Momentum akhir tahun pantas dijadikan ajang refleksi oleh siapapun, tak terkecuali kalangan jurnalis. Sebutan jurnalis di sini dapat dipersamakan dengan wartawan maupun reporter. Profesi jurnalis merupakan profesi yang mulia. Seperti juga profesi lain, jurnalis sejatinya adalah penerang masyarakat. Fungsinya adalah mencerdaskan masyarakat melalui pesan-pesan jurnalistik.
TAPI, profesi apapun,
senantiasa memiliki tantangan dan hambatan. Mewujudkan cita-cita ideal pasti
membutuhkan perjuangan dan proses panjang. Mungkin menuai pujian, apresiasi, dan
mungkin menerima kritikan, bahkan juga kecaman. Apapun itu, harus menjadi
“vitamin” yang menyehatkan dan menjadi pembuka jalan mencapai kemajuan yang
lebih baik lagi.
Refleksi perlu untuk menyegarkan kembali cara pandang kita terhadap
apa yang sudah kita capai. Dalam suatu lembaga, refleksi dari “orang luar”
kiranya perlu, agar tidak terjebak dalam “comfort zone” dan inspirasi untuk
berpikir “out of the box”. Atau minimal menjadi umpan balik. Evaluasi penting
untuk menjadi landasan bagi perbaikan.
Sudut pandang “orang luar” dapat dipahami sebagai pandangan awam,
mewakili mainstream pendapat
masyarakat. Penyajian wacana akan memberikan posisi yang sebenarnya, meluruskan
persepsi yang keliru, atau melengkapi penilaian agar lebih obyektif.
--Kerja Disiplin
Sadar atau tidak, senang atau tidak, dalam beberapa waktu terakhir,
ada nada gugatan terhadap praktik jurnalistik. Yang masih hangat adalah
mencuatnya kasus kekerasan di Mesuji. Rangkaian peristiwanya panjang.
Permasalahannya komplek. Pihat terkait cukup banyak. Meledaknya di Jakarta.
Nada gugatan itu berbunyi: Di mana rekan-rekan jurnalis saat itu? Di
mana peran kontrol media terhadap kebijakan yang melibatkan kepentingan rakyat?
Apakah rekan-rekan media (terutama media lokal) tidak tahu? Dan sederet
pertanyaan, yang mengarah pada kerja jurnalis.
Banyak peristiwa sejenis, yang menurut awam luput dari perhatian media
dan jurnalisnya. Sebut saja kasus plesiran Gayus Tambunan. Atau kasus-kasus
yang lingkup daerah terkecil, gizi buruk, gedung sekolah rusak, dan sebagainya.
Tapi gugatan, pertanyaan, atau penilaian itu boleh dibilang telah
terjawab dan tidak sepenuhnya diarahkan untuk jurnalis. Media telah
memberitakan, bahkan melakukan investigasi. Ini bisa ditelusuri kembali pada
pemberitaan periode tersebut.(*****lanjut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar