Kamis, 02 Juli 2015

Gubernur Termuda. So what?



TANGGAL 2 Juni 2015 tepat setahun M. Ridho Ficardo menjabat sebagai Gubernur Lampung bersama Bakhtiar Basri sebagai Wakil Gubernur. Satu tahun kepemimpinan gubernur termuda ini layak dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan dan seberapa jauh dampak dan pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Satu tahun pertama masa jabatan merupakan periode yang akan menentukan keyakinan masyarakat akan kinerja gubernur beserta jajarannya.
Saat dilantik pada 2 Juni 2014, banyak harapan masyarakat Lampung digantungkan di pundak Ridho dan Bakhtiar. Maklumlah, ini karena “darah muda” dan segar, pasca rezim pemerintahan sebelumnya di bawah Sjachroedin sebagai gubernur yang menjabat selama dua periode masa jabatan.
Berbagai sanjungan mengemuka saat Ridho dilantik sebagai gubernur. Sebutan sebagai gubernur termuda, bahkan menggemakan suara, sebagai gubernur termuda se-Asia.
Tapi Ridho tak larut dalam pujian dan sanjungan. Hal itu malah dijadikan sebagai kekuatan pemicu untuk terus mengabdi dan berkarya untuk Lampung.
Yang sering disampaikan oleh Ridho dalam banyak kesempatan, kalau memang muda, lantas apa? Muda usia yang penting adalah perannya terhadap kemajuan masyarakat dan daerah Lampung. Muda kalau tidak turut berpartisipasi dalam pembangunan, tidak ada artinya. Hal ini sangat disadari oleh Ridho. “Lha kalau gubernur termuda, so what,” ucapnya seraya tersenyum.
Saat ini, setahun gubernur termuda memimpin Lampung, saat tepat mengajukan “gugatan” dan berbagai pertanyaan, sudahkan dia memenuhi janji-janji kampanyenya? Saat kampanye, perbaikan infrastruktur dan pertanian menjadi prioritas program yang diusung Ridho bersama Bakhtiar. Tentu saja, tidak mengabaikan sektor lainnya, industri dan perdagangan, pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, dan sebagainya.
Kita tahu, di awal masa jabatan, kondisi infrastruktur khususnya jalan, di Lampung, rusak parah. Faktanya, akses jalan, baik jalan negara, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten, banyak yang tidak layak. Tak terhitung lagi keluhan masyarakat disampaikan melalui berbagai media dan saluran.
Menanggapi kondisi dan keluhan masyarakat itu, respon Ridho sejalan dengan program prioritas yang diusung saat kampanye, memberi “angin surga” bagi perbaikan prasarana dan sarana jalan. Megaproyek Kotabaru di Jatimulyo, Lampung Selatan ditunda pembangunannya. Dasarnya adalah kebijakan pemerintah pusat untuk moratorium pembangunan gedung perkantoran pemerintahan. Alasan yang dikemukakan selain keterbatasan anggaran, dan anggaran yang ada akan dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tapi faktanya, hingga kini perbaikan jalan belum juga dilakukan secara massif dan signifikan.
Di awal masa jabatannya, Ridho pernah meninjau lokasi kerusakan Jalan Ir. Sutami. Ruas jalan ini adalah salah satu contoh, sekali lagi, salah satu contoh, buruknya jalan di Lampung.
Ruas Jalan Ir. Sutami yang menghubungkan Bandarlampung dengan Kabupaten Lampung Timur melintasi Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi jalan itu rusak parah. Kubangan sedalam sekitar 50 centimeter bahkan lebih, bertebaran di mana-mana, di badan jalan! Saat warga Lampung Timur sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung, kendaraan yang membawa pasien tidak bisa melaju cepat, agar pasien segera mendapat pertolongan di rumah sakit yang memiliki fasilitas memadai. Ironis.
Dalam keadaan normal, ruas Jalan Ir Sutami dari Panjang (Bandarlampung) hingga Sribhawono (Lampung Timur) sepanjang sekitar 60 kilometer, bisa ditempuh dengan kendaraan selama sekitar satu jam. Kini, harus ditempuh empat jam! Naif.
Kondisi kerusakan jalan tersebut hanyalah salah satu contoh, buruknya infrastruktur jalan di Lampung. Di kabupaten lainnya, kondisi serupa banyak  ditemukan. Kerusakan jalan itu berlangsung bertahun-tahun. Adanya perbaikan tambal sulam sangat tidak signifikan dibanding kerusakan badan jalan.
Buruknya infrastruktur jalan menunjukkan “wajah asli” kondisi kekinian, yang bisa menjadi indikator buruknya sektor lainnya. Iklim investasi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan pelayanan publik lainnya bisa dipastikan tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan yang bopeng.  
Potret buram wajah infrastruktur jalan di Lampung dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana kinerja jajaran Pemerintahan Provinsi Lampung.
Jalanan yang rusak berimbas pada terhambatnya distribusi barang, beratnya akses hasil pertanian, lambatnya pelayanan jasa, mandeknya pariwisata, buruknya akses informasi dan susahnya generasi muda mendapat pendidikan. Semua permasalahan itu bermuara pada penilaian kinerja gubernur dan jajarannya.
Saat ini, waktu yang tepat pula untuk memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif. Pemimpin yang matang, akan senantiasan mendengar kritik sepedas apapun itu dan dari manapun itu berasal. Saat ini dapat diibaratkan sebagai entri pint untuk mengetahui efektivitas birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik, pengembangan sumberdaya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan dapat diibaratkan sebagai entitas pelayanan, khususnya pelayanan publik. Sebab, pelayanan yang sifatnya nonpublik bisa diselenggarakan oleh masyarakat. Apresiasi patut diberikan jika apa yang diberikan melebihi apa yang diharapkan oleh pengguna jasa layanannya, dalam hal ini masyarakat. Kalau pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah “dirigen” Gubernur Ridho Ficardo kepada masyarakat Lampung masih belum bisa melebihi harapan, rasanya berat dan tidak banyak yang ringan untuk memberikan acungan jempol. Empat tahun ke depan, menjadi ajang pembuktian bahwa gubernur muda tidak sekadar muda, tetapi juga mampu mengelola pemerintahan dengan baik, membina birokrasi, mengayomi masyarakat, dan mengembangkan kehidupan sosial yang harmonis. Visi Lampung maju dan sejahtera bukan hal mustahil. (*)
Artikel ini dimuat di Harian Trans Lampung, Edisi Senin, 3 Juni 2015

Tidak ada komentar: