Apa makna hakiki dari Hari Pers Nasional (HPN) yang
diperingati setiap 9 Februari?Mengapa harus ada Hari Pers? Bagi insan pers,
Hari Pers adalah momentum untuk konsolidasi, refleksi, dan menyusun rencana
aksi perbaikan di semua lini secara strategis. Hari Pers merupakan upaya
menjadikan pers sebagai milik semua komponen masyarakat.
PERS adalah salah satu institusi dalam kehidupan masyarakat modern. Sejarah
panjang pers bermula dari tuntutan kebutuhan akan media komunikasi massa dan
temuan alat pencetak. Pers masa kini identik dengan saluran komunikasi, baik
dari individu ke massa, maupun sebaliknya, dan dari massa ke massa.
Dari sudut pandang
lain, pers dapat dilihat sebagai salah satu pilar penopang demokrasi. Demokrasi
sendiri diasumsikan sebagai tata kehidupan bersama untuk mencapai tujuan
bersama. Secara lebih kongkret, pers adalah media komunikasi massa sebagai
perwujudan prinsip kebebasan mengemukakan pendapat, alat kontrol sosial, dan
berperan dalam menyampaikan informasi kepada khalayak.
Kemerdekaan pers
sebagai institusionalisasi dari kebebasan mengemukakan pendapat dalam bukan
kebebasan yang anarkhi. Kebebasan itu bertumpu pada tanggung jawab publik
(kepentingan yang lebih besar), penghargaan terhadap martabat kemanusiaan, dan
etika baik dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
Masyarakat modern
menjadikan pers sebagai sarana mengembangkan segenap potensi yang dimiliki. Pers
berperan dalam mendorong laju pembangunan, pergerakan perekonomian, dan
pendidikan dalam arti yang luas.
Dalam
perjalanannya, pers tentu tak pernah berhenti dari berbagai tantangan dan
hambatan. Oleh karena itu, HPN adalah momentum tepat untuk terus melakukan revitalisasi
spirit perjuangan pers. Apalagi kini telah ada Undang-undang tentang
Keterbukaan Informasi Publik. Udang-undang ini mengamanahkan kewajiban bagi
pemegang informasi publik untuk menyampaikannya kepada publik melalui mekanisme
yang sistematis, kecuali informasi yang dikecualikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar