ADA beberapa permasalahan yang dihadapi oleh PT. Perusahaan
Listrik Negara (PLN) (Persero) khususnya di Lampung. Semua persoalan itu terwujud
dalam bentuk kurangnya kemampuan PLN Lampung dalam menyediakan listrik. nya
bermuara NYA pemadaman listrik di beberapa daerah di Lampung, merupakan salah
satu dampak dari keterbatasan kemampuan PLN dalam menyediakan tenaga listrik.
Saat ini PLN sudah defisit daya listrik. Kebutuhan listrik
di waktu normal hampir 800 megawatt (MW). Listrik itu dimanfaatkan untuk kebutuhan
listrik rumah tangga, industri, bisnis, jasa, dan perdagangan. Karena kondisi
defisit, permintaan pasang baru untuk industri dan bisnis juga tidak sepenuhnya
dapat terlayani.
Padahal, perusahaan milik negara itu mengemban misi mulia
yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan
ekonomi melalui ketersediaan listrik. Ketersediaan listrik untuk industri
menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pertanyaannya kemudian adalah
bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat berjalan cepat jika listrik yang dibutuhkan
pun tak memadai?
Berbagai persoalan dan gagasan terungkap dalam seri diskusi
yang digelar Harian Trans Lampung,
Kamis (14/8). Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Harian Trans Lampung, Dwi Rohmadi Mustofa ini dihadiri Bagian Perencanaan
PLN Distribusi Lampung Gede Adhi, pakar sistem energi elektrik dari Jurusan
Teknik Elektro, Universitas Lampung, Dr. Lukmanul Hakim dan Abdurachman, Kepala
Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, Ajie Surya bersama Chandra dan Annisa Ayu,
peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD) UBL, Ilham Malik, MT., dan Asisten
Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Hardian dan Atika.
Penyediaan listrik mengkait pada banyak pihak, baik PLN,
pemerintah, masyarakat, maupun institusi lainnya. PLN tidak bisa lagi berkutat
pada masalah internalnya sendiri, karena dia harus menjadi lokomotif perubahan
dalam percepatan kecukupan pasokan listrik. PLN dengan keterbatasan birokrasi
yang terpusat, dipandang sebagai salah satu hambatan dalam mewujudkan kecukupan
listrik di Lampung.
Demikian juga pemerintah daerah, mesti memiliki program yang
berorientasi pada potensi wilayah dan bukan hanya pada berapa besar APBD dan
kita dapat berbuat apa dengan APBD itu. Dengan begitu, pemda bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada industri dan mendorong pula kecukupan
listrik di daerah.
Dalam diskusi itu terungkap adanya keperluan semua pihak
untuk melepaskan diri dari ego sektoral, menyelesaikan masalah di internal
masing-masing, sekaligus kemudian mengelaborasi semua potensi yang ada untuk menyelesaikan
keterbatasan pasokan listrik. Terungkap pula pentingnya sinergi program antara
pemerintah daerah dan PLN.
Secara umum juga diperlukan komitmen yang kuat baik dari
jajaran internal PLN dan pemda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. PLN juga didesak untuk terus menerus memperbaiki mekanisme keluhan
dan pengaduan pelanggan dan memberikan respon yang memadai atas setiap keluhan,
keterbukaan informasi, serta mensosialisasikan secara lebih masif setiap
kebijakan yang ada. (drm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar