Rabu, 17 September 2014

Atasi Masalah Listrik, Hapus Ego Sektoral (Seri Diskusi Harian Trans Lampung)



ADA beberapa permasalahan yang dihadapi oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) khususnya di Lampung. Semua persoalan itu terwujud dalam bentuk kurangnya kemampuan PLN Lampung dalam menyediakan listrik. nya bermuara NYA pemadaman listrik di beberapa daerah di Lampung, merupakan salah satu dampak dari keterbatasan kemampuan PLN dalam menyediakan tenaga listrik.
Saat ini PLN sudah defisit daya listrik. Kebutuhan listrik di waktu normal hampir 800 megawatt (MW). Listrik itu dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, industri, bisnis, jasa, dan perdagangan. Karena kondisi defisit, permintaan pasang baru untuk industri dan bisnis juga tidak sepenuhnya dapat terlayani.
Padahal, perusahaan milik negara itu mengemban misi mulia yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ketersediaan listrik. Ketersediaan listrik untuk industri menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat berjalan cepat jika listrik yang dibutuhkan pun tak memadai?
Berbagai persoalan dan gagasan terungkap dalam seri diskusi yang digelar Harian Trans Lampung, Kamis (14/8). Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Harian Trans Lampung, Dwi Rohmadi Mustofa ini dihadiri Bagian Perencanaan PLN Distribusi Lampung Gede Adhi, pakar sistem energi elektrik dari Jurusan Teknik Elektro, Universitas Lampung, Dr. Lukmanul Hakim dan Abdurachman, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, Ajie Surya bersama Chandra dan Annisa Ayu, peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD) UBL, Ilham Malik, MT., dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Hardian dan Atika.
Penyediaan listrik mengkait pada banyak pihak, baik PLN, pemerintah, masyarakat, maupun institusi lainnya. PLN tidak bisa lagi berkutat pada masalah internalnya sendiri, karena dia harus menjadi lokomotif perubahan dalam percepatan kecukupan pasokan listrik. PLN dengan keterbatasan birokrasi yang terpusat, dipandang sebagai salah satu hambatan dalam mewujudkan kecukupan listrik di Lampung.
Demikian juga pemerintah daerah, mesti memiliki program yang berorientasi pada potensi wilayah dan bukan hanya pada berapa besar APBD dan kita dapat berbuat apa dengan APBD itu. Dengan begitu, pemda bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada industri dan mendorong pula kecukupan listrik di daerah.
Dalam diskusi itu terungkap adanya keperluan semua pihak untuk melepaskan diri dari ego sektoral, menyelesaikan masalah di internal masing-masing, sekaligus kemudian mengelaborasi semua potensi yang ada untuk menyelesaikan keterbatasan pasokan listrik. Terungkap pula pentingnya sinergi program antara pemerintah daerah dan PLN.
Secara umum juga diperlukan komitmen yang kuat baik dari jajaran internal PLN dan pemda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PLN juga didesak untuk terus menerus memperbaiki mekanisme keluhan dan pengaduan pelanggan dan memberikan respon yang memadai atas setiap keluhan, keterbukaan informasi, serta mensosialisasikan secara lebih masif setiap kebijakan yang ada. (drm)

Tidak ada komentar: