan dan bermanfaat bagi setiap orang.  
Dengan demikian kehadiran media mampu menjaga layanan publik tetap baik dan menjamin terlaksananya kewajiban institusi publik. Bagi masyarakat, media membantu memenuhi hak-haknya akan informasi. (Bandar Lampung, 09 Agustus 2012)

Tidak ada komentar: