(Artikel ini dimuat Radar Lampung, 3 September 2011)
Pendidikan dan kehidupan, ibarat dua
sisi dari mata uang yang sama. Eksistensi pendidikan dan kehidupan tak dapat
dipisahkan. Pendidikan menjadi penentu masa depan kehidupan dan peradaban umat
manusia.
MELALUI pendidikan setiap insan merancang dan membangun masa depannya. Pendidikan,
dapat saja bersifat formal, nonformal, maupun informal. Untuk menjamin
keberlanjutan pendidikan, maka perlu dilakukan pengelolaan pendidikan itu
dengan baik.
Pengelolaan pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sejalan dengan
tujuan pendidikan yang ditetapkan. Setiap pihak terkait penyelenggaraan
pendidikan senantiasa berusaha fokus pada pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan
pendidikan menjadi pemandu arah dalam praktik pendidikan oleh semua elemen
pelaksana dan komponen pendidikan itu sendiri.
Arah pendidikan sangat penting, terutama dalam sistem pendidikan formal.
Secara ringkas, inti dari tujuan pendidikan adalah membangun manusia seutuhnya,
dan mengembangkan segenap potensi dirinya.
Pendidikan, dimulai dari dasar filosofis, regulasi, kebijakan,
operasional, dan evaluasi. Rangkaian itu adalah mata rantai yang melingkar.
Hasil evaluasi dijadikan dasar untuk perbaikan.
Dalam praktik, memang tidak selalu sama seperti apa yang sudah
direncanakan dan diprogramkan di atas kertas. Isi dari regulasi yang dikeluarkan bisa saja tidak
sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini dapat terjadi, karena ketidaksesuaian
antara sumber daya yang ada dan apa-apa saja yang dipersyaratkan oleh regulasi
itu sendiri. Selain itu, jelas bahwa operasional pendidikan bersifat dinamis.
Belum lagi faktor manusia, sebagai pelaksana pendidikan yang bisa saja memiliki
kecenderungan menyimpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar